Search Header Logo
KOPERASI

KOPERASI

Assessment

Presentation

Mathematics

11th Grade

Practice Problem

Easy

Created by

ad eq

Used 1+ times

FREE Resource

21 Slides • 9 Questions

1

​KOPERASI

DIAN PRATIWI FOR SMANAM WE LOVE

2

untuk membantu kehidupan

rakyat dan membantu pegawai negeri yang terjerat hutang rentenir dengan bunga tinggi

pada tahun 1896.

Koperasi di Indonesia lahir dari sistem yang menyengsarakan

kehidupan rakyat. Adanya penderitaan dan kemiskinan tersebut, mendorong seseorang

yang bernama Raden Aria Wiria Atmaja yang berasal dari Purwokerto untuk mendirikan

sebuah bank

1. Sejarah Koperasi

3

​2. Pengertian Koperasi

Menurut Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992, Koperasi

adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

4

​3. Landasan dan Asas Koperasi

a. Landasan Idiil

Berdasarkan Undang-undang koperasi No. 25 Tahun 1992 menyebutkan bahwa landasan idiil koperasi adalah Pancasila.
b. Landasan Struktural

Landasan struktural koperasi adalah UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang

berbunyi “perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”.

5

​3. Landasan dan Asas Koperasi

c. Landasan Operasional

Landasan operasional merupakan aturan kerja yang harus diikuti dan

ditaati anggota, pengurus, dan pengawas dalam menjalankan tugas di

koperasi. Landasan operasional tersebut terdiri atas UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian, anggaran dasar, dan anggaran rumah tangga.

6

​4. Prinsip Koperasi

Menurut Undang-undang No.25 Tahun 1992, prinsip koperasi Indonesia adalah sebagai berikut:

a. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka

b. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi

c. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota

7

​4. Prinsip Koperasi

d. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal

e. Kemandirian
f. Pendidikan perkoperasiaan

g. Kerjasama antar koperasi

8

​5. Jenis Koperasi

a. Berdasarkan bentuknya

1) Koperasi primer

Koperasi yang beranggotakan orang per orang dengan jumlah minimal 20 orang.
2) Koperasi sekunder

Koperasi yang beranggotakan badan hukum koperasi. Untuk membentukkoperasi sekunder diperlukan minimal tiga koperasi yang sudah berbadan hukum.

9

​5. Jenis Koperasi

b. Berdasarkan lapangan usaha

1) Koperasi Simpan Pinjam (KSP)

Koperasi Simpan Pinjam (KSP) adalah koperasi yang melaksanakan

kegiatan usahanya hanya usaha simpan pinjam.
2) Koperasi Konsumsi

Koperasi konsumsi adalah koperasi yang menyalurkan barang-barang

konsumsi kepada para anggota dengan harga layak dan murah serta

berusaha membuat sendiri barang-barang konsumsi untuk keperluan

anggota.

10

​5. Jenis Koperasi

b. Berdasarkan lapangan usaha

3) Koperasi Produsen

Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya orang-orang yang mampu menghasilkan barang.

11

Open Ended

Mengapa Raden Aria Wiria Atmaja tergerak untuk mendirikan Bank untuk pegawai negeri?

12

Drag and Drop

Koperasi bertujuan untuk ​
pada khususnya dan

masyarakat pada umumnya. Di Indonesia, koperasi berkedudukan sebagai ​
yaitu sebagai organisasi ekonomi yang berwatak

sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang dasar Tahun 1945 pasal

Drag these tiles and drop them in the correct blank above
menyejahterakan anggota
sokoguru perekonomian nasional
sosial
33 ayat 1.
memberikan pinjaman
badan usaha milik masyarakat
kekeluargaan
30 ayat 2

13

Dropdown

adalah UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yangberbunyi “perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas

kekeluargaan”. UUD 1945 merupakan aturan pokok organisasi negara RI yang

berdasarkan Pancasila.

14

Open Ended

Jelaskan menurut pendapat kalian.

Mengapa pada prinsip koperasi, keanggotaan bersifat sukarela dan pengelolaannya harus dengan sistem demokrasi?

15

​6. Perangkat Organisasi Koperasi

a. Rapat Anggota

Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Rapat anggota dihadiri oleh seluruh anggota koperasi.
b. Pengurus

Pengurus merupakan pemegang kuasa rapat anggota. Pengurus dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota. Adapun masa jabatan pengurus koperasi adalah selama 5 tahun.

16

​6. Perangkat Organisasi Koperasi

c. Pengawas

Pengawas dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota.

Pengawas juga bertanggung jawab terhadap rapat anggota.

