

LATIHAN
Presentation
•
Education
•
12th Grade
•
Practice Problem
•
Hard
Wavi Sito
FREE Resource
59 Slides • 0 Questions
1
PEDOMAN PELAKSANAAN
EVALUASI DIRI MADRASAH
(EDM)
2022
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
TAHUN 2022
Realizing Education’s Promise:
Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education
(Madrasah Education Quality Reform)
IBRD Loan Number: 8992-ID
2
i
KATA PENGANTAR
Pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pendidikan
yang berkualitas akan mampu melahirkan human capital yang memiliki daya saing tinggi. Oleh karena itu
perlu dilakukan upaya riil untuk menyiapkan lembaga pendidikan berkualitas yang dikelola secara
profesional. Pengelola lembaga pendidikan madrasah dituntut untuk dapat menyiapkan rencana kerja
dengan lebih detail dan terperinci. Pembiayaan program kerja diberikan secara lebih efisien dan berbasis
kinerja. Jika selama ini penyusunan program kerja terbiasa dilakukan mengikuti besaran anggaran yang
tersedia, maka sudah saatnya mengubah mindset “money follows program” (anggaran mengikuti
program). Selain itu, dana BOS dan dana lain harus diarahkan untuk program peningkatan mutu
pembelajaran yang memiliki pengaruh langsung (direct impact) bagi end-user pendidikan yaitu siswa.
Berdasarkan data EMIS tahun 2020, terdapat lebih dari 9,5 juta anak Indonesia yang menempuh
pendidikan dasar dan menengah di madrasah. Oleh karenanya madrasah dituntut memberikan layanan
pendidikan terbaik, agar siswa dapat melakukan lompatan prestasi dan mampu bersaing di masa yang
akan datang.
Kementerian Agama mengalokasikan lebih dari 10 triliun rupiah untuk dana BOS di madrasah setiap
tahun. Anggaran tersebut merupakan sebuah investasi pendidikan yang diharapkan dapat mewujudkan
generasi masa depan terbaik. Tantangannya ada di kualitas belanja, apakah dana BOS tersebut telah
dibelanjakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang mendukung mutu pembelajaran.
Dalam rangka penyempurnaan sistem perencanaan dan pengelolaan anggaran, Kementerian Agama
telah mengembangkan platform digital untuk mempermudah madrasah dalam melaksanakan evaluasi
diri sebagai dasar penyusunan rencana kerja dan anggaran madrasah. Platform yang selanjutnya
disebut e-RKAM atau Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik dan EDM (Evaluasi
Diri Madrasah) ini diharapkan mampu menjawab tantangan dan kebutuhan madrasah. Aplikasi e-RKAM
dan EDM ini merupakan sebuah terobosan penting untuk mendorong tata kelola pendidikan yang efektif
dan efisien. Hal ini selaras dengan himbauan Presiden Joko Widodo agar waktu dan energi para kepala
madrasah dan guru tidak banyak tersita untuk membuat laporan pertanggungjawaban, namun dapat
lebih difokuskan pada pengembangan mutu pembelajaran.
Aplikasi e-RKAM dan EDM membuka peluang pengelolaan dana BOS dan dana lainnya secara lebih
transparan dan akuntabel, yang dapat diakses secara berjenjang mulai tingkat madrasah, Kantor
Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kanwil Kementerian Agama Provinsi hingga tingkat Kementerian
Agama RI. Penggunaan aplikasi e-RKAM dan EDM ini diharapkan dapat memangkas birokrasi
pelaporan. Transformasi digital ini merupakan upaya konkrit dalam mewujudkan pengelolaan anggaran
pendidikan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan bebas korupsi.
Kunci keberhasilan penerapan transformasi digital bukan saja terletak pada kualitas aplikasi, tetapi juga
dipengaruhi oleh keberhasilan melakukan change management. Untuk mewujudkan ini merupakan suatu
tantangan besar yang memerlukan serangkaian kegiatan seperti sosialisasi, bimbingan teknis, dan
pendampingan yang intensif kepada madrasah sebagai salah satu upaya mitigasi resiko kegagalan
transformasi digital e-RKAM dan EDM yang telah dicanangkan.
Akhirnya, kami instruksikan kepada semua jajaran pejabat dan pegawai Kementerian Agama di semua
jenjang untuk bersama-sama mendukung penerapan sistem e-RKAM dan EDM di madrasah. Program
yang lahir dengan dukungan Bank Dunia ini merupakan amanah yang harus dijaga.
Jakarta, Oktober 2022
Ketua PMU,
Abdul Rouf
3
ii
ii
DAFTAR GAMBAR
Gambar 1 Siklus SPMI dan Hubungan SPMI dan SPME ............................................................................. 4
Gambar 2 Alur sistem pendataan EDM. .................................................................................................. 10
Gambar 3 EDM dan siklus skema perencanaan ..................................................................................... 11
4
iii
iii
DAFTAR ISI
Contents
KATA PENGANTAR .................................................................................................................................. i
DAFTAR GAMBAR ...................................................................................................................................... ii
DAFTAR ISI .............................................................................................................................................. iii
DAFTAR SINGKATAN .............................................................................................................................. 1
BAB I ........................................................................................................................................................ 3
PENDAHULUAN ....................................................................................................................................... 3
A.Latar Belakang .............................................................................................................................. 3
B.Tujuan, Pengguna dan Manfaat Pedoman EDM ............................................................................ 5
C.Dasar Hukum ................................................................................................................................ 5
BAB II ....................................................................................................................................................... 7
EVALUASI DIRI MADRASAH (EDM) ........................................................................................................ 7
A.Definisi .......................................................................................................................................... 7
B.Tujuan EDM .................................................................................................................................. 7
C.Manfaat EDM ................................................................................................................................ 7
D.Prinsip Penyusunan EDM .............................................................................................................. 8
E.Pelaksana EDM ............................................................................................................................. 8
F.Tahapan Penyusunan EDM ........................................................................................................... 9
G.Peran Pengawas dalam EDM ...................................................................................................... 10
H.EDM dan Skema Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran ................................................ 10
BAB III .................................................................................................................................................... 12
INDIKATOR PENGUKURAN EDM ......................................................................................................... 12
A.Kerangka Berpikir Penyusunan Indikator EDM ............................................................................ 12
B.Instrumen EDM ........................................................................................................................... 15
C.Langkah Penetapan Tingkat Kinerja Indikator ............................................................................. 15
BAB IV .................................................................................................................................................... 17
PENGHITUNGAN SKOR KINERJA PENCAPAIAN MUTU ..................................................................... 17
1.Bobot Indikator ............................................................................................................................ 17
2.Menghitung Skor Tertimbang Maksimum (STM) Setiap Aspek .................................................... 17
3.Menghitung Skor Penilaian Tertimbang (SPT) ............................................................................. 18
4.Menghitung Skor Kinerja Pencapaian Mutu (SKPM) .................................................................... 20
5.Pengkategorian Kinerja Pencapaian Mutu ................................................................................... 21
BAB V ..................................................................................................................................................... 22
REKOMENDASI HASIL EDM ................................................................................................................. 22
LAMPIRAN ............................................................................................................................................. 23
INSTRUMEN EVALUASI DIRI MADRASAH (EDM) ............................................................................ 24
Bagian A Aspek Budaya Kedisiplinan bagi Warga Madrasah .............................................................. 25
Bagian B Aspek Budaya Melakukan Pengembangan Diri bagi Guru dan Tenaga Kependidikan ......... 33
Bagian C Aspek Budaya Guru Melakukan Penyiapan, Pelaksanaan dan Penilaian Atas Proses
Pembelajaran ...................................................................................................................................... 38
Bagian D Aspek Budaya Madrasah Menyediakan Sarana Belajar untuk Guru dan Siswa ................... 46
Bagian E Aspek Budaya Madrasah Melakukan Pengelolaan Anggaran yang Transparan dan
Berorientasi pada Peningkatan Mutu ................................................................................................... 52
5
1
DAFTAR SINGKATAN
Singkatan
Deskripsi
AKG
Asesmen Kompetensi Guru
AKMI
Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia
BAN-S/M
Badan Akreditasi Nasional – Sekolah/Madrasah
BOS
Bantuan Operasional Sekolah
BSNP
Badan Standar Nasional Pendidikan
DAPODIK
Data Pokok Pendidikan
Ditjen Pendis
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
EDM
Evaluasi Diri Madrasah
EMIS
Education Management Information System
e-RKAM
Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik
FGD
Focus Group Discussion
Kanwil
Kantor Wilayah
Kemenag
Kementerian Agama
KKG
Kelompok Kerja Guru
KSKK
Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan
MA
Madrasah Aliyah
MAK
Madrasah Aliyah Kejuruan
MEQR
Madrasah Education Quality Reform
MGMP
Musyawarah Guru Mata Pelajaran
MI
Madrasah Ibtidaiyah
MTs
Madrasah Tsanawiyah
OSIS
Organisasi Siswa Intra Sekolah
PAS
Penilaian Akhir Semester
PH
Penilaian Harian
PHLN
Pinjaman Dan/Atau Hibah Luar Negeri
PMU
Project Management Unit
PTK
Pendidik dan Tenaga Kependidikan
PTS
Penilaian Tengah Semester
RealEdPro
Realizing Education Promise
Renstra
Rencana Strategis
RKAKL
Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga
RKM
Rencana Kerja Madrasah
RKAM
Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah
RKJM
Rencana Kerja Jangka Menengah
RPP
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
SB
Standar Pembiayaan
SI
Standar Isi
SIMPATIKA
Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian
Agama
SISPENA
Sistem Penilaian Akreditasi
SKL
Standar Kompetensi Lulusan
SKPM
Skor Kinerja Pencapaian Mutu
SNP
Standar Nasional Pendidikan
SPME
Sistem Penjaminan Mutu Eksternal
SPMI
Sistem Penjaminan Mutu Internal
SPN
Standar Penilaian
SPR
Standar Proses
SPL
Standar Pengelolaan
SSP
Standar Sarana Prasarana
Satker
Satuan Kerja
6
2
SBM
Standar Biaya Masukan
SDGs
Sustainable Devepoment Goals
SNP
Standar Nasional Pendidikan
TA
Tahun Anggaran
TPM
Tim Penjaminan Mutu
7
3
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan merupakan salah satu pintu untuk menyiapkan generasi berkualitas di
masa mendatang. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa setiap warga negara mempunyai hak
yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan standar nasional
pendidikan (SNP). Standar Nasional Pendidikanadalah kriteria minimal dalam pelaksanaan
sistem pendidikan dan harus dipenuhi oleh penyelenggara atau satuan pendidikan di
seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas standar isi,
proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan,
pembiayaan, dan penilaian pendidikan. Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021 tentang
Standar Nasional Pendidikan menyebutkan bahwa SNP disempurnakan secara terencana,
terarah, dan berkelanjutan untuk meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan tuntutan
perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global (Pasal 3). Selanjutnya, dalam Pasal 34
dalam peraturan ini disebutkan bahwa pengembangan SNP serta pemantauan dan
pelaporan pencapaiannya secara nasional dilaksanakan oleh suatu badan yang
menyelenggarakan tugas dan fungsi standardisasi, penjaminan, dan pengendalian mutu
pendidikan. Salah satu fungsi standardisasi, penjaminan, dan pengendalian mutu
pendidikan disebutkan dalam Bab VI PP No 57 Tahun 2021 tersebut, yaitu akreditasi.
Akreditasi dilakukan untuk menentukan kelayakan satuan dan/atau program pendidikan
dengan menggunakan instrumen dan kriteria yang mengacu kepada SNP.
