Search Header Logo

Hukum Penitensier I (Definisi, Ruang Lingkup, dan Tujuan)

Authored by made sugi

Other

University

Used 28+ times

Hukum Penitensier I (Definisi, Ruang Lingkup, dan Tujuan)
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Istilah Penitensier berasal dari kata “penitensia” yang merupakan bahasa:

Yunani;

Romawi;

Jerman;

a, b dan c salah.

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Kata “penitensia” yang merupakan Bahasa Latin mempunyai arti:

Penyesalan;

Bertobat;

Jera;

a, b, dan c benar.

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Terdapat beberapa pandangan dari para ahli bertalian dengan pengertian Hukum Penitensier. Berikut adalah pengertian Hukum Penitensier yang tepat yaitu:

Segala peraturan positif mengenai sistem hukuman dan sistem tindakan;

Suatu keseluruhan dari norma-norma yang mengatur masalah pidana dan pemidanaan;

Hukum yang berkenaan dengan tujuan, daya kerja dan organisasi dari lembaga-lembaga pemidanaan;

a, b, dan c benar.

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Hukum Penitensier merupakan segala peraturan positif mengenai sistem hukuman dan sistem tindakan. Lingkup Hukum Penitensier meliputi: Jenis dan beratnya sanksi, lamanya dan cara sanksi dijalankan, serta tempat sanksi di jalankan. Pernyataan tersebut merupakan pandangan dari:

Utrecht;

van Bemmelen;

Lamintang;

Moeljatno.

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Berdasarkan dalil-dalil tentang pengertian Hukum Pidana yang dikemukakan oleh Moeljatno, manakah yang identik dengan Hukum Penitensier?

Menentukan perbuatan-perbuatan mana yang tidak boleh dilakukan, yang dilarang, dengan disertai ancaman atau sanksi yang berupa pidana tertentu bagi barang siapa melanggar larangan tersebut;

Menentukan kapan dan dalam hal-hal apa kepada mereka yang telah melanggar larangan-larangan itu dapat dikenakan atau dijatuhi pidana sebagaimana yang telah diancamkan;

Menentukan dengan cara bagaimana pengenaan pidana itu dapat dilaksanakan apabila ada orang yang disangka telah melanggar larangan itu;

a, b, dan c benar.

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Berikut adalah pembagian Hukum Pidana yang relevan dalam konteks pembahasan Hukum Penitensier yaitu:

Hukum Pidana Materiil, Hukum Pidana Formil dan Hukum Pelaksanaan Pidana;

Hukum Pidana Umum dan Hukum Pidana Khusus;

Hukum Pidana Lokal, Hukum Pidana Nasional, dan Hukum Pidana Internasional;

Hukum Pidana Objektif dan Hukum Pidana Subjektif.

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Dari konsep-konsep pokok yang terdapat dalam Hukum Pidana berikut ini, manakah yang paling berhubungan dengan Hukum Penitensier?

Perbuatan pidana;

Pertanggungjawaban pidana;

Pemidanaan;

a, b. dan c benar.

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Microsoft

Continue with Microsoft

or continue with

Facebook

Facebook

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?