Search Header Logo
LATIHAN

LATIHAN

Assessment

Presentation

Education

12th Grade

Practice Problem

Hard

Created by

Wavi Sito

FREE Resource

59 Slides • 0 Questions

1

media

PEDOMAN PELAKSANAAN

EVALUASI DIRI MADRASAH

(EDM)

2022

DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM

KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA

TAHUN 2022

Realizing Education’s Promise:

Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education

(Madrasah Education Quality Reform)

IBRD Loan Number: 8992-ID

2

media
media
media

i

KATA PENGANTAR



Pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pendidikan
yang berkualitas akan mampu melahirkan human capital yang memiliki daya saing tinggi. Oleh karena itu
perlu dilakukan upaya riil untuk menyiapkan lembaga pendidikan berkualitas yang dikelola secara
profesional. Pengelola lembaga pendidikan madrasah dituntut untuk dapat menyiapkan rencana kerja
dengan lebih detail dan terperinci. Pembiayaan program kerja diberikan secara lebih efisien dan berbasis
kinerja. Jika selama ini penyusunan program kerja terbiasa dilakukan mengikuti besaran anggaran yang
tersedia, maka sudah saatnya mengubah mindset “money follows program” (anggaran mengikuti
program). Selain itu, dana BOS dan dana lain harus diarahkan untuk program peningkatan mutu
pembelajaran yang memiliki pengaruh langsung (direct impact) bagi end-user pendidikan yaitu siswa.

Berdasarkan data EMIS tahun 2020, terdapat lebih dari 9,5 juta anak Indonesia yang menempuh
pendidikan dasar dan menengah di madrasah. Oleh karenanya madrasah dituntut memberikan layanan
pendidikan terbaik, agar siswa dapat melakukan lompatan prestasi dan mampu bersaing di masa yang
akan datang.

Kementerian Agama mengalokasikan lebih dari 10 triliun rupiah untuk dana BOS di madrasah setiap
tahun. Anggaran tersebut merupakan sebuah investasi pendidikan yang diharapkan dapat mewujudkan
generasi masa depan terbaik. Tantangannya ada di kualitas belanja, apakah dana BOS tersebut telah
dibelanjakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang mendukung mutu pembelajaran.

Dalam rangka penyempurnaan sistem perencanaan dan pengelolaan anggaran, Kementerian Agama
telah mengembangkan platform digital untuk mempermudah madrasah dalam melaksanakan evaluasi
diri sebagai dasar penyusunan rencana kerja dan anggaran madrasah. Platform yang selanjutnya
disebut e-RKAM atau Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik dan EDM (Evaluasi
Diri Madrasah) ini diharapkan mampu menjawab tantangan dan kebutuhan madrasah. Aplikasi e-RKAM
dan EDM ini merupakan sebuah terobosan penting untuk mendorong tata kelola pendidikan yang efektif
dan efisien. Hal ini selaras dengan himbauan Presiden Joko Widodo agar waktu dan energi para kepala
madrasah dan guru tidak banyak tersita untuk membuat laporan pertanggungjawaban, namun dapat
lebih difokuskan pada pengembangan mutu pembelajaran.

Aplikasi e-RKAM dan EDM membuka peluang pengelolaan dana BOS dan dana lainnya secara lebih
transparan dan akuntabel, yang dapat diakses secara berjenjang mulai tingkat madrasah, Kantor
Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kanwil Kementerian Agama Provinsi hingga tingkat Kementerian
Agama RI. Penggunaan aplikasi e-RKAM dan EDM ini diharapkan dapat memangkas birokrasi
pelaporan. Transformasi digital ini merupakan upaya konkrit dalam mewujudkan pengelolaan anggaran
pendidikan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan bebas korupsi.

Kunci keberhasilan penerapan transformasi digital bukan saja terletak pada kualitas aplikasi, tetapi juga
dipengaruhi oleh keberhasilan melakukan change management. Untuk mewujudkan ini merupakan suatu
tantangan besar yang memerlukan serangkaian kegiatan seperti sosialisasi, bimbingan teknis, dan
pendampingan yang intensif kepada madrasah sebagai salah satu upaya mitigasi resiko kegagalan
transformasi digital e-RKAM dan EDM yang telah dicanangkan.

Akhirnya, kami instruksikan kepada semua jajaran pejabat dan pegawai Kementerian Agama di semua
jenjang untuk bersama-sama mendukung penerapan sistem e-RKAM dan EDM di madrasah. Program
yang lahir dengan dukungan Bank Dunia ini merupakan amanah yang harus dijaga.

Jakarta, Oktober 2022

Ketua PMU,

Abdul Rouf

3

media
media
media
media

ii

ii

DAFTAR GAMBAR

Gambar 1 Siklus SPMI dan Hubungan SPMI dan SPME ............................................................................. 4
Gambar 2 Alur sistem pendataan EDM. .................................................................................................. 10
Gambar 3 EDM dan siklus skema perencanaan ..................................................................................... 11

4

media
media
media
media

iii

iii

DAFTAR ISI

Contents
KATA PENGANTAR .................................................................................................................................. i
DAFTAR GAMBAR ...................................................................................................................................... ii
DAFTAR ISI .............................................................................................................................................. iii
DAFTAR SINGKATAN .............................................................................................................................. 1
BAB I ........................................................................................................................................................ 3
PENDAHULUAN ....................................................................................................................................... 3

A.Latar Belakang .............................................................................................................................. 3

B.Tujuan, Pengguna dan Manfaat Pedoman EDM ............................................................................ 5

C.Dasar Hukum ................................................................................................................................ 5

BAB II ....................................................................................................................................................... 7
EVALUASI DIRI MADRASAH (EDM) ........................................................................................................ 7

A.Definisi .......................................................................................................................................... 7

B.Tujuan EDM .................................................................................................................................. 7

C.Manfaat EDM ................................................................................................................................ 7

D.Prinsip Penyusunan EDM .............................................................................................................. 8

E.Pelaksana EDM ............................................................................................................................. 8

F.Tahapan Penyusunan EDM ........................................................................................................... 9

G.Peran Pengawas dalam EDM ...................................................................................................... 10

H.EDM dan Skema Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran ................................................ 10

BAB III .................................................................................................................................................... 12
INDIKATOR PENGUKURAN EDM ......................................................................................................... 12

A.Kerangka Berpikir Penyusunan Indikator EDM ............................................................................ 12

B.Instrumen EDM ........................................................................................................................... 15

C.Langkah Penetapan Tingkat Kinerja Indikator ............................................................................. 15

BAB IV .................................................................................................................................................... 17
PENGHITUNGAN SKOR KINERJA PENCAPAIAN MUTU ..................................................................... 17

1.Bobot Indikator ............................................................................................................................ 17

2.Menghitung Skor Tertimbang Maksimum (STM) Setiap Aspek .................................................... 17

3.Menghitung Skor Penilaian Tertimbang (SPT) ............................................................................. 18

4.Menghitung Skor Kinerja Pencapaian Mutu (SKPM) .................................................................... 20

5.Pengkategorian Kinerja Pencapaian Mutu ................................................................................... 21

BAB V ..................................................................................................................................................... 22
REKOMENDASI HASIL EDM ................................................................................................................. 22
LAMPIRAN ............................................................................................................................................. 23

INSTRUMEN EVALUASI DIRI MADRASAH (EDM) ............................................................................ 24
Bagian A Aspek Budaya Kedisiplinan bagi Warga Madrasah .............................................................. 25
Bagian B Aspek Budaya Melakukan Pengembangan Diri bagi Guru dan Tenaga Kependidikan ......... 33
Bagian C Aspek Budaya Guru Melakukan Penyiapan, Pelaksanaan dan Penilaian Atas Proses
Pembelajaran ...................................................................................................................................... 38
Bagian D Aspek Budaya Madrasah Menyediakan Sarana Belajar untuk Guru dan Siswa ................... 46
Bagian E Aspek Budaya Madrasah Melakukan Pengelolaan Anggaran yang Transparan dan
Berorientasi pada Peningkatan Mutu ................................................................................................... 52

5

media
media
media

1

DAFTAR SINGKATAN

Singkatan

Deskripsi

AKG

Asesmen Kompetensi Guru

AKMI

Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia

BAN-S/M

Badan Akreditasi Nasional – Sekolah/Madrasah

BOS

Bantuan Operasional Sekolah

BSNP

Badan Standar Nasional Pendidikan

DAPODIK

Data Pokok Pendidikan

Ditjen Pendis

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam

EDM

Evaluasi Diri Madrasah

EMIS

Education Management Information System

e-RKAM

Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik

FGD

Focus Group Discussion

Kanwil

Kantor Wilayah

Kemenag

Kementerian Agama

KKG

Kelompok Kerja Guru

KSKK

Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan

MA

Madrasah Aliyah

MAK

Madrasah Aliyah Kejuruan

MEQR

Madrasah Education Quality Reform

MGMP

Musyawarah Guru Mata Pelajaran

MI

Madrasah Ibtidaiyah

MTs

Madrasah Tsanawiyah

OSIS

Organisasi Siswa Intra Sekolah

PAS

Penilaian Akhir Semester

PH

Penilaian Harian

PHLN

Pinjaman Dan/Atau Hibah Luar Negeri

PMU

Project Management Unit

PTK

Pendidik dan Tenaga Kependidikan

PTS

Penilaian Tengah Semester

RealEdPro

Realizing Education Promise

Renstra

Rencana Strategis

RKAKL

Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga

RKM

Rencana Kerja Madrasah

RKAM

Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah

RKJM

Rencana Kerja Jangka Menengah

RPP

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

SB

Standar Pembiayaan

SI

Standar Isi

SIMPATIKA
Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian
Agama

SISPENA

Sistem Penilaian Akreditasi

SKL

Standar Kompetensi Lulusan

SKPM

Skor Kinerja Pencapaian Mutu

SNP

Standar Nasional Pendidikan

SPME

Sistem Penjaminan Mutu Eksternal

SPMI

Sistem Penjaminan Mutu Internal

SPN

Standar Penilaian

SPR

Standar Proses

SPL

Standar Pengelolaan

SSP

Standar Sarana Prasarana

Satker

Satuan Kerja

6

media
media
media

2

SBM

Standar Biaya Masukan

SDGs

Sustainable Devepoment Goals

SNP

Standar Nasional Pendidikan

TA

Tahun Anggaran

TPM

Tim Penjaminan Mutu

7

media
media
media

3

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Pendidikan merupakan salah satu pintu untuk menyiapkan generasi berkualitas di

masa mendatang. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang

Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa setiap warga negara mempunyai hak

yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan standar nasional

pendidikan (SNP). Standar Nasional Pendidikanadalah kriteria minimal dalam pelaksanaan

sistem pendidikan dan harus dipenuhi oleh penyelenggara atau satuan pendidikan di

seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas standar isi,

proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan,

pembiayaan, dan penilaian pendidikan. Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021 tentang

Standar Nasional Pendidikan menyebutkan bahwa SNP disempurnakan secara terencana,

terarah, dan berkelanjutan untuk meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan tuntutan

perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global (Pasal 3). Selanjutnya, dalam Pasal 34

dalam peraturan ini disebutkan bahwa pengembangan SNP serta pemantauan dan

pelaporan pencapaiannya secara nasional dilaksanakan oleh suatu badan yang

menyelenggarakan tugas dan fungsi standardisasi, penjaminan, dan pengendalian mutu

pendidikan. Salah satu fungsi standardisasi, penjaminan, dan pengendalian mutu

pendidikan disebutkan dalam Bab VI PP No 57 Tahun 2021 tersebut, yaitu akreditasi.

