Search Header Logo
Pancasila Sebagai Pemersatu bangsa

Pancasila Sebagai Pemersatu bangsa

Assessment

Presentation

Education

10th Grade

Practice Problem

Hard

Created by

Dini Nurmaladewi

Used 5+ times

FREE Resource

13 Slides • 0 Questions

1

media

BAB. 1

PANCASILA SEBAGAI PEMERSATU BANGSA

DIBUAT OLEH :

DINI NURMALADEWI, S.AN

2

media

GAGASAN PARA PENDIRI BANGSA TENTANG DASAR
NEGARA

Ide-ide Para Pendiri Bangsa tentang Dasar Negara pada Sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha

Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) Pertama

Pada pembukaan sidang pertama BPUPK, satu pertanyaan dilontarkan oleh dr. K.R.T. Radjiman

Wedyodiningrat, Ketua BPUPK. Pertanyaan itu berbunyi, “Apa dasar negara Indonesia yang
akan kita bentuk?”

Selama empat hari berturut-turut (29 Mei s.d. 1 Juni 1945) para anggota Dokuritsu Zyunbi

Tyoosakai (BPUPK) mengeluarkan pendapat-pendapatnya secara terbuka. Penting untuk dicatat
bahwa suasana persidangan pada saat itu relatif bebas dari gangguan dan tekanan penguasa
Jepang sehingga setiap anggota BPUPK secara leluasa mengemukakan gagasan-gagasannya.

3

media

GAGASAN SUKARNO TENTANG PANCASILA DALAM
PIDATO 1 JUNI 1945

Dengan berpidato tanpa teks pada 1 Juni 1945 selama satu jam, yaitu sekitar pukul 09.00

sampai dengan 10.00, Sukarno menjawab pertanyaan dr. K.R.T. RadjimanWedyodiningrat
mengenai dasar negara untuk Indonesia yang akan merdeka.

Dalam pidatonya tersebut, Sukarno mengusulkan lima dasar negara bagi bangsa Indonesia

yang akan merdeka, yaitu kebangsaan, internasionalisme (perikemanusiaan),
mufakat dan permusyawaratan/perwakilan (demokrasi), kesejahteraan sosial,
dan ketuhanan. Gagasan Sukarno tersebut diberi nama Pancasila.

4

media

DINAMIKA SIDANG BPUPK PERTAMA (29 MEI - 1 JUNI 1945)

Terbentuknya Dokuritsu ZyunbiTyoosakai (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan

Kemerdekaan/BPUPK). Alasannya, badan ini dibentuk oleh Pemerintahan Militer Angkatan
Darat ke-16 Jepang yang hanya memiliki wewenang untuk Jawa dan Madura, bukan untuk
seluruh Indonesia.

Keanggotaan kelompok BPUPK yang disusun Jepang. Jepang menyusun keanggotaan

BPUPK menjadi lima kelompok, yaitu (1) Kelompok Birokrat (residen, bupati, walikota,
kepala kantor, guru, dan sebagainya), (2) Kelompok Independen (pengacara, pengusaha,
wartawan, dan sebagainya), (3) Kelompok Ulama, (4) Kelompok Pergerakan
Nasionalis, (5) Kelompok Perwakilan Jepang

5

media

Sebagaimana tercatat dalam bukunya A.B. Kusuma yang berjudul Lahirnya Undang-Undang

Dasar 1945, keanggotaan BPUPK secara keseluruhan berjumlah 76 orang. Mereka terdiri
atas 1 orang ketua (kaico); yakni dr. K.R.T. RadjimanWedyodiningrat; 2 orang wakil ketua
(fuku kaico), yakni R.P. Soeroso dan ItjibangaseYosio (Jepang); 60 orang anggota (iin); 6
anggota tambahan (baru menjadi anggota pada masa sidang kedua, 10 – 17 Juli 1945); dan
7 orang anggota istimewa (tokubetsu iin) yang berasal dari Jepang

BPUPK mengadakan dua kali sidang. Sidang pertama yang berlangsung 29 Mei–1 Juni 1945

dengan agenda pembahasan mengenai dasar negara. Selanjutnya dilaksanakan sidang kedua
yang berlangsung pada 10–17 Juli 1945 dengan agenda untuk membahas rancangan
undang-undang dasar. Berikut ini gambaran suasana sidang BPUPK di Jakarta pada tanggal
29 Mei 1945

Sejak tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945 sekurang-kurangnya terdapat lebih dari

35 orang pendiri bangsa yang menyampaikan pendapatnya dalam sidang BPUPK yang
pertama. Termasuk di antaranya Sukarno yang berpidato tentang Pancasila pada hari Jumat,
tanggal 1 Juni 1945.

6

media

DINAMIKA DALAM PERUMUSAN PANCASILA

Gagasan Sukarno tentang Pancasila sebagai dasar negara yang disampaikan melalui

pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945 diterima secara aklamasi oleh seluruh anggota BPUPK

Terbentuknya Panitia Delapan yang bertugas menyusun rumusan tentang dasar negara

dengan pidato Sukarno sebagai bahan utama ditambah usul dari semua anggota BPUPK
yang mengajukannya.