17

​7. Permodalan Koperasi

a. Simpanan pokok

Simpanan pokok merupakan simpanan yang dibayarkan oleh anggota pada saat mendatar menjadi anggota koperasi.

b. Simpanan wajib

Simpanan wajib merupakan iuran wajib yang harus dibayarkan anggota setiapperiode tertentu bisa perminggu atau perbulannya. Baik simpanan pokokataupun simpanan wajib bisa diambil kembali oleh anggota ketika anggota tersebut mengundurkan diri dari keanggotaan koperasi.

18

​7. Permodalan Koperasi

c. Dana cadangan.

Dana cadangan diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha (SHU) dan digunakan untuk menutup kerugian koperasi apabila diperlukan.

d. Hibah

Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang diterima dari pihak lain yang bersifat pemberian dan tidak mengikat

19

Match

Match the following

Rapat Anggota

Pengurus

Pengawas

pemegang kekuasaan tertinggi koperasi

pemegang kuasa rapat anggota

bertanggung jawab terhadap rapat anggota

20

Categorize

Options (4)

simpanan yang dibayarkan oleh anggota pada

saat mendatar menjadi anggota koperasi.

iuran wajib yang harus dibayarkan anggota setiap

periode tertentu bisa perminggu atau perbulan

dari penyisihan sisa hasil usaha (SHU) dan digunakan menutup kerugian koperasi bila diperlukan

sejumlah uang atau barang modal yang diterima dari pihak lain

Organize these options into the right categories

Simpanan pokok
Simpanan wajib
Dana cadangan.
Hibah

21

​8. Peranan Koperasi dalam Perekonomian

a. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya

b. Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat

22

​8. Peranan Koperasi dalam Perekonomian

c. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya

d. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

23

​9. Perhitungan Sisa Hasil Usaha (SHU)

SHU koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan. SHU setelah dikurangi dana cadangan dan dibagikan kepada anggota sebanding dengan jasa usaha yang dilakukan oleh anggota terhadap koperasi.

24

​9. Perhitungan Sisa Hasil Usaha (SHU)

SHU koperasi yang diterima oleh anggota bersumber dari dua kegiatan ekonomi

yang dilakukan oleh anggota sendiri, yaitu:

a. SHU jasa modal

Perhitungan diambil dari seluruh simpanan yang dimiliki oleh anggota.

media

25

​9. Perhitungan Sisa Hasil Usaha (SHU)

b. SHU jasa anggota / jasa usaha

Perhitungan sisa hasil usaha yang diberikan kepada anggota berdasarkan:

1) Jasa pinjaman

media

26

​9. Perhitungan Sisa Hasil Usaha (SHU)

2) Jasa pembelian anggota

media

27

Open Ended

Sebuah koperasi memperoleh Sisa Hasil Usaha (SHU) sebesar Rp50.000.000.
Sesuai dengan RAT, SHU dibagi:

40% untuk anggota

30% untuk cadangan koperasi

20% untuk pengurus & karyawan

10% untuk dana sosial

👉 Hitung berapa rupiah masing-masing bagian!

28

Open Ended

Koperasi "Maju Jaya" menghasilkan SHU sebesar Rp72.000.000.
SHU dibagikan untuk anggota berdasarkan jasa modal dan jasa usaha.

60% SHU untuk anggota

30% dari SHU anggota berdasarkan jasa modal

70% dari SHU anggota berdasarkan jasa usaha

Sisanya 40% untuk cadangan dan kepentingan lain.

Data 2 anggota:

Ani: simpanan Rp5.000.000, transaksi usaha Rp20.000.000

Budi: simpanan Rp15.000.000, transaksi usaha Rp30.000.000

👉 Hitung SHU masing-masing anggota (Ani & Budi)!

29

Open Ended

Koperasi "Sejahtera Bersama" memperoleh SHU Rp120.000.000.
RAT menetapkan pembagian SHU:

40% untuk anggota (Dibagi berdasarkan jasa modal (40%) dan jasa usaha (60%)

20% untuk cadangan

20% untuk pengurus & karyawan

10% untuk dana pendidikan

10% untuk dana sosial

Data 3 anggota:

Citra: simpanan Rp10.000.000, transaksi usaha Rp40.000.000

Dodi: simpanan Rp20.000.000, transaksi usaha Rp30.000.000

Eka: simpanan Rp30.000.000, transaksi usaha Rp30.000.000

Hitung:

Jumlah SHU yang dialokasikan untuk anggota.

SHU masing-masing anggota (Citra, Dodi, dan Eka) berdasarkan jasa modal & jasa usaha.

30

THANKS FOR TODAY

media

​KOPERASI

DIAN PRATIWI FOR SMANAM WE LOVE

Show answer

Auto Play

Slide 1 / 30

SLIDE