

Latihan
Presentation
•
Mathematics
•
9th Grade
•
Practice Problem
•
Hard
Wahyu Hidayatullah
FREE Resource
20 Slides • 0 Questions
1
Permendikbudristek
Nomor 19 Tahun
2024
tentang Pendidikan
Profesi Guru
Ditetapkan pada 31 Mei 2024
2
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
DOKUMEN RAHASIA. Tidak untuk disebarluaskan.
Ditjen GTK Kemendikbudristek
A
Bahwa untuk pemenuhan kebutuhan guru profesional perlu dilakukan pendidikan
profesi guru;
B
Bahwa Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 54
Tahun 2022 tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik bagi Guru dalam
Jabatan sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi,
sehingga perlu diganti;
C
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b,
perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
tentang Pendidikan Profesi Guru.
Poin Pertimbangan Kebijakan
3
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
DOKUMEN RAHASIA. Tidak untuk disebarluaskan.
Ditjen GTK Kemendikbudristek
UUD 1945
Pasal 17 Ayat 3
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
UU No. 39/2008
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
Perpres No.
62/2021
Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 156);
Permendikbud
No. 16/2024
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 963) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2024 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021
tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 198);
Landasan Kebijakan
4
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
DOKUMEN RAHASIA. Tidak untuk disebarluaskan.
Ditjen GTK Kemendikbudristek
PPG
: Pendidikan Profesi Guru
Kemendikbudristek
: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
GP
: Guru Penggerak
Dirjen
: Direktur Jenderal
SKS
: Satuan Kredit Semester
LPTK
: Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan
Serdik
: Sertifikat Pendidik
SDM
: Sumber Daya Manusia
UKPPPG
: Uji Kompetensi Peserta PPG
Daftar Singkatan
5
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
DOKUMEN RAHASIA. Tidak untuk disebarluaskan.
Ditjen GTK Kemendikbudristek
Tentang PPG
PPG adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana
terapan bagi calon guru atau guru untuk mendapatkan sertifikat pendidik.
Tujuan PPG
PPG bertujuan untuk pemenuhan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional
Guru sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dasar Hukum
●UUD 1945 Pasal 17 Ayat 3
●UU No. 39/2008 tentang Kementerian Negara
●Perpres No. 62/2021 tentang Kemdikbudristek
●Permendikbud No. 16/2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemdikbudristek
”
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi Nomor 54 Tahun 2022 tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik bagi Guru dalam Jabatan
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 994), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, peserta PPG yang sedang mengikuti PPG dalam jabatan atau
peserta PPG yang sedang mengikuti PPG Prajabatan tetap mengikuti PPG sampai selesai.
6
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
DOKUMEN RAHASIA. Tidak untuk disebarluaskan.
Ditjen GTK Kemendikbudristek
1
Calon Guru (Prajabatan)
Calon Guru yang akan mengajar di satuan pendidikan.
2
Guru Tertentu (Dalam Jabatan)
a.Guru Penggerak yang belum memiliki sertifikat pendidik
b.Guru yang telah menyelesaikan pendidikan dan latihan profesi Guru (PLPG) namun belum memiliki Sertifikat
Pendidik;
c.Guru yang terdaftar dalam data pokok pendidikan dengan status aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024,
belum memiliki Sertifikat Pendidik, dan tidak termasuk Guru sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b;
d.Guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional lain yang belum memiliki Sertifikat Pendidik; atau
e.Guru yang telah memiliki Sertifikat Pendidik namun ingin menambah Sertifikat Pendidik yang berbeda.
Sumber:Permendikbudristek No. 19 Tahun 2024, Bab 2; Pasal 3; Ayat 1−2
Peserta PPG
7
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
DOKUMEN RAHASIA. Tidak untuk disebarluaskan.
Ditjen GTK Kemendikbudristek
Sumber:Permendikbudristek No. 19 Tahun 2024, Bab 2; Pasal 3; Ayat 3−4
Persyaratan Peserta PPG
Calon Guru (Prajabatan)
Syarat:
● Warga Negara Indonesia.
● Sehat jasmani dan rohani.