Akreditasi dilakukan untuk menentukan kelayakan satuan dan/atau program pendidikan

dengan menggunakan instrumen dan kriteria yang mengacu kepada SNP.

Mutu pendidikan merupakan tingkat kesesuaian antara penyelenggaraan dengan

SNP, sedangkan penjaminan mutu pendidikan adalah mekanisme yang sistematis,

terintegrasi, dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan

pendidikan telah sesuai dengan standar mutu. Untuk menjamin terselenggaranya

penjaminan mutu pendidikan maka diperlukan suatu sistem yang merupakan suatu

kesatuan unsur yang terdiri atas organisasi, kebijakan, dan proses terpadu yang mengatur

segala kegiatan untuk meningkatkan mutu pendidikan yang saling berinteraksi secara

sistematis, terencana dan berkelanjutan. Sistem penjaminan mutu pendidikan dapat

dibedakan menjadi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu

Eksternal (SPME). SPMI adalah suatu kesatuan unsur yang terdiri atas kebijakan dan proses

yang terkait untuk melakukan penjaminan mutu pendidikan yang dilaksanakan oleh setiap

satuan pendidikan untuk menjamin terwujudnya pendidikan bermutu yang memenuhi atau

melampaui SNP. Sedangkan SPME adalah suatu kesatuan unsur yang terdiri atas organisasi,

8

media
media
media
media

4

kebijakan, dan proses yang terkait untuk melakukan fasilitasi dan penilaian untuk

menentukan kelayakan dan tingkat pencapaian mutu satuan pendidikan.

SPMI direncanakan, dilaksanakan, dikendalikan, dan dikembangkan oleh setiap

satuan pendidikan, sedangkan SPME direncanakan, dilaksanakan, dikendalikan, dan

dikembangkan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, BAN-S/M dan/atau badan lain sesuai

dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Siklus kegiatan SPMI, SPME dan

hubungan antara SPMI dan SPME di madrasah disajikan sebagaimana dalam Gambar 1.

Gambar 1Siklus SPMI dan Hubungan SPMI dan SPME

Tahap pertama yang harus dilakukan oleh satuan pendidikan dalam siklus SPMI

sebagaimana dalam Gambar 1 adalah melakukan pemetaan mutu. Salah satu cara dalam

melakukan pemetaan mutu adalah melakukan evaluasi diri, yang hasilnya akan digunakan

untuk melaksanakan tahapan berikutnya, yaitu perencanaan peningkatan mutu, pemenuhan

mutu, monitoring dan evaluasi, dan pengembangan mutu baru. Proses ini dilakukan secara

kontinu oleh setiap satuan pendidikan.

Pedoman ini fokus membahas tentang evaluasi diri madrasah (selanjutnya disingkat

dengan EDM) sebagai perwujudan SPMI. EDM merupakan suatu proses penilaian/pemetaan

mutu penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan oleh pemangku kepentingan di tingkat

madrasah berdasarkan indikator-indikator kunci yang mengacu pada 8 Standar Nasional

Pendidikan (SNP). Melalui EDM, madrasah dapat mengetahui kondisi saat ini yang perlu

ditingkatkan, kekuatan, kelemahan, peluang dan sekaligus tantangan yang ada di

madrasah.

9

media
media
media

5



B. Tujuan, Pengguna dan Manfaat Pedoman EDM

1.Tujuan Pedoman EDM

Semua pemangku kepentingan yang terkait memiliki persepsi yang sama terhadap

pentingnya dan manfaat EDM sebagai dasar penyusunan perencanaan peningkatan mutu

pendidikan madrasah.

2.Pengguna Pedoman EDM

a.Kepala Madrasah dan Tim Penjaminan Mutu (TPM) madrasah

b.Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Kantor Wilayah Kementerian Agama

c.Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama

3.Manfaat Pedoman EDM

a.Menyamakan persepsi bagi pemangku kepentingan di semua tingkatan terkait

pentingnya sistem penjaminan mutu dalam rangka peningkatan mutu pendidikan

madrasah.

b.Menekankan pentingnya dilakukan EDM sebagai tahapan dalam penyusunan Rencana

Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) dan sebagai bahan masukan dalam rangka

penyusunan renstra/RKJM/RKM di tingkat madrasah, Kankemenag Kab/Kota, Kanwil

Provinsi dan Ditjen Pendidikan Islam Kemenag.

c.Meningkatkan pemahaman pimpinan dan warga madrasah terkait pentingnya sistem

penjaminan mutu internal dalam rangka untuk peningkatan mutu pendidikan.

d.Menjadi pedoman bagi TPM madrasah dalam melakukan EDM.

e.Menjadi pedoman bagi Kankemenag Kab/Kota, Kanwil Provinsi dan Ditjen Pendis

Kemenag dalam memantau kinerja madrasah.

C. Dasar Hukum

1.Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

2.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan

Keagamaan

3.Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan

sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang

Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional

Pendidikan

4.Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan

Madrasah

5.Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian

Agama Tahun 2020-2024

10

media
media
media

6

6.Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 5 Tahun 2022

tentang Standar Kompetensi Lulusan

7.Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2022

tentang Standar Isi

8.Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2022

tentang Standar Proses

9.Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2022

tentang Penilaian

10.Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4475 Tahun 2020 Tentang

Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun 2020-2024

11

media
media
media

7

BAB II

EVALUASI DIRI MADRASAH (EDM)

A. Definisi

EDM adalah suatu proses penilaian mutu penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan

oleh pemangku kepentingan (stakeholder) di tingkat madrasah berdasarkan indikator-

indikator kunci yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Pada prinsipnya

EDM adalah penilaian yang dilakukan oleh warga madrasah dengan penuh kesadaran dan

kejujuran untuk perbaikan mutu pendidikan madrasah. Untuk mengoptimalkan pelaksanaan

dan pemanfaatan EDM ini diperlukan kebersamaan dan kemauan kepala madrasah, guru,

tenaga kependidikan, komite madrasah, siswa, orang tua siswa, dan yayasan (bagi

madrasah swasta) untuk bersedia membuka diri. Dengan demikian madrasah dapat

memperbaiki kekurangan, mempertahankan, dan meningkatkan keunggulan dalam

mencapai visi dan misi madrasah. Semangat kebersamaan seluruh warga madrasah untuk

mau mengevaluasi diri demi kemajuan bersama adalah kunci dari keberhasilan EDM.

B. Tujuan EDM

1. Menilai kinerja madrasah berdasarkan SNP.

2. Memetakan kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan madrasah.

3. Membantu menentukan prioritas program dan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan

madrasah.

4. Menjadi acuan penyusunan Rencana Kerja Madrasah (RKM) dan Rencana Kerja dan

Anggaran Madrasah (RKAM).

C. Manfaat EDM

1.Mengetahui tingkat pencapaian kinerja/peta mutu madrasah.

2.Mengetahui kekuatan, kelemahan, dan tantangan yang dimilikinya madrasah.

3.Mengetahui peluang untuk memperbaiki mutu pendidikan, menilai keberhasilan, dan

melakukan penyesuaian program-program yang ada.

4.Mengetahui jenis kebutuhan yang diperlukan untuk perbaikan mutu.

5.Mengidentifikasi program/kegiatan prioritas bagi peningkatan kinerja madrasah.

6.Bentuk pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan.

7.Bahan masukan penyusunan renstra/RPJM/RKM.

8.Bahan penyusunan RKAM.

9.Bahan pertimbangan dalam penentuan kebijakan dan/atau bantuan dari yayasan (bagi

madrasah swasta).

12

media
media
media

8

10.Bahan masukan penyusunan perencanaan program kegiatan tingkat kabupaten/kota,

provinsi dan pusat.

D. Prinsip Penyusunan EDM

1.Integritas: dilakukan secara jujur.

2.Objektif: berdasarkan fakta yang ada.

3.Ilmiah: disusun menggunakan pendekatan ilmiah dan terbuka untuk dievaluasi oleh

semua pihak.

4.Partisipatif: dilaksanakan dengan melibatkan warga madrasah melalui musyawarah

mufakat.

5.Transparan: hasil EDM terbuka untuk diketahui oleh semua pihak.

6.Akuntabel: dapat dipertanggungjawabkan.

7.Terintegrasi: memanfaatkan data dan informasi yang tersedia dari SISPENA, EMIS,

SIMPATIKA, AKMI, AKG, dan e-RKAM.

8.Periodik: dilakukan secara berkala setiap tahun tetapi dapat diperbaharui apabila

diperlukan.

9.Berkelanjutan: dilakukan terus menerus.

E. Pelaksana EDM

EDM dilakukan oleh Tim Penjaminan Mutu (TPM) Madrasah yang dibentuk dan

diputuskan dalam Surat Keputusan Kepala Madrasah. Dalam pelaksanaannya, TPM dibantu

oleh bendahara madrasah/staf administrasi (operator) yang menangani pendataan di

madrasah dan program BOS.

1.Kriteria TPM

a.Memiliki integritas.

b.Memahami konsep peningkatan dan pengembangan madrasah.

c.Memiliki komitmen untuk meningkatkan dan mengembangkan madrasah.

2.Keanggotaan TPM

Anggota TPM sekurang-kurangnya terdiri dari 8 orang, yang melibatkan berbagai

unsur di madrasah, meliputi kepala madrasah, bendahara madrasah, guru, tenaga

kependidikan, perwakilan komite madrasah, perwakilan orang tua siswa selain komite

madrasah, operator, yayasan (bagi madrasah swasta) dan perwakilan siswa (pada

jenjang MTs dan MA/MAK).

Susunan keanggotaan TPM sebagai berikut:

a.Penanggung jawab: Kepala Madrasah

b.Ketua: salah satu wakil kepala madrasah

c.Sekretaris: satu orang dari unsur guru

13

media
media
media

9

d.Anggota: Jika jumlah sumber daya di madrasah mencukupi, anggota TPM dapat

dibagi menjadi beberapa kelompok/bidang penugasan sesuai dengan jumlah aspek

dalam EDM.

3.Tugas pokok TPM Madrasah

a.Melakukan EDM secara kontinu.

b.Melaporkan hasil EDM melalui aplikasi elektronik yang telah tersedia sesuai dengan

waktu yang ditetapkan.

c.Mengoordinasikan pelaksanaan penjaminan mutu di tingkat madrasah.

d.Melakukan pembinaan, pembimbingan, pendampingan, dan supervisi terhadap

pelaku pendidikan di satuan pendidikan dalam pengembangan dan penjaminan mutu

pendidikan.

e.Melaksanakan pemetaan mutu pendidikan berdasarkan data mutu pendidikan di

madrasah.

f.Melakukan monitoring dan evaluasi proses pelaksanaan pemenuhan mutu yang telah

dilakukan.

g.Memberikan rekomendasi strategi peningkatan mutu berdasarkan hasil monitoring

dan evaluasi kepada kepala madrasah.

F. Tahapan Penyusunan EDM

1.Sosialisasi EDM kepada seluruh stakeholder madrasah.

2.Pembentukan TPM.

3.Pelatihan EDM kepada TPM.

4.Pengumpulan data, informasi dan bukti fisik dari berbagai sumber yang relevan untuk

dasar penilaian indikator yang ada dalam instrumen oleh TPM.

5.Penetapan level kinerja setiap indikator berdasarkan data, informasi dan bukti fisik.

6.Pengisian instrumen oleh TPM dibantu staf administrasi (operator) madrasah secara

online atau semi online (bagi madrasah tertentu yang menghadapi masalah jaringan

internet) berdasarkan data, informasi dan bukti fisik yang dikumpulkan.

7.Persetujuan (approval) hasil isian EDM oleh Kepala Madrasah.

