Gratifikasi

Quiz
•
Professional Development
•
Professional Development
•
Hard
Yulia Wiranti
Used 36+ times
FREE Resource
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 1 pt
Pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya, adalah pengertian dari:
Suap
Pemerasan
Konflik kepentingan dalam pengadaan
Gratifikasi
Perbuatan curang
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 1 pt
Pengertian Pegawai Negeri yang dimaksud dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi meliputi hal-hal di bawah ini, kecuali:
Pegawai Negeri sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Kepegawaian, yang saat ini berlaku UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)
Pegawai Negeri sebagaimana dimaksud dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Orang yang menerima gaji atau upah dari korporasi lain yang mempergunakan modal atau fasilitas dari swasta
Orang yang menerima gaji atau upah dari keuangan Negara/daerah
Orang yang menerima gaji atau upah dari suatu korporasi yang menerima bantuan dari keuangan Negara/daerah
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 1 pt
Pegawai Negeri/Penyelenggara Negara yang menerima gratifikasi wajib melaporkan kepada KPK paling lambat:
14 (empat belas) hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi tersebut
30 (tiga puluh) hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi tersebut
10 (sepuluh) hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi tersebut
15 (lima belas) hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi tersebut
20 (dua puluh) hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi tersebut
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 1 pt
Pemberian yang wajar karena hubungan baik, tidak terkait sama sekali dengan jabatan adalah :
Gratifikasi
Hadiah
Gratifikasi yang dianggap suap
Suap
Penggelapan dalam jabatan
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 1 pt
Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara Negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, dengan ketentuan yang nilainya Rp.10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) atau lebih, maka pernyataan yang benar di bawah ini adalah :
pembuktian bahwa gratifikasi tersebut bukan merupakan suap dilakukan oleh jaksa penuntut umum
pembuktian bahwa gratifikasi tersebut bukan merupakan suap dilakukan oleh penerima gratifikasi
pembuktian bahwa gratifikasi tersebut suap dilakukan oleh jaksa penuntut umum
pembuktian bahwa gratifikasi tersebut suap dilakukan oleh penerima gratifikasi
pembuktian bahwa gratifikasi tersebut suap dilakukan oleh Hakim
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 1 pt
Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara Negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, dengan ketentuan yang nilainya kurang dari Rp.10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah), maka pernyataan yang benar di bawah ini adalah :
pembuktian bahwa gratifikasi tersebut bukan merupakan suap dilakukan oleh jaksa penuntut umum
pembuktian bahwa gratifikasi tersebut bukan merupakan suap dilakukan oleh penerima gratifikasi
pembuktian bahwa gratifikasi tersebut suap dilakukan oleh penuntut umum
pembuktian bahwa gratifikasi tersebut suap dilakukan oleh penerima gratifikasi
pembuktian bahwa gratifikasi tersebut suap dilakukan oleh Hakim
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara Negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, diancam pidana.
Ancaman pidananya adalah:
Pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)
Pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)
Pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp. 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)
Pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)
Pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1. 000.000.000,00 (satu miliar rupiah)
Create a free account and access millions of resources
Similar Resources on Wayground
7 questions
SMAP Juli 2024

Quiz
•
Professional Development
15 questions
ILP & K2K3

Quiz
•
Professional Development
10 questions
POST TEST SOSIALISASI ZI RSSM 2023

Quiz
•
Professional Development
10 questions
Post Test Stop Gratifikasi

Quiz
•
Professional Development
10 questions
Antikorupsi

Quiz
•
Professional Development
15 questions
Pencegahan Fraud

Quiz
•
Professional Development
10 questions
Quiz Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)

Quiz
•
Professional Development
15 questions
Anti Fraud

Quiz
•
Professional Development
Popular Resources on Wayground
15 questions
Hersheys' Travels Quiz (AM)

Quiz
•
6th - 8th Grade
20 questions
PBIS-HGMS

Quiz
•
6th - 8th Grade
30 questions
Lufkin Road Middle School Student Handbook & Policies Assessment

Quiz
•
7th Grade
20 questions
Multiplication Facts

Quiz
•
3rd Grade
17 questions
MIXED Factoring Review

Quiz
•
KG - University
10 questions
Laws of Exponents

Quiz
•
9th Grade
10 questions
Characterization

Quiz
•
3rd - 7th Grade
10 questions
Multiply Fractions

Quiz
•
6th Grade