● Memiliki kualifikasi akademik sarjana atau sarjana
terapan.
● Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah
3,00 (tiga koma nol nol).
● Tidak terdaftar sebagai Guru pada data pokok
pendidikan.
● belum memiliki Sertifikat Pendidik.
● Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
Guru Tertentu (Dalam Jabatan)
Syarat:
● Warga Negara Indonesia.
● Sehat jasmani dan rohani.
● Memiliki kualifikasi akademik sarjana atau sarjana
terapan.
● Mengajar pada Satuan Pendidikan atau melaksanakan
penugasan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan
● Belum mencapai batas usia pensiun Guru
berdasarkan ketentuan peraturan
perundang-undangan
● Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya
8
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
DOKUMEN RAHASIA. Tidak untuk disebarluaskan.
Ditjen GTK Kemendikbudristek
Sumber:Permendikbudristek No. 19 Tahun 2024, Bab 3; Pasal 4−5
Penyelenggaraan dan Tahapan PPG
Penyelenggaraan
PPG
●Dilaksanakan oleh LPTK melalui Program Studi PPG
●LPTK penyelenggara PPG dapat bekerja sama dengan perguruan tinggi lain
●Program Studi PPG yang dilaksanakan pada LPTK sesuai dengan rumpun ilmu
terapan pendidikan yang ditetapkan oleh Menteri.
Tahapan PPG
Penerimaan
Calon Peserta
PPG
Pembelajaran
PPG
Uji
Kompetensi
Peserta PPG
9
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
DOKUMEN RAHASIA. Tidak untuk disebarluaskan.
Ditjen GTK Kemendikbudristek
Pembelajaran PPG
.Kurikulum PPG .
Pembelajaran PPG sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b menggunakan kurikulum yang
disusun dan dikembangkan oleh LPTK
dengan berpedoman pada capaian pembelajaran lulusan
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
.Pembelajaran PPG.
Dalam menyusun dan mengembangkan kurikulum, LPTK dapat bekerja sama dengan:
a. organisasi profesi Guru;
b. kementerian/lembaga; dan/atau
c. dunia usaha atau dunia industri.
Sumber:Permendikbudristek No. 19 Tahun 2024, Bab 3; Pasal 8
10
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
DOKUMEN RAHASIA. Tidak untuk disebarluaskan.
Ditjen GTK Kemendikbudristek
Keterlibatan LPTK
Sumber:Permendikbudristek No. 19 Tahun 2024, Bab 3; Pasal 4 dan 8
●PPG dilaksanakan oleh LPTK melalui Program Studi PPG, yang dapat bekerja sama dengan perguruan
tinggi lain, sesuai dengan rumpun ilmu terapan pendidikan yang ditetapkan oleh Menteri.
●Pembelajaran PPG menggunakan kurikulum yang disusun dan dikembangkan oleh LPTK dengan
berpedoman pada capaian pembelajaran lulusan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
●Dalam menyusun dan mengembangkan kurikulum, LPTK dapat bekerja sama dengan:
★ Organisasi profesi Guru
★ Kementerian/Lembaga
★ Dunia Usaha/Industri
11
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
DOKUMEN RAHASIA. Tidak untuk disebarluaskan.
Ditjen GTK Kemendikbudristek
Pembelajaran PPG
.untuk Calon Guru (Prajabatan).
Sumber:Permendikbudristek No. 19 Tahun 2024, Bab 3; Pasal 9−11
Pembelajaran dilaksanakan dengan cara:
★ Luring
★
Daring
★
Bauran
Terdiri atas kelompok mata kuliah:
Inti
→ Kelompok mata kuliah yang wajib
ditempuh oleh peserta PPG.
→ Memuat mata kuliah praktik
pengalaman lapangan.
Selektif
→ Kelompok mata kuliah yang dipilih
oleh peserta PPG dari pilihan yang
disediakan oleh Kementerian.
Elektif
→ Kelompok mata kuliah yang dipilih
oleh peserta PPG dari pilihan yang
disediakan oleh LPTK
12
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
DOKUMEN RAHASIA. Tidak untuk disebarluaskan.
