Search Header Logo
Modul ketentuan pernikahan dalam Islam

Modul ketentuan pernikahan dalam Islam

Assessment

Presentation

Education

11th Grade

Practice Problem

Hard

Created by

HASAN Multazam

FREE Resource

7 Slides • 0 Questions

1

media

KETENTUAN PERNIKAHAN DALAM ISLAM
Sub Tema: Talak, Iddah dan Rujuk

2

Tugas Pembelajaran ini:

  • Pembuatan Poster berupa penjelasan tentang:

    • Talak ( Kel. 1 : Pak Rufi'at, Budiman, Ersyandi)

      Iddah ( Kel. 2: Bu Salmiah, Mahmudah, Siska)

    • Rujuk ( Kel. 3: Pak Rizki, Muhammad, Rofiq)

      Melalui media CANVA ( canva.com )

3

media

Talak adalah pernyataan cerai yang diucapkan oleh suami kepada istrinya dalam pernikahan yang sah menurut syariat Islam. Talak bertujuan untuk mengakhiri hubungan pernikahan apabila terjadi masalah yang tidak dapat diselesaikan.

Talak

Talak adalah pernyataan cerai yang diucapkan oleh suami kepada istrinya dalam pernikahan yang sah menurut syariat Islam. Talak bertujuan untuk mengakhiri hubungan pernikahan apabila terjadi masalah yang tidak dapat diselesaikan.

​​Iddah

media
media

​​Rujuk

Talak adalah pernyataan cerai yang diucapkan oleh suami kepada istrinya dalam pernikahan yang sah menurut syariat Islam. Talak bertujuan untuk mengakhiri hubungan pernikahan apabila terjadi masalah yang tidak dapat diselesaikan.

4

Jenis-Jenis Talak:

Talak Raj'i :

Talak yang memberikan kesempatan bagi suami untuk kembali kepada istrinya selama masa iddah tanpa akad baru

Talak Bain :

Talak yang menyebabkan hubungan pernikahan benar-benar terputus, dan untuk rujuk diperlukan akad nikah yang baru

5

TUJUAN IDDAH

  • Memastikan tidak adanya kehamilan yang membingungkan nasab

  • memberi waktu untuk intropeksi dan menata kehidupan setelah perceraian

  • menghormati ikatan pernikahan sebelumnya

6

Rentang masa Iddah bagi wanita:

  • Iddah karena cerai (talak):

    • Bagi wanita yang masih haid: 3X suci dari haid

    • Bagi wanita yang tidak haid (karena usia tua): 3 bulan

  • Iddah karena kematian suami:

    • 4 bulan 10 hari

  • Iddah bagi wanita hamil:

    • sampai melahirkan anaknya

7

Ketentuan Rujuk

  • Dilakukan selama masa iddah talak raj'i

  • Suami yang ingin rujuk harus dengan niatan yang baik

  • Jika masa iddah habis dan belum ada rujuk, maka hubungan pernikahan berakhir secara otomatis. Jika ingin bersatu kembali, diperlukan akad baru

media

KETENTUAN PERNIKAHAN DALAM ISLAM
Sub Tema: Talak, Iddah dan Rujuk

Show answer

Auto Play

Slide 1 / 7

SLIDE