Perhatikan pernyataan-pernyataanberikut.
(1) Pengaturan seluruh sektor jasa keuangan.
(2) Penguatan sistem keuangan.
(3) Pengawasan seluruh sektor jasa keuangan.
(4) Pembinaan seluruh sektor industri.
(5) Perlindungan konsumen jasa keuangan.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, OJK memiliki peran di bidang, yang ditunjukkan oleh nomor ....