Ditjen GTK Kemendikbudristek
Pembelajaran PPG
.untuk Guru Tertentu (Dalam Jabatan).
Sumber:Permendikbudristek No. 19 Tahun 2024, Bab 3; Pasal 12−13
GP yang belum memiliki Serdik
●Diberikan setara dengan 36 SKS dengan masa tempuh
kurikulum 2 semester
●Tidak menempuh pembelajaran
Guru yang telah menyelesaikan PPG
tapi belum memiliki Serdik
Guru aktif tahun ajaran 2023/2024
tanpa Serdik
●Diberikan setara dengan 27 SKS
●Perlu memenuhi 9 SKS melalui penugasan terstruktur dan
pembelajaran mandiri
Guru berpindah jabatan fungsional
tanpa Serdik
Guru dengan Serdik yang ingin
menambah Serdik yang berbeda
13
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
DOKUMEN RAHASIA. Tidak untuk disebarluaskan.
Ditjen GTK Kemendikbudristek
Uji Kompetensi
Sumber:Permendikbudristek No. 19 Tahun 2024, Bab 3; Pasal 14−15
A
Uji kompetensi peserta PPG dilaksanakan setelah pembelajaran PPG dan diselenggarakan
oleh Kementerian.
B
Uji kompetensi bertujuan untuk mengukur ketercapaian standar kompetensi lulusan, yang
terdiri atas:
a. ujian tertulis; dan
b. ujian kinerja.
C
Peserta PPG yang dinyatakan lulus uji kompetensi memperoleh Sertifikat Pendidik yang
diterbitkan oleh LPTK.
D
Peserta PPG yang belum lulus uji kompetensi dapat kembali mengikuti uji kompetensi
sebelum masa studi PPG berakhir.
14
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
DOKUMEN RAHASIA. Tidak untuk disebarluaskan.
Ditjen GTK Kemendikbudristek
SDM PPG
Sumber:Permendikbudristek No. 19 Tahun 2024, Bab 4; Pasal 17
SDM PPG terdiri dari:
1. Dosen
2. Tenaga Kependidikan
SDM Pendukung:
1. Guru Pamong
a. Tugas:
Bertugas untuk mendampingi, membimbing, dan mengevaluasi
peserta PPG dalam melaksanakan praktik pengalaman lapangan di
Satuan Pendidikan yang ditetapkan oleh LPTK
b. Syarat:
● Min. kualifikasi akademik sarjana/sarjana terapan.
● Memiliki Serdik.
● Memiliki pengalaman mengajar min. 5 tahun.
*Diutamakan GP
2. Instruktur
a. Tugas:
Bertugas mengajar dan memberi pelatihan, serta pembimbingan
pada materi pembelajaran praktik tertentu dalam suatu unit
pembelajaran di bawah koordinasi dosen di LPTK
b. Syarat:
● Min. kualifikasi akademik sarjana/sarjana terapan.
● Memiliki kompetensi, pengalaman kerja, dan/atau pengalaman
mengajar yang sesuai dengan bidang keilmuan dan/atau keahlian
yang diajarkan.
*Diutamakan GP
15
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
DOKUMEN RAHASIA. Tidak untuk disebarluaskan.
Ditjen GTK Kemendikbudristek
Penjaminan Mutu & Evaluasi PPG
Sumber:Permendikbudristek No. 19 Tahun 2024, Bab 5 Pasal 18; Bab 6 Padal 19−20
●Dirjen menjamin mutu PPG melalui koordinasi dengan lembaga akreditasi sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan.
●Dirjen memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan PPG secara daring, luring, atau
bauran minimal 1× setahun.
●Hasil pemantauan dan evaluasi dilaporkan kepada Menteri sebagai masukan untuk
perbaikan dan pengembangan PPG.
16
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
DOKUMEN RAHASIA. Tidak untuk disebarluaskan.
Ditjen GTK Kemendikbudristek
Sertifikat Pendidik dari Lembaga Internasional
Sumber:Permendikbudristek No. 19 Tahun 2024, Bab 7; Pasal 21
●Calon Guru atau Guru dengan Sertifikat Pendidik dari lembaga sertifikasi internasional
dianggap telah memiliki Sertifikat Pendidik dan tidak perlu mengikuti PPG.
