
Uji Coba - Impor Slide
Presentation
•
Other
•
Professional Development
•
Practice Problem
•
Hard
YULAND ASTRY MARLENY NDUN
FREE Resource
4 Slides • 1 Question
1
Kerangka Acuan
SEMINAR DAN LOKAKARYA VIRTUAL
PARA PEMIMPIN DAN TOKOH AGAMA-AGAMA
TINGKAT NASIONAL DAN KHUSUS NUSA TENGGARA TIMUR (NTT)
Tema : “PERDAGANGAN ORANG DALAM PERSPEKTIF AGAMA-AGAMA
DAN PRAKTEK HIDUP BERAGAMA”
Sub-tema : “Perdagangan Orang adalah Masalah Kemanusiaan.
Apa dan Bagaimana Karya konkrit Para Pemimpin dan Tokoh Agama-Agama dalam Usaha
Pencegahan, Penanganan dan Rehabilitasi?”
A.Latar Belakang
Sejak kelahirannya (1991), Institut Dialog Antar-Iman di Indonesia (Institut DIAN/Interfidei) konsisten
dalam mengembangkan dialog antar pemeluk agama-agama, juga kepercayaan local serta mendorong
untuk bekerjasama dalam isu-isu sosial di masyarakat yang sangat membutuhkan kepedulian serius dari
semua agama. Institut DIAN/Interfidei menjadi “ruang” dimana gagasan-gagasan keimanan didialogkan
dan dipraktekan bersama demi kemanusiaan dan kesejahteraan umat dan seluruh ciptaan di tengah
pengalaman konkrit sejak dari kehidupan berkeluarga, bermasyarakat sampai kehidupan berbangsa.
Mengapa? Bagi Interfidei Agama-Agama dengan semua aliran atau denominasi yang ada di dalamnya,
tidak lain dan tidak bukan, harus mengarahkan misinya kepada bagaimana hidup dan kehidupan ini bisa
saling menghidupkan dengan cara-cara damai, berperi kemanusiaan, beradab dan berkeadilan. Semua
agama memiliki “misi” tersebut : “Saling menghidupkan demi perdamaian dengan cara-cara damai,
berperikemanusiaan, beradab dan berkeadilan”.
Singkat kata, selama ini program dan kegiatan Institut DIAN/Interfidei selalu berorientasi pada dua hal: a)
bagaimana menjembatani perbedaan intra dan antar agama-agama, juga kepercayaan dengan cara-cara
damai? b) bagaimana agama-agama didorong untuk sungguh-sungguh menjadi pembawa rahmat, ikut
serta dalam penegakan keadilan, penghargaan terhadap harkat dan martabat kemanusiaan bahkan seluruh
ciptaan Allah.
Kedua hal tersebut di atas menjadi “wajib” sebagai sikap hidup serta perilaku konkrit bagi setiap umat
beragama, para pemimpin dan tokoh agama-agama.
Dengan demikian yang diperlukan adalah, bagaimana memaknai kehidupan beragama melalui praktek
menjalankan berbagai kegiatan keagamaan dari agama manapun juga. Dengan harapan tidak saja pada
soal-soal ritual, tradisi, penampilan simbol-simbol, tetapi justru pada aspek memaknainya dalam
kehidupan sehari-hari melalui perilaku dan praktek hidup beragama. Hal ini tidak saja menjadi tanggung-
jawab para pemimpin atau tokoh agama-agama, tetapi juga semua unsur dalam setiap lembaga keagamaan
2
Word Cloud
A
3
(para pemimpin agama-agama, dan umat beragama yang didalamnya adalah para pejabat, para elit di
pemerintahan dari Pusat, Propinsi, Kota dan Kabupaten sampai Kecamatan, Desa, RW dan RT) , para
penegak hukum, juga para pemimpin di lingkungan lembaga/organisasi swasta, masyarakat sipil.
Terkait dengan hal kedua (bagian b) di atas, penting sekali mendorong lembaga-lembaga keagamaan,
dalam hal ini secara khusus para pemimpin serta tokoh agama-agama untuk bekerjasama, melakukan aksi
konkrit bersama tentang bagaimana mencegah, menangani dan merehabilitasi, mncari solusi untuk
mengatasi persoalan “perdagangan orang” di Indonesia. Kerjasama konkrit dalam bentuk aksi konkrit
sangat penting. Mengapa? Karena “perdagangan orang” adalah tindakan yang kejam terhadap
kemanusiaan. Perlu ada pencegahan dini, juga menghadapi persoalan yang sudah sedang terjadi dan
mencari langkah-langkah penanganan untuk mengatasi, melakukan rehabilitasi dan mencari solusi.