Mutu pendidikan merupakan tingkat kesesuaian antara penyelenggaraan dengan
SNP, sedangkan penjaminan mutu pendidikan adalah mekanisme yang sistematis,
terintegrasi, dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan
pendidikan telah sesuai dengan standar mutu. Untuk menjamin terselenggaranya
penjaminan mutu pendidikan maka diperlukan suatu sistem yang merupakan suatu
kesatuan unsur yang terdiri atas organisasi, kebijakan, dan proses terpadu yang mengatur
segala kegiatan untuk meningkatkan mutu pendidikan yang saling berinteraksi secara
sistematis, terencana dan berkelanjutan. Sistem penjaminan mutu pendidikan dapat
dibedakan menjadi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu
Eksternal (SPME). SPMI adalah suatu kesatuan unsur yang terdiri atas kebijakan dan proses
yang terkait untuk melakukan penjaminan mutu pendidikan yang dilaksanakan oleh setiap
satuan pendidikan untuk menjamin terwujudnya pendidikan bermutu yang memenuhi atau
melampaui SNP. Sedangkan SPME adalah suatu kesatuan unsur yang terdiri atas organisasi,
8
4
kebijakan, dan proses yang terkait untuk melakukan fasilitasi dan penilaian untuk
menentukan kelayakan dan tingkat pencapaian mutu satuan pendidikan.
SPMI direncanakan, dilaksanakan, dikendalikan, dan dikembangkan oleh setiap
satuan pendidikan, sedangkan SPME direncanakan, dilaksanakan, dikendalikan, dan
dikembangkan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, BAN-S/M dan/atau badan lain sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Siklus kegiatan SPMI, SPME dan
hubungan antara SPMI dan SPME di madrasah disajikan sebagaimana dalam Gambar 1.
Gambar 1Siklus SPMI dan Hubungan SPMI dan SPME
Tahap pertama yang harus dilakukan oleh satuan pendidikan dalam siklus SPMI
sebagaimana dalam Gambar 1 adalah melakukan pemetaan mutu. Salah satu cara dalam
melakukan pemetaan mutu adalah melakukan evaluasi diri, yang hasilnya akan digunakan
untuk melaksanakan tahapan berikutnya, yaitu perencanaan peningkatan mutu, pemenuhan
mutu, monitoring dan evaluasi, dan pengembangan mutu baru. Proses ini dilakukan secara
kontinu oleh setiap satuan pendidikan.
Pedoman ini fokus membahas tentang evaluasi diri madrasah (selanjutnya disingkat
dengan EDM) sebagai perwujudan SPMI. EDM merupakan suatu proses penilaian/pemetaan
mutu penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan oleh pemangku kepentingan di tingkat
madrasah berdasarkan indikator-indikator kunci yang mengacu pada 8 Standar Nasional
Pendidikan (SNP). Melalui EDM, madrasah dapat mengetahui kondisi saat ini yang perlu
ditingkatkan, kekuatan, kelemahan, peluang dan sekaligus tantangan yang ada di
madrasah.
9
5
B. Tujuan, Pengguna dan Manfaat Pedoman EDM
1.Tujuan Pedoman EDM
Semua pemangku kepentingan yang terkait memiliki persepsi yang sama terhadap
pentingnya dan manfaat EDM sebagai dasar penyusunan perencanaan peningkatan mutu
pendidikan madrasah.
2.Pengguna Pedoman EDM
a.Kepala Madrasah dan Tim Penjaminan Mutu (TPM) madrasah
b.Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Kantor Wilayah Kementerian Agama
c.Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama
3.Manfaat Pedoman EDM
a.Menyamakan persepsi bagi pemangku kepentingan di semua tingkatan terkait
pentingnya sistem penjaminan mutu dalam rangka peningkatan mutu pendidikan
madrasah.
b.Menekankan pentingnya dilakukan EDM sebagai tahapan dalam penyusunan Rencana
Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) dan sebagai bahan masukan dalam rangka
penyusunan renstra/RKJM/RKM di tingkat madrasah, Kankemenag Kab/Kota, Kanwil
Provinsi dan Ditjen Pendidikan Islam Kemenag.
c.Meningkatkan pemahaman pimpinan dan warga madrasah terkait pentingnya sistem
penjaminan mutu internal dalam rangka untuk peningkatan mutu pendidikan.
d.Menjadi pedoman bagi TPM madrasah dalam melakukan EDM.
e.Menjadi pedoman bagi Kankemenag Kab/Kota, Kanwil Provinsi dan Ditjen Pendis
Kemenag dalam memantau kinerja madrasah.
C. Dasar Hukum
1.Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan
Keagamaan
3.Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional
Pendidikan
4.Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
Madrasah
5.Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian
Agama Tahun 2020-2024
10
6
6.Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 5 Tahun 2022
tentang Standar Kompetensi Lulusan
7.Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2022
tentang Standar Isi
8.Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2022
tentang Standar Proses
9.Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2022
tentang Penilaian
10.Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4475 Tahun 2020 Tentang
Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun 2020-2024
11
7
BAB II
EVALUASI DIRI MADRASAH (EDM)
A. Definisi
EDM adalah suatu proses penilaian mutu penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan
oleh pemangku kepentingan (stakeholder) di tingkat madrasah berdasarkan indikator-
indikator kunci yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Pada prinsipnya
EDM adalah penilaian yang dilakukan oleh warga madrasah dengan penuh kesadaran dan
kejujuran untuk perbaikan mutu pendidikan madrasah. Untuk mengoptimalkan pelaksanaan
dan pemanfaatan EDM ini diperlukan kebersamaan dan kemauan kepala madrasah, guru,
tenaga kependidikan, komite madrasah, siswa, orang tua siswa, dan yayasan (bagi
madrasah swasta) untuk bersedia membuka diri. Dengan demikian madrasah dapat
memperbaiki kekurangan, mempertahankan, dan meningkatkan keunggulan dalam
mencapai visi dan misi madrasah. Semangat kebersamaan seluruh warga madrasah untuk
mau mengevaluasi diri demi kemajuan bersama adalah kunci dari keberhasilan EDM.
B. Tujuan EDM
1. Menilai kinerja madrasah berdasarkan SNP.
2. Memetakan kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan madrasah.
3. Membantu menentukan prioritas program dan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan
madrasah.
4. Menjadi acuan penyusunan Rencana Kerja Madrasah (RKM) dan Rencana Kerja dan
Anggaran Madrasah (RKAM).
C. Manfaat EDM
1.Mengetahui tingkat pencapaian kinerja/peta mutu madrasah.
2.Mengetahui kekuatan, kelemahan, dan tantangan yang dimilikinya madrasah.
3.Mengetahui peluang untuk memperbaiki mutu pendidikan, menilai keberhasilan, dan
melakukan penyesuaian program-program yang ada.
4.Mengetahui jenis kebutuhan yang diperlukan untuk perbaikan mutu.
5.Mengidentifikasi program/kegiatan prioritas bagi peningkatan kinerja madrasah.
6.Bentuk pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan.
7.Bahan masukan penyusunan renstra/RPJM/RKM.
8.Bahan penyusunan RKAM.
9.Bahan pertimbangan dalam penentuan kebijakan dan/atau bantuan dari yayasan (bagi
madrasah swasta).
12
8
10.Bahan masukan penyusunan perencanaan program kegiatan tingkat kabupaten/kota,
provinsi dan pusat.
D. Prinsip Penyusunan EDM
1.Integritas: dilakukan secara jujur.
2.Objektif: berdasarkan fakta yang ada.
3.Ilmiah: disusun menggunakan pendekatan ilmiah dan terbuka untuk dievaluasi oleh
semua pihak.
4.Partisipatif: dilaksanakan dengan melibatkan warga madrasah melalui musyawarah
mufakat.
5.Transparan: hasil EDM terbuka untuk diketahui oleh semua pihak.
6.Akuntabel: dapat dipertanggungjawabkan.
7.Terintegrasi: memanfaatkan data dan informasi yang tersedia dari SISPENA, EMIS,
SIMPATIKA, AKMI, AKG, dan e-RKAM.
8.Periodik: dilakukan secara berkala setiap tahun tetapi dapat diperbaharui apabila
diperlukan.
9.Berkelanjutan: dilakukan terus menerus.
E. Pelaksana EDM
EDM dilakukan oleh Tim Penjaminan Mutu (TPM) Madrasah yang dibentuk dan
diputuskan dalam Surat Keputusan Kepala Madrasah. Dalam pelaksanaannya, TPM dibantu
oleh bendahara madrasah/staf administrasi (operator) yang menangani pendataan di
madrasah dan program BOS.
1.Kriteria TPM
a.Memiliki integritas.
b.Memahami konsep peningkatan dan pengembangan madrasah.
c.Memiliki komitmen untuk meningkatkan dan mengembangkan madrasah.
2.Keanggotaan TPM
Anggota TPM sekurang-kurangnya terdiri dari 8 orang, yang melibatkan berbagai
unsur di madrasah, meliputi kepala madrasah, bendahara madrasah, guru, tenaga
kependidikan, perwakilan komite madrasah, perwakilan orang tua siswa selain komite
madrasah, operator, yayasan (bagi madrasah swasta) dan perwakilan siswa (pada
jenjang MTs dan MA/MAK).
Susunan keanggotaan TPM sebagai berikut:
a.Penanggung jawab: Kepala Madrasah
b.Ketua: salah satu wakil kepala madrasah
c.Sekretaris: satu orang dari unsur guru
13
9
d.Anggota: Jika jumlah sumber daya di madrasah mencukupi, anggota TPM dapat
dibagi menjadi beberapa kelompok/bidang penugasan sesuai dengan jumlah aspek
dalam EDM.
3.Tugas pokok TPM Madrasah
a.Melakukan EDM secara kontinu.
b.Melaporkan hasil EDM melalui aplikasi elektronik yang telah tersedia sesuai dengan
waktu yang ditetapkan.
c.Mengoordinasikan pelaksanaan penjaminan mutu di tingkat madrasah.
d.Melakukan pembinaan, pembimbingan, pendampingan, dan supervisi terhadap
pelaku pendidikan di satuan pendidikan dalam pengembangan dan penjaminan mutu
pendidikan.
e.Melaksanakan pemetaan mutu pendidikan berdasarkan data mutu pendidikan di
madrasah.
f.Melakukan monitoring dan evaluasi proses pelaksanaan pemenuhan mutu yang telah
dilakukan.
g.Memberikan rekomendasi strategi peningkatan mutu berdasarkan hasil monitoring
dan evaluasi kepada kepala madrasah.
F. Tahapan Penyusunan EDM
1.Sosialisasi EDM kepada seluruh stakeholder madrasah.
2.Pembentukan TPM.
3.Pelatihan EDM kepada TPM.
4.Pengumpulan data, informasi dan bukti fisik dari berbagai sumber yang relevan untuk
dasar penilaian indikator yang ada dalam instrumen oleh TPM.
5.Penetapan level kinerja setiap indikator berdasarkan data, informasi dan bukti fisik.
6.Pengisian instrumen oleh TPM dibantu staf administrasi (operator) madrasah secara
online atau semi online (bagi madrasah tertentu yang menghadapi masalah jaringan
internet) berdasarkan data, informasi dan bukti fisik yang dikumpulkan.
7.Persetujuan (approval) hasil isian EDM oleh Kepala Madrasah.
8.Pengiriman hasil pengisian EDM oleh TPM yang sudah disetujui oleh Kepala Madrasah
melalui menu pengiriman yang tersedia di aplikasi.
Alur data EDM online otomatis terkirim ke unit-unit yang sudah ada dalam sistem
sebagaimana pada Gambar 2. Sedangkan pengisian hasil EDM secara semi online akan
diatur secara terpisah.
14
10
Gambar 2 Alur sistem pendataan EDM.
G. Peran Pengawas dalam EDM
Peran pengawas madrasah dalam rangkaian penyusunan EDM adalah melakukan
review dan memberikan masukan atas pengisian EDM yang dilakukan lembaga. Pengawas
akan diberikan akun oleh administrator aplikasi EDM tingkat kabupaten/kota sehingga setiap
pengawas hanya dapat melihat hasil EDM dari lembaga yang menjadi tanggung jawabnya.
