Bacalah teks di bawah ini!
Terkesan aneh bin aneh kalau benar Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pemikiran haram memakai BBM bersubsidi bagi orang mampu. Langkah demikian merefleksikan ketidakberdayaan Pemerintah merumuskan kebijakan mengatasi subsidi materi bakar minyak yang dinilai tidak sempurna sasaran. Kekacauan kebijakan subsidi terletak pada desain kebijakan itu sendiri tanpa dikaitkan dengan persoalan nasional lain terkait energi. Semua ini bahwasanya disebabkan oleh ketidakjelasan Pemerintah dalam mengelola energi nasional.
Arti istilah pemikiran dalam paragraf tersebut yaitu ….