KUP

KUP

KG - University

30 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Akuntansi Pajak

Akuntansi Pajak

University

25 Qs

UTS ADMINISTRASI PAJAK XII AKL 1

UTS ADMINISTRASI PAJAK XII AKL 1

12th Grade

25 Qs

QUIZ 2 ADM PAJAK 12AKL1

QUIZ 2 ADM PAJAK 12AKL1

12th Grade

25 Qs

Pre Test Secondment PEN (DJP)

Pre Test Secondment PEN (DJP)

Professional Development

25 Qs

Basic Tax Q1

Basic Tax Q1

University

25 Qs

QUIZ 3 ADM PAJAK 12AKL1

QUIZ 3 ADM PAJAK 12AKL1

12th Grade

25 Qs

Assesment Dalam Rangka Pengembangan Pemeriksa OPN

Assesment Dalam Rangka Pengembangan Pemeriksa OPN

Professional Development

30 Qs

PPN

PPN

University

25 Qs

KUP

KUP

Assessment

Quiz

Professional Development

KG - University

Hard

Created by

priesoekarno -

Used 56+ times

FREE Resource

30 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Prinsip self assessment dalam UU Ketentuan Umum dan Tata Cara perpajakan diterapkan secara jelas dalam perpajakan di Indonesia. Hal tersebut dapat tercermin dari pernyataan berikut ….

Jumlah pajak yang disampaikan oleh Wajib Pajak adalah jumlah pajak yang terutang menurut surat himbauan

Setiap Wajib Pajak wajib membayar pajak yang terutang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan, dengan tidak menggantungkan pada adanya surat ketetapan pajak

Apabila Direktorat Jenderal Pajak mendapatkan bukti bahwa jumlah pajak yang terutang SPT Wajib Pajak tidak benar maka DJP tidak dapat mendapatkan jumlah pajak terutang.

Pembayaran dan pelaporan pajak yang dilakukan oleh Wajib Pajak menunggu terbitnya surat ketetapan pajak.

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Joko Prabowo mulai bulan September 2017 bekerja pada PT Bekasi Ikhsan, Tbk. dengan gaji tiap bulan sebesar Rp 9.500.000,00. Tanggal 10 Oktober 2017 Joko Prabowo melangsungkan pernikahan dengan Anisa. Kapan Joko Prabowo paling lambat mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP?

30 September 2017

1 Oktober 2017

10 Oktober 2017

31 Oktober 2017

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Batas Waktu Penyampaian SPT Tahunan :

Paling lambat 3 bulan setelah akhir tahun pajak untuk wajib pajak orang pribadi, sedangkan untuk Wajib Pajak Badan paling lambat 4 bulan setelah akhir tahun pajak.

Paling lambat 3 bulan setelah akhir tahun pajak untuk wajib pajak orang pribadi, sedangkan untuk Wajib Pajak Badan paling lambat 3 bulan setelah akhir tahun pajak.

Paling lambat 2 bulan setelah akhir tahun pajak untuk wajib pajak orang pribadi, sedangkan untuk Wajib Pajak Badan paling lambat 3 bulan setelah akhir tahun pajak.

Paling lambat 3 bulan setelah akhir tahun pajak untuk wajib pajak orang pribadi, sedangkan untuk Wajib Pajak Badan paling lambat 6 bulan setelah akhir tahun pajak.

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Sanksi Administrasi keterlambatan penyampaian SPT Tahunan PPh Badan adalah sebesar :

2 % sebulan dari Pajak Kurang Bayar

Rp. 100.000,00

Rp. 500.000,00

Rp. 1.000.000,00

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Yang bukan merupakan tugas Jurusita Pajak adalah :

Memberikan Surat Paksa

Melaksanakan penyitaan

Melaksanakan penyanderaan

Mengusulkan pencegahan

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Sistem pemungutan pajak yang sekarang dijalankan di Indonesia adalah :

Oficial Assessment System

Self Assessment System

With Holding System

Jawaban A, B dan C benar

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Apabila Pajak orang pribadi yang terutang untuk suatu tahun pajak ternyata lebih besar dari kredit pajak, maka kekurangan pajak yang terutang harus dilunasi selambat-lambatnya :

Tgl 25 bulan ketiga setelah tahun pajak berakhir, sebelum SPT tahunan disampaikan

Tgl 31 bulan ketiga setelah Tahun pajak berakhir, sebelum SPT Tahunan disampaikan

Tgl 25 bulan ketiga setelah tahun pajak berakhir, setelah SPT tahunan disampaikan

SPT Tahunan disampaikan

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?