Setelah madrasah menyelesaikan EDM, pengawas dapat memonitor secara online, dan
dapat memberikan catatan/komentar/saran perbaikan atas hasil isian EDM. Selanjutnya
kepala madrasah dapat membaca catatan/komentar/saran perbaikan dari pengawas untuk
dijadikan dasar perbaikan jika diperlukan.
H. EDM dan Skema Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran
Di tingkat madrasah, hasil EDM digunakan sebagai dasar penyusunan perencanaan
program/kegiatan peningkatan dan pengembangan madrasah baik jangka menengah
(Renstra/RKJM/RKM) maupun jangka pendek/tahunan yang dituangkan dalam rencana kerja
dan anggaran madrasah (RKAKL/RKAM). Sementara bagi Kantor Kementerian Agama
Kabupaten/Kota, Kanwil Kemenag Provinsi dan Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama,
hasil EDM menjadi masukan dalam penyusunan perencanaan. Alur hubungan EDM dengan
dokumen lain dalam siklus perencanaan secara menyeluruh disajikan dalam Gambar 3.
Pada level madrasah, EDM harus digunakan sebagai pijakan dalam menyusun
Renstra/RKJM, kemudian diperinci dalam program dan kegiatan tahunan dalam
RKAM/RKAKL. Hasil EDM seluruh madrasah dalam lingkup kabupaten/kota dapat dijadikan
sebagai masukan bagi Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dalam menyusun renstra. Bahkan
15
11
Kantor Wilayah Kemenag dan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, harus menjadikan hasil
EDM sebagai masukan dalam penyusunan renstra dan kebijakan lainnya.
Gambar 3 EDM dan siklus skema perencanaan
16
12
BAB III
INDIKATOR PENGUKURAN EDM
A. Kerangka Berpikir Penyusunan Indikator EDM
Cara pengukuran terhadap kinerja madrasah dalam pemenuhan SNP dapat dilakukan
dengan berbagai cara. Pendekatan yang digunakan untuk mengukur kinerja mutu madrasah
dalam EDM ini adalah indikator yang terkait dengan budaya yang dilakukan warga
madrasah yang diyakini dapat mencerminkan kinerja madrasah dalam pemenuhan SNP.
Dengan mengukur indikator tingkat pemenuhan budaya tersebut, selanjutnya madrasah
dapat menyusun kegiatan untuk melakukan perubahan budaya mutu dalam memenuhi atau
melampaui SNP. Indikator yang dipilih dalam EDM ini adalah indikator pengungkit yang
ditetapkan berdasarkan hasil analisis data empirik, studi literatur dan pendapat para pakar
yang diyakini memiliki hubungan kuat dengan mutu pendidikan. Penentuan bobot dari
setiap indikator ini akan selalu dievaluasi dan disempurnakan seiring berjalannya hasil EDM
dan indikator mutu yang ditimbulkannya.
Dalam EDM ini dilakukan pengukuran terhadap 5 aspek budaya di madrasah yang
indikatornya mencerminkan pemenuhan 8 SNP. Kelima aspek budaya yang akan diukur
dalam EDM antara lain:
1.Budaya kedisiplinan bagi warga madrasah
Budaya kedisiplinan warga madrasah antara lain mencakup kedisiplinan guru, kepala
madrasah, siswa, dan madrasah itu sendiri sebagai sebuah satuan pendidikan. Perubahan
atas budaya disiplin ini diyakini akan dapat mengukur terhadap ketercapaian Standar
Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Isi (SI), Standar Proses (SPR), Standar Penilaian
(SPN), Standar Sarana dan Prasarana (SSP), Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
(SPTK), dan Standar Pengelolaan (SPL). Jumlah indikator yang diukur dalam aspek ini
sebanyak 7 indikator.
2.Budaya melakukan pengembangan diri bagi guru dan tenaga kependidikan
Budaya untuk mengembangkan diri atas kompetensi seorang kepala madrasah, guru dan
tenaga kependidikan diyakini akan dapat meningkatkan pemenuhan terhadap
ketercapaian Standar Proses (SPR), Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan (SPTK),
Standar Pengelolaan (SPL), dan Standar Pembiayaan (SB). Jumlah indikator yang diukur
dalam aspek ini sebanyak 4 indikator.
3.Budaya guru melakukan penyiapan, pelaksanaan dan penilaian atas proses pembelajaran
Penyiapan, pelaksanaan dan penilaian atas suatu proses pembelajaran sangat
berpengaruh terhadap mutu Pendidikan. Oleh karena itu, budaya guru untuk melakukan
ini diyakini akan meningkatkan ketercapaian terhadap Standar Kompetensi Lulusan (SKL),
Standar Isi (SI), Standar Proses (SPR), Standar Penilaian (SPN), Standar Sarana dan
17
13
Prasarana (SSP), dan Standar Pengelolaan (SPL). Jumlah indikator yang diukur dalam
aspek ini sebanyak 7 indikator.
4.Budaya madrasah menyediakan sarana belajar untuk guru dan siswa
Madrasah memiliki tanggung jawab terhadap penyediaan sarana belajar yang pokok
untuk menunjang proses pembelajaran. Oleh karena itu, perubahan budaya agar
madrasah menyediakan sarana pendukung proses pembelajaran ini diyakini akan
mempengaruhi terhadap ketercapaian Standar Isi (SI), Standar Proses (SPR), Standar
Penilaian (SPN), Standar Sarana dan Prasarana (SSP), dan Standar Pengelolaan (SPL).
Jumlah indikator yang diukur dalam aspek ini sebanyak 5 indikator.
5.Budaya madrasah melakukan pengelolaan anggaran yang transparan dan berorientasi
pada peningkatan mutu
Budaya menyusun perencanaan penggunaan dana yang efisien dan berorientasi pada
peningkatan mutu sangat penting dilakukan oleh madrasah. Perubahan atas budaya ini
diyakini akan mempengaruhi terhadap ketercapaian Standar Pendidik dan Tenaga
Kependidikan (SPTK), Standar Sarana dan Prasarana (SSP), Standar Pengelolaan (SPL),
dan Standar Pembiayaan (SB) dan sekaligus meningkatkan mutu madrasah. Jumlah
indikator yang diukur dalam aspek ini sebanyak 3 indikator.
Dengan demikian jumlah total indikator yang diukur dalam EDM ini sebanyak 26
indikator. Tabel 1 menjelaskan pernyataan dari setiap indikator, hubungan dengan SNP dan
bobot masing-masing indikator yang akan dijadikan sebagai dasar perhitungan tingkat
pencapaian (score card) kinerja mutu madrasah.
18
14
Tabel 1. Aspek dan indikator EDM dan kaitan dengan Standar Nasional Pendidikan
Aspek
Budaya
No.
Indikator
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
Bobot
SKL
SI SPR SPN SPTK
SSP SPL SB
A. Budaya
kedisiplinan bagi
warga madrasah
1 Siswa menunjukkan perilaku religius
dalam aktifitas sehari-hari di madrasah
✓✓✓
✓
4
2 Guru hadir di madrasah melakukan
fungsi pembelajaran, perbimbingan, dan
pelatihan sesuai jadwal dan waktu yang
ditetapkan oleh madrasah baik secara
daring maupun luring
✓✓
✓✓
4
3 Kepala madrasah atau guru senior yang
ditugasi dengan Surat Keputusan (SK)
melakukan supervisi proses
pembelajaran terhadap seluruh guru
✓
3
4 Siswa menunjukkan budaya
berkomunikasi efektif baik luring ataupun
daring, berpikir kritis dan pemecahan
masalah, kreatif dan inovatif, serta dapat
berkolaborasi dalam aktifitas sehari-hari
✓✓✓
✓✓
4
5 Siswa aktif membaca/meminjam buku
yang tersedia di perpustakaan (termasuk
perpustakaan digital/ruang baca/pojok
baca)
✓
3
6 Madrasah terbiasa melaksanakan
evaluasi terhadap kinerja pendidik dan
tenaga kependidikan
✓✓✓
3
7 Madrasah secara rutin melakukan
pertemuan dengan guru dan tenaga
kependidikan, dan komite
madrasah/perwakilan orang tua, dan
yayasan (khusus madrasah swasta)
untuk melakukan evaluasi diri terhadap
kinerja madrasah dalam rangka
pemenuhan 8 Standar Nasional
Pendidikan baik secara daring maupun
luring
✓✓
✓
3
B. Budaya
melakukan
pengembangan
diri bagi guru
dan tenaga
kependidikan
1 Kepala Madrasah aktif mengikuti
kegiatan pengembangan diri
✓✓
3
2 Guru aktif mengikuti KKG/MGMP atau
kegiatan sejenis pelatihan/workshop
dalam rangka peningkatan kompetensi
baik secara daring maupun luring
✓
✓✓
4
3 Kepala Madrasah membuat perencanaan
program peningkatan mutu
pembelajaran bagi guru
✓
✓✓✓4
4 Tenaga kependidikan di madrasah aktif
mengikuti kegiatan sejenis
pelatihan/workshop/bimtek dalam
rangka peningkatan kompetensi dan
keterampilan baik secara daring maupun
luring
✓
3
C. Budaya guru
melakukan
penyiapan,
pelaksanaan,
dan penilaian
atas proses
pembelajaran
1 Guru mengembangkan Perangkat
Pembelajaran sesuai ketentuan yang
berlaku (Prota, Prosem, RPP, Media,
dsb.)
✓✓✓
✓
4
2 Guru menggunakan metode
pembelajaran yang sesuai karakteristik
siswa dan materi pembelajaran
✓✓
✓
4
3 Guru menggunakan media pembelajaran
(termasuk media berbasis TIK) yang
sesuai karakteristik siswa dan materi
pembelajaran
✓✓
✓
3
4 Guru melakukan penilaian otentik dalam
proses pembelajaran
✓✓✓
3
5 Guru melakukan penilaian terhadap
siswa
✓✓✓
4
6 Guru memanfaatkan hasil penilaian
untuk perencanaan program remedial,
pengayaan dan perbaikan proses
pembelajaran
✓
4
7 Madrasah menyelenggarakan kegiatan
remedial dan/atau pengayaan secara
rutin
✓
3
19
15
Tabel 1. Aspek dan indikator EDM dan kaitan dengan Standar Nasional Pendidikan (lanjutan)
D. Budaya
madrasah
menyediakan
sarana belajar
untuk guru dan
siswa
1 Madrasah menyediakan Buku teks dan
bacaan, baik cetak maupun digital
✓✓
✓
3
2 Madrasah menyediakan Media/alat
peraga/alat bantu proses pembelajaran
dalam bentuk non-digital
✓✓
✓✓
3
3 Madrasah menyediakan Media/alat
peraga/alat bantu proses pembelajaran
dalam bentuk digital
✓✓
✓✓
3
4 Guru menggunakan buku teks dalam
bentuk cetakan dan/atau digital dalam
proses pembelajaran
✓✓
✓
3
5 Siswa menggunakan buku teks dalam
bentuk cetakan dan/atau digital dalam
proses pembelajaran
✓✓
✓
3
E. Budaya
madrasah
melakukan
pengelolaan
anggaran yang
transparan dan
berorientasi
pada
peningkatan
mutu
1 Madrasah menggunakan aplikasi EDM
dan e-RKAM dalam menyusun
perencanaan kegiatan dan mekakukan
pengelolaan keuangan madrasah
✓✓✓✓4
2 Madrasah menyediakan bantuan biaya
bagi guru dan tenaga kependidikan
untuk mengikuti kegiatan penguatan
kapasitas yang dilaksanakan di luar
madrasah
✓✓✓3
3 Madrasah telah membuat laporan
keuangan dan dilaporkan kepada orang
tua siswa/masyarakat
✓✓✓3
B. Instrumen EDM
Instrumen EDM terdiri dari 5 bagian sesuai dengan 5 aspek budaya yang diharapkan
dapat mempengaruhi kinerja mutu madrasah. Secara lengkap bentuk instrumen EDM
disajikan dalam Lampiran. Struktur instrumen EDM terdiri dari:
1.setiap aspek terdiri dari beberapa indikator;
2.setiap indikator terdiri dari 4 tingkat pencapaian kinerja: tingkat 1 (kurang), tingkat 2
(sedang), tingkat 3 (baik), dan tingkat 4 (amat baik);
3.tiap tingkat pencapaian kinerja dicirikan oleh penciri kinerja, yang dapat berbentuk
kuantitatif dan/atau kualitatif;
4.setiap indikator terdapat bagian bukti fisik sebagai pendukung atas pemilihan tingkat
pencapaian indikator disimpan/dikirim dalam sistem;
5.setiap indikator, terdapat bagian diskripsi hasil penilaian TPM yang diperoleh berdasarkan
bukti fisik, data, fakta, wawancara atau observasi, serta ;
6.setiap indikator terdapat bagian untuk memberikan tingkat pencapaian kinerja setiap
indikator (tingkat 1, 2, 3 atau 4);
C. Langkah Penetapan Tingkat Kinerja Indikator
Dalam menentukan tingkat kinerja setiap indikator (1, 2, 3 atau 4), TPM harus
menentukan secara objektif dan akurat melalui tahapan sebagai berikut:
1.anggota TPM secara bersama-sama mencermati dan memahami maksud setiap indikator
dalam instrumen EDM;
20
16
2.TPM mengumpulkan bukti fisik dan informasi yang diperlukan untuk menilai setiap
indikator. Bukti fisik dapat berbentuk dokumen, foto, laporan dan lain sebagainya.
