
Pro-KG19-Mid
Authored by Yuniawatika Manggala
Other
Professional Development
Used 8+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
45 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
2 mins • 1 pt
Dalam menjalankan pekerjaannya seorang profesional terikat pada...
Almamaternya
Kode etik profesi
Organisasi profesi
Atasan langsung
Bawahannya
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
2 mins • 1 pt
Menurut Robert W. Richet profesi dipandang sebagai suatu karier hidup dan menjadi seorang anggota yang permanen. Berdasarkan pendapat tersebut, pernyataan yang tidak tepat di bawah ini adalah...
Seorang profesional dapat mencari tambahan penghasilan dari pekerjaan lain
Seorang profesional hanya mengerjakan profesinya terus menerus
Profesi menjamin hidup layak bagi penyandangnya
Klien akan memberikan imbalan atas layanan yang diberikan seorang profesional
Seorang profesional mengerjakan profesinya dengan sangat baik
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
2 mins • 1 pt
Pada PP No. 19 Tahun 2017 terdapat perubahan mengenai beban kerja guru PNS. Berapakah beban kerja guru sesuai PP No. 19 Tahun 2017?
Minimal 24 jam dan maksimal 40 jam
Minimal 40 jam dan maksimal 42 jam
Maksimal 24 jam dan maksimal 42 jam
Minimal 24 jam dan maksimal 45 jam
Minimal 40 jam dan maksimal 50 jam
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
2 mins • 1 pt
Sikap para anggota profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki dalam rangka melakukan pekerjaannya, adalah definisi dari...
Profesionalisme
Profesi
Profesional
Profesionalitas
Personal
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
2 mins • 1 pt
Dalam Pasal 49 UU No. 20 mengenai pengalokasian dana pendidikan, berapakah dana pendidikan dan biaya pendidikan kedinasan yang dialokasikan?
Dialokasikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada sektor pendidikan dan minimal 40% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dialokasikan minimal 30% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada sektor pendidikan dan minimal 30% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dialokasikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada sektor pendidikan dan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dialokasikan minimal 10% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada sektor pendidikan dan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dialokasikan minimal 30% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada sektor pendidikan dan minimal 10% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
2 mins • 1 pt
Sistem pendidikan nasional diatur dalam UU…
UU No. 20 Tahun 2003
UU No. 21 Tahun 2003
UU No. 23 Tahun 2000
UU No. 14 Tahun 2005
UU No. 74 Tahun 2008
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
2 mins • 1 pt
Yang termasuk guru dalam pengertian profesi keguruan yaitu...
Dosen, widyaiswara, instruktur
Laboran, pustakawan, pengelola
Widyaiswara, pustakawan, pengelola
Konselor, dosen, peneliti
Dosen, peneliti, instruktur
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?