Dengan demikian tidak akan semakin banyak orang yang menjadi korban dan masa depan kehidupan
warga masyarakat, saudara-saudara sesama manusia bisa tertolong. Kemanusiaan menjadi esensi
martabat kehidupan semua orang.
Pada webinar Seri I1 dan Seri II2 “Menolak Perdagangan Orang” yang dilakukan oleh Institut
DIAN/Interfidei dan Jaringan Antar-Iman Indonesia (JAII), mencatat bahwa para tokoh agama dan
komunitas masyarakat anti “perdagangan orang” telah terlibat dalam penyelesaian persoalan ini.
misalnya; berkordinasi dan kerjasama dalam upaya pencegahan dan penanganan masalah TPPO di tingkat
nasional, provinsi, kabupaten/kota dan desa-desa. Melakukan advokasi, sosialisasi, pelatihan (untuk
masyarakat dan tokoh agama) pemberdayaan korban dan calon PMI lintas agama. Memantau dan
mendampingi perkembangan pelaksanaan perlindungan korban (rehabilitasi, pemulangan, dan reintegrasi
sosial). Serta memantau perkembangan pelaksanaan penegakkan hukum. Meskipun demikian, agenda
bersama untuk pencegahan masih harus dilakukan. Kisah tragis yang menimpa PMI seperti tak ada
habisnya. Masih terus terjadi hingga sekarang ditambah dengan krisis karena Covid-19. Secara umum,
kami mencatat bahwa akar masalah perdagangan orang adalah minimnya akses informasi dan pendidikan,
rendahnya lapangan kerja, ketimpangan peran gender, stigmatisasi dan norma sosial, tingginya angka
kemiskinan, keterpurukan ekonomi dan lemahnya penegakan hukum. Berbagai instrument hukum yang
ada mestinya berpihak kepada korban dan dapat memutus mata rantai kejahatan ini. Namun, realitasnya
korban-korban perdagangan orang terus berjatuhan dan berbagai instrument hukum seakan tidak ada apa-
apanya terhadap para pelaku. Mereka semakin kuat dan terus memperdayai korban.
Dalam konteks yang demikian , tahun 2018 di Labuhan Bajo, terbentuklah sebuah jaringan yang diberi
nama : Zero Human Trafficking Network, dimana 34 Lembaga tergabung bersama dalam Jaringan ini;
salah satunya Institut DIAN/Interfidei, yang kemudian bertanggungjawab dalam usaha mendorong
Lembaga-Lembaga Keagamaan (para pemimpin agama-agama, tokoh agama serta umat beragama
1 Webinar Institut DIAN/Interfidei dan Jaringan Antar-Iman Indonesia (JAII) Seri I – Menolak Perdagangan Orang,
“Kerja Kolaborasi untuk Penyelesaain Persoalan Perdagangan Orang di Indonesia”. Selasa, 20 Oktober 2020. Lihat
https://bit.ly/3vkMSYS
2 Webinar Institut DIAN/Interfidei dan Jaringan Antar-Iman Indonesia (JAII) Seri II – Menolak Perdagangan Orang,
“Evaluasi Sistem Penegakan Hukum Terhadap Kasus-kasus Perdagangan Orang di Indonesia”. Selasa, 15 Desember
2020. Lihat https://bit.ly/3xhKMdW
4
seluruhnya) secara bersama-sama melakukan kegiatan-kegiatan konkrit di masing-masing daerah dan
secara nasional dalam rangka mulai dari mencegah, menangani, sampai kepada mencari solusi dan
merehabilitasi kehidupan social, ekonomi dan psikologis para korban. Dengan demikian, lembaga-
lembaga keagamaan dengan para pemimpin, tokoh serta umat masing-masing menjadi “rumah yang
aman” bagi para korban perdagangan orang dan berperan aktif, dalam mencegah, menghadapi dan
mengatasi persoalan kemanusiaan ini secara bersama-sama. Agama-agama mesti berpihak kepada yang
lemah, mereka yang diperbudak sambil memperlihatkan akar dan penyebab ketidakadilan serta terlibat
bersama mengupayakan perubahan. Kehadiran agama-agama diharapkan membawa berita baik melalui
“suara kenabian” dan “aksi kenabian” agar para PMI dan seluruh masyarakat hidup dengan damai.
