

PERNIKAHAN KELAS XI
Presentation
•
Religious Studies
•
11th Grade
•
Practice Problem
•
Hard
Muhammad Irwansah Putra, S.Pd
FREE Resource
10 Slides • 0 Questions
1
MEMINANG ATAU KHITBAH
By Muhammad Irwansah Putra, S.Pd
2
Khitbah artinya pinangan, yaitu permintaan seorang laki-laki kepada seorang perempuan untuk dijadikan istri dengan cara-cara umum yang sudah berlaku di masyarakat. Terkait dengan permasalahan khitbah Allah Swt. berfirman:
Artinya: "Dan tidak ada dosa bagimu meminang perempuan-perempuan itu dengan sindiran atau kamu sembunyikan (keinginanmu) dalam hati. (QS. Al-Baqarah [2]: 235).
3
1. Cara mengajukan pinangan
Pinangan kepada gadis atau janda yang sudah habis masa iddahnya dinyatakan secara terang-terangan.
Pinangan kepada janda yang masih berada dalam masa iddah thalaq bain atau ditinggal mati suami tidak boleh dinyatakan secara terang-terangan.
Pinangan kepada mereka hanya boleh dilakukan secara sindiran. Hal ini sebagaimana Allah terangkan dalam surat al-Baqarah ayat 235 di atas.
4
2. Perempuan yang boleh dipinang
Perempuan-perempuan yang boleh dipinang ada tiga, yaitu :
Perempuan yang bukan berstatus sebagai istri orang.
Perempuan yang tidak dalam masa iddah.
Perempuan yang belum dipinang orang lain.
5
3. Melihat calon istri atau suami
Melihat perempuan yang akan dinikahi disunnahkan oleh agama. Beberapa pendapat tentang batas kebolehan melihat seorang perempuan yang akan dipinang, diantaranya:
Jumhur ulama berpendapat boleh melihat wajah dan kedua telapak tangan, karena dengan demikian akan dapat diketahui kehalusan tubuh dan kecantikannya.
Abu Dawud berpendapat boleh melihat seluruh tubuh.
Imam Abu Hanifah membolehkan melihat dua telapak kaki, muka dan telapak tangan.
6
MEMAHAMI MAHRAM
By Muhammad Irwansah Putra, S.Pd
7
8
Bibi dari jalur ayah secara mutlak beserta jalur ke atasnya
Anak perempuan dari saudara laki-laki secara mutlak
Anak perempuan dari saudara laki-laki, anak perempuannya anak perempuan beserta jalur ke bawahnya.
Ibu, nenek secara mutlak dan semua jalur ke atasnya
Anak perempuan beserta semua jalur ke bawah
Saudara perempuan
Bibi dari jalur ayah secara mutlak beserta jalur ke atasnya
1. Sebab haram dinikah untuk selamanya
Mahram adalah orang, baik laki-laki maupun perempuan yang haram dinikahi. Adapun sebab-sebab yang menjadikan seorang perempuan menjadi haram dinikahi oleh seseorang laki-laki dapat dibagi menjadi dua yaitu
9
Sebagaimana Firman Allah Swt.:
Artinya: " Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara ayahmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan… " (Q.S. An-Nisā' [4]: 23)
10
2. Wanita-wanita yang haram dinikahi karena pertalian nikah, mereka adalah:
Replace this with your body text. Duplicate this text as many times as you would like. All provided templates can be reused multiple times. Wish you a good day.
Happy teaching!
MEMINANG ATAU KHITBAH
By Muhammad Irwansah Putra, S.Pd
Show answer
Auto Play
Slide 1 / 10
SLIDE
Similar Resources on Wayground
11 questions
HAJI, ZAKAT , DAN WAKAF
Presentation
•
10th Grade
10 questions
Matematika Volume Kubus dan Balok
Presentation
•
10th - 11th Grade
8 questions
Meneladani Jejak Langkah Ulama Indonesia yang Mendunia
Presentation
•
11th Grade
7 questions
Memahami surat al-Hujurat ayat 10-13
Presentation
•
11th Grade
6 questions
Islamic studies
Presentation
•
6th Grade
6 questions
Surat Al Kafirun
Presentation
•
11th Grade
6 questions
Solat Jumaat
Presentation
•
4th Grade
9 questions
TUHAN PEDOMAN KEHIDUPAN KELUARGA KU
Presentation
•
11th Grade
Popular Resources on Wayground
19 questions
Naming Polygons
Quiz
•
3rd Grade
10 questions
Prime Factorization
Quiz
•
6th Grade
20 questions
Math Review
Quiz
•
3rd Grade
15 questions
Fast food
Quiz
•
7th Grade
20 questions
Main Idea and Details
Quiz
•
5th Grade
20 questions
Context Clues
Quiz
•
6th Grade
20 questions
Inferences
Quiz
•
4th Grade
19 questions
Classifying Quadrilaterals
Quiz
•
3rd Grade