8.Pengiriman hasil pengisian EDM oleh TPM yang sudah disetujui oleh Kepala Madrasah

melalui menu pengiriman yang tersedia di aplikasi.

Alur data EDM online otomatis terkirim ke unit-unit yang sudah ada dalam sistem

sebagaimana pada Gambar 2. Sedangkan pengisian hasil EDM secara semi online akan

diatur secara terpisah.

14

media
media
media
media

10

Gambar 2 Alur sistem pendataan EDM.

G. Peran Pengawas dalam EDM

Peran pengawas madrasah dalam rangkaian penyusunan EDM adalah melakukan

review dan memberikan masukan atas pengisian EDM yang dilakukan lembaga. Pengawas

akan diberikan akun oleh administrator aplikasi EDM tingkat kabupaten/kota sehingga setiap

pengawas hanya dapat melihat hasil EDM dari lembaga yang menjadi tanggung jawabnya.

Setelah madrasah menyelesaikan EDM, pengawas dapat memonitor secara online, dan

dapat memberikan catatan/komentar/saran perbaikan atas hasil isian EDM. Selanjutnya

kepala madrasah dapat membaca catatan/komentar/saran perbaikan dari pengawas untuk

dijadikan dasar perbaikan jika diperlukan.


H. EDM dan Skema Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran

Di tingkat madrasah, hasil EDM digunakan sebagai dasar penyusunan perencanaan

program/kegiatan peningkatan dan pengembangan madrasah baik jangka menengah

(Renstra/RKJM/RKM) maupun jangka pendek/tahunan yang dituangkan dalam rencana kerja

dan anggaran madrasah (RKAKL/RKAM). Sementara bagi Kantor Kementerian Agama

Kabupaten/Kota, Kanwil Kemenag Provinsi dan Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama,

hasil EDM menjadi masukan dalam penyusunan perencanaan. Alur hubungan EDM dengan

dokumen lain dalam siklus perencanaan secara menyeluruh disajikan dalam Gambar 3.

Pada level madrasah, EDM harus digunakan sebagai pijakan dalam menyusun

Renstra/RKJM, kemudian diperinci dalam program dan kegiatan tahunan dalam

RKAM/RKAKL. Hasil EDM seluruh madrasah dalam lingkup kabupaten/kota dapat dijadikan

sebagai masukan bagi Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dalam menyusun renstra. Bahkan

15

media
media
media
media

11

Kantor Wilayah Kemenag dan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, harus menjadikan hasil

EDM sebagai masukan dalam penyusunan renstra dan kebijakan lainnya.

Gambar 3 EDM dan siklus skema perencanaan

16

media
media
media

12

BAB III

INDIKATOR PENGUKURAN EDM

A. Kerangka Berpikir Penyusunan Indikator EDM

Cara pengukuran terhadap kinerja madrasah dalam pemenuhan SNP dapat dilakukan

dengan berbagai cara. Pendekatan yang digunakan untuk mengukur kinerja mutu madrasah

dalam EDM ini adalah indikator yang terkait dengan budaya yang dilakukan warga

madrasah yang diyakini dapat mencerminkan kinerja madrasah dalam pemenuhan SNP.

Dengan mengukur indikator tingkat pemenuhan budaya tersebut, selanjutnya madrasah

dapat menyusun kegiatan untuk melakukan perubahan budaya mutu dalam memenuhi atau

melampaui SNP. Indikator yang dipilih dalam EDM ini adalah indikator pengungkit yang

ditetapkan berdasarkan hasil analisis data empirik, studi literatur dan pendapat para pakar

yang diyakini memiliki hubungan kuat dengan mutu pendidikan. Penentuan bobot dari

setiap indikator ini akan selalu dievaluasi dan disempurnakan seiring berjalannya hasil EDM

dan indikator mutu yang ditimbulkannya.

Dalam EDM ini dilakukan pengukuran terhadap 5 aspek budaya di madrasah yang

indikatornya mencerminkan pemenuhan 8 SNP. Kelima aspek budaya yang akan diukur

dalam EDM antara lain:

1.Budaya kedisiplinan bagi warga madrasah

Budaya kedisiplinan warga madrasah antara lain mencakup kedisiplinan guru, kepala

madrasah, siswa, dan madrasah itu sendiri sebagai sebuah satuan pendidikan. Perubahan

atas budaya disiplin ini diyakini akan dapat mengukur terhadap ketercapaian Standar

Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Isi (SI), Standar Proses (SPR), Standar Penilaian

(SPN), Standar Sarana dan Prasarana (SSP), Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan

(SPTK), dan Standar Pengelolaan (SPL). Jumlah indikator yang diukur dalam aspek ini

sebanyak 7 indikator.

2.Budaya melakukan pengembangan diri bagi guru dan tenaga kependidikan

Budaya untuk mengembangkan diri atas kompetensi seorang kepala madrasah, guru dan

tenaga kependidikan diyakini akan dapat meningkatkan pemenuhan terhadap

ketercapaian Standar Proses (SPR), Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan (SPTK),

Standar Pengelolaan (SPL), dan Standar Pembiayaan (SB). Jumlah indikator yang diukur

dalam aspek ini sebanyak 4 indikator.

3.Budaya guru melakukan penyiapan, pelaksanaan dan penilaian atas proses pembelajaran

Penyiapan, pelaksanaan dan penilaian atas suatu proses pembelajaran sangat

berpengaruh terhadap mutu Pendidikan. Oleh karena itu, budaya guru untuk melakukan

ini diyakini akan meningkatkan ketercapaian terhadap Standar Kompetensi Lulusan (SKL),

Standar Isi (SI), Standar Proses (SPR), Standar Penilaian (SPN), Standar Sarana dan

17

media
media
media

13

Prasarana (SSP), dan Standar Pengelolaan (SPL). Jumlah indikator yang diukur dalam

aspek ini sebanyak 7 indikator.

4.Budaya madrasah menyediakan sarana belajar untuk guru dan siswa

Madrasah memiliki tanggung jawab terhadap penyediaan sarana belajar yang pokok

untuk menunjang proses pembelajaran. Oleh karena itu, perubahan budaya agar

madrasah menyediakan sarana pendukung proses pembelajaran ini diyakini akan

mempengaruhi terhadap ketercapaian Standar Isi (SI), Standar Proses (SPR), Standar

Penilaian (SPN), Standar Sarana dan Prasarana (SSP), dan Standar Pengelolaan (SPL).

Jumlah indikator yang diukur dalam aspek ini sebanyak 5 indikator.

5.Budaya madrasah melakukan pengelolaan anggaran yang transparan dan berorientasi

pada peningkatan mutu

Budaya menyusun perencanaan penggunaan dana yang efisien dan berorientasi pada

peningkatan mutu sangat penting dilakukan oleh madrasah. Perubahan atas budaya ini

diyakini akan mempengaruhi terhadap ketercapaian Standar Pendidik dan Tenaga

Kependidikan (SPTK), Standar Sarana dan Prasarana (SSP), Standar Pengelolaan (SPL),

dan Standar Pembiayaan (SB) dan sekaligus meningkatkan mutu madrasah. Jumlah

indikator yang diukur dalam aspek ini sebanyak 3 indikator.

Dengan demikian jumlah total indikator yang diukur dalam EDM ini sebanyak 26

indikator. Tabel 1 menjelaskan pernyataan dari setiap indikator, hubungan dengan SNP dan

bobot masing-masing indikator yang akan dijadikan sebagai dasar perhitungan tingkat

pencapaian (score card) kinerja mutu madrasah.

18

media
media
media

14

Tabel 1. Aspek dan indikator EDM dan kaitan dengan Standar Nasional Pendidikan

Aspek
Budaya

No.

Indikator

STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN

Bobot

SKL

SI SPR SPN SPTK

SSP SPL SB

A. Budaya
kedisiplinan bagi
warga madrasah

1 Siswa menunjukkan perilaku religius
dalam aktifitas sehari-hari di madrasah

4

2 Guru hadir di madrasah melakukan
fungsi pembelajaran, perbimbingan, dan
pelatihan sesuai jadwal dan waktu yang
ditetapkan oleh madrasah baik secara
daring maupun luring

4

3 Kepala madrasah atau guru senior yang
ditugasi dengan Surat Keputusan (SK)
melakukan supervisi proses
pembelajaran terhadap seluruh guru

3

4 Siswa menunjukkan budaya
berkomunikasi efektif baik luring ataupun
daring, berpikir kritis dan pemecahan
masalah, kreatif dan inovatif, serta dapat
berkolaborasi dalam aktifitas sehari-hari

4

5 Siswa aktif membaca/meminjam buku
yang tersedia di perpustakaan (termasuk
perpustakaan digital/ruang baca/pojok
baca)

3

6 Madrasah terbiasa melaksanakan
evaluasi terhadap kinerja pendidik dan
tenaga kependidikan

3

7 Madrasah secara rutin melakukan
pertemuan dengan guru dan tenaga
kependidikan, dan komite
madrasah/perwakilan orang tua, dan
yayasan (khusus madrasah swasta)
untuk melakukan evaluasi diri terhadap
kinerja madrasah dalam rangka
pemenuhan 8 Standar Nasional
Pendidikan baik secara daring maupun
luring

3

B. Budaya
melakukan
pengembangan
diri bagi guru
dan tenaga
kependidikan

1 Kepala Madrasah aktif mengikuti
kegiatan pengembangan diri

3

2 Guru aktif mengikuti KKG/MGMP atau
kegiatan sejenis pelatihan/workshop
dalam rangka peningkatan kompetensi
baik secara daring maupun luring

4

3 Kepala Madrasah membuat perencanaan
program peningkatan mutu
pembelajaran bagi guru

4

4 Tenaga kependidikan di madrasah aktif
mengikuti kegiatan sejenis
pelatihan/workshop/bimtek dalam
rangka peningkatan kompetensi dan
keterampilan baik secara daring maupun
luring

3

C. Budaya guru
melakukan
penyiapan,
pelaksanaan,
dan penilaian
atas proses
pembelajaran

1 Guru mengembangkan Perangkat
Pembelajaran sesuai ketentuan yang
berlaku (Prota, Prosem, RPP, Media,
dsb.)

4

2 Guru menggunakan metode
pembelajaran yang sesuai karakteristik
siswa dan materi pembelajaran

4

3 Guru menggunakan media pembelajaran
(termasuk media berbasis TIK) yang
sesuai karakteristik siswa dan materi
pembelajaran

3

4 Guru melakukan penilaian otentik dalam
proses pembelajaran

3

5 Guru melakukan penilaian terhadap
siswa

4

6 Guru memanfaatkan hasil penilaian
untuk perencanaan program remedial,
pengayaan dan perbaikan proses
pembelajaran

4

7 Madrasah menyelenggarakan kegiatan
remedial dan/atau pengayaan secara
rutin

3

19

media
media
media

15

Tabel 1. Aspek dan indikator EDM dan kaitan dengan Standar Nasional Pendidikan (lanjutan)

D. Budaya
madrasah
menyediakan
sarana belajar
untuk guru dan
siswa

1 Madrasah menyediakan Buku teks dan
bacaan, baik cetak maupun digital

3

2 Madrasah menyediakan Media/alat
peraga/alat bantu proses pembelajaran
dalam bentuk non-digital

3

3 Madrasah menyediakan Media/alat
peraga/alat bantu proses pembelajaran
dalam bentuk digital

3

4 Guru menggunakan buku teks dalam
bentuk cetakan dan/atau digital dalam
proses pembelajaran

3

5 Siswa menggunakan buku teks dalam
bentuk cetakan dan/atau digital dalam
proses pembelajaran

3

E. Budaya
madrasah
melakukan
pengelolaan
anggaran yang
transparan dan
berorientasi
pada
peningkatan
mutu

1 Madrasah menggunakan aplikasi EDM
dan e-RKAM dalam menyusun
perencanaan kegiatan dan mekakukan
pengelolaan keuangan madrasah