Sedangkan informasi untuk menilai indikator juga dapat diperoleh dari hasil
wawancara/FGD atau hasil pengamatan;
3.contoh bukti fisik dari setiap indikator sebagai data pendukung penilaian tingkat indikator
diunggah dalam aplikasi EDM;
4.aplikasi EDM menyediakan informasi/data sekunder yang relevan di setiap indikator yang
bersumber dari EMIS, SIMPATIKA, SISPENA, AKMI, AKG, dan eRKAM;
5.TPM mendeskripsikan capaian indikator berdasarkan bukti fisik, data/informasi sekunder
dan informasi lain yang dikumpulkan (wawancara, pengamatan dls) dalam bagian yang
telah tersedia. Deskripsi tentang capaian indikator ini harus ditulis oleh TPM, karena
menjadi prasyarat untuk penentuan tingkat yang akan dipilih. Deskripsi capaian indikator
diharapkan ditulis dengan minimal 25 kata di setiap indikator;
6.berdasarkan deskripsi dan bukti yang dimiliki, TPM memutuskan untuk memberikan
tingkat pencapaian kinerja setiap indikator dengan tingkat 1, 2, 3 atau 4;
7.setelah TPM menetapkan tingkat pencapaian kinerja di setiap butir, aplikasi EDM
menampilkan daftar kegiatan yang relevan dengan capaian kinerja butir, kemudian TPM
memilih kegiatan dari daftar tersebut yang akan dianggap prioritas akan diusulkan dalam
RKAM;
8.setelah semua butir terisi skor kinerja dan kegiatan yang akan diusulkan dalam RKAM,
TPM masih memiliki kesempatan memilih kegiatan diluar yang telah dipilih dari daftar
kegiatan yang relevan dengan 26 indikator;
9.Kepala Madrasah mengecek hasil pengisian EDM yang dilakukan TPM melalui akun
Kepala Madrasah. Jika Kepala Madrasah menyetujui hasil dari TPM, selanjutnya Kepala
Madrasah menekan tombol verifikasi. Jika Kepala Madrasah belum menyetujui hasil EDM
dari TPM, maka TPM harus memperbaiki hasil EDM sesuai dengan catatan dari Kepala
Madrasah;
10.hasil penilaian terhadap EDM dikatakan selesai apabila sudah memperoleh persetujuan
(approval) dari Kepala Madrasah.
21
17
BAB IV
PENGHITUNGAN SKOR KINERJA PENCAPAIAN MUTU
Setelah tingkat indikator di kelima aspek dalam EDM diisi oleh TPM Madrasah, selanjutnya
sistem akan menghitung Skor Kinerja Pencapaian Mutu (SKPM) madrasah melalui tahapan dan
formula perhitungan sebagai berikut:
1. Bobot Indikator
Setiap indikator memiliki bobot yang berbeda sebagaimana dalam Tabel 2. Bobot
memberikan makna tingkat kepentingan indikator dalam menggambarkan kinerja mutu
madrasah.
Tabel 2. Bobot setiap indikator di setiap aspek
1. Budaya
kedisiplinan bagi
warga madrasah
Indikator Bobot 2. Budaya
melakukan
pengembangan
diri bagi guru
dan tenaga
kependidikan
Indikator Bobot
A1
4
B1
3
A2
4
B2
4
A3
3
B3
4
A4
4
B4
3
A5
3
Total
14
A6
3
A7
3
Total
24
3. Budaya guru
melakukan
penyiapan,
pelaksanaan, dan
penilaian atas proses
pembelajaran
Indikator Bobot 4. Budaya
madrasah
menyediakan
sarana belajar
untuk guru dan
siswa
Indikator Bobot
C1
4
D1
3
C2
4
D2
3
C3
3
D3
3
C4
3
D4
3
C5
4
D5
3
C6
4
Total
15
C7
3
Total
25
5. Budaya madrasah
melakukan
pengelolaan
anggaran yang
transparan dan
berorientasi pada
peningkatan mutu
Indikator Bobot
E1
4
E2
3
E3
3
Total
10
2. Menghitung Skor Tertimbang Maksimum (STM) Setiap Aspek
Setiap aspek pada instrumen EDM memiliki jumlah butir yang berbeda, sehingga
masing-masing aspek memiliki skor maksimum yang berbeda. Selanjutnya, pada setiap
aspek dilakukan perhitungan Skor Tertimbang Maksimum (STM) dengan rumus:
STM Aspek-i = (Skor Butir Maksimun) x (Jumlah Bobot Indikator Aspek-i)
22
18
Tabel 3 adalah adalah Skor Tertimbang Maksimum untuk kelima aspek.
Tabel 3. Skor Tertimbang Maksimum (STM) Setiap Aspek
Aspek
Skor
Maksimum
Indikator
Jumlah
Bobot
Indikator
Skor
Tertimbang
Maksimum
(STM)
1. Budaya kedisiplinan bagi warga
madrasah
4
24
96
2. Budaya melakukan pengembangan
diri bagi guru dan tenaga kependidikan
4
14
56
3. Budaya guru melakukan penyiapan,
pelaksanaan, dan penilaian atas proses
pembelajaran
4
25
100
4. Budaya madrasah menyediakan
sarana belajar untuk guru dan siswa
4
15
60
5. Budaya madrasah melakukan
pengelolaan anggaran yang transparan
dan berorientasi pada peningkatan mutu
4
10
40
3. Menghitung Skor Penilaian Tertimbang (SPT)
Setelah penilaian setiap indikator dalam EDM dilakukan, kemudian dihitung SPT setiap
aspek. Sebagai contoh hasil pengisian EDM oleh TPM seperti pada Tabel 4 kolom 3, maka
SPT setiap indikator (kolom 5) diperoleh dari rumus:
SPT Indikator ke-j = (Skor Penilaian-j) x (Bobot indikator-j)
Setelah dihitung SPT setiap indikator, selanjutnya dihitung total skor penilaian tertimbang
setiap aspek yang merupakan jumlah dari SPT seluruh indikator di setiap aspek.
Total SPT Aspek-i = ∑ 𝑺𝑷𝑻 𝒌𝒆 − 𝒋 𝑨𝒔𝒑𝒆𝒌 − 𝒊
Tabel 4 adalah contoh hasil penilaian TPM terhadap setiap indikator.
23
19
Tabel 4. Contoh Hasil Perhitungan SPT Berdasarkan Hasil EDM
Aspek
Indikator
Hasil
Pengisian
oleh TPM
Bobot
Indikator
Skor
Penilaian
Tertimbang
(SPT)
1. Budaya kedisiplinan bagi
warga madrasah
A1
3
4
12
A2
4
4
16
A3
3
3
9
A4
2
4
8
A5
4
3
12
A6
3
3
9
A7
3
3
9
Total
24
75
2. Budaya melakukan
pengembangan diri bagi guru
dan tenaga kependidikan
B1
4
3
12
B2
3
4
12
B3
3
4
12
B4
4
3
12
Total
14
48
3. Budaya guru melakukan
penyiapan, pelaksanaan, dan
penilaian atas proses
pembelajaran
C1
3
4
12
C2
4
4
16
C3
4
3
12
C4
4
3
12
C5
4
4
16
C6
3
4
12
C7
2
3
6
Total
25
86
4. Budaya madrasah
menyediakan sarana belajar
untuk guru dan siswa
D1
3
3
9
D2
4
3
12
D3
3
3
9
D4
3
3
9
D5
4
3
12
Total
15
51
5. Budaya madrasah
melakukan pengelolaan
anggaran yang transparan
dan berorientasi pada
peningkatan mutu
E1
3
4
12
E2
3
3
9
E3
3
3
9
Total
10
30
Dari contoh pada Tabel 4, maka total SPT setiap aspek diperoleh sebagai berikut:
1.Total SPT Aspek budaya kedisiplinan bagi warga madrasah = 75
2.Total SPT Aspek budaya melakukan pengembangan diri bagi guru dan tenaga
kependidikan = 48
3.Total SPT Aspek budaya guru melakukan penyiapan, pelaksanaan dan penilaian atas
proses pembelajaran = 86
24
20
4.Total SPT Aspek budaya madrasah menyediakan sarana belajar untuk guru dan siswa =
51
5.Total SPT Aspek budaya madrasah melakukan pengelolaan anggaran yang transparan
dan berorientasi pada peningkatan mutu = 30
4. Menghitung Skor Kinerja Pencapaian Mutu (SKPM)
Setelah total SPT setiap aspek dihitung, selanjutnya dilakukan perhitungan terhadap
SKPM setiap aspek seperti rumus berikut:
SKPM Aspek-i =
𝑆𝑃𝑇 𝐴𝑠𝑝𝑒𝑘−𝑖
𝑆𝑇𝑀 𝐴𝑠𝑝𝑒𝑘−𝑖 x 100
Hasil perhitungan SKPM setiap aspek diperoleh:
1.Aspek budaya kedisiplinan bagi warga madrasah =
75
96 x 100 = 78,1
2.Aspek budaya melakukan pengembangan diri bagi guru dan tenaga kependidikan
=
48
56 x 100 = 85,7
3.Aspek budaya guru melakukan penyiapan, pelaksanaan dan penilaian atas proses
pembelajaran =
86
100 x 100 = 86,0
4.Aspek budaya madrasah menyediakan sarana belajar untuk guru dan siswa
=
51
60 x 100 = 85,0
5.Aspek budaya madrasah melakukan pengelolaan anggaran yang transparan dan
berorientasi pada peningkatan mutu =
30
40 x 100 = 75,0
SKPM tingkat madrasah dihitung dari rata-rata skor dari ke-5 aspek dengan rumus:
SKPM =
∑ 𝑆𝐾𝑃𝑀 𝐴𝑠𝑝𝑒𝑘−𝑖
5
=
78,1+85,7+86,0+85,0+75,0
5
= 82,0
Secara ringkas hasil penilaian kinerja mutu berdasarkan EDM yang dilakukan oleh TPM
Madrasah seperti disajikan dalam Tabel 5.