Salah satu strategi mencapai semua itu, adalah dengan mengadakan Seminar dan Lokakarya bagi para
pemimpin dan tokoh agama-agama, baik di tingkat Daerah maupun secara Nasional, dimana mereka tidak
hanya mendengar tentang situasi perdagangan orang di Indonesia, atau secara khusus di NTT, tetapi juga
mendiskusikan bersama tentang langkah-langkah konkrit yang perlu diambil dan dilakukan, juga
bagaimana memperkuat kerja kolaborasi untuk penyelesain persoalan “perdagangan orang” di Indonesia.
SEMILOKA kali ini dalam dua bentuk : Nasional dan Daerah (dalam hal ini khusus NTT).
B.Tujuan
a)Membantu para pemimpin dan tokoh agama-agama dari berbagai daerah di Indonesia, khususnya
yang terindikasi rawan kasus “perdagangan orang” untuk memahami situasi terkini masalah
“perdagangan orang” di Indonesia.
b)Membantu para pemimpin dan tokoh agama-agama dari berbagai Kabupaten/kota di NTT untuk
memahami situasi terkini masalah “perdagangan orang” di NTT.
c)Membantu para pemimpin dan tokoh agama-agama, baik secara nasional maupun khusus di
provinsi NTT untuk mengerti secara kritis dan positif, apa dan bagaimana sebenarnya “Misi
Kemanusiaan” agama-agama tentang masalah “perdagangan orang”?
d)Membantu memberi ruang bersama kepada para pemimpin dan tokoh agama-agama, baik di aras
nasional, maupun secara khusus di NTT, untuk memikirkan dan membicarakan bersama langkah-
langkah konkrit yang harus diambil dan dilakukan dalam pencegahan, penanganan, mencari
solusi sampai kepada rehabilitasi masalah “perdagangan orang” di Indonesia.
C.Harapan
1.Para pemimpin dan tokoh-tokoh agama-agama semakin bisa berkolaborasi, bekerjasama secara
konkrit, baik di tingkat daerah maupun nasional.
2.Persoalan Perdagangan orang di Indonesia dapat diminimalisir, bahkan sampai tidak akan terjadi :
ZERO.
D.Pelaksanaan
a)Pelaksana Kegiatan:
5
Kegiatan ini dilaksanakan oleh ZeroHuman Trafficking Network, yang dalam seluruh proses
persiapan dan pengorganisasiannya dilakukan oleh Institut DIAN/Interfidei, bersama dengan
Jaringan Antar-Iman Indonesia (JAII).
Penanggungjawab: Pdt. Elga Sarapung
Pengarah: Team Task force Zero Human Trafficking
Kepanitiaan:
Koordinator Umum: Cornelius Selan (Nasional dan NTT)
Team pendukung untuk koordinasi kegiatan:
-Pelaksanaan :
Co-Coordinator untuk masing-masing SEMILOKA :
Iweng (Nasional) – (Kabar Bumi)
Martha Bire (NTT) – (Jaringan Perempuan Indonesia Timur/JPIT)
Sekretaris : Ruwaidah (Interfidei)
-Sekretariat : Ista (Interfidei)
-Team Media : Ghifari dan Annisa (Interfidei)
-note-taker dalam kelompok : (6 orang, baik lokal NTT maupun nasional) (Jaringan
Pemuda Lintas-Iman Indonesia)
-Keuangan : Fita
a)Waktu Pelaksanaan
SEMILOKA Nasional
Hari/tanggal: Kamis, 24 Juni sampai dengan Jumat, 25 Juni 2021.
Jam: 08.00 – 15.00 WIB
SEMILOKA di NTT
Hari/tanggal: Senin, 28 Juni sampai dengan Selasa, 29 Juni 2021.
Jam: 08.00 – 15.00 WITA
b)Jadwal Acara SEMILOKA Nasional dan khusus di NTT
(terlampir)
E.Peserta
Nasional dan NTT (terlampir)
F.Penutup
Kiranya kerangka acuan kegiatan ini dapat memberi gambaran tentang proses pertemuan ini secara
keseluruhan. Dengan harapan hasil dari kegiatan ini bisa ditindaklanjuti dan akan bermanfaat bagi
kehdupan kita bersama.
Kerangka Acuan
SEMINAR DAN LOKAKARYA VIRTUAL
PARA PEMIMPIN DAN TOKOH AGAMA-AGAMA
TINGKAT NASIONAL DAN KHUSUS NUSA TENGGARA TIMUR (NTT)
Tema : “PERDAGANGAN ORANG DALAM PERSPEKTIF AGAMA-AGAMA
DAN PRAKTEK HIDUP BERAGAMA”
Sub-tema : “Perdagangan Orang adalah Masalah Kemanusiaan.
