Search Header Logo
Pengantar Perpajakan

Pengantar Perpajakan

Assessment

Presentation

Other

University

Practice Problem

Easy

Created by

Khairanis Yulita

Used 7+ times

FREE Resource

16 Slides • 4 Questions

1

PELAPORAN PAJAK

Khairanis Yulita, S.A., M.A.
Mata Kuliah Pengantar Perpajakan
Prodi D4 Akuntansi Perpajakan

media

​sumber: pajak.go.id

media
media

​sumber: pertapsi.or.id

2

Capaian Pembelajaran

Sub-CPMK8 (Minggu ke 14 dan 15)

Mampu menunjukkan perbedaan jenis pelaporan SPT Tahunan dan SPT Masa pada entitas bisnis tunggal dan multinasional di Indonesia.

  1. Ketepatan mahasiswa dalam menunjukkan perbedaan jenis pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi dan Badan

  2. Ketepatan mahasiswa dalam menunjukkan perbedaan jenis pelaporan SPT Masa entitas bisnis tunggal dan multinasional di Indonesia

3

Poll

Tuan Patrick seorang WNI, memiliki NPWP, dan bekerja di PT Bikini Bottom mulai 1 Januari 2016. Kemudian, Tuan Patrick resign dari pekerjaannya per 1 Agustus 2022 dan tidak bekerja hingga saat ini. Bagaimana kewajiban pelaporan Tuan Patrick untuk Tahun Pajak 2023?

Tidak Lapor

Boleh Lapor, Boleh Tidak Lapor

Wajib Lapor

4

media

" Surat yang digunakan oleh Wajib Pajak (WP) untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, Objek Pajak dan/atau bukan Objek Pajak, dan/atau Harta dan Kewajiban.

media
media

​Kewajiban Wajib Pajak

5

​melaporkan pembayaran pajak, penghasilan yang bukan objek pajak, serta harta dan kewajiban

​​WP Penghasilan

​Melaporkan pengkreditan pajak masukan dan pembayaran Pajak Pertambahan Nilai

​​PKP

Mempertanggungjawabkan pajak yang dipotong/dipungut

Pemotong/Pemungut

FUNGSI SURAT PEMBERITAHUAN

media
media
media
media

6

Poll

Ada berapa jenis SPT yang Anda ketahui?

0

1

2

Lebih dari 2

7

media
media

​Untuk suatu tahun pajak atau bagian tahun pajak

​​SPT Tahunan

Untuk suatu masa pajak

​​SPT Masa

media
media

8

SPT Tahunan

Formulir SPT 1771

Badan

Orang Pribadi

media
  • Formulir SPT 1770

  • Formulir SPT 1770S

  • Formulir SPT 1770SS

media
media

9

media

​Pengisian SPT secara online dan real time, hanya untuk SPT Tahunan OP 1770S dan 1770SS

​​E-Filing

Pengisian SPT secara offline, untuk SPT Tahunan OP 1770S, 1770, dan SPT Tahunan Badan 1771

​​E-Form

media
media

11

PEMBERITAHUAN PERPANJANGAN JANGKA WAKTU PENYAMPAIN SPT TAHUNAN PPh WP BADAN

Formulir 1771-Y

PEMBERITAHUAN PERPANJANGAN JANGKA WAKTU PENYAMPAIN SPT TAHUNAN PPh WPOP

Formulir 1770-Y

media

Pemberitahuan Perpanjangan Jangka Waktu Penyampaian SPT

12

Formulir SPT 1111

PPN

PPh

media
  • SPT MASA PPh PASAL 21/26 dengan e-Bupot 21/26

  • SPT MASA PPh PASAL 22

  • SPT MASA PPh PASAL 23/26

  • SPT MASA PPh PASAL 4(2)

  • SPT MASA PPh PASAL 15

e-Bupot Unifikasi
April 2022

SPT Masa

media

13

media
media

benar dalam perhitungan, termasuk benar dalam penerapan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan, dalam penulisan, dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya

​​Benar

memuat semua unsur-unsur yang berkaitan dengan objek pajak dan unsur-unsur lain yang harus dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan

​​Lengkap

melaporkan asal-usul atau sumberdari objek pajak dan unsur-unsur lain yang harus dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan

Jelas

media

PMK No 243/PMK.03/2014 : Bentuk, Isi, dan Lampiran SPT

media

14

media
media

No.

Jenis Pajak

Sarana  Pelaporan

Batas Akhir  Pembayaran

Batas Akhir  Pelaporan

Sanksi Denda

1.

PPh Pasal 21

e-Bupot 21/26

Tanggal 10

Bulan Berikutnya

Tanggal 20

Bulan Berikutnya

Rp 100.000

2.