25
21
Tabel 5. Contoh hasil perhitungan SKPM berdasarkan EDM yang dilakukan oleh TPM
Aspek
Skor
Tertimbang
Maksimum
(STM)
Skor
Penilaian
Tertimbang
(SPT)
Skor Kinerja
Pencapaian
Mutu (SKPM)
per Aspek
1. Budaya kedisiplinan bagi warga
madrasah
96
75
78,1
2. Budaya melakukan pengembangan
diri bagi guru dan tenaga kependidikan
56
48
85,7
3. Budaya guru melakukan penyiapan,
pelaksanaan, dan penilaian atas proses
pembelajaran
100
86
86,0
4. Budaya madrasah menyediakan
sarana belajar untuk guru dan siswa
60
51
85,0
5. Budaya madrasah melakukan
pengelolaan anggaran yang transparan
dan berorientasi pada peningkatan mutu
40
30
75,0
5. Pengkategorian Kinerja Pencapaian Mutu
Skor SKPM tiap aspek maupun skor akhir SKPM tingkat madrasah berada pada interval
25 s.d. 100 yang kemudian dikategorikan sebagai berikut:
•Kategori Kurang apabila nilai ≤40,
•Kategori Cukup apabila berkisar nilai antara 40< nilai ≤60,
•Kategori Baik apabila skor antara 60 < nilai ≤80
•Kategori Sangat Baik apabila nilai >80
Dari contoh di atas dapat disimpulkan bahwa madrasah tersebut memiliki kinerja mutu
pendidikan dengan kategori Sangat Baik karena memiliki Skor = 82. Meskipun demikian,
dari kelima aspek tersebut, yang masih perlu diperbaiki adalah Aspek Kedisiplinan dan
Aspek Perencanaan Pembiayaan.
26
22
BAB V
REKOMENDASI HASIL EDM
Salah satu hasil EDM adalah menghasilkan suatu rekomendasi tentang apa saja yang
perlu dilakukan oleh madrasah dalam rangka untuk perbaikan mutu pendidikan. Alur hubungan
antara hasil EDM dikaitkan dengan RKAM adalah sebagai berikut:
1.hasil EDM memberikan rekomendasi umum yang perlu dilakukan oleh madrasah dalam
upaya pemenuhan setiap standar;
2.Hasil EDM memberikan list rekomendasi daftar program dan kegiatan yang perlu
diprioritaskan dalam e-RKAM;
3.hasil list kegiatan yang direkomendasikan oleh sistem EDM, disampaikan oleh TPM kepada
kepala madrasah, guru, tenaga kependidikan dan komite madrasah untuk didiskusikan dan
dipertimbangkani, khususnya dikaitkan dengan ketersediaan anggaran dan skala prioritas.
4.hasil akhir list program dan kegiatan akan terekam otomatis kedalam e-RKAM, dan
selanjutnya akan dijadikan dasar penyusunan anggaran.
27
23
LAMPIRAN
28
24
INSTRUMEN EVALUASI DIRI MADRASAH (EDM)
29
25
Bagian A
Aspek Budaya Kedisiplinan bagi Warga Madrasah
30
26
A.1. Siswa menunjukkan perilaku religius dalam aktifitas sehari-hari di madrasah
Indikator Pencapaian
Tingkat 4
Tingkat 3
Tingkat 2
Tingkat 1
➢Selama 2 semester terakhir, 90%-
100% siswa mengikuti kegiatan
sholat berjamaah, tadarus
bersama, infaq mingguan, dan
ibadah rutin lainnya.
➢Ada keterangan alasan
ketidakikutsertaan.
➢Selama 2 semester terakhir, 90%-
100% siswa mengikuti kegiatan
sholat berjamaah, tadarus
bersama, infaq mingguan, dan
ibadah rutin lainnya.
➢Tidak ada keterangan alasan
ketidakikutsertaan.
➢Selama 2 semester terakhir, 70%-
<90% siswa mengikuti kegiatan
sholat berjamaah, tadarus
bersama, infaq mingguan, dan
ibadah rutin lainnya.
➢Selama 2 semester terakhir,
kurang dari 70% siswa mengikuti
kegiatan sholat berjamaah,
tadarus bersama, infaq mingguan,
dan ibadah rutin lainnya.
Bukti-bukti fisik
Ringkasan deskripsi madrasah menurut
indikator dan berdasarkan bukti
Tingkat kinerja yang dicapai (1,2,3 atau 4)
1.Rekapitulasi daftar kehadiran peserta didik
dalam aktifitas sholat berjamaah, tadarus
bersama, infaq mingguan, dan ibadah rutin
lainnya.
2.Jurnal guru pendidikan agama/ PPKn/BK.
3.Rekapitulasi daftar pelanggaran tata tertib.
31
27
A.2. Guru hadir di madrasah melakukan fungsi pembelajaran, pembimbingan, dan pelatihan sesuai jadwal dan waktu yang ditetapkan
oleh madrasah baik secara daring maupun luring
Indikator Pencapaian
Tingkat 4
Tingkat 3
Tingkat 2
Tingkat 1
➢Selama 2 semester terakhir, 95%-100% guru hadir di
madrasah sesuai kalender akademik untuk melakukan
fungsi pembelajaran, pembimbingan, dan pelatihan
sesuai jadwal dan waktu yang ditetapkan oleh madrasah.
➢Jika terdapat guru yang tidak dapat hadir di madrasah
dikarenakan alasan yang sangat jelas dengan bukti yang
akurat, misalnya karena sakit dibuktikan dengan surat
dari dokter, cuti melahirkan, haji, dan sejenisnya.
➢Ketidakhadiran guru di kelas tidak mengganggu proses
pembelajaran karena dapat diganti dengan guru lainnya.
➢Selama 2 semester terakhir, 95-
100% guru hadir di madrasah
sesuai kalender akademik untuk
melakukan fungsi pembelajaran,
pembimbingan, dan pelatihan
sesuai jadwal dan waktu yang
ditetapkan oleh madrasah.
➢Guru yang tidak hadir tidak
digantikan oleh guru lain
sehingga mengganggu proses
pembelajaran.
➢Selama 2 semester
terakhir, 80%-<95%
guru hadir di sekolah
untuk melakukan fungsi
pembelajaran,
pembimbingan, dan
pelatihan sesuai jadwal
dan waktu yang
ditetapkan madrasah.
➢Selama 2 semester
terakhir, kurang dari
80% guru hadir di
sekolah untuk
melakukan fungsi
pembelajaran,
pembimbingan, dan
pelatihan sesuai
jadwal dan waktu
yang ditetapkan
madrasah.
Bukti-bukti fisik
Ringkasan deskripsi madrasah menurut
indikator dan berdasarkan bukti
Tingkat kinerja yang dicapai
(1,2,3 atau 4)
1.Rekapitulasi daftar kehadiran guru untuk kegiatan pembelajaran,
pembimbingan, dan pelatihan sesuai jadwal dan waktu yang
ditetapkan oleh madrasah.
2.Untuk kegiatan pembelajaran dilengkapi dengan penjelasan
pokok materi yang diberikan. Bisa dilengkapi dengan jurnal kelas
yang ditandatangani guru dan ketua kelas (Daftar guru dapat
diambil dari data EMIS sedangkan persentase guru mengajar
dientri oleh TPM).
32
28
A.3. Kepala madrasah atau guru senior yang ditugasi dengan Surat Keputusan (SK) melakukan supervisi proses pembelajaran terhadap
seluruh guru
Indikator Pencapaian
Tingkat 4
Tingkat 3
Tingkat 2
Tingkat 1
➢Selama 2 semester terakhir,
kepala madrasah atau guru senior
yang ditugasi melaksanakan
supervisi dan menindaklanjuti hasil
supervisi kepada semua guru.
➢Selama 2 semester terakhir,
kepala madrasah atau guru senior
yang ditugasi melaksanakan
supervisi dan menindaklanjuti hasil
supervisi terhadap 90%-<100%
guru.
➢Selama 2 semester terakhir,
kepala madrasah atau guru senior
yang ditugasi melaksanakan
supervisi dan menindaklanjuti hasil
supervisi terhadap 80%-<90%
guru.
➢Selama 2 semester terakhir,
kepala madrasah atau guru senior
yang ditugasi melaksanakan
supervisi dan menindaklanjuti hasil
supervisi terhadap kurang dari
80% guru.
Bukti-bukti fisik
Ringkasan deskripsi madrasah menurut
indikator dan berdasarkan bukti
Tingkat kinerja yang dicapai (1,2,3 atau 4)
1.Program Supervisi yang dilengkapi dengan
jadwal dan instrumen supervisi.
2.Laporan hasil supervisi kepala madrasah (guru
senior yg ditugasi) terhadap guru sesuai format
yang berlaku, resume rapat penyampaian hasil
supervisi dan hasil tindak lanjut.
3.SK Tim Supervisi.
4.Laporan hasil wawancara TPM dengan para
guru.
33
29
A.4. Siswa menunjukkan budaya berkomunikasi efektif baik luring ataupun daring, berpikir kritis dan pemecahan masalah, kreatif dan
inovatif, serta dapat berkolaborasi dalam aktifitas sehari-hari.
Indikator Pencapaian
Tingkat 4
Tingkat 3
Tingkat 2
Tingkat 1
➢Selama 2 semester terakhir, 90%-
100% siswa menunjukkan budaya
berkomunikasi efektif baik luring
ataupun daring, berpikir kritis dan
pemecahan masalah, kreatif dan
inovatif, serta dapat berkolaborasi
dalam aktifitas sehari-hari.
➢Terdapat sedikitnya 1 prestasi
siswa dalam berbagai lomba
akademik dan/non akademik di
tingkat internasional dan/atau 3
prestasi siswa di tingkat nasional.
➢Selama 2 semester terakhir, 80%-
<90% siswa menunjukkan
budaya berkomunikasi efektif baik
luring ataupun daring, berpikir
kritis dan pemecahan masalah,
kreatif dan inovatif, serta dapat
berkolaborasi dalam aktifitas
sehari-hari.
➢Selama 2 semester terakhir, 70%-
<80% siswa menunjukkan
budaya berkomunikasi efektif baik
luring ataupun daring, berpikir
kritis dan pemecahan masalah,
kreatif dan inovatif, serta dapat
berkolaborasi dalam aktifitas
sehari-hari.
➢Selama 2 semester terakhir,
kurang dari 70% siswa
menunjukkan budaya
berkomunikasi efektif baik luring
ataupun daring, berpikir kritis dan
pemecahan masalah, kreatif dan
inovatif, serta dapat berkolaborasi
dalam aktifitas sehari-hari.
Bukti-bukti fisik
Ringkasan deskripsi madrasah menurut
indikator dan berdasarkan bukti
Tingkat kinerja yang dicapai (1,2,3 atau 4)
1.Laporan prestasi siswa dari guru kelas/wali
kelas.
2.Bukti prestasi siswa dalam berbagai lomba
tingkat sekolah hingga internasional dalam
bentuk piala,piagam,foto dll.
3.Bukti kegiatan ekstrakurikuler dalam bentuk
daftar hadir, foto/video kegiatan, undangan
kegiatan, sertifikat keikutsertaan.
34
30
A.5. Siswa aktif membaca/meminjam buku yang tersedia di perpustakaan (termasuk perpustakaan digital/ruang baca/pojok baca)
Indikator Pencapaian
Tingkat 4
Tingkat 3
Tingkat 2
Tingkat 1
➢Dalam 2 semester terakhir, 90%-
100% siswa membaca/meminjam
buku yang tersedia di
perpustakaan (termasuk
perpustakaan digital/ruang
baca/pojok baca).
➢Dalam 2 semester terakhir, 80%-
<90% siswa membaca/ meminjam
buku yang tersedia di
perpustakaan (termasuk
perpustakaan digital/ruang
baca/pojok baca).
➢Dalam 2 semester terakhir, 70%-
<80% siswa membaca/ meminjam
buku yang tersedia di
perpustakaan (termasuk
perpustakaan digital/ruang
baca/pojok baca).
➢Dalam 2 semester terakhir kurang
dari 70% siswa membaca/
meminjam buku yang tersedia di
perpustakaan (termasuk
perpustakaan digital/ruang
baca/pojok baca) atau madrasah
tidak memiliki perpustakaan.
