Penilaian Harian 4 (nikah)

Penilaian Harian 4 (nikah)

Assessment

Quiz

Religious Studies

12th Grade

Medium

Created by

imam lubi

Used 17+ times

FREE Resource

Student preview

quiz-placeholder

20 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Perkembangan teknologi yang pesat ini dapat memengaruhi prosesi pernikahan. Salah satu kasusnya adalah pernikahan jarak jauh, dimana calon suami ada di luar negeri dengan menggunakan teleconference pernikahan akan dianggap sah apabila rukunnya terpenuhi. Dibawah ini adalah termasuk rukun, kecuali….

Mempalai wanita dan pria

Wali mempelai wanita

Orang tua mempelai pria

Ijab dan qabul

Dua orang saksi

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Hukum asal pernikahan adalah mubah yaitu boleh, tetapi bagi seseorang yang sudah memiliki kesiapan yang matang dan takut kalau tidak menikah akan terperosok ke dalam per buatan zina, maka nikah hukumnya....

sunah

haram

wajib

makruh

mubah

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Hukum asal pernikahan adalah mubah yaitu boleh, tetapi bagi seseorang yang tidak sudah memiliki kesiapan yang matang dan takut kalau menikah akan menjadi tersiksa dan terbebani, maka nikah hukumnya....

wajib

sunah

makruh

haram

mubah

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Hukum asal pernikahan adalah mubah yaitu boleh, tetapi bagi seseorang yang sudah memiliki kesiapan yang matang dan mengikuti sunah rasul, maka nikah hukumnya....

wajib

sunah

haram

makruh

mubah

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Di bawah ini termasuk tujuan pernikahan yang tidak baik adalah.....

meneruskan keturunan yang baik

mengikuti sunah rasulullah

memenuhi kebutuhan biologis

mendapatkan harta pasangannya

mendapatkan ketentraman hati

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Muhrim adalah orang yang tidak boleh dinikahi karena beberapa sebab. Yang termasuk kategori muhrim adalah karena hubungan….

persaudaraan

pertemanan

kekeluargaan

kesetiakawanan

persahabatan

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Suami mentalak istrinya dengan talak pertama dan kedua, lalu suami ingin kembali lagi (rujuk). Hal ini diperbolehkan tanpa harus melakukan akad nikah lagi. Ini disebut talak…

Sarih

Kinayah

Bain sugra

Bain kubra

Raj’i

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?