
HALAL DAN HARAM
Presentation
•
Religious Studies
•
6th Grade
•
Practice Problem
•
Easy
Dea Marwati
Used 20+ times
FREE Resource
10 Slides • 5 Questions
1
Hukum
DEA ANISA FIKRI MARWATI
SDN DARMAJAYA
HALAL DAN HARAM
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
KELAS VI
2
BIOGRAFI
Hai,
Perkenalkan saya
DEA ANISA FIKRI MARWATI, S.Pd.
Guru Mata Pelajaran
Pendidikan Agama Islam
dan Budi Pekerti
Bertugas di SDN DARMAJAYA Tasikmalaya
3
Menjelaskan definisi halal dan haram
Menyebutkan dasar hukum halal dan haram
Menjelaskan sebab-sebab halal dan haram
TUJUAN
PEMBELAJARAN
4
DEFINISI HALAL DAN HARAM
Halal adalah segala sesuatu atau kegiatan yang diizinkan atau
dibolehkan oleh syariat Islam untuk digunakan atau dilaksanakan.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) halal artinya
diizinkan atau tidak dilarang atau diperoleh dengan sah. Ada
juga yang mendefinisikan hukum halal adalah segala sesuatu
yang baik bagi tubuh, akal, dan jiwa
Secara sederhana Halal diartikan boleh, dibolehkan, atau
dibenarkan
DEFINISI HALAL SECARA UMUM
DEFINISI HALAL SECARA KHUSUS
Halal adalah segala sesuatu yang diperbolehkan
oleh syariat Islam untuk digunakan, dikonsumsi,
atau dilakukan.
DEFINISI HARAM SECARA UMUM
Haram adalah sesuatu atau kegiatan yang tidak dizinkan,tidak
dibolehkan, atau dilarang untuk digunakan atau dilaksanakan.
Haram adalah sesuatu atau kegiatan yang tidak dizinkan, tidak
dibolehkan, atau dilarang untuk digunakan atau dilaksanakan.
Dalam KBBI haram artinya terlarang oleh agama atau undang-
undang.. Ada ulama yang mendeinisikan bahwa haram adalah
segala sesuatu yang mengakibatkan pelakunya mendapat dosa,
atau segala sesuatu yang menjurus kepada keburukan
DEFINISI HARAM SECARA KHUSUS
Haram adalah segala sesuatu yang dilarang oleh
syariat Islam untuk digunakan, dikonsumsi, atau
dilakakukan.
5
ijtihad
DASAR HUKUM
HALAL DAN HARAM
Al-Qur’an
Al-Hadis
Al-Qur’an adalah sumber hukum utama
dalam ajaran Islam. Segala yang dihalalkan
dalam Al Qur’an adalah pasti halalnya dan
segala hal yang diharamkan dalam Al-Qur’an
maka sudah pasti haramnya. Penetapan halal
dan haram adalah hak dan kekuasaan Allah
Yang Maha Tahu atas apa yang diciptakan-
Nya.
Allah Swt. menegaskan dalam Q.S. al-
Maidah/5 87
.
Artinya. “Wahai orang-orang yang beriman
Janganlah kamu mengharamkan apa yang
baik yang telah dihalalkan Allah kepadamu,
dan janganlah kamu melampaui batas.
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-
orang yang melampaui batas.” (Q.S. al-
Maidah/5: 87)
Al-H� adiṡ disebut juga al-Sunnah. Al-
Sunnah adalah perkataan (sabda),
perbuatan,
ketetapan
dan
persetujuan dari Nabi Muhammad
saw. yang dijadikan landasan syariat
Islam.
Al-H� adiṡ
atau
al-Sunnah
merupakan sumber hukum kedua
setelah kitab suci Al-Qur’an dalam
menetapan hukum dan peraturan
agama, termasuk masalah halal dan
haram.
Al-H� adiṡ
atau
al-Sunnah
berfungsi menjelas kan hal-hal yang
dimaksudkan
oleh
Al-Qur’an,
menerangkan
hukum-hukum
yang
tidak tersebut secara jelas dalam Al-
Qur’an, dan merinci hal-hal yang
dinyatakan secara umum di dalam
Al-Qur’an
Apa itu Ijtihad?
Ijtihad berasal dari kata ijtahada – yajtahidu –
ijtihadan, yang merupakan akar kata jahada yang
artinya adalah upaya atau kemampuan. Secara
umum, yang dimaksud dengan ijtihad adalah
pengerahan
segala
upaya,
pengetahuan,
kemampuan, terutama kemampuan daya pikir
yang dimiliki para Mujtahid untuk menggali dan
menemukan hukum-hukum syariat. Tidak semua
orang bisa melakukan ijtihad dan memberikan
fatwa, serta tidak semua jawabatan atas suatu
pertanyaan disebut fatwa. Orang yang bisa
melakukan ijtihad hanya para Ulama yang
memiliki syarat mujtahid. Di Indonesia, Ulama
yang tergabung dalam Majelis Ulama Indonesia
(MUI), yang bisa berijtihad dan memberi fatwa
atas hal-hal yang dipertanyakan oleh masyarakat
tentang boleh tidaknya sesuatu dalam hukum
Islam. Fatwa Ulama yang dikeluarkan oleh Komisi
Fatwa MUI lebih banyak berkaitan dengan
kehalalan makanan, minuman, pakaian, obat, atau
bahan-bahan yang akan digunakan oleh umat
Islam
6
Allah Swt. telah menetapkan sesuatu yang haram
karena zat asalnya. Seperti bangkai, darah, dan babi.