4

2 Madrasah menyediakan bantuan biaya
bagi guru dan tenaga kependidikan
untuk mengikuti kegiatan penguatan
kapasitas yang dilaksanakan di luar
madrasah

3

3 Madrasah telah membuat laporan
keuangan dan dilaporkan kepada orang
tua siswa/masyarakat

3

B. Instrumen EDM

Instrumen EDM terdiri dari 5 bagian sesuai dengan 5 aspek budaya yang diharapkan

dapat mempengaruhi kinerja mutu madrasah. Secara lengkap bentuk instrumen EDM

disajikan dalam Lampiran. Struktur instrumen EDM terdiri dari:

1.setiap aspek terdiri dari beberapa indikator;

2.setiap indikator terdiri dari 4 tingkat pencapaian kinerja: tingkat 1 (kurang), tingkat 2

(sedang), tingkat 3 (baik), dan tingkat 4 (amat baik);

3.tiap tingkat pencapaian kinerja dicirikan oleh penciri kinerja, yang dapat berbentuk

kuantitatif dan/atau kualitatif;

4.setiap indikator terdapat bagian bukti fisik sebagai pendukung atas pemilihan tingkat

pencapaian indikator disimpan/dikirim dalam sistem;

5.setiap indikator, terdapat bagian diskripsi hasil penilaian TPM yang diperoleh berdasarkan

bukti fisik, data, fakta, wawancara atau observasi, serta ;

6.setiap indikator terdapat bagian untuk memberikan tingkat pencapaian kinerja setiap

indikator (tingkat 1, 2, 3 atau 4);

C. Langkah Penetapan Tingkat Kinerja Indikator

Dalam menentukan tingkat kinerja setiap indikator (1, 2, 3 atau 4), TPM harus

menentukan secara objektif dan akurat melalui tahapan sebagai berikut:

1.anggota TPM secara bersama-sama mencermati dan memahami maksud setiap indikator

dalam instrumen EDM;

20

media
media
media

16

2.TPM mengumpulkan bukti fisik dan informasi yang diperlukan untuk menilai setiap

indikator. Bukti fisik dapat berbentuk dokumen, foto, laporan dan lain sebagainya.

Sedangkan informasi untuk menilai indikator juga dapat diperoleh dari hasil

wawancara/FGD atau hasil pengamatan;

3.contoh bukti fisik dari setiap indikator sebagai data pendukung penilaian tingkat indikator

diunggah dalam aplikasi EDM;

4.aplikasi EDM menyediakan informasi/data sekunder yang relevan di setiap indikator yang

bersumber dari EMIS, SIMPATIKA, SISPENA, AKMI, AKG, dan eRKAM;

5.TPM mendeskripsikan capaian indikator berdasarkan bukti fisik, data/informasi sekunder

dan informasi lain yang dikumpulkan (wawancara, pengamatan dls) dalam bagian yang

telah tersedia. Deskripsi tentang capaian indikator ini harus ditulis oleh TPM, karena

menjadi prasyarat untuk penentuan tingkat yang akan dipilih. Deskripsi capaian indikator

diharapkan ditulis dengan minimal 25 kata di setiap indikator;

6.berdasarkan deskripsi dan bukti yang dimiliki, TPM memutuskan untuk memberikan

tingkat pencapaian kinerja setiap indikator dengan tingkat 1, 2, 3 atau 4;

7.setelah TPM menetapkan tingkat pencapaian kinerja di setiap butir, aplikasi EDM

menampilkan daftar kegiatan yang relevan dengan capaian kinerja butir, kemudian TPM

memilih kegiatan dari daftar tersebut yang akan dianggap prioritas akan diusulkan dalam

RKAM;

8.setelah semua butir terisi skor kinerja dan kegiatan yang akan diusulkan dalam RKAM,

TPM masih memiliki kesempatan memilih kegiatan diluar yang telah dipilih dari daftar

kegiatan yang relevan dengan 26 indikator;

9.Kepala Madrasah mengecek hasil pengisian EDM yang dilakukan TPM melalui akun

Kepala Madrasah. Jika Kepala Madrasah menyetujui hasil dari TPM, selanjutnya Kepala

Madrasah menekan tombol verifikasi. Jika Kepala Madrasah belum menyetujui hasil EDM

dari TPM, maka TPM harus memperbaiki hasil EDM sesuai dengan catatan dari Kepala

Madrasah;

10.hasil penilaian terhadap EDM dikatakan selesai apabila sudah memperoleh persetujuan

(approval) dari Kepala Madrasah.

21

media
media
media

17

BAB IV

PENGHITUNGAN SKOR KINERJA PENCAPAIAN MUTU

Setelah tingkat indikator di kelima aspek dalam EDM diisi oleh TPM Madrasah, selanjutnya

sistem akan menghitung Skor Kinerja Pencapaian Mutu (SKPM) madrasah melalui tahapan dan

formula perhitungan sebagai berikut:

1. Bobot Indikator

Setiap indikator memiliki bobot yang berbeda sebagaimana dalam Tabel 2. Bobot

memberikan makna tingkat kepentingan indikator dalam menggambarkan kinerja mutu

madrasah.

Tabel 2. Bobot setiap indikator di setiap aspek

1. Budaya
kedisiplinan bagi
warga madrasah

Indikator Bobot 2. Budaya

melakukan
pengembangan
diri bagi guru
dan tenaga
kependidikan

Indikator Bobot

A1

4

B1

3

A2

4

B2

4

A3

3

B3

4

A4

4

B4

3

A5

3

Total

14

A6

3

A7

3

Total

24

3. Budaya guru
melakukan
penyiapan,
pelaksanaan, dan
penilaian atas proses
pembelajaran

Indikator Bobot 4. Budaya

madrasah
menyediakan
sarana belajar
untuk guru dan
siswa

Indikator Bobot

C1

4

D1

3

C2

4

D2

3

C3

3

D3

3

C4

3

D4

3

C5

4

D5

3

C6

4

Total

15

C7

3

Total

25

5. Budaya madrasah
melakukan
pengelolaan
anggaran yang
transparan dan
berorientasi pada
peningkatan mutu

Indikator Bobot

E1

4

E2

3

E3

3

Total

10



2. Menghitung Skor Tertimbang Maksimum (STM) Setiap Aspek

Setiap aspek pada instrumen EDM memiliki jumlah butir yang berbeda, sehingga

masing-masing aspek memiliki skor maksimum yang berbeda. Selanjutnya, pada setiap

aspek dilakukan perhitungan Skor Tertimbang Maksimum (STM) dengan rumus:

STM Aspek-i = (Skor Butir Maksimun) x (Jumlah Bobot Indikator Aspek-i)

22

media
media
media

18

Tabel 3 adalah adalah Skor Tertimbang Maksimum untuk kelima aspek.

Tabel 3. Skor Tertimbang Maksimum (STM) Setiap Aspek

Aspek

Skor

Maksimum
Indikator

Jumlah
Bobot

Indikator

Skor

Tertimbang
Maksimum

(STM)

1. Budaya kedisiplinan bagi warga
madrasah
4

24

96

2. Budaya melakukan pengembangan
diri bagi guru dan tenaga kependidikan
4

14

56

3. Budaya guru melakukan penyiapan,
pelaksanaan, dan penilaian atas proses
pembelajaran

4

25

100

4. Budaya madrasah menyediakan
sarana belajar untuk guru dan siswa
4

15

60

5. Budaya madrasah melakukan
pengelolaan anggaran yang transparan
dan berorientasi pada peningkatan mutu

4

10

40



3. Menghitung Skor Penilaian Tertimbang (SPT)

Setelah penilaian setiap indikator dalam EDM dilakukan, kemudian dihitung SPT setiap

aspek. Sebagai contoh hasil pengisian EDM oleh TPM seperti pada Tabel 4 kolom 3, maka

SPT setiap indikator (kolom 5) diperoleh dari rumus:

SPT Indikator ke-j = (Skor Penilaian-j) x (Bobot indikator-j)

Setelah dihitung SPT setiap indikator, selanjutnya dihitung total skor penilaian tertimbang

setiap aspek yang merupakan jumlah dari SPT seluruh indikator di setiap aspek.

Total SPT Aspek-i = ∑ 𝑺𝑷𝑻 𝒌𝒆 − 𝒋 𝑨𝒔𝒑𝒆𝒌 − 𝒊

Tabel 4 adalah contoh hasil penilaian TPM terhadap setiap indikator.

23

media
media
media

19

Tabel 4. Contoh Hasil Perhitungan SPT Berdasarkan Hasil EDM

Aspek

Indikator

Hasil

Pengisian
oleh TPM

Bobot

Indikator

Skor

Penilaian

Tertimbang

(SPT)

1. Budaya kedisiplinan bagi
warga madrasah

A1

3

4

12

A2

4

4

16

A3

3

3

9

A4

2

4

8

A5

4

3

12

A6

3

3

9

A7

3

3

9

Total

24

75

2. Budaya melakukan
pengembangan diri bagi guru
dan tenaga kependidikan

B1

4

3

12

B2

3

4

12

B3

3

4

12

B4

4

3

12

Total

14

48

3. Budaya guru melakukan
penyiapan, pelaksanaan, dan
penilaian atas proses
pembelajaran

C1

3

4

12

C2

4

4

16

C3

4

3

12

C4

4

3

12

C5

4

4

16

C6

3

4

12

C7

2

3

6

Total

25

86

4. Budaya madrasah
menyediakan sarana belajar
untuk guru dan siswa

D1

3

3

9

D2

4

3

12

D3

3

3

9

D4

3

3

9

D5

4

3

12

Total

15

51

5. Budaya madrasah
melakukan pengelolaan
anggaran yang transparan
dan berorientasi pada
peningkatan mutu

E1

3

4

12

E2

3

3

9

E3

3

3

9

Total

10

30

Dari contoh pada Tabel 4, maka total SPT setiap aspek diperoleh sebagai berikut:

1.Total SPT Aspek budaya kedisiplinan bagi warga madrasah = 75

2.Total SPT Aspek budaya melakukan pengembangan diri bagi guru dan tenaga

kependidikan = 48

3.Total SPT Aspek budaya guru melakukan penyiapan, pelaksanaan dan penilaian atas

proses pembelajaran = 86

24

media
media
media

20

4.Total SPT Aspek budaya madrasah menyediakan sarana belajar untuk guru dan siswa =

51

5.Total SPT Aspek budaya madrasah melakukan pengelolaan anggaran yang transparan

dan berorientasi pada peningkatan mutu = 30

4. Menghitung Skor Kinerja Pencapaian Mutu (SKPM)

Setelah total SPT setiap aspek dihitung, selanjutnya dilakukan perhitungan terhadap

SKPM setiap aspek seperti rumus berikut:

SKPM Aspek-i =

𝑆𝑃𝑇 𝐴𝑠𝑝𝑒𝑘−𝑖

𝑆𝑇𝑀 𝐴𝑠𝑝𝑒𝑘−𝑖 x 100

Hasil perhitungan SKPM setiap aspek diperoleh:

1.Aspek budaya kedisiplinan bagi warga madrasah =

75

96 x 100 = 78,1

2.Aspek budaya melakukan pengembangan diri bagi guru dan tenaga kependidikan

=

48

56 x 100 = 85,7

3.Aspek budaya guru melakukan penyiapan, pelaksanaan dan penilaian atas proses

pembelajaran =

86

100 x 100 = 86,0

4.Aspek budaya madrasah menyediakan sarana belajar untuk guru dan siswa

=

51

60 x 100 = 85,0

5.Aspek budaya madrasah melakukan pengelolaan anggaran yang transparan dan

berorientasi pada peningkatan mutu =

30

40 x 100 = 75,0

SKPM tingkat madrasah dihitung dari rata-rata skor dari ke-5 aspek dengan rumus:

SKPM =

∑ 𝑆𝐾𝑃𝑀 𝐴𝑠𝑝𝑒𝑘−𝑖

5
=

78,1+85,7+86,0+85,0+75,0

5
= 82,0

Secara ringkas hasil penilaian kinerja mutu berdasarkan EDM yang dilakukan oleh TPM

Madrasah seperti disajikan dalam Tabel 5.

