
HUKUM (KELAS XI)

Quiz
•
Moral Science
•
11th Grade
•
Medium
Meidawati S.Pd
Used 103+ times
FREE Resource
30 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
1) Hukum undang-undang, yaitu hukum yang tercantum dalam peraturan
perundang-undangan.
2) Hukum kebiasaan, yaitu hukum yang terletak dalam aturan-aturan
kebiasaan.
3) Hukum traktat, yaitu hukum yang ditetapkan oleh negara-negara di dalam
suatu perjanjian antarnegara (traktat).
4) Hukum yurisprudensi, yaitu hukum yang terbentuk karena keputusan
hakim.
Penggolongan hukum berdasarkan sumbernya
Penggolongan hukum berdasarkan tempat berlakunya
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
1). Hukum nasional, yaitu
hukum yang berlaku dalam
wilayah suatu negara
tertentu.
2). Hukum internasional, yaitu
hukum yang mengatur
hubungan hukum
antarnegara dalam dunia
internasional. Hukum
internasional berlakunya
secara universal, baik
secara keseluruhan
maupun terhadap negaranegara yang mengikatkan
dirinya pada suatu
perjanjian internasional
(traktat).
3). Hukum asing, yaitu hukum
yang berlaku dalam
wilayah negara lain.
4). Hukum gereja, yaitu kumpulan-kumpulan norma yang ditetapkan oleh
gereja untuk para anggotanya
Penggolongan hukum berdasarkan waktu berlakunya
Penggolongan hukum berdasarkan tempat berlakunya
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Hukum tertulis, yang dibedakan atas dua macam berikut
a) Hukum tertulis yang dikodifkasikan, yaitu hukum yang disusun
secara lengkap, sistematis, teratur, dan dibukukan sehingga tidak
perlu lagi peraturan pelaksanaan. Misalnya, KUH Pidana, KUH
Perdata, dan KUH Dagang.
b) Hukum tertulis yang tidak dikodifkasikan yaitu hukum yang meskipun
tertulis, tetapi tidak disusun secara sistematis, tidak lengkap, dan
masih terpisah-pisah sehingga sering masih memerlukan peraturan
pelaksanaan dalam penerapan. Misalnya undang-undang, peraturan
pemerintah, dan keputusan presiden.
2) Hukum tidak tertulis, yaitu hukum yang hidup dan diyakini oleh warga
masyarakat serta dipatuhi dan tidak dibentuk menurut prosedur formal,
tetapi lahir dan tumbuh di kalangan masyarakat itu sendiri.
penggolongan hukum berdasarkan waktu berlakunya
penggolongan hukum berdasarkan bentuknya
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Ius Constitutum (hukum positif), yaitu hukum yang berlaku sekarang bagi
suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu. Misalnya, UndangUndang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang RI
Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
2) Ius Constituendum (hukum negatif), yaitu hukum yang diharapkan berlaku
pada waktu yang akan datang. Misalnya, rancangan undang-undang (RUU).
penggolongan hukum berdasarkan waktu berlakunya
penggolongan hukum berdasarkan cara mempertahankannya
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
1) Hukum material, yaitu hukum yang mengatur hubungan antara anggota
masyarakat yang berlaku umum tentang hal-hal yang dilarang dan
dibolehkan untuk dilakukan. Misalnya, hukum pidana, hukum perdata,
hukum dagang, dan sebagainya.
2) Hukum formal, yaitu hukum yang mengatur bagaimana cara
mempertahankan dan melaksanakan hukum material. Misalnya, Hukum
Acara Pidana (KUHAP), Hukum Acara Perdata, dan sebagainya.
penggolongan hukum berdasarkan cara mempertahankannya
penggolongan hukum berdasarkan sifatnya
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
1) Hukum yang memaksa, yaitu hukum yang dalam keadaan bagaimana
pun juga harus dan mempunyai paksaan mutlak. Misalnya, melakukan
pembunuhan maka sanksinya secara paksa wajib dilaksanakan.
2)Hukum yang mengatur, yaitu hukum yang dapat dikesampingkan apabila
pihak-pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam
suatu perjanjian. Atau dengan kata lain, hukum yang mengatur hubungan
antarindividu yang baru berlaku apabila yang bersangkutan tidak
menggunakan alternatif lain yang dimungkinkan oleh hukum (undangundang). Misalnya, ketentuan dalam pewarisan abintesto (pewarisan
berdasarkan undang-undang), baru mungkin bisa dilaksanakan jika tidak
ada surat wasiat (testamen).
penggolongan hukum berdasarkan sifatnya
penggolongan hukum berdasarkan wujudnya
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
1) Hukum objektif, yaitu hukum yang mengatur hubungan antara dua orang
atau lebih yang berlaku umum. Dengan kata lain, hukum dalam suatu
negara yang berlaku umum dan tidak mengenai orang atau golongan
tertentu.
2) Hukum subjektif, yaitu hukum yang timbul dari hukum objektif dan
berlaku terhadap seorang atau lebih. Hukum subjektif sering juga disebut
hak.
penggolongan hukum berdasarkan isinya
penggolongan hukum berdasarkan wujudnya
Create a free account and access millions of resources
Similar Resources on Wayground
30 questions
untitled

Quiz
•
6th Grade - University
35 questions
Aessmen 2 kls 11 ganjil

Quiz
•
11th Grade
25 questions
PENILAIAN TENGAH SEMESTER GENAP

Quiz
•
11th Grade
25 questions
Latihan LCC 4 Pilar

Quiz
•
10th - 12th Grade
25 questions
sistem perlindungan tenaga kerja di Indonesia

Quiz
•
11th Grade
25 questions
UAS GANJIL P.Kn KLS.XI SMASDIM TP.2014-2025

Quiz
•
11th Grade
25 questions
PPKn (HAM Part 1)

Quiz
•
11th Grade
25 questions
ASSESMEN SUMATIF II Pendidikan Pancasila

Quiz
•
11th Grade - University
Popular Resources on Wayground
11 questions
Hallway & Bathroom Expectations

Quiz
•
6th - 8th Grade
20 questions
PBIS-HGMS

Quiz
•
6th - 8th Grade
10 questions
"LAST STOP ON MARKET STREET" Vocabulary Quiz

Quiz
•
3rd Grade
19 questions
Fractions to Decimals and Decimals to Fractions

Quiz
•
6th Grade
16 questions
Logic and Venn Diagrams

Quiz
•
12th Grade
15 questions
Compare and Order Decimals

Quiz
•
4th - 5th Grade
20 questions
Simplifying Fractions

Quiz
•
6th Grade
20 questions
Multiplication facts 1-12

Quiz
•
2nd - 3rd Grade