Bukti-bukti fisik
Ringkasan deskripsi madrasah menurut
indikator dan berdasarkan bukti
Tingkat kinerja yang dicapai (1,2,3 atau 4)
1.Rekapitulasi daftar kunjungan perpustakaan.
2.Rekapitulasi daftar peminjaman buku
perpustakaan.
35
31
A.6. Madrasah terbiasa melaksanakan evaluasi terhadap kinerja pendidik dan tenaga kependidikan
Indikator Pencapaian
Tingkat 4
Tingkat 3
Tingkat 2
Tingkat 1
➢Madrasah terbiasa melaksanakan
evaluasi terhadap kinerja pendidik
dan tenaga kependidikan, meliputi
5 aspek sebagai berikut:
1)kesesuaian penugasan dengan
keahlian,
2)keseimbangan beban kerja,
3)keaktifan
4)pencapaian prestasi,
5)keikutsertaan dalam berbagai
kompetisi tingkat nasional dan
internasional.
➢Madrasah terbiasa melaksanakan
evaluasi terhadap kinerja pendidik
dan tenaga kependidikan, meliputi
4 dari 5 aspek sebagai berikut:
1)kesesuaian penugasan dengan
keahlian,
2)keseimbangan beban kerja,
3)keaktifan
4)pencapaian prestasi,
5)keikutsertaan dalam berbagai
kompetisi tingkat nasional dan
internasional.
➢Madrasah terbiasa melaksanakan
evaluasi terhadap kinerja pendidik
dan tenaga kependidikan, meliputi
3 dari 5 aspek sebagai berikut:
1)kesesuaian penugasan dengan
keahlian,
2)keseimbangan beban kerja,
3)keaktifan
4)pencapaian prestasi,
5)keikutsertaan dalam berbagai
kompetisi tingkat nasional dan
internasional.
➢Madrasah terbiasa melaksanakan
evaluasi terhadap kinerja pendidik
dan tenaga kependidikan kurang
dari 3 aspek sebagai berikut:
1)kesesuaian penugasan dengan
keahlian,
2)keseimbangan beban kerja,
3)keaktifan
4)pencapaian prestasi,
5)keikutsertaan dalam berbagai
kompetisi tingkat nasional dan
internasional.
Bukti-bukti fisik
Ringkasan deskripsi madrasah
menurut indikator dan berdasarkan
bukti
Tingkat kinerja yang dicapai
(1,2,3 atau 4)
1.Rekapitulasi daftar penugasan guru dan tenaga kependidikan dan latar
belakang pendidikannya.
2.Rekapitulasi daftar beban kerja guru dan tenaga kependidikan.
3.Rekapitulasi daftar keaktifan guru dan tendik dalam berbagai forum
(misalnya KKG/MGMP, Seminar/Webinar, dll).
4.Rekapitulasi daftar pencapaian prestasi guru (misalnya berupa piagam,
sertifikat, foto, tangkapan layar, link jurnal, dll).
36
32
A.7. Madrasah secara rutin melakukan pertemuan dengan guru dan tenaga kependidikan, dan komite madrasah/perwakilan orang tua,
dan yayasan (khusus madrasah swasta) untuk melakukan evaluasi diri terhadap kinerja madrasah dalam rangka pemenuhan 8
Standar Nasional Pendidikan baik secara daring maupun luring
Indikator Pencapaian
Tingkat 4
Tingkat 3
Tingkat 2
Tingkat 1
➢Dalam 2 semester terakhir,
madrasah melakukan pertemuan
rutin dengan guru, tenaga
kependidikan, dan komite
madrasah/perwakilan ortu, dan
yayasan (khusus madrasah swasta)
sebanyak 3x atau lebih per tahun.
➢Dalam 2 semester terakhir,
madrasah melakukan pertemuan
rutin dengan guru, tenaga
kependidikan, dan komite
madrasah/perwakilan ortu, dan
yayasan (khusus madrasah
swasta) sebanyak 2x per tahun.
➢Dalam 2 semester terakhir,
madrasah melakukan pertemuan
rutin dengan guru, tenaga
kependidikan, dan komite
madrasah/perwakilan ortu, dan
yayasan (khusus madrasah
swasta) sebanyak 1x per tahun.
➢Dalam 2 semester terakhir,
madrasah tidak pernah
melakukan pertemuan rutin
dengan guru, tenaga
kependidikan, dan komite
madrasah/perwakilan ortu, dan
yayasan (khusus madrasah
swasta).
Bukti-bukti fisik
Ringkasan deskripsi madrasah menurut indikator dan
berdasarkan bukti
Tingkat kinerja yang dicapai
(1,2,3 atau 4)
1.Rekapitulasi daftar hadir rapat guru, tenaga
kependidikan, dan komite madrasah.
2. Notulensi rapat pertemuan dengan guru, tenaga
kependidikan, dan komite madrasah/perwakilan ortu,
dan yayasan (khusus madrasah swasta).
37
33
Bagian B
Aspek Budaya Melakukan Pengembangan Diri bagi Guru dan Tenaga
Kependidikan
38
34
B.1. Kepala Madrasah aktif mengikuti kegiatan pengembangan diri
Indikator Pencapaian
Tingkat 4
Tingkat 3
Tingkat 2
Tingkat 1
➢Dalam 2 semester terakhir, kepala
madrasah mengikuti kegiatan
sejenis pelatihan/
workshop/pertemuan (termasuk
pada kelompok kerja madrasah)
dalam rangka peningkatan
kompetensi kepala madrasah
minimal 3x per tahun.
➢Dalam 2 semester terakhir, kepala
madrasah mengikuti kegiatan
sejenis pelatihan/
workshop/pertemuan (termasuk
pada kelompok kerja madrasah)
dalam rangka peningkatan
kompetensi kepala madrasah 2x
per tahun.
➢Dalam 2 semester terakhir, kepala
madrasah mengikuti kegiatan
sejenis pelatihan/
workshop/pertemuan (termasuk
pada kelompok kerja madrasah)
dalam rangka peningkatan
kompetensi kepala madrasah 1x
per tahun.
➢Dalam 2 semester terakhir, kepala
madrasah tidak pernah mengikuti
kegiatan sejenis
pelatihan/workshop/ pertemuan
(termasuk pada kelompok kerja
madrasah) dalam rangka
peningkatan kompetensi kepala
madrasah.
Bukti-bukti fisik
Ringkasan deskripsi madrasah menurut indikator
dan berdasarkan bukti
Tingkat kinerja yang dicapai
(1,2,3 atau 4)
1.Daftar undangan pelatihan/workshop/ pertemuan
2.Sertifikat keikutsertaan keikutsertaan kegiatan
lokal/nasional/internasional
3.Perjanjian Kerjasama/MoU
39
35
B.2. Guru aktif mengikuti KKG/MGMP atau kegiatan sejenis pelatihan/workshop dalam rangka peningkatan kompetensi baik secara
daring maupun luring
Indikator Pencapaian
Tingkat 4
Tingkat 3
Tingkat 2
Tingkat 1
➢Dalam 2 semester terakhir, 90%-
100% guru secara aktifmengikuti
kegiatan KKG/MGMP atau kegiatan
sejenis pelatihan/workshop dalam
rangka peningkatan kompetensi.
➢Dalam 2 semester terakhir, 80%-
<90% guru secara aktif
mengikuti kegiatan KKG/MGMP
atau kegiatan sejenis
pelatihan/workshop dalam rangka
peningkatan kompetensi.
➢Dalam 2 semester terakhir, 70%-
<80% guru secara aktif mengikuti
kegiatan KKG/MGMP atau
kegiatan sejenis
pelatihan/workshop dalam rangka
peningkatan kompetensi.
➢Dalam 2 semester terakhir,
kurang dari 70% guru secara
aktif mengikuti kegiatan
KKG/MGMP atau kegiatan sejenis
pelatihan/workshop dalam
rangka peningkatan kompetensi.
Bukti-bukti fisik
Ringkasan deskripsi madrasah menurut indikator
dan berdasarkan bukti
Tingkat kinerja yang dicapai
(1,2,3 atau 4)
1.Rekapitulasi daftar absensi kehadiran guru di KKG/
MGMP/Seminar/Workshop.
2.Bukti keaktifan guru mengikuti kegiatan pengembangan
diri.
3.Sertifikat pelatihan/seminar/workshop dan sejenisnya.
40
36
B.3. Kepala Madrasah membuat perencanaan program peningkatan mutu pembelajaran bagi guru
Indikator Pencapaian
Tingkat 4
Tingkat 3
Tingkat 2
Tingkat 1
➢Dalam satu tahun anggaran, 80-
100% guru direncanakan mengikuti
program peningkatan mutu.
➢Dalam satu tahun anggaran, 65
s.d. < 80% guru direncanakan
mengikuti program peningkatan
mutu.
➢Dalam satu tahun anggaran, 50
s.d. < 65% guru direncanakan
mengikuti program peningkatan
mutu.
➢Dalam satu tahun anggaran,
kurang dari 50% guru
direncanakan mengikuti program
peningkatan mutu.
Bukti-bukti fisik
Ringkasan deskripsi madrasah menurut indikator
dan berdasarkan bukti
Tingkat kinerja yang dicapai
(1,2,3 atau 4)
1.Dokumen perencanaan madrasah (RKAK/L atau RKAM).
2.Daftar guru yang akan mengikuti program peningkatan
mutu pembelajaran.
41
37
B.4. Tenaga kependidikan di madrasah aktif mengikuti kegiatan sejenis pelatihan/workshop/ bimtek dalam rangka peningkatan
kompetensi dan keterampilan baik secara daring maupun luring
Indikator Pencapaian
Tingkat 4
Tingkat 3
Tingkat 2
Tingkat 1
➢Dalam 2 semester terakhir, 80%
s.d. 100% tenaga kependidikan
mengikuti kegiatan pelatihan/
workshop/bimtek dalam rangka
peningkatan kompetensi dan
keterampilan teknis.
➢Dalam 2 semester terakhir, 65 %
s.d. < 80% tenaga kependidikan
mengikuti kegiatan pelatihan/
workshop/bimtek dalam rangka
peningkatan kompetensi dan
keterampilan teknis.
➢Dalam 2 semester terakhir, 50 %
s.d. < 65% tenaga kependidikan
mengikuti kegiatan pelatihan/
workshop/bimtek dalam rangka
peningkatan kompetensi dan
keterampilan teknis.
➢Dalam 2 semester terakhir,
kurang dari 50% tenaga
kependidikan mengikuti kegiatan
pelatihan/ workshop/bimtek
dalam rangka peningkatan
kompetensi dan keterampilan
teknis.
Bukti-bukti fisik
Ringkasan deskripsi madrasah menurut indikator dan
berdasarkan bukti
Tingkat kinerja yang dicapai
(1,2,3 atau 4)
1.Daftar undangan atau surat dari penyelenggara
kegiatan.
2.Bukti keikutsertaan pelatihan/workshop/bintek
dalam bentuk sertifikat.
42
38
Bagian C
Aspek Budaya Guru Melakukan Penyiapan, Pelaksanaan dan Penilaian Atas
Proses Pembelajaran
43
39
C.1. Guru mengembangkan Perangkat Pembelajaran sesuai ketentuan yang berlaku (Prota, Prosem, RPP, Media, dsb.)
Indikator Pencapaian
Tingkat 4
Tingkat 3
Tingkat 2
Tingkat 1
➢90%-100% guru telah
mengembangkan perangkat
pembelajaran sesuai ketentuan yang
berlaku (Prota, Prosem, RPP, Media,
dsb.)
➢80%-<90% guru telah
mengembangkan perangkat
pembelajaran sesuai ketentuan
yang berlaku (Prota, Prosem,
RPP, Media, dsb.)
➢70%-<80% guru telah
mengembangkan perangkat
pembelajaran sesuai ketentuan
yang berlaku (Prota, Prosem,
RPP, Media, dsb.)