PPh Pasal 22

SPT Masa Unifikasi

Tanggal

Bulan Berikutnya

Tanggal

Bulan Berikutnya

Rp 100.000

3.

PPh Pasal 23

SPT Masa Unifikasi

Tanggal

Bulan Berikutnya

Tanggal

Bulan Berikutnya

Rp 100.000

4.

PPh Pasal 4(2)

SPT Masa Unifikasi

Tanggal

Bulan Berikutnya

Tanggal

Bulan Berikutnya

Rp 100.000

5.

PPN

Efaktur & Web Efaktur

Akhir Bulan Berikutnya & Sebelum SPT disampaikan

Akhir Bulan Berikutnya

Rp 500.000

6.

PPh Orang Pribadi

Efiling & Eform PDF

Sebelum SPT disampaikan

3 Bulan setelah Akhir Tahun Pajak

Rp 100.000

7.

PPh Badan

Eform PDF

Sebelum SPT disampaikan

4 Bulan setelah Akhir Tahun Pajak

Rp 1.000.000

​Batas Waktu Pembayaran dan Pelaporan SPT

Sanksi Administrasi: kurang bayar setelah batas waktu pelaporan SPT maka dikenakan bunga sebesar tarif bunga per bulan yang ditetapkan oleh Mentaeri Keuangan dari jumlah pajak yang masih harus dibayar, paling lama 24 bulan serta bagian dari bulan dihitung penuh 1 bulan, (Pasal 19 ayat (3) UU KUP).

15

Multiple Choice

Maruko belum menikah dan tidak punya tanggungan adalah WNI yang bekerja di PT Chibimaru dengan penghasilan bruto Rp 50.000.000 setahun. Maruko bekerja sejak 1 Januari 2017 hingga saat ini. Pelaporan SPT Tahunan Maruko untuk tahun pajak 2019 seharusnya menggunakan Formulir SPT 1770

1

Benar

2

Salah

16

Multiple Choice

Batas waktu pelaporan SPT Tahun 2023 untuk Tuan Gilang yang menjalankan usaha toko sembako di rumahnya adalah ...

1

31 Maret 2023

2

30 April 2023

3

31 Maret 2024

4

30 April 2024

17

media

Kesimpulan

  1. Pelaporan perpajakan dilakukan bagi semua Wajib Pajak yang memiliki NPWP aktif

  2. Pelaporan perpajakan menggunakan dua jenis SPT, SPT Tahunan dan Masa

  3. Media pelaporan SPT untuk SPT Tahunan adalah e-filing dan e-form, sedangkan untuk SPT Masa dengan e-Faktur (PPN) dan e-bupot unifikasi (PPh)

  4. Denda dikenakan bagi WP yang terlambat/tidak melaporkan SPT sesuai batas waktu yang ditetapkan

18

Referensi

Waluyo. 2019. Perpajakan Indonesia. Penerbit Salemba Empat.

Peraturan Perpajakan di Indonesia
www.pajak.go.id
www.pertapsi.or.id
Youtube channel Direktorat Jendral Pajak

media
media

19

media
media

Rencana Tugas

1. Pembentukan kelompok menjadi delapan kelompok dalam satu kelas.

2. Masing-masing kelompok harus mencari Formulir Surat Pemberitahuan Tahunan dan Masa beserta lampirannya yang tidak boleh sama tiap kelompok.

3. Masing-masing kelompok membuat bahan presentasi untuk menunjukkan komponen apa saja yang terdapat di Formulir SPT tersebut beserta dengan lampirannya dan dokumen apa saja yang harus dipersiapkan untuk mengisi Formulir SPT dan lampirannya tersebut.

4. Kreativitas mahasiswa menjadi poin penting dalam membuat bahan presentasi, misalnya seperti video/animasi kreatif, peta konsep (mapping), power point, infografis (poster digital), mockup formulir digital, blog/artikel interaktif dan media kreatif lainnya.

5. Setiap kelompok akan presentasi selama 10-15 menit di pertemuan terakhir (ke-15), setiap anggota kelompok harus bekerjasama dalam pengerjaan tugas.

6. Setelah presentasi, diberikan waktu 5-10 menit untuk sesi diskusi dan tanya jawab antar kelompok.

20

media

​See You Next Week 😊
Agenda: Presentasi Kelompok tentang Jenis Formulir SPT dan Lampirannya

PELAPORAN PAJAK

Khairanis Yulita, S.A., M.A.
Mata Kuliah Pengantar Perpajakan
Prodi D4 Akuntansi Perpajakan

media

​sumber: pajak.go.id

media
media

​sumber: pertapsi.or.id

Show answer

Auto Play

Slide 1 / 20

SLIDE