Terbentuknya Panitia Sembilan sebagai pengganti Panitia Delapan yang bertugas untuk

menghadirkan komposisi keanggotaan perumus dasar negara yang lebih mewakili
pemikiran-pemikiran yang berkembang di antara para anggota BPUPK

7

media

Panitia Sembilan melaksanakan pertemuan pada hari yang sama di rumah Sukarno, Jalan

PegangsaanTimur No. 56 Jakarta untuk membahas rumusan Pancasila

Lahirnya “Piagam Jakarta” Pada Tanggal 22 Juni 1945 yang berisi Pancasila sebagai dasar

negara dengan rumusan sebagai berikut.

a) Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemelukpemeluknya

b) Kemanusiaan yang adil dan beradab

c) Persatuan Indonesia

d) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

e) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

8

media

Terlaksananya sidang BPUPK kedua yang berlangsung pada 10–17 Juli 1945.

Rumusan naskah rancangan Pembukaan UUD NRI 1945 yang disepakati pada 22 Juni

1945 oleh Panitia Sembilan dibacakan oleh Sukarno di dalam permulaan sidang itu. Di
dalam naskah Rancangan Pembukaan UndangUndang Dasar tersebut, terdapat tiga bagian
penting sebagai berikut.

a)

Bagian pertama merupakan pernyataan kemerdekaan. Pernyataan ini didasari oleh
pengalaman bangsa Indonesia yang mengalami penjajahan atau kolonialisme selama
ratusan tahun.

b)

Bagian kedua berisi Pembukaan UUD menjelaskan hasil dari tuntutan kemerdekaan
bangsa Indonesia.

c)

Bagian ketiga berisi pernyataan tentang pembentukan pemerintahan negara Indonesia
sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

9

media

DINAMIKA DALAM PENGESAHAN
PANCASILA

Terbentuknya panitia untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia pada 7 Agustus 1945.

Kemudian pada tanggal 12 Agustus 1945, pemerintah kolonial mengumumkan keanggotaan
PPKI berjumlah 21 orang yang diketuai Sukarno dan Mohammad Hatta sebagai wakilnya.
Kemudian hari, tanpa sepengetahuan Jepang, anggota PPKI bertambah menjadi 27 orang
dengan tambaham 6 orang.

Terjadinya kekosongan kekuasaan (vacuum of power) karena Jepang menyerah tanpa

syarat kepada Sekutu pada 15 Agustus 1945.

10

media

Menjelang hari proklamasi, para pemuda di tanah air mendesak Sukarno dan Hatta untuk

segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Para pemuda mengadakan rapat pada 15 Agustus 1945 malam di PegangsaanTimur, Jakarta

untuk mempersiapkan kemerdekaan.

Selepas rapat tersebut, tokoh pemuda lainnya, Wikana dan Darwis, diutus untuk menemui

Sukarno dan Hatta dan menyampaikan desakan para pemuda agar proklamasi
kemerdekaan lekas dilakukan pada 16 Agustus 1945.

Sukarno dan Mohammad Hatta menolak tuntutan para pemuda. Penolakan Sukarno dan

Hatta didasarkan pada pertimbangan bahwa proklamasi kemerdekaan Indonesia tidak
dapat dilakukan secara gegabah dan harus dibahas dengan para anggota PPKI yang telah
terbentuk

11

media

Kelompok pemuda mengadakan rapat kembali di Jalan Cikini No. 71, Jakarta pada 16 Agustus

1945 pukul 00.30 WIB. Rapat tersebut dihadiri para tokoh muda termasuk di antaranya
Chaeroel Saleh, Djohar Noer, Koesnandar, Soebadio, Margono, Soekarni, dan Singgih.

Hasil rapat memutuskan untuk membawa dan mengamankan Sukarno dan Hatta ke luar

Jakarta agar terbebas dari pengaruh pihak Jepang. Tepat pukul 04.30 WIB para pemuda
membawa Sukarno dan Hatta ke Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat.

Aksi ini mulanya dilakukan untuk menekan kedua tokoh tersebut agar bersedia

memproklamasikan kemerdekaan sesegera mungkin di tempat itu. Akan tetapi, Sukarno dan
Hatta tetap bergeming menghadapi tekanan tersebut.

Kabar “penculikan” Sukarno dan Hatta akhirnya sampai kepada salah satu tokoh dari golongan

tua, Achmad Soebardjo. Achmad Soebardjo bersama dengan Soediro dan Jusuf Kunto akhirnya
menuju Rengasdengklok untuk menjemput Sukarno dan Hatta serta membawa keduanya
kembali ke Jakarta.

12

media

Sidang pertama PPKI digelar tepat satu hari setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 18

Agustus 1945. Sidang resmi dibuka pada pukul 11.30 WIB dan diikuti oleh 27 orang
anggota

Sidang pertama tersebut menghasilkan beberapa putusan, yaitu (1) mengesahkan Undang-

Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; (2) memilih Sukarno sebagai
presiden dan Mohammad Hatta sebagai wakil presiden; (3) membentuk Komite Nasional
untuk membantu tugas Presiden secara sementara sebelum dibentuknya MPR dan DPR.

13

media

PPKI melaksanakan sidang kedua pada 19 Agustus 1945 dan menghasilkan beberapa

putusan, yaitu

1)

Pembagian wilayah Indonesia yang terdiri atas delapan provinsi

2)

membentuk Komite Nasional di daerah;

3)

menetapkan dua belas departemen/kementerian dengan masing-masing menterinya.

Sementara sidang ketiga dilaksanakan pada 22 Agustus 1945 dan menghasilkan putusan,

yaitu

1)

Pembentukan Komite Nasional,

2)

Pembentukan Partai Nasional Indonesia,

3)

Pembentukan Badan Keamanan Rakyat atau BKR.

media

BAB. 1

PANCASILA SEBAGAI PEMERSATU BANGSA

DIBUAT OLEH :

DINI NURMALADEWI, S.AN

Show answer

Auto Play

Slide 1 / 13

SLIDE