Sesuai dalam Q.S. al-Baqarah/2: 173
1.ZAT ASAL
SEBAB-SEBAB HALAL DAN HARAM
Artinya : Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu
bangkai, darah, daging babi,dan (daging) hewan yang disembelih
dengan (menyebut nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa
terpaksa (memakannya) bukan karena menginginkan dan tidak
(pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sungguh,
Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
7
Perbuatan dan sikap yang sifatnya
buruk,
jahat,
judi,
atau
syirik
diharamkan oleh Allah. Semua yang
dilakukan bersifat buruk, jahat, judi,
atau syirik walau pun dengan niat,
cara, dan hasil sebagus apa pun,
tetap haram.
2.SIFAT ASAL
8
Halal atau haramnya seuatu bisa disebabkan oleh prosesnya.
Proses pembuatan, pengerjaan, atau cara mendapatkannya akan
menentukan hasilnya, halal atau haram. Kecuali, sesuatu yang asal
zat dan sifatnya haram tidak bisa berubah menjadi halal,
walaupun, prosesnya bagus dan benar. Misalnya; semua hal atau
barang yang berasal atau mengandung unsur babi walaupun
dibuat, diolah, dikemas, dan dikerjakan dengan sebaik apapun
tetap hukumnya haram. Begitu juga, sesuatu yang zat dan sifat
asalnya baik jika prosesnya tidak memenuhi syarat-syarat, hasilnya
haram.Misalnya; uang yang didapatkan dari menjual daging babi,
mencuri, korupsi, atau judi maka uang tersebut menjadi haram.
3. PROSES
9
KESIMPULAN
hukum halal dan haram
Halal adalah segala sesuatu yang diperbolehkan oleh syariat Islam untuk
digunakan, dikonsumsi, atau dilakukan.
Haram adalah segala sesuatu yang dilarang oleh syariat Islam untuk
digunakan, dikonsumsi, atau dilakakukan.
Dasar utama hukum halal dan haram, Al-Qur’an. Dasar kedua hukum
halal dan haram adalah al-H� adiṡ atau al-Sunnah. Dasar ketiga hukum
halal dan haram adalah ijtihad (fatwa Ulama)
Sebab-sebab halal dan haram zat asal benda, sifat asal perbuatan,
dan proses pembuatan/usahaDasar ketiga hukum halal dan haram
adalah ijtihad (fatwa Ulama)
10
TERIMA
KASIH
11
Multiple Choice
Pengertian Halal adalah
12
Multiple Choice
Pengertian Haram adalah
13
Multiple Choice
Yang bukan termasuk dasar hukum halal dan haram adalah
Al-Qur'an
Fatwa ulama
Hadis
14
Multiple Choice
Dasar hukum halal dan haram terdapat dalam Al Qurat surat ....
15
Multiple Choice
Contoh suatu hal bisa dikatakan haram karena prosesnya adalah
Hukum
DEA ANISA FIKRI MARWATI
SDN DARMAJAYA
HALAL DAN HARAM
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
KELAS VI
Show answer
Auto Play
Slide 1 / 15
SLIDE
Similar Resources on Wayground
10 questions
ASEAN
Presentation
•
6th Grade
9 questions
PAI kelas 6 Tema Ketika Bumi Berhenti Berputar
Presentation
•
6th Grade
12 questions
TENIS MEJA
Presentation
•
6th Grade
14 questions
Peran Sunan Kalijaga dalam mengembangkan Islam di Indonesia
Presentation
•
6th Grade
11 questions
Ujian Tafsir Al-Quran Tahun 6
Presentation
•
6th Grade
11 questions
TEMA 4. AYO, MEMBAYAR ZAKAT
Presentation
•
6th Grade
13 questions
Confucianism and Taoism
Presentation
•
6th Grade
Popular Resources on Wayground
11 questions
Hallway & Bathroom Expectations
Quiz
•
6th - 8th Grade
10 questions
HCS SCI 03 Summer School Assessment 2
Quiz
•
3rd Grade
11 questions
Home Scope
Quiz
•
7th - 8th Grade
12 questions
2026 TAP Technology in the Classroom
Presentation
•
Professional Development
15 questions
HCS SCI 05 Summer School Assessment 2 Review
Quiz
•
5th Grade
15 questions
HCS SCI 04 Summer School Review 2
Quiz
•
4th Grade
59 questions
Geometry Unit 3 Review
Quiz
•
9th - 12th Grade
14 questions
FAST ELA READING SMAPLE TEST MATERIALS
Passage
•
3rd Grade