➢Kurang dari 70% guru
telah mengembangkan perangkat
pembelajaran sesuai ketentuan
yang berlaku (Prota, Prosem, RPP,
Media, dsb.)
Bukti-bukti fisik
Ringkasan deskripsi madrasah menurut indikator
dan berdasarkan bukti
Tingkat kinerja yang dicapai
(1,2,3 atau 4)
1. Rekapitulasi hasil penilaian kepala madrasah
2. Perangkat pembelajaran dari guru
3. Daftar guru yang menyusun Perangkat Pembelajaran
44
40
C.2. Guru menggunakan metode pembelajaran yang sesuai karakteristik siswa dan materi pembelajaran
Indikator Pencapaian
Tingkat 4
Tingkat 3
Tingkat 2
Tingkat 1
➢Lebih dari 90% guru telah
menggunakan metode pembelajaran
yang bervariasi sesuai dengan
karakteristik siswa dan materi
pembelajaran melalui ceramah,
demonstrasi, diskusi, belajar
mandiri, simulasi, curah pendapat,
studi kasus, seminar, tutorial,
deduktif, dan induktif.
➢80%-90% guru telah
menggunakan metode
pembelajaran yang bervariasi
sesuai dengan karakteristik siswa
dan materi pembelajaran melalui
ceramah, demonstrasi, diskusi,
belajar mandiri, simulasi, curah
pendapat, studi kasus, seminar,
tutorial, deduktif, dan induktif.
➢70%-<80% guru telah
menggunakan metode
pembelajaran yang bervariasi
sesuai dengan karakteristik siswa
dan materi pembelajaran melalui
ceramah, demonstrasi, diskusi,
belajar mandiri, simulasi, curah
pendapat, studi kasus, seminar,
tutorial, deduktif, dan induktif.
➢Kurang dari 70% guru telah
menggunakan metode
pembelajaran sesuai dengan
karakteristik siswa dan materi
pembelajaran melalui ceramah,
demonstrasi, diskusi, belajar
mandiri, simulasi, curah
pendapat, studi kasus, seminar,
tutorial, deduktif, dan induktif.
Bukti-bukti fisik
Ringkasan deskripsi madrasah menurut indikator
dan berdasarkan bukti
Tingkat kinerja yang dicapai
(1,2,3 atau 4)
1.Hasil penilaian kepala madrasah.
2.Laporan hasil wawancara TPM dengan siswa.
3.Rekapitulasi daftar guru yang menggunakan ragam
metode pembelajaran yang sesuai karakteristik siswa
dan materi pembelajaran.
45
41
C.3. Guru menggunakan media pembelajaran (termasuk media berbasis TIK) yang sesuai karakteristik siswa dan materi pembelajaran
Indikator Pencapaian
Tingkat 4
Tingkat 3
Tingkat 2
Tingkat 1
➢90%-100% guru menggunakan
media pembelajaran yang sesuai
dengan karakteristik siswa dan
materi pembelajaran
➢80%-<90% guru menggunakan
media pembelajaran yang sesuai
karakteristik siswa dan materi
pembelajaran
➢70%-<80% guru menggunakan
media pembelajaran yang sesuai
karakteristik siswa dan materi
pembelajaran
➢Kurang dari 70% guru
menggunakan media
pembelajaran yang sesuai
karakteristik siswa dan materi
pembelajaran
Bukti-bukti fisik
Ringkasan deskripsi madrasah menurut indikator dan
berdasarkan bukti
Tingkat kinerja yang dicapai
(1,2,3 atau 4)
1.Hasil penilaian kepala madrasah
2.Laporan hasil wawancara TPM dengan guru dan siswa
3.Rekapitulasi daftar guru yang menggunakan media
pembelajaran yang sesuai karakteristik siswa dan
materi pembelajaran
46
42
C.4. Guru melakukan penilaian otentik dalam proses pembelajaran
Indikator Pencapaian
Tingkat 4
Tingkat 3
Tingkat 2
Tingkat 1
➢90%-100% guru melakukan
penilaian otentik, yaitu menilai
kesiapan siswa, proses, dan hasil
belajar secara utuh sehingga akan
menggambarkan kapasitas, gaya,
dan perolehan belajar siswa yang
mampu menghasilkan dampak
instruksional pada aspek
pengetahuan, keterampilan, dan
dampak pengiring pada aspek
sikap.
➢80%-<90% guru melakukan
penilaian otentik, yaitu menilai
kesiapan siswa, proses, dan
hasil belajar secara utuh
sehingga akan menggambarkan
kapasitas, gaya, dan perolehan
belajar siswa yang mampu
menghasilkan dampak
instruksional pada aspek
pengetahuan, keterampilan dan
dampak pengiring pada aspek
sikap.
➢70%-<80% guru melakukan
penilaian otentik, yaitu menilai
kesiapan siswa, proses, dan
hasil belajar secara utuh
sehingga akan menggambarkan
kapasitas, gaya, dan perolehan
belajar siswa yang mampu
menghasilkan dampak
instruksional pada aspek
pengetahuan, keterampilan dan
dampak pengiring pada aspek
sikap.
➢Kurang dari 70% guru
melakukan penilaian otentik,
yaitu menilai kesiapan siswa,
proses, dan hasil belajar secara
utuh sehingga akan
menggambarkan kapasitas,
gaya, dan perolehan belajar
siswa yang mampu
menghasilkan dampak
instruksional pada aspek
pengetahuan, keterampilan dan
dampak pengiring pada aspek
sikap.
Bukti-bukti fisik
Ringkasan deskripsi madrasah menurut indikator
dan berdasarkan bukti
Tingkat kinerja yang dicapai
(1,2,3 atau 4)
1.Catatan hasil supervisi kepala madrasah
2.Laporan hasil wawancara TPM dengan guru dan siswa
3.Daftar guru yang melakukan penilaian otentik dalam
proses pembelajaran
47
43
C.5. Guru melakukan penilaian terhadap siswa
Indikator Pencapaian
Tingkat 4
Tingkat 3
Tingkat 2
Tingkat 1
➢90%-100% guru melaksanakan
penilaian hasil belajar dalam bentuk:
(1) PH, PTS dan PAS, (2)
pengamatan, dan (3) penugasan
kepada seluruh siswa.
➢80%-<90% guru melaksanakan
penilaian hasil belajar dalam
bentuk: (1) PH, PTS dan PAS, (2)
pengamatan, dan (3) penugasan
kepada seluruh siswa.
➢70%-<80% guru melaksanakan
penilaian hasil belajar dalam
bentuk: (1) PH, PTS dan PAS, (2)
pengamatan, dan (3) penugasan
kepada seluruh siswa.
➢Kurang dari 70% guru
melaksanakan penilaian hasil
belajar dalam bentuk: (1) PH, PTS
dan PAS, (2) pengamatan, dan
(3) penugasan kepada seluruh
siswa.
Bukti-bukti fisik
Ringkasan deskripsi madrasah menurut indikator
dan berdasarkan bukti
Tingkat kinerja yang dicapai
(1,2,3 atau 4)
1.Daftar nilai PH, PTS dan PAS.
2.Daftar catatan guru atas penilaian individu siswa.
3.Rekapan hasil penilaian kepala madrasah terhadap guru
guru yang melakukan penilaian, pengamatan dan
penugasan ke siswa.
48
44
C.6. Guru memanfaatkan hasil penilaian untuk perencanaan program remedial, pengayaan dan perbaikan proses pembelajaran
Indikator Pencapaian
Tingkat 4
Tingkat 3
Tingkat 2
Tingkat 1
➢90%-100% guru memanfaatkan
hasil penilaian untuk merencanakan
program remedial, pengayaan, dan
pelayanan konseling. Selain itu,
hasil penilaian dimanfaatkan
sebagai bahan untuk memperbaiki
proses pembelajaran sesuai Standar
Penilaian Pendidikan
➢80%-<90% guru memanfaatkan
hasil penilaian untuk
merencanakan program remedial,
pengayaan, dan pelayanan
konseling. Selain itu, hasil
penilaian dimanfaatkan sebagai
bahan untuk memperbaiki proses
pembelajaran sesuai Standar
Penilaian Pendidikan
➢70%-<80% guru memanfaatkan
hasil penilaian untuk
merencanakan program remedial,
pengayaan, dan pelayanan
konseling. Selain itu, hasil
penilaian dimanfaatkan sebagai
bahan untuk memperbaiki proses
pembelajaran sesuai Standar
Penilaian Pendidikan
➢Kurang dari 70% guru
memanfaatkan hasil penilaian
untuk merencanakan program
remedial, pengayaan, dan
pelayanan konseling. Selain itu,
hasil penilaian dimanfaatkan
sebagai bahan untuk
memperbaiki proses
pembelajaran sesuai Standar
Penilaian Pendidikan
Bukti-bukti fisik
Ringkasan deskripsi madrasah menurut indikator dan
berdasarkan bukti
Tingkat kinerja yang dicapai
(1,2,3 atau 4)
1.Dokumen perencanaan program remedial, pengayaan,
pelayanan konseling dan perbaikan proses pembelajar
dari setiap guru
2.Laporan hasil wawancara TPM terhadap guru dan siswa
49
45
C.7. Madrasah menyelenggarakan kegiatan remedial dan/atau pengayaan secara rutin
Indikator Pencapaian
Tingkat 4
Tingkat 3
Tingkat 2
Tingkat 1
➢Selama 2 semester terakhir,
madrasah menyelenggarakan
kegiatan remedial dan/atau
pengayaan secara rutin sesuai
jadwal yang ditetapkan
➢95%-100% siswa mengikuti
remedial dan/atau pengayaan
sesuai jadwal
➢Selama 2 semester terakhir,
madrasah menyelenggarakan
kegiatan remedial dan/atau
pengayaan secara rutin sesuai
jadwal yang ditetapkan
➢80%-<90% siswa mengikuti
remedial dan/atau pengayaan
sesuai jadwal
➢Selama 2 semester terakhir,
madrasah menyelenggarakan
kegiatan remedial dan/atau
pengayaan secara rutin sesuai
jadwal yang ditetapkan
➢Kurang dari 80% siswa mengikuti
remedial dan/atau pengayaan
sesuai jadwal
➢Selama 2 semester terakhir,
madrasah tidak
menyelenggarakan kegiatan
remedial dan/atau pengayaan
sesuai jadwal
Bukti-bukti fisik
Ringkasan deskripsi madrasah menurut indikator
dan berdasarkan bukti
Tingkat kinerja yang dicapai
(1,2,3 atau 4)
1.Jadwal kegiatan remedial dan/atau pengayaan dalam 2
semester terakhir
2.Daftar peserta remedial dan kehadirannya
3.Daftar peserta pengayaan dan kehadirannya
50
46
Bagian D
Aspek Budaya Madrasah Menyediakan Sarana Belajar untuk Guru dan Siswa
51
47
D.1. Madrasah menyediakan buku teks dan bacaan, baik cetak maupun digital
Indikator Pencapaian
Tingkat 4
Tingkat 3
Tingkat 2
Tingkat 1
➢Semua buku teks dan
bacaan mata pelajaran
dalam bentuk cetakan
dan/atau digital tersedia di
madrasah.
➢90%-<100% buku teks
dan bacaan mata
pelajaran dalam bentuk
cetakan dan/atau digital
tersedia di madrasah.
➢80%-<90% buku teks
dan bacaan mata
pelajaran dalam bentuk
cetakan dan/atau digital
tersedia di madrasah.
➢Kurang dari 80% buku
teks dan bacaan mata
pelajaran dalam bentuk
cetakan dan/atau digital
tersedia di madrasah.
Bukti-bukti fisik
Ringkasan deskripsi madrasah menurut indikator
dan berdasarkan bukti
Tingkat kinerja yang dicapai
(1,2,3 atau 4)
1.Daftar buku teks dalam bentuk cetakan
dan/atau digital di madrasah.
2.Daftar buku bacaan dalam bentuk cetakan
dan/atau digital di madrasah.