25

media
media
media

21

Tabel 5. Contoh hasil perhitungan SKPM berdasarkan EDM yang dilakukan oleh TPM

Aspek

Skor

Tertimbang
Maksimum

(STM)

Skor

Penilaian

Tertimbang

(SPT)

Skor Kinerja
Pencapaian
Mutu (SKPM)

per Aspek

1. Budaya kedisiplinan bagi warga
madrasah
96

75

78,1

2. Budaya melakukan pengembangan
diri bagi guru dan tenaga kependidikan
56

48

85,7

3. Budaya guru melakukan penyiapan,
pelaksanaan, dan penilaian atas proses
pembelajaran

100

86

86,0

4. Budaya madrasah menyediakan
sarana belajar untuk guru dan siswa
60

51

85,0

5. Budaya madrasah melakukan
pengelolaan anggaran yang transparan
dan berorientasi pada peningkatan mutu

40

30

75,0



5. Pengkategorian Kinerja Pencapaian Mutu

Skor SKPM tiap aspek maupun skor akhir SKPM tingkat madrasah berada pada interval

25 s.d. 100 yang kemudian dikategorikan sebagai berikut:

Kategori Kurang apabila nilai ≤40,

Kategori Cukup apabila berkisar nilai antara 40< nilai ≤60,

Kategori Baik apabila skor antara 60 < nilai ≤80

Kategori Sangat Baik apabila nilai >80

Dari contoh di atas dapat disimpulkan bahwa madrasah tersebut memiliki kinerja mutu

pendidikan dengan kategori Sangat Baik karena memiliki Skor = 82. Meskipun demikian,

dari kelima aspek tersebut, yang masih perlu diperbaiki adalah Aspek Kedisiplinan dan

Aspek Perencanaan Pembiayaan.

26

media
media
media

22

BAB V

REKOMENDASI HASIL EDM

Salah satu hasil EDM adalah menghasilkan suatu rekomendasi tentang apa saja yang

perlu dilakukan oleh madrasah dalam rangka untuk perbaikan mutu pendidikan. Alur hubungan

antara hasil EDM dikaitkan dengan RKAM adalah sebagai berikut:

1.hasil EDM memberikan rekomendasi umum yang perlu dilakukan oleh madrasah dalam

upaya pemenuhan setiap standar;

2.Hasil EDM memberikan list rekomendasi daftar program dan kegiatan yang perlu

diprioritaskan dalam e-RKAM;

3.hasil list kegiatan yang direkomendasikan oleh sistem EDM, disampaikan oleh TPM kepada

kepala madrasah, guru, tenaga kependidikan dan komite madrasah untuk didiskusikan dan

dipertimbangkani, khususnya dikaitkan dengan ketersediaan anggaran dan skala prioritas.

4.hasil akhir list program dan kegiatan akan terekam otomatis kedalam e-RKAM, dan

selanjutnya akan dijadikan dasar penyusunan anggaran.

27

media
media
media

23

LAMPIRAN

28

media

24

INSTRUMEN EVALUASI DIRI MADRASAH (EDM)

29

media

25

Bagian A

Aspek Budaya Kedisiplinan bagi Warga Madrasah

30

media

26

A.1. Siswa menunjukkan perilaku religius dalam aktifitas sehari-hari di madrasah

Indikator Pencapaian

Tingkat 4

Tingkat 3

Tingkat 2

Tingkat 1

Selama 2 semester terakhir, 90%-

100% siswa mengikuti kegiatan
sholat berjamaah, tadarus
bersama, infaq mingguan, dan
ibadah rutin lainnya.

Ada keterangan alasan

ketidakikutsertaan.

Selama 2 semester terakhir, 90%-

100% siswa mengikuti kegiatan
sholat berjamaah, tadarus
bersama, infaq mingguan, dan
ibadah rutin lainnya.

Tidak ada keterangan alasan

ketidakikutsertaan.

Selama 2 semester terakhir, 70%-

<90% siswa mengikuti kegiatan
sholat berjamaah, tadarus
bersama, infaq mingguan, dan
ibadah rutin lainnya.

Selama 2 semester terakhir,

kurang dari 70% siswa mengikuti
kegiatan sholat berjamaah,
tadarus bersama, infaq mingguan,
dan ibadah rutin lainnya.

Bukti-bukti fisik

Ringkasan deskripsi madrasah menurut
indikator dan berdasarkan bukti

Tingkat kinerja yang dicapai (1,2,3 atau 4)

1.Rekapitulasi daftar kehadiran peserta didik

dalam aktifitas sholat berjamaah, tadarus
bersama, infaq mingguan, dan ibadah rutin
lainnya.

2.Jurnal guru pendidikan agama/ PPKn/BK.

3.Rekapitulasi daftar pelanggaran tata tertib.

31

media

27

A.2. Guru hadir di madrasah melakukan fungsi pembelajaran, pembimbingan, dan pelatihan sesuai jadwal dan waktu yang ditetapkan

oleh madrasah baik secara daring maupun luring

Indikator Pencapaian

Tingkat 4

Tingkat 3

Tingkat 2

Tingkat 1

Selama 2 semester terakhir, 95%-100% guru hadir di

madrasah sesuai kalender akademik untuk melakukan
fungsi pembelajaran, pembimbingan, dan pelatihan
sesuai jadwal dan waktu yang ditetapkan oleh madrasah.

Jika terdapat guru yang tidak dapat hadir di madrasah

dikarenakan alasan yang sangat jelas dengan bukti yang
akurat, misalnya karena sakit dibuktikan dengan surat
dari dokter, cuti melahirkan, haji, dan sejenisnya.

Ketidakhadiran guru di kelas tidak mengganggu proses

pembelajaran karena dapat diganti dengan guru lainnya.

Selama 2 semester terakhir, 95-

100% guru hadir di madrasah
sesuai kalender akademik untuk
melakukan fungsi pembelajaran,
pembimbingan, dan pelatihan
sesuai jadwal dan waktu yang
ditetapkan oleh madrasah.

Guru yang tidak hadir tidak

digantikan oleh guru lain
sehingga mengganggu proses
pembelajaran.

Selama 2 semester

terakhir, 80%-<95%
guru hadir di sekolah
untuk melakukan fungsi
pembelajaran,
pembimbingan, dan
pelatihan sesuai jadwal
dan waktu yang
ditetapkan madrasah.

Selama 2 semester

terakhir, kurang dari
80% guru hadir di
sekolah untuk
melakukan fungsi
pembelajaran,
pembimbingan, dan
pelatihan sesuai
jadwal dan waktu
yang ditetapkan
madrasah.

Bukti-bukti fisik

Ringkasan deskripsi madrasah menurut
indikator dan berdasarkan bukti

Tingkat kinerja yang dicapai
(1,2,3 atau 4)

1.Rekapitulasi daftar kehadiran guru untuk kegiatan pembelajaran,

pembimbingan, dan pelatihan sesuai jadwal dan waktu yang
ditetapkan oleh madrasah.

2.Untuk kegiatan pembelajaran dilengkapi dengan penjelasan

pokok materi yang diberikan. Bisa dilengkapi dengan jurnal kelas
yang ditandatangani guru dan ketua kelas (Daftar guru dapat
diambil dari data EMIS sedangkan persentase guru mengajar
dientri oleh TPM).

32

media

28

A.3. Kepala madrasah atau guru senior yang ditugasi dengan Surat Keputusan (SK) melakukan supervisi proses pembelajaran terhadap

seluruh guru

Indikator Pencapaian

Tingkat 4

Tingkat 3

Tingkat 2

Tingkat 1

Selama 2 semester terakhir,

kepala madrasah atau guru senior
yang ditugasi melaksanakan
supervisi dan menindaklanjuti hasil
supervisi kepada semua guru.

Selama 2 semester terakhir,

kepala madrasah atau guru senior
yang ditugasi melaksanakan
supervisi dan menindaklanjuti hasil
supervisi terhadap 90%-<100%
guru.

Selama 2 semester terakhir,

kepala madrasah atau guru senior
yang ditugasi melaksanakan
supervisi dan menindaklanjuti hasil
supervisi terhadap 80%-<90%
guru.

Selama 2 semester terakhir,

kepala madrasah atau guru senior
yang ditugasi melaksanakan
supervisi dan menindaklanjuti hasil
supervisi terhadap kurang dari
80% guru.

Bukti-bukti fisik

Ringkasan deskripsi madrasah menurut
indikator dan berdasarkan bukti

Tingkat kinerja yang dicapai (1,2,3 atau 4)

1.Program Supervisi yang dilengkapi dengan

jadwal dan instrumen supervisi.

2.Laporan hasil supervisi kepala madrasah (guru

senior yg ditugasi) terhadap guru sesuai format
yang berlaku, resume rapat penyampaian hasil
supervisi dan hasil tindak lanjut.

3.SK Tim Supervisi.

4.Laporan hasil wawancara TPM dengan para

guru.

33

media

29

A.4. Siswa menunjukkan budaya berkomunikasi efektif baik luring ataupun daring, berpikir kritis dan pemecahan masalah, kreatif dan

inovatif, serta dapat berkolaborasi dalam aktifitas sehari-hari.

Indikator Pencapaian

Tingkat 4

Tingkat 3

Tingkat 2

Tingkat 1

Selama 2 semester terakhir, 90%-

100% siswa menunjukkan budaya
berkomunikasi efektif baik luring
ataupun daring, berpikir kritis dan
pemecahan masalah, kreatif dan
inovatif, serta dapat berkolaborasi
dalam aktifitas sehari-hari.

Terdapat sedikitnya 1 prestasi

siswa dalam berbagai lomba
akademik dan/non akademik di
tingkat internasional dan/atau 3
prestasi siswa di tingkat nasional.

Selama 2 semester terakhir, 80%-

<90% siswa menunjukkan
budaya berkomunikasi efektif baik
luring ataupun daring, berpikir
kritis dan pemecahan masalah,
kreatif dan inovatif, serta dapat
berkolaborasi dalam aktifitas
sehari-hari.

Selama 2 semester terakhir, 70%-

<80% siswa menunjukkan
budaya berkomunikasi efektif baik
luring ataupun daring, berpikir
kritis dan pemecahan masalah,
kreatif dan inovatif, serta dapat
berkolaborasi dalam aktifitas
sehari-hari.

Selama 2 semester terakhir,

kurang dari 70% siswa
menunjukkan budaya
berkomunikasi efektif baik luring
ataupun daring, berpikir kritis dan
pemecahan masalah, kreatif dan
inovatif, serta dapat berkolaborasi
dalam aktifitas sehari-hari.

Bukti-bukti fisik

Ringkasan deskripsi madrasah menurut
indikator dan berdasarkan bukti

Tingkat kinerja yang dicapai (1,2,3 atau 4)

1.Laporan prestasi siswa dari guru kelas/wali

kelas.