Apa dan Bagaimana Karya konkrit Para Pemimpin dan Tokoh Agama-Agama dalam Usaha
Pencegahan, Penanganan dan Rehabilitasi?”
A.Latar Belakang
Sejak kelahirannya (1991), Institut Dialog Antar-Iman di Indonesia (Institut DIAN/Interfidei) konsisten
dalam mengembangkan dialog antar pemeluk agama-agama, juga kepercayaan local serta mendorong
untuk bekerjasama dalam isu-isu sosial di masyarakat yang sangat membutuhkan kepedulian serius dari
semua agama. Institut DIAN/Interfidei menjadi “ruang” dimana gagasan-gagasan keimanan didialogkan
dan dipraktekan bersama demi kemanusiaan dan kesejahteraan umat dan seluruh ciptaan di tengah
pengalaman konkrit sejak dari kehidupan berkeluarga, bermasyarakat sampai kehidupan berbangsa.
Mengapa? Bagi Interfidei Agama-Agama dengan semua aliran atau denominasi yang ada di dalamnya,
tidak lain dan tidak bukan, harus mengarahkan misinya kepada bagaimana hidup dan kehidupan ini bisa
saling menghidupkan dengan cara-cara damai, berperi kemanusiaan, beradab dan berkeadilan. Semua
agama memiliki “misi” tersebut : “Saling menghidupkan demi perdamaian dengan cara-cara damai,
berperikemanusiaan, beradab dan berkeadilan”.
Singkat kata, selama ini program dan kegiatan Institut DIAN/Interfidei selalu berorientasi pada dua hal: a)
bagaimana menjembatani perbedaan intra dan antar agama-agama, juga kepercayaan dengan cara-cara
damai? b) bagaimana agama-agama didorong untuk sungguh-sungguh menjadi pembawa rahmat, ikut
serta dalam penegakan keadilan, penghargaan terhadap harkat dan martabat kemanusiaan bahkan seluruh
ciptaan Allah.
Kedua hal tersebut di atas menjadi “wajib” sebagai sikap hidup serta perilaku konkrit bagi setiap umat
beragama, para pemimpin dan tokoh agama-agama.
Dengan demikian yang diperlukan adalah, bagaimana memaknai kehidupan beragama melalui praktek
menjalankan berbagai kegiatan keagamaan dari agama manapun juga. Dengan harapan tidak saja pada
soal-soal ritual, tradisi, penampilan simbol-simbol, tetapi justru pada aspek memaknainya dalam
kehidupan sehari-hari melalui perilaku dan praktek hidup beragama. Hal ini tidak saja menjadi tanggung-
jawab para pemimpin atau tokoh agama-agama, tetapi juga semua unsur dalam setiap lembaga keagamaan
Show answer
Auto Play
Slide 1 / 5
SLIDE
Similar Resources on Wayground
2 questions
Tes Wawasan Kebangsaan
Lesson
•
University
5 questions
Ulasan Pelaksanaan Pembelajaran Menggunakan Quizizz
Lesson
•
Professional Development
7 questions
IKM Quizziz
Lesson
•
Professional Development
7 questions
MINI QUIZ HUT BFI FINANCE 41
Lesson
•
Professional Development
7 questions
Lección Unidad 1
Lesson
•
Professional Development
5 questions
Belum Berjudul
Lesson
•
Professional Development
6 questions
Tugas Membuat Quizizz Slide
Lesson
•
Professional Development
5 questions
PROFIL
Lesson
•
Professional Development
Popular Resources on Wayground
15 questions
Fractions on a Number Line
Quiz
•
3rd Grade
14 questions
Boundaries & Healthy Relationships
Lesson
•
6th - 8th Grade
13 questions
SMS Cafeteria Expectations Quiz
Quiz
•
6th - 8th Grade
20 questions
Equivalent Fractions
Quiz
•
3rd Grade
25 questions
Multiplication Facts
Quiz
•
5th Grade
12 questions
SMS Restroom Expectations Quiz
Quiz
•
6th - 8th Grade
20 questions
Main Idea and Details
Quiz
•
5th Grade
10 questions
Pi Day Trivia!
Quiz
•
6th - 9th Grade
Discover more resources for Other
20 questions
90s Cartoons
Quiz
•
Professional Development
5 questions
Workplace Documents Practice Test: Document 1
Quiz
•
Professional Development
5 questions
Workplace Documents Practice Test: Document 2
Quiz
•
Professional Development
10 questions
March Quiz
Quiz
•
Professional Development
5 questions
Copy of G5_U6_L8_22-23
Lesson
•
KG - Professional Dev...