
Pengetahuan PM 167 Tahun 2015
Authored by Abu Mansyur
Education
University
Used 23+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
20 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Orang yang dapat masuk ke Daerah Keamanan Terbatas harus memiliki izin masuk dalam bentuk:
Dokumen Perjalanan angkutan udara
kartu identitas penerbang dan personel kabin (ID card crew)
PAS orang
Semua jawaban benar
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Persyaratan pengajuan PAS orang di bandar udara antara lain...
Surat pernyataan dari atasan di tempat pemohon bekerja
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kecuali bagi pegawai instansi pemerintah dan pegawai
badan usaha milik negara
Surat Keputusan (SK) Pegawai atau Kontrak Kerja
Semua jawaban benar
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Pembatas fisik pada perimeter untuk bandar udara internasional harus memenuhi persyaratan, antara lain...
Tinggi minimal 2,44 meter dan dilengkapi dengan kawat berduri di atasnya
Tidak dilengkapi pintu darurat
Tidak perlu diberi lampu penerangan
Ada celah dari bawah sampai atas untuk disusupi orang
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
PAS Bandar Udara untuk kendaraan bersifat permanen diperuntukkan dalam kegiatan :
Protokoler kenegaraan
Pemerintahan dalam bidang penegakan hukum
Pertolongan medis
Patroli bandar udara
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Penggunaan Pas Bandar Udara harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
Digunakan pada saat menjalankan tugas sesuai dengan wilayah kerja yang tertera di dalam Pas Bandar Udara
Masih berlaku
Ditempatkan pada posisi yang mudah dibaca (di bagian depan sekitar dada)
Semua jawaban benar
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
PM 167 Tahun 2015, mengatur tentang:
Program Pendidikan dan Pelatihan Keamanan Penerbangan Nasional
Pengamanan Kargo dan Pos Serta Rantai Pasok (Supply Chain) Kargo dan Pos Yang Diangkut
Dengan Pesawat Udara
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tentang Pengendalian Jalan Masuk
(Access Control) Ke Daerah Keamanan Terbatas di Bandar Udara
Pengangkutan Bahan dan / atau Barang Berbahaya dengan Pesawat Udara
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Peraturan Menteri Perhubungan Yang Mengatur Tentang Pengendalian Jalan Masuk
(Access Control) Ke Daerah Keamanan Terbatas di Bandar Udara...
PM 80 Tahun 2017
Pm 167 Tahun 2015
PM 90 Tahun 2013
PM 153 Tahun 2015
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?