2.Bukti prestasi siswa dalam berbagai lomba

tingkat sekolah hingga internasional dalam
bentuk piala,piagam,foto dll.

3.Bukti kegiatan ekstrakurikuler dalam bentuk

daftar hadir, foto/video kegiatan, undangan
kegiatan, sertifikat keikutsertaan.

34

media

30

A.5. Siswa aktif membaca/meminjam buku yang tersedia di perpustakaan (termasuk perpustakaan digital/ruang baca/pojok baca)

Indikator Pencapaian

Tingkat 4

Tingkat 3

Tingkat 2

Tingkat 1

Dalam 2 semester terakhir, 90%-

100% siswa membaca/meminjam
buku yang tersedia di
perpustakaan (termasuk
perpustakaan digital/ruang
baca/pojok baca).

Dalam 2 semester terakhir, 80%-

<90% siswa membaca/ meminjam
buku yang tersedia di
perpustakaan (termasuk
perpustakaan digital/ruang
baca/pojok baca).

Dalam 2 semester terakhir, 70%-

<80% siswa membaca/ meminjam
buku yang tersedia di
perpustakaan (termasuk
perpustakaan digital/ruang
baca/pojok baca).

Dalam 2 semester terakhir kurang

dari 70% siswa membaca/
meminjam buku yang tersedia di
perpustakaan (termasuk
perpustakaan digital/ruang
baca/pojok baca) atau madrasah
tidak memiliki perpustakaan.

Bukti-bukti fisik

Ringkasan deskripsi madrasah menurut
indikator dan berdasarkan bukti

Tingkat kinerja yang dicapai (1,2,3 atau 4)

1.Rekapitulasi daftar kunjungan perpustakaan.

2.Rekapitulasi daftar peminjaman buku

perpustakaan.

35

media

31

A.6. Madrasah terbiasa melaksanakan evaluasi terhadap kinerja pendidik dan tenaga kependidikan

Indikator Pencapaian

Tingkat 4

Tingkat 3

Tingkat 2

Tingkat 1

Madrasah terbiasa melaksanakan

evaluasi terhadap kinerja pendidik
dan tenaga kependidikan, meliputi
5 aspek sebagai berikut:

1)kesesuaian penugasan dengan

keahlian,

2)keseimbangan beban kerja,

3)keaktifan

4)pencapaian prestasi,

5)keikutsertaan dalam berbagai

kompetisi tingkat nasional dan
internasional.

Madrasah terbiasa melaksanakan

evaluasi terhadap kinerja pendidik
dan tenaga kependidikan, meliputi
4 dari 5 aspek sebagai berikut:

1)kesesuaian penugasan dengan

keahlian,

2)keseimbangan beban kerja,

3)keaktifan

4)pencapaian prestasi,

5)keikutsertaan dalam berbagai

kompetisi tingkat nasional dan
internasional.

Madrasah terbiasa melaksanakan

evaluasi terhadap kinerja pendidik
dan tenaga kependidikan, meliputi
3 dari 5 aspek sebagai berikut:

1)kesesuaian penugasan dengan

keahlian,

2)keseimbangan beban kerja,

3)keaktifan

4)pencapaian prestasi,

5)keikutsertaan dalam berbagai

kompetisi tingkat nasional dan
internasional.

Madrasah terbiasa melaksanakan

evaluasi terhadap kinerja pendidik
dan tenaga kependidikan kurang
dari 3 aspek sebagai berikut:

1)kesesuaian penugasan dengan

keahlian,

2)keseimbangan beban kerja,

3)keaktifan

4)pencapaian prestasi,

5)keikutsertaan dalam berbagai

kompetisi tingkat nasional dan
internasional.

Bukti-bukti fisik

Ringkasan deskripsi madrasah
menurut indikator dan berdasarkan
bukti

Tingkat kinerja yang dicapai
(1,2,3 atau 4)

1.Rekapitulasi daftar penugasan guru dan tenaga kependidikan dan latar

belakang pendidikannya.

2.Rekapitulasi daftar beban kerja guru dan tenaga kependidikan.

3.Rekapitulasi daftar keaktifan guru dan tendik dalam berbagai forum

(misalnya KKG/MGMP, Seminar/Webinar, dll).

4.Rekapitulasi daftar pencapaian prestasi guru (misalnya berupa piagam,

sertifikat, foto, tangkapan layar, link jurnal, dll).

36

media

32

A.7. Madrasah secara rutin melakukan pertemuan dengan guru dan tenaga kependidikan, dan komite madrasah/perwakilan orang tua,

dan yayasan (khusus madrasah swasta) untuk melakukan evaluasi diri terhadap kinerja madrasah dalam rangka pemenuhan 8
Standar Nasional Pendidikan baik secara daring maupun luring

Indikator Pencapaian

Tingkat 4

Tingkat 3

Tingkat 2

Tingkat 1

Dalam 2 semester terakhir,

madrasah melakukan pertemuan
rutin dengan guru, tenaga
kependidikan, dan komite
madrasah/perwakilan ortu, dan
yayasan (khusus madrasah swasta)
sebanyak 3x atau lebih per tahun.

Dalam 2 semester terakhir,

madrasah melakukan pertemuan
rutin dengan guru, tenaga
kependidikan, dan komite
madrasah/perwakilan ortu, dan
yayasan (khusus madrasah
swasta) sebanyak 2x per tahun.

Dalam 2 semester terakhir,

madrasah melakukan pertemuan
rutin dengan guru, tenaga
kependidikan, dan komite
madrasah/perwakilan ortu, dan
yayasan (khusus madrasah
swasta) sebanyak 1x per tahun.

Dalam 2 semester terakhir,

madrasah tidak pernah
melakukan pertemuan rutin
dengan guru, tenaga
kependidikan, dan komite
madrasah/perwakilan ortu, dan
yayasan (khusus madrasah
swasta).

Bukti-bukti fisik

Ringkasan deskripsi madrasah menurut indikator dan
berdasarkan bukti

Tingkat kinerja yang dicapai
(1,2,3 atau 4)

1.Rekapitulasi daftar hadir rapat guru, tenaga

kependidikan, dan komite madrasah.

2. Notulensi rapat pertemuan dengan guru, tenaga

kependidikan, dan komite madrasah/perwakilan ortu,
dan yayasan (khusus madrasah swasta).

37

media

33

Bagian B

Aspek Budaya Melakukan Pengembangan Diri bagi Guru dan Tenaga

Kependidikan

38

media

34

B.1. Kepala Madrasah aktif mengikuti kegiatan pengembangan diri

Indikator Pencapaian

Tingkat 4

Tingkat 3

Tingkat 2

Tingkat 1

Dalam 2 semester terakhir, kepala

madrasah mengikuti kegiatan
sejenis pelatihan/
workshop/pertemuan (termasuk
pada kelompok kerja madrasah)
dalam rangka peningkatan
kompetensi kepala madrasah
minimal 3x per tahun.

Dalam 2 semester terakhir, kepala

madrasah mengikuti kegiatan
sejenis pelatihan/
workshop/pertemuan (termasuk
pada kelompok kerja madrasah)
dalam rangka peningkatan
kompetensi kepala madrasah 2x
per tahun.

Dalam 2 semester terakhir, kepala

madrasah mengikuti kegiatan
sejenis pelatihan/
workshop/pertemuan (termasuk
pada kelompok kerja madrasah)
dalam rangka peningkatan
kompetensi kepala madrasah 1x
per tahun.

Dalam 2 semester terakhir, kepala

madrasah tidak pernah mengikuti
kegiatan sejenis
pelatihan/workshop/ pertemuan
(termasuk pada kelompok kerja
madrasah) dalam rangka
peningkatan kompetensi kepala
madrasah.

Bukti-bukti fisik

Ringkasan deskripsi madrasah menurut indikator
dan berdasarkan bukti

Tingkat kinerja yang dicapai
(1,2,3 atau 4)

1.Daftar undangan pelatihan/workshop/ pertemuan

2.Sertifikat keikutsertaan keikutsertaan kegiatan

lokal/nasional/internasional

3.Perjanjian Kerjasama/MoU

39

media

35

B.2. Guru aktif mengikuti KKG/MGMP atau kegiatan sejenis pelatihan/workshop dalam rangka peningkatan kompetensi baik secara

daring maupun luring

Indikator Pencapaian

Tingkat 4

Tingkat 3

Tingkat 2

Tingkat 1

Dalam 2 semester terakhir, 90%-

100% guru secara aktifmengikuti
kegiatan KKG/MGMP atau kegiatan
sejenis pelatihan/workshop dalam
rangka peningkatan kompetensi.

Dalam 2 semester terakhir, 80%-

<90% guru secara aktif
mengikuti kegiatan KKG/MGMP
atau kegiatan sejenis
pelatihan/workshop dalam rangka
peningkatan kompetensi.

Dalam 2 semester terakhir, 70%-

<80% guru secara aktif mengikuti
kegiatan KKG/MGMP atau
kegiatan sejenis
pelatihan/workshop dalam rangka
peningkatan kompetensi.

Dalam 2 semester terakhir,

kurang dari 70% guru secara
aktif mengikuti kegiatan
KKG/MGMP atau kegiatan sejenis
pelatihan/workshop dalam
rangka peningkatan kompetensi.

Bukti-bukti fisik

Ringkasan deskripsi madrasah menurut indikator
dan berdasarkan bukti

Tingkat kinerja yang dicapai
(1,2,3 atau 4)

1.Rekapitulasi daftar absensi kehadiran guru di KKG/

MGMP/Seminar/Workshop.

2.Bukti keaktifan guru mengikuti kegiatan pengembangan

diri.

3.Sertifikat pelatihan/seminar/workshop dan sejenisnya.

40

media

36

B.3. Kepala Madrasah membuat perencanaan program peningkatan mutu pembelajaran bagi guru

Indikator Pencapaian

Tingkat 4

Tingkat 3

Tingkat 2

Tingkat 1

Dalam satu tahun anggaran, 80-

100% guru direncanakan mengikuti
program peningkatan mutu.

Dalam satu tahun anggaran, 65

s.d. < 80% guru direncanakan
mengikuti program peningkatan
mutu.

Dalam satu tahun anggaran, 50

s.d. < 65% guru direncanakan
mengikuti program peningkatan
mutu.

Dalam satu tahun anggaran,

kurang dari 50% guru
direncanakan mengikuti program
peningkatan mutu.

Bukti-bukti fisik

Ringkasan deskripsi madrasah menurut indikator
dan berdasarkan bukti

Tingkat kinerja yang dicapai
(1,2,3 atau 4)

1.Dokumen perencanaan madrasah (RKAK/L atau RKAM).

2.Daftar guru yang akan mengikuti program peningkatan

mutu pembelajaran.

41

media

37

B.4. Tenaga kependidikan di madrasah aktif mengikuti kegiatan sejenis pelatihan/workshop/ bimtek dalam rangka peningkatan

kompetensi dan keterampilan baik secara daring maupun luring

Indikator Pencapaian

Tingkat 4

Tingkat 3

Tingkat 2

Tingkat 1

Dalam 2 semester terakhir, 80%

s.d. 100% tenaga kependidikan
mengikuti kegiatan pelatihan/
workshop/bimtek dalam rangka
peningkatan kompetensi dan
keterampilan teknis.

Dalam 2 semester terakhir, 65 %

s.d. < 80% tenaga kependidikan
mengikuti kegiatan pelatihan/
workshop/bimtek dalam rangka
peningkatan kompetensi dan
keterampilan teknis.