●Lembaga sertifikasi internasional menggunakan standar yang berlaku secara internasional
●Daftar lembaga sertifikasi internasional ditetapkan oleh Menteri
●Calon Guru atau Guru melaporkan Sertifikat Pendidik internasional melalui sistem informasi
Kementerian
17
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
DOKUMEN RAHASIA. Tidak untuk disebarluaskan.
Ditjen GTK Kemendikbudristek
Sumber Pendanaan PPG
Sumber:Permendikbudristek No. 19 Tahun 2024, Bab 8; Pasal 22
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Anggaran Penyelenggara Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh
masyarakat
Pribadi peserta PPG
Sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan
1
2
3
4
5
18
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
DOKUMEN RAHASIA. Tidak untuk disebarluaskan.
Ditjen GTK Kemendikbudristek
Ketentuan Lain
Sumber:Permendikbud Ristek No. 19 Tahun 2024, Bab 9 Pasal 23; Bab 10 Pasal 24
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, peserta PPG yang sedang
mengikuti PPG dalam jabatan atau peserta PPG yang sedang mengikuti
PPG Prajabatan tetap mengikuti PPG sampai selesai.
1
Permendikbud No. 54/2022 dicabut
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 54 Tahun 2022 tentang Tata Cara
Memperoleh Sertifikat Pendidik bagi Guru dalam Jabatan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 994), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
2
19
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
DOKUMEN RAHASIA. Tidak untuk disebarluaskan.
Ditjen GTK Kemendikbudristek
https://ppg.kemdikbud.go.id/
@ppgkemendikbud
PPG Kemendikbud
@ppgkemendikbud
PPG GTK Kemendikbud
@ppgkemendikbud
Info lengkap terkait program dan proses
seleksi, ikuti di kanal resmi PPG:
20
Terima Kasih
Permendikbudristek
Nomor 19 Tahun
2024
tentang Pendidikan
Profesi Guru
Ditetapkan pada 31 Mei 2024
Show answer
Auto Play
Slide 1 / 20
SLIDE
Similar Resources on Wayground
18 questions
PRESENTASI PJOK KELAS 9
Lesson
•
9th Grade
18 questions
Pembalajaran Materi Ikatan kimia
Lesson
•
9th Grade
12 questions
MODERNISASI
Lesson
•
9th Grade
11 questions
Penyajian Relasi dan Fungsi
Lesson
•
8th Grade
17 questions
BAB 2.3
Lesson
•
9th Grade
16 questions
Pusat-Pusat Keunggulan Ekonomi
Lesson
•
9th Grade
13 questions
Proses Bisnis Industri Kuliner
Lesson
•
University
12 questions
Pendidikan Moral Tingkatan 3 Unit 1
Lesson
•
9th Grade
Popular Resources on Wayground
15 questions
Fractions on a Number Line
Quiz
•
3rd Grade
20 questions
Equivalent Fractions
Quiz
•
3rd Grade
25 questions
Multiplication Facts
Quiz
•
5th Grade
29 questions
Alg. 1 Section 5.1 Coordinate Plane
Quiz
•
9th Grade
22 questions
fractions
Quiz
•
3rd Grade
11 questions
FOREST Effective communication
Lesson
•
KG
20 questions
Main Idea and Details
Quiz
•
5th Grade
20 questions
Context Clues
Quiz
•
6th Grade
Discover more resources for Mathematics
29 questions
Alg. 1 Section 5.1 Coordinate Plane
Quiz
•
9th Grade
20 questions
Graphing Inequalities on a Number Line
Quiz
•
6th - 9th Grade
20 questions
Box and Whisker Plots
Quiz
•
9th Grade
18 questions
Exponential Growth and Decay
Quiz
•
9th Grade
20 questions
Function or Not a Function
Quiz
•
8th - 9th Grade
20 questions
SSS/SAS
Quiz
•
9th - 12th Grade
14 questions
Making Inferences From Samples
Quiz
•
7th - 12th Grade
23 questions
CCG - CH8 Polygon angles and area Review
Quiz
•
9th - 12th Grade