
Penyetoran, Penagihan, Pengembalian, Keberatan, sanksi 2
Authored by CBM Institute
Moral Science
Professional Development
Used 420+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
25 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Sanksi administrasi berupa denda besarnya
dinyatakan dalam bentuk ...
Nilai persentasi tertentu
Nilai persentasi minimum sampai dengan maksimum
persentase tertentu minimum sampai dengan maksimum dari kekurangan pembayaran bea masuk atau bea keluar
Nilai rupiah tertentu minimum sampai dengan maksimum bea masuk yang seharusnya dibayar
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Dalam PIB Impor Sementara keringanan BM, terdapat data: Nilai Pabean Rp 10.000.000, Tarif BM 10%, jangka waktu impor sementara 1 tahun. berapa denda administrasi yang harus dibayar apabila importir terlambar mengekspor kembali dalam jangka waktu yang ditentukan ...
Rp 20.000
Rp 240.000
Rp 1.000.000
Rp 10.000.000
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Pengangkut barang impor melakukan pelanggaran berupa jumlah barang impor yang dibongkar kurang dari yang diberitahukan dalam pemberitahuan pabean (BC 1.1). Dalam kurun waktu 6 bulan terakhir pengangkut telah melakukan 3 kali pelanggaran yang sama, maka denda administrasi yang dikenakan sebesar ...
Rp 25.000.000
Rp 125.000.000
Rp 200.000.000
Rp 250.000.000
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Terhadap pelanggaran yang dikenai sanksi administrasi berupa denda yang dihitung berdasarkan persentase dari bea masuk, dalam hal tarif atau tarif akhir bea masuk atas barang yang berkaitan dengan pelanggaran tersebut besarnya 0% (nol persen), dikenai sanksi adminstrasi berupa denda sebesar ...
Tidak ada sanksi administrasi berupa denda
Denda 100% dari BM yang seharusnya dibayar
Denda sebanyak 1 kali denda minimal
Denda sebesar Rp 5.000.000
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Importir, eksportir, pengusaha TPS, pengusaha TPB pengusaha PPJK, atau pengusaha pengangkutan yang tidak menyelenggarakan pembukuan dikenai sanksi administrasi berupa denda sebesar ...
Rp 5.000.000
Rp 25.000.000
Rp 50.000.000
Rp 75.000.000
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Pengusaha TPB yang mengeluarkan barang dari tempat penimbunan berikat sebelum diberikan persetujuan oleh pejabat bea dan cukai tanpa bermaksud mengelakkan kewajiban pabean, dikenai sanksi administrasi berupa denda sebesar ...
Rp 5.000.000
Rp 25.000.000
Rp 50.000.000
Rp 75.000.000
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Pengusaha TPS yang tidak dapat mempertanggungjawabkan barang yang seharusnya berada di tempat tersebut dikenai sanksi administrasi berupa denda sebesar ...
10% dari BM yang seharusnya dibayar
25% dari BM yang sehrusnya dibayar
50% dari BM yang sehrusnya dibayar
100% dari BM yang sehrusnya dibayar
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?