Dalam 2 semester terakhir, 50 %

s.d. < 65% tenaga kependidikan
mengikuti kegiatan pelatihan/
workshop/bimtek dalam rangka
peningkatan kompetensi dan
keterampilan teknis.

Dalam 2 semester terakhir,

kurang dari 50% tenaga
kependidikan mengikuti kegiatan
pelatihan/ workshop/bimtek
dalam rangka peningkatan
kompetensi dan keterampilan
teknis.

Bukti-bukti fisik

Ringkasan deskripsi madrasah menurut indikator dan
berdasarkan bukti

Tingkat kinerja yang dicapai
(1,2,3 atau 4)

1.Daftar undangan atau surat dari penyelenggara

kegiatan.

2.Bukti keikutsertaan pelatihan/workshop/bintek

dalam bentuk sertifikat.

42

media

38

Bagian C

Aspek Budaya Guru Melakukan Penyiapan, Pelaksanaan dan Penilaian Atas

Proses Pembelajaran

43

media

39

C.1. Guru mengembangkan Perangkat Pembelajaran sesuai ketentuan yang berlaku (Prota, Prosem, RPP, Media, dsb.)

Indikator Pencapaian

Tingkat 4

Tingkat 3

Tingkat 2

Tingkat 1

90%-100% guru telah

mengembangkan perangkat
pembelajaran sesuai ketentuan yang
berlaku (Prota, Prosem, RPP, Media,
dsb.)

80%-<90% guru telah

mengembangkan perangkat
pembelajaran sesuai ketentuan
yang berlaku (Prota, Prosem,
RPP, Media, dsb.)

70%-<80% guru telah

mengembangkan perangkat
pembelajaran sesuai ketentuan
yang berlaku (Prota, Prosem,
RPP, Media, dsb.)

Kurang dari 70% guru

telah mengembangkan perangkat
pembelajaran sesuai ketentuan
yang berlaku (Prota, Prosem, RPP,
Media, dsb.)

Bukti-bukti fisik

Ringkasan deskripsi madrasah menurut indikator
dan berdasarkan bukti

Tingkat kinerja yang dicapai
(1,2,3 atau 4)

1. Rekapitulasi hasil penilaian kepala madrasah
2. Perangkat pembelajaran dari guru
3. Daftar guru yang menyusun Perangkat Pembelajaran

44

media

40

C.2. Guru menggunakan metode pembelajaran yang sesuai karakteristik siswa dan materi pembelajaran

Indikator Pencapaian

Tingkat 4

Tingkat 3

Tingkat 2

Tingkat 1

Lebih dari 90% guru telah

menggunakan metode pembelajaran
yang bervariasi sesuai dengan
karakteristik siswa dan materi
pembelajaran melalui ceramah,
demonstrasi, diskusi, belajar
mandiri, simulasi, curah pendapat,
studi kasus, seminar, tutorial,
deduktif, dan induktif.

80%-90% guru telah

menggunakan metode
pembelajaran yang bervariasi
sesuai dengan karakteristik siswa
dan materi pembelajaran melalui
ceramah, demonstrasi, diskusi,
belajar mandiri, simulasi, curah
pendapat, studi kasus, seminar,
tutorial, deduktif, dan induktif.

70%-<80% guru telah

menggunakan metode
pembelajaran yang bervariasi
sesuai dengan karakteristik siswa
dan materi pembelajaran melalui
ceramah, demonstrasi, diskusi,
belajar mandiri, simulasi, curah
pendapat, studi kasus, seminar,
tutorial, deduktif, dan induktif.

Kurang dari 70% guru telah

menggunakan metode
pembelajaran sesuai dengan
karakteristik siswa dan materi
pembelajaran melalui ceramah,
demonstrasi, diskusi, belajar
mandiri, simulasi, curah
pendapat, studi kasus, seminar,
tutorial, deduktif, dan induktif.

Bukti-bukti fisik

Ringkasan deskripsi madrasah menurut indikator
dan berdasarkan bukti

Tingkat kinerja yang dicapai
(1,2,3 atau 4)

1.Hasil penilaian kepala madrasah.
2.Laporan hasil wawancara TPM dengan siswa.
3.Rekapitulasi daftar guru yang menggunakan ragam

metode pembelajaran yang sesuai karakteristik siswa
dan materi pembelajaran.

45

media

41

C.3. Guru menggunakan media pembelajaran (termasuk media berbasis TIK) yang sesuai karakteristik siswa dan materi pembelajaran

Indikator Pencapaian

Tingkat 4

Tingkat 3

Tingkat 2

Tingkat 1

90%-100% guru menggunakan

media pembelajaran yang sesuai
dengan karakteristik siswa dan
materi pembelajaran

80%-<90% guru menggunakan

media pembelajaran yang sesuai
karakteristik siswa dan materi
pembelajaran

70%-<80% guru menggunakan

media pembelajaran yang sesuai
karakteristik siswa dan materi
pembelajaran

Kurang dari 70% guru

menggunakan media
pembelajaran yang sesuai
karakteristik siswa dan materi
pembelajaran

Bukti-bukti fisik

Ringkasan deskripsi madrasah menurut indikator dan
berdasarkan bukti

Tingkat kinerja yang dicapai
(1,2,3 atau 4)

1.Hasil penilaian kepala madrasah

2.Laporan hasil wawancara TPM dengan guru dan siswa

3.Rekapitulasi daftar guru yang menggunakan media

pembelajaran yang sesuai karakteristik siswa dan
materi pembelajaran

46

media

42

C.4. Guru melakukan penilaian otentik dalam proses pembelajaran

Indikator Pencapaian

Tingkat 4

Tingkat 3

Tingkat 2

Tingkat 1

90%-100% guru melakukan

penilaian otentik, yaitu menilai
kesiapan siswa, proses, dan hasil
belajar secara utuh sehingga akan
menggambarkan kapasitas, gaya,
dan perolehan belajar siswa yang
mampu menghasilkan dampak
instruksional pada aspek
pengetahuan, keterampilan, dan
dampak pengiring pada aspek
sikap.

80%-<90% guru melakukan

penilaian otentik, yaitu menilai
kesiapan siswa, proses, dan
hasil belajar secara utuh
sehingga akan menggambarkan
kapasitas, gaya, dan perolehan
belajar siswa yang mampu
menghasilkan dampak
instruksional pada aspek
pengetahuan, keterampilan dan
dampak pengiring pada aspek
sikap.

70%-<80% guru melakukan

penilaian otentik, yaitu menilai
kesiapan siswa, proses, dan
hasil belajar secara utuh
sehingga akan menggambarkan
kapasitas, gaya, dan perolehan
belajar siswa yang mampu
menghasilkan dampak
instruksional pada aspek
pengetahuan, keterampilan dan
dampak pengiring pada aspek
sikap.

Kurang dari 70% guru

melakukan penilaian otentik,
yaitu menilai kesiapan siswa,
proses, dan hasil belajar secara
utuh sehingga akan
menggambarkan kapasitas,
gaya, dan perolehan belajar
siswa yang mampu
menghasilkan dampak
instruksional pada aspek
pengetahuan, keterampilan dan
dampak pengiring pada aspek
sikap.

Bukti-bukti fisik

Ringkasan deskripsi madrasah menurut indikator
dan berdasarkan bukti

Tingkat kinerja yang dicapai
(1,2,3 atau 4)

1.Catatan hasil supervisi kepala madrasah

2.Laporan hasil wawancara TPM dengan guru dan siswa

3.Daftar guru yang melakukan penilaian otentik dalam

proses pembelajaran

47

media

43

C.5. Guru melakukan penilaian terhadap siswa

Indikator Pencapaian

Tingkat 4

Tingkat 3

Tingkat 2

Tingkat 1

90%-100% guru melaksanakan

penilaian hasil belajar dalam bentuk:
(1) PH, PTS dan PAS, (2)
pengamatan, dan (3) penugasan
kepada seluruh siswa.

80%-<90% guru melaksanakan

penilaian hasil belajar dalam
bentuk: (1) PH, PTS dan PAS, (2)
pengamatan, dan (3) penugasan
kepada seluruh siswa.

70%-<80% guru melaksanakan

penilaian hasil belajar dalam
bentuk: (1) PH, PTS dan PAS, (2)
pengamatan, dan (3) penugasan
kepada seluruh siswa.

Kurang dari 70% guru

melaksanakan penilaian hasil
belajar dalam bentuk: (1) PH, PTS
dan PAS, (2) pengamatan, dan
(3) penugasan kepada seluruh
siswa.

Bukti-bukti fisik

Ringkasan deskripsi madrasah menurut indikator
dan berdasarkan bukti

Tingkat kinerja yang dicapai
(1,2,3 atau 4)

1.Daftar nilai PH, PTS dan PAS.
2.Daftar catatan guru atas penilaian individu siswa.
3.Rekapan hasil penilaian kepala madrasah terhadap guru

guru yang melakukan penilaian, pengamatan dan
penugasan ke siswa.

48

media

44

C.6. Guru memanfaatkan hasil penilaian untuk perencanaan program remedial, pengayaan dan perbaikan proses pembelajaran

Indikator Pencapaian

Tingkat 4

Tingkat 3

Tingkat 2

Tingkat 1

90%-100% guru memanfaatkan

hasil penilaian untuk merencanakan
program remedial, pengayaan, dan
pelayanan konseling. Selain itu,
hasil penilaian dimanfaatkan
sebagai bahan untuk memperbaiki
proses pembelajaran sesuai Standar
Penilaian Pendidikan

80%-<90% guru memanfaatkan

hasil penilaian untuk
merencanakan program remedial,
pengayaan, dan pelayanan
konseling. Selain itu, hasil
penilaian dimanfaatkan sebagai
bahan untuk memperbaiki proses
pembelajaran sesuai Standar
Penilaian Pendidikan

70%-<80% guru memanfaatkan

hasil penilaian untuk
merencanakan program remedial,
pengayaan, dan pelayanan
konseling. Selain itu, hasil
penilaian dimanfaatkan sebagai
bahan untuk memperbaiki proses
pembelajaran sesuai Standar
Penilaian Pendidikan

Kurang dari 70% guru

memanfaatkan hasil penilaian
untuk merencanakan program
remedial, pengayaan, dan
pelayanan konseling. Selain itu,
hasil penilaian dimanfaatkan
sebagai bahan untuk
memperbaiki proses
pembelajaran sesuai Standar
Penilaian Pendidikan

Bukti-bukti fisik

Ringkasan deskripsi madrasah menurut indikator dan
berdasarkan bukti

Tingkat kinerja yang dicapai
(1,2,3 atau 4)

1.Dokumen perencanaan program remedial, pengayaan,

pelayanan konseling dan perbaikan proses pembelajar
dari setiap guru

2.Laporan hasil wawancara TPM terhadap guru dan siswa

49

media

45

C.7. Madrasah menyelenggarakan kegiatan remedial dan/atau pengayaan secara rutin

Indikator Pencapaian

Tingkat 4

Tingkat 3

Tingkat 2

Tingkat 1

Selama 2 semester terakhir,

madrasah menyelenggarakan
kegiatan remedial dan/atau
pengayaan secara rutin sesuai
jadwal yang ditetapkan

95%-100% siswa mengikuti

remedial dan/atau pengayaan
sesuai jadwal

Selama 2 semester terakhir,

madrasah menyelenggarakan
kegiatan remedial dan/atau
pengayaan secara rutin sesuai
jadwal yang ditetapkan

80%-<90% siswa mengikuti

remedial dan/atau pengayaan
sesuai jadwal

Selama 2 semester terakhir,

madrasah menyelenggarakan
kegiatan remedial dan/atau
pengayaan secara rutin sesuai
jadwal yang ditetapkan

Kurang dari 80% siswa mengikuti

remedial dan/atau pengayaan
sesuai jadwal

Selama 2 semester terakhir,

madrasah tidak
menyelenggarakan kegiatan
remedial dan/atau pengayaan
sesuai jadwal

Bukti-bukti fisik

Ringkasan deskripsi madrasah menurut indikator
dan berdasarkan bukti

Tingkat kinerja yang dicapai
(1,2,3 atau 4)

1.Jadwal kegiatan remedial dan/atau pengayaan dalam 2

semester terakhir

2.Daftar peserta remedial dan kehadirannya

3.Daftar peserta pengayaan dan kehadirannya

50

media

46

Bagian D

Aspek Budaya Madrasah Menyediakan Sarana Belajar untuk Guru dan Siswa

51

media

47


D.1. Madrasah menyediakan buku teks dan bacaan, baik cetak maupun digital

Indikator Pencapaian

Tingkat 4

Tingkat 3

Tingkat 2

Tingkat 1

Semua buku teks dan

bacaan mata pelajaran
dalam bentuk cetakan
dan/atau digital tersedia di
madrasah.