52
48
D.2. Madrasah menyediakan media/alat peraga/alat bantu proses pembelajaran dalam bentuk non-digital
Indikator Pencapaian
Tingkat 4
Tingkat 3
Tingkat 2
Tingkat 1
➢90%-100% media/alat peraga/alat
bantu proses pembelajaran non-
digital tersedia di madrasah.
➢80%-<90% media/alat
peraga/alat bantu proses
pembelajaran non-digitaltersedia
di madrasah.
➢70%-<80% media/alat
peraga/alat bantu proses
pembelajaran non-digitaltersedia
di madrasah.
➢Kurang dari 70% media/alat
peraga/alat bantu proses
pembelajaran non-digitaltersedia
di madrasah.
Bukti-bukti fisik
Ringkasan deskripsi madrasah menurut indikator
dan berdasarkan bukti
Tingkat kinerja yang dicapai
(1,2,3 atau 4)
Daftar media/alat peraga/alat bantu proses pembelajaran
non-digital yang tersedia di madrasah.
53
49
D.3. Madrasah menyediakan media/alat peraga/alat bantu proses pembelajaran dalam bentuk digital
Indikator Pencapaian
Tingkat 4
Tingkat 3
Tingkat 2
Tingkat 1
➢90%-100% media/alat peraga/alat
bantu proses pembelajaran digital
tersedia di madrasah.
➢80%-<90% media/alat
peraga/alat bantu proses
pembelajaran digitaltersedia di
madrasah.
➢70%-<80% media/alat
peraga/alat bantu proses
pembelajaran digitaltersedia di
madrasah.
➢Kurang dari 70%
media/alatperaga/alat bantu
prosespembelajaran digital
tersedia di madrasah.
Bukti-bukti fisik
Ringkasan deskripsi madrasah menurut indikator
dan berdasarkan bukti
Tingkat kinerja yang dicapai
(1,2,3 atau 4)
1.Daftar inventaris media berbasis TIK yang tersedia di
madrasah (Perangkat lunak, laman web yang tersedia,
dst).
2.Tangkapan layar (Capture) tampilan perangkat lunak dan
laman web.
54
50
D.4. Guru menggunakan buku teks dalam bentuk cetakan dan/atau digital dalam proses pembelajaran
Indikator Pencapaian
Tingkat 4
Tingkat 3
Tingkat 2
Tingkat 1
➢100% guru menggunakan buku teks
dan/atau buku digital dalam proses
pembelajaran.
➢95%-<100% guru menggunakan
buku teks dan/atau buku digital
dalam proses pembelajaran.
➢90%-<95% guru menggunakan
buku teks dan/atau buku digital
dalam proses pembelajaran.
➢Kurang dari 90% guru
menggunakan buku teks dan/atau
buku digital dalam proses
pembelajaran.
Bukti-bukti fisik
Ringkasan deskripsi madrasah menurut indikator dan
berdasarkan bukti
Tingkat kinerja yang dicapai
(1,2,3 atau 4)
1.Daftar buku teks/digital yang digunakan guru.
2.Laporan hasil wawancara TPM dengan guru.
3.Rekapitulasi daftar guru yang menggunakan buku teks
atau buku digital dalam proses pembelajaran.
55
51
D.5. Siswa menggunakan buku teks dalam bentuk cetakan dan/atau digital dalam proses pembelajaran
Indikator Pencapaian
Tingkat 4
Tingkat 3
Tingkat 2
Tingkat 1
➢100% siswa menggunakan buku
teks dan/atau buku digital dalam
proses pembelajaran.
➢90%-<100% siswa menggunakan
buku teks dan/atau buku digital
dalam proses pembelajaran.
➢80%-<90% siswa menggunakan
buku teks dan/atau buku digital
dalam proses pembelajaran.
➢Kurang dari 80% siswa
menggunakan buku teks dan/atau
buku digital dalam proses
pembelajaran.
Bukti-bukti fisik
Ringkasan deskripsi madrasah menurut indikator dan
berdasarkan bukti
Tingkat kinerja yang dicapai
(1,2,3 atau 4)
1.Daftar buku teks yang dimiliki siswa.
2.Laporan hasil wawancara TPM dengan guru.
3.Laporan hasil wawancara TPM dengan siswa.
56
52
Bagian E
Aspek Budaya Madrasah Melakukan Pengelolaan Anggaran yang Transparan
dan Berorientasi pada Peningkatan Mutu
57
53
E.1. Madrasah menggunakan aplikasi EDM dan e-RKAM dalam menyusun perencanaan kegiatan dan melakukan pengelolaan keuangan
madrasah
Indikator Pencapaian
Tingkat 4
Tingkat 3
Tingkat 2
Tingkat 1
➢Perencanaan dan pengelolaan
keuangan telah disusun
menggunakan aplikasi EDM dan e-
RKAM dan disahkan oleh kepala
madrasah, dan dalam penyusunan
EDM dan RKAM melibatkan guru,
tenaga kependidikan, komite
madrasah dan yayasan (bagi
madrasah swasta).
➢Perencanaan dan pengelolaan
keuangan telah disusun
menggunakan aplikasi EDM dan
e-RKAM dan disahkan oleh kepala
madrasah, dan dalam penyusunan
EDM dan RKAM melibatkan guru,
tenaga kependidikan, tetapi tidak
melibatkan komite madrasah dan
yayasan (bagi madrasah swasta).
➢Perencanaan dan pengelolaan
keuangan telah disusun
menggunakan aplikasi EDM dan
e-RKAM dan disahkan oleh kepala
madrasah, dan dalam penyusunan
EDM dan RKAM, madrasah tidak
melibatkan guru, tenaga
kependidikan dan komite
madrasah dan yayasan (bagi
madrasah swasta).
➢Perencanaan dan pengelolaan
keuangan belum disusun
menggunakan aplikasi EDM dan e-
RKAM.
Bukti-bukti fisik
Ringkasan deskripsi madrasah menurut indikator
dan berdasarkan bukti
Tingkat kinerja yang dicapai
(1,2,3 atau 4)
1. Daftar hadir pertemuan dalam rangka penyusunan EDM
dan RKAM.
2. Laporan hasil wawancara TPM dengan guru, tenaga
kependidikan, komite madrasah dan yayasan (bagi
madrasah swasta).
3. Tangkapan layar (Capture) hasil pengisian aplikasi EDM
dan e-RKAM.
58
54
E.2. Madrasah menyediakan bantuan biaya bagi guru dan tenaga kependidikan untuk mengikuti kegiatan penguatan kapasitas yang
dilaksanakan di luar madrasah
Indikator Pencapaian
Tingkat 4
Tingkat 3
Tingkat 2
Tingkat 1
➢Madrasah menyediakan
bantuan biaya bagi 90%-
100% guru dan tenaga
kependidikan yang
mengikuti kegiatan penguatan
kapasitas yang dilaksanakan di luar
madrasah.
➢Madrasah menyediakan
bantuan biaya kepada
80%-<90% guru dan
tenaga kependidikan
yang mengikuti kegiatan
penguatan kapasitas yang
dilaksanakan di luar madrasah.
➢Madrasah menyediakan
bantuan biaya kepada
70%-<80% guru dan
tenaga kependidikan
yang mengikuti kegiatan
penguatan kapasitas yang
dilaksanakan di luar madrasah.
➢Madrasah menyediakan
bantuan biaya kepada
kurang dari 70% guru
dan tenaga kependidikan
yang mengikuti kegiatan
penguatan kapasitas yang
dilaksanakan di luar madrasah.
Bukti-bukti fisik
Ringkasan deskripsi madrasah menurut indikator
dan berdasarkan bukti
Tingkat kinerja yang dicapai
(1,2,3 atau 4)
1. Laporan penggunaan dana madrasah.
2. Laporan hasil wawancara TPM dengan guru dan tenaga
kependidikan.
3. Rekapitulasi daftar guru dan tenaga kependidikan yang
memperoleh bantuan untuk kegiatan penguatan
kapasitas yang dilaksanakan di luar madrasah.
4. Sertifikat dan laporan guru dan tenaga kependidikan
yang mengikuti kegiatan penguatan kapasitas yang
dilaksanakan di luar madrasah.
59
55
E.3. Madrasah telah membuat laporan keuangan dan dilaporkan kepada orang tua siswa/masyarakat
Indikator Pencapaian
Tingkat 4
Tingkat 3
Tingkat 2
Tingkat 1
➢Selama 1 tahun terakhir, madrasah
telah membuat laporan keuangan.
➢Madrasah menyampaikan laporan
keuangan kepada orang tua siswa
melalui komite madrasah dan
masyarakat dalam bentuk elektronik
maupun dokumen fisik secara rutin.
➢Selama 1 tahun terakhir
madrasah telah membuat laporan
keuangan.
➢Madrasah menyampaikan laporan
keuangan kepada orang tua siswa
melalui komite madrasah.
➢Selama 1 tahun terakhir
madrasah telah membuat laporan
keuangan.
➢Madrasah tidak menyampaikan
laporan keuangan kepada orang
tua siswa melalui komite
madrasah.
➢Selama 1 tahun terakhir
madrasah belum membuat
laporan keuangan.
Bukti-bukti fisik
Ringkasan deskripsi madrasah menurut indikator dan
berdasarkan bukti
Tingkat kinerja yang dicapai
(1,2,3 atau 4)
1.Tangkapan layar (Capture) bukti penyampaian
laporan keuangan jika disampaikan dalam bentuk
elektronik.
2.Dokumentasi (foto/tanda terima/tanda kirim)
penyerahan dokumen fisik.
PEDOMAN PELAKSANAAN
EVALUASI DIRI MADRASAH
(EDM)
2022
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
TAHUN 2022
Realizing Education’s Promise:
Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education
(Madrasah Education Quality Reform)
IBRD Loan Number: 8992-ID
Show answer
Auto Play
Slide 1 / 59
SLIDE
Similar Resources on Wayground
58 questions
PTK-Mengidentifikasi Permasalahan di Dalam Kelas
Presentation
•
University
58 questions
Materi 6 Review Kelas XI Fluida Statis dan Dinamis
Presentation
•
12th Grade
50 questions
Gas Mulia dan Halogen
Presentation
•
12th Grade
59 questions
PELUANG KEJADIAN MAJEMUK
Presentation
•
12th Grade
54 questions
PENILAIAN SUMATIF ORGANISASI GLOBAL & REGIONAL
Presentation
•
12th Grade
51 questions
PELUANG KEJADIAN
Presentation
•
12th Grade
48 questions
XII TLJ Bandwidth
Presentation
•
12th Grade
57 questions
ELEKTROKIMIA
Presentation
•
12th Grade
Popular Resources on Wayground
20 questions
Math Review
Quiz
•
3rd Grade
15 questions
Fast food
Quiz
•
7th Grade
20 questions
Context Clues
Quiz
•
6th Grade
20 questions
Inferences
Quiz
•
4th Grade
19 questions
Classifying Quadrilaterals
Quiz
•
3rd Grade
20 questions
Figurative Language Review
Quiz
•
6th Grade
20 questions
Equivalent Fractions
Quiz
•
3rd Grade
10 questions
Identify Fractions, Mixed Numbers & Improper Fractions
Quiz
•
3rd - 4th Grade
Discover more resources for Education
10 questions
Fact Check Ice Breaker: Two truths and a lie
Quiz
•
5th - 12th Grade
10 questions
Video Games
Quiz
•
6th - 12th Grade
15 questions
Memorial Day Trivia
Quiz
•
KG - 12th Grade
12 questions
Name that Candy
Quiz
•
KG - 12th Grade
22 questions
Regular Preterite -AR-ER-IR-
Quiz
•
12th Grade
20 questions
Guess The App
Quiz
•
KG - Professional Dev...
30 questions
K/H Final Review Part 1
Quiz
•
9th - 12th Grade
40 questions
NCFE Earth and Environmental Science Released Test
Quiz
•
9th - 12th Grade