90%-<100% buku teks

dan bacaan mata
pelajaran dalam bentuk
cetakan dan/atau digital
tersedia di madrasah.

80%-<90% buku teks

dan bacaan mata
pelajaran dalam bentuk
cetakan dan/atau digital
tersedia di madrasah.

Kurang dari 80% buku

teks dan bacaan mata
pelajaran dalam bentuk
cetakan dan/atau digital
tersedia di madrasah.

Bukti-bukti fisik

Ringkasan deskripsi madrasah menurut indikator
dan berdasarkan bukti

Tingkat kinerja yang dicapai
(1,2,3 atau 4)

1.Daftar buku teks dalam bentuk cetakan

dan/atau digital di madrasah.

2.Daftar buku bacaan dalam bentuk cetakan

dan/atau digital di madrasah.

52

media

48

D.2. Madrasah menyediakan media/alat peraga/alat bantu proses pembelajaran dalam bentuk non-digital

Indikator Pencapaian

Tingkat 4

Tingkat 3

Tingkat 2

Tingkat 1

90%-100% media/alat peraga/alat

bantu proses pembelajaran non-
digital tersedia di madrasah.

80%-<90% media/alat

peraga/alat bantu proses
pembelajaran non-digitaltersedia
di madrasah.

70%-<80% media/alat

peraga/alat bantu proses
pembelajaran non-digitaltersedia
di madrasah.

Kurang dari 70% media/alat

peraga/alat bantu proses
pembelajaran non-digitaltersedia
di madrasah.

Bukti-bukti fisik

Ringkasan deskripsi madrasah menurut indikator
dan berdasarkan bukti

Tingkat kinerja yang dicapai
(1,2,3 atau 4)

Daftar media/alat peraga/alat bantu proses pembelajaran
non-digital yang tersedia di madrasah.

53

media

49

D.3. Madrasah menyediakan media/alat peraga/alat bantu proses pembelajaran dalam bentuk digital

Indikator Pencapaian

Tingkat 4

Tingkat 3

Tingkat 2

Tingkat 1

90%-100% media/alat peraga/alat

bantu proses pembelajaran digital
tersedia di madrasah.

80%-<90% media/alat

peraga/alat bantu proses
pembelajaran digitaltersedia di
madrasah.

70%-<80% media/alat

peraga/alat bantu proses
pembelajaran digitaltersedia di
madrasah.

Kurang dari 70%

media/alatperaga/alat bantu
prosespembelajaran digital
tersedia di madrasah.

Bukti-bukti fisik

Ringkasan deskripsi madrasah menurut indikator
dan berdasarkan bukti

Tingkat kinerja yang dicapai
(1,2,3 atau 4)

1.Daftar inventaris media berbasis TIK yang tersedia di

madrasah (Perangkat lunak, laman web yang tersedia,
dst).

2.Tangkapan layar (Capture) tampilan perangkat lunak dan

laman web.

54

media

50

D.4. Guru menggunakan buku teks dalam bentuk cetakan dan/atau digital dalam proses pembelajaran

Indikator Pencapaian

Tingkat 4

Tingkat 3

Tingkat 2

Tingkat 1

100% guru menggunakan buku teks

dan/atau buku digital dalam proses
pembelajaran.

95%-<100% guru menggunakan

buku teks dan/atau buku digital
dalam proses pembelajaran.

90%-<95% guru menggunakan

buku teks dan/atau buku digital
dalam proses pembelajaran.

Kurang dari 90% guru

menggunakan buku teks dan/atau
buku digital dalam proses
pembelajaran.

Bukti-bukti fisik

Ringkasan deskripsi madrasah menurut indikator dan
berdasarkan bukti

Tingkat kinerja yang dicapai
(1,2,3 atau 4)

1.Daftar buku teks/digital yang digunakan guru.

2.Laporan hasil wawancara TPM dengan guru.

3.Rekapitulasi daftar guru yang menggunakan buku teks

atau buku digital dalam proses pembelajaran.

55

media

51

D.5. Siswa menggunakan buku teks dalam bentuk cetakan dan/atau digital dalam proses pembelajaran

Indikator Pencapaian

Tingkat 4

Tingkat 3

Tingkat 2

Tingkat 1

100% siswa menggunakan buku

teks dan/atau buku digital dalam
proses pembelajaran.

90%-<100% siswa menggunakan

buku teks dan/atau buku digital
dalam proses pembelajaran.

80%-<90% siswa menggunakan

buku teks dan/atau buku digital
dalam proses pembelajaran.

Kurang dari 80% siswa

menggunakan buku teks dan/atau
buku digital dalam proses
pembelajaran.

Bukti-bukti fisik

Ringkasan deskripsi madrasah menurut indikator dan
berdasarkan bukti

Tingkat kinerja yang dicapai
(1,2,3 atau 4)

1.Daftar buku teks yang dimiliki siswa.

2.Laporan hasil wawancara TPM dengan guru.

3.Laporan hasil wawancara TPM dengan siswa.

56

media

52

Bagian E

Aspek Budaya Madrasah Melakukan Pengelolaan Anggaran yang Transparan

dan Berorientasi pada Peningkatan Mutu

57

media

53

E.1. Madrasah menggunakan aplikasi EDM dan e-RKAM dalam menyusun perencanaan kegiatan dan melakukan pengelolaan keuangan

madrasah

Indikator Pencapaian

Tingkat 4

Tingkat 3

Tingkat 2

Tingkat 1

Perencanaan dan pengelolaan

keuangan telah disusun
menggunakan aplikasi EDM dan e-
RKAM dan disahkan oleh kepala
madrasah, dan dalam penyusunan
EDM dan RKAM melibatkan guru,
tenaga kependidikan, komite
madrasah dan yayasan (bagi
madrasah swasta).

Perencanaan dan pengelolaan

keuangan telah disusun
menggunakan aplikasi EDM dan
e-RKAM dan disahkan oleh kepala
madrasah, dan dalam penyusunan
EDM dan RKAM melibatkan guru,
tenaga kependidikan, tetapi tidak
melibatkan komite madrasah dan
yayasan (bagi madrasah swasta).

Perencanaan dan pengelolaan

keuangan telah disusun
menggunakan aplikasi EDM dan
e-RKAM dan disahkan oleh kepala
madrasah, dan dalam penyusunan
EDM dan RKAM, madrasah tidak
melibatkan guru, tenaga
kependidikan dan komite
madrasah dan yayasan (bagi
madrasah swasta).

Perencanaan dan pengelolaan

keuangan belum disusun
menggunakan aplikasi EDM dan e-
RKAM.

Bukti-bukti fisik

Ringkasan deskripsi madrasah menurut indikator
dan berdasarkan bukti

Tingkat kinerja yang dicapai
(1,2,3 atau 4)

1. Daftar hadir pertemuan dalam rangka penyusunan EDM

dan RKAM.

2. Laporan hasil wawancara TPM dengan guru, tenaga

kependidikan, komite madrasah dan yayasan (bagi
madrasah swasta).

3. Tangkapan layar (Capture) hasil pengisian aplikasi EDM

dan e-RKAM.

58

media

54

E.2. Madrasah menyediakan bantuan biaya bagi guru dan tenaga kependidikan untuk mengikuti kegiatan penguatan kapasitas yang

dilaksanakan di luar madrasah

Indikator Pencapaian

Tingkat 4

Tingkat 3

Tingkat 2

Tingkat 1

Madrasah menyediakan

bantuan biaya bagi 90%-
100% guru dan tenaga
kependidikan yang
mengikuti kegiatan penguatan
kapasitas yang dilaksanakan di luar
madrasah.

Madrasah menyediakan

bantuan biaya kepada
80%-<90% guru dan
tenaga kependidikan
yang mengikuti kegiatan
penguatan kapasitas yang
dilaksanakan di luar madrasah.

Madrasah menyediakan

bantuan biaya kepada
70%-<80% guru dan
tenaga kependidikan
yang mengikuti kegiatan
penguatan kapasitas yang
dilaksanakan di luar madrasah.

Madrasah menyediakan

bantuan biaya kepada
kurang dari 70% guru
dan tenaga kependidikan
yang mengikuti kegiatan
penguatan kapasitas yang
dilaksanakan di luar madrasah.

Bukti-bukti fisik

Ringkasan deskripsi madrasah menurut indikator
dan berdasarkan bukti

Tingkat kinerja yang dicapai
(1,2,3 atau 4)

1. Laporan penggunaan dana madrasah.
2. Laporan hasil wawancara TPM dengan guru dan tenaga

kependidikan.

3. Rekapitulasi daftar guru dan tenaga kependidikan yang

memperoleh bantuan untuk kegiatan penguatan
kapasitas yang dilaksanakan di luar madrasah.

4. Sertifikat dan laporan guru dan tenaga kependidikan

yang mengikuti kegiatan penguatan kapasitas yang
dilaksanakan di luar madrasah.

59

media

55

E.3. Madrasah telah membuat laporan keuangan dan dilaporkan kepada orang tua siswa/masyarakat

Indikator Pencapaian

Tingkat 4

Tingkat 3

Tingkat 2

Tingkat 1

Selama 1 tahun terakhir, madrasah

telah membuat laporan keuangan.

Madrasah menyampaikan laporan

keuangan kepada orang tua siswa
melalui komite madrasah dan
masyarakat dalam bentuk elektronik
maupun dokumen fisik secara rutin.

Selama 1 tahun terakhir

madrasah telah membuat laporan
keuangan.

Madrasah menyampaikan laporan

keuangan kepada orang tua siswa
melalui komite madrasah.

Selama 1 tahun terakhir

madrasah telah membuat laporan
keuangan.

Madrasah tidak menyampaikan

laporan keuangan kepada orang
tua siswa melalui komite
madrasah.

Selama 1 tahun terakhir

madrasah belum membuat
laporan keuangan.

Bukti-bukti fisik

Ringkasan deskripsi madrasah menurut indikator dan
berdasarkan bukti

Tingkat kinerja yang dicapai
(1,2,3 atau 4)

1.Tangkapan layar (Capture) bukti penyampaian

laporan keuangan jika disampaikan dalam bentuk
elektronik.

2.Dokumentasi (foto/tanda terima/tanda kirim)

penyerahan dokumen fisik.

media

PEDOMAN PELAKSANAAN

EVALUASI DIRI MADRASAH

(EDM)

2022

DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM

KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA

TAHUN 2022

Realizing Education’s Promise:

Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education

(Madrasah Education Quality Reform)

IBRD Loan Number: 8992-ID

Show answer

Auto Play

Slide 1 / 59

SLIDE