PPN - DASAR

Quiz
•
Professional Development
•
Professional Development
•
Hard
wahyudi rahmanda
Used 51+ times
FREE Resource
42 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Undang-Undang terkait Pajak Pertambahan Nilai:
UU No 42 Tahun 2009
UU No 42 Tahun 2007
UU No 42 Tahun 2008
UU No 42 Tahun 2006
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Yang tidak termasuk dalam pengertian penyerahan Barang Kena Pajak:
penyerahan hak atas Barang Kena Pajak karena suatu perjanjian
penyerahan Barang Kena Pajak secara konsinyasi
penyerahan Barang Kena Pajak untuk jaminan utang-piutang
pemakaian sendiri dan/atau pemberian cuma-cuma atas Barang Kena Pajak
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Pajak Pertambahan Nilai dikenakan atas transaksi berikut ini, kecuali:
impor Barang Kena Pajak
impor Jasa Kena Pajak
ekspor Barang Kena Pajak Berwujud oleh Pengusaha Kena Pajak
pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Jenis barang yang tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai, kecuali:
barang hasil pertambangan yang diambil langsung dari sumbernya;
barang hasil pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya;
makanan dan minuman yang dijual di pusat perbelanjaan;
uang, emas batangan, dan surat berharga;
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Jenis jasa yang tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai, kecuali:
jasa asuransi;
Jasa boga atau katering;
jasa perhotelan;
jasa persewaan ruangan
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Yang wajib dikukuhkan sebagai PKP adalah:
pengusaha yang jumlah peredaran bruto dan/atau penerimaan brutonya melebihi Rp.4.800.000.000,00
pengusaha yang jumlah peredaran bruto dan/atau penerimaan brutonya tidak melebihi Rp.4.800.000.000,00
pengusaha yang jumlah peredaran bruto dan/atau penerimaan brutonya melebihi atau sama dengan Rp.4.800.000.000,00
pengusaha yang jumlah peredaran bruto dan/atau penerimaan brutonya tidak melebihi atau sama dengan Rp.4.800.000.000,00
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Definisi yang tepat mengenai Pengusaha Kena Pajak:
pengusaha yang jumlah peredaran bruto dan/atau penerimaan bruto tidak lebih dari Rp4.800.000.000,00
Pengusaha yang melakukan penyerahan BKP dan/atau penyerahan JKP yang dikenai PPN/PPnBM
orang pribadi atau badan dalam bentuk apa pun yang dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya menghasilkan barang
sekumpulan orang dan/atau modal yang merupakan kesatuan baik yang melakukan usaha maupun yang tidak melakukan usaha
Create a free account and access millions of resources
Similar Resources on Wayground
40 questions
Kuis TAD 2023

Quiz
•
Professional Development
40 questions
Kompozycja, barwa, typografia

Quiz
•
Professional Development
40 questions
LATIHAN SOAL TEORI OTKP

Quiz
•
Professional Development
42 questions
PENGELOLAAN KEUANGAN MADRASAH

Quiz
•
Professional Development
40 questions
Psikotes & Tata Nilai BCA

Quiz
•
KG - Professional Dev...
47 questions
Evaluasi K3 Penanggulangan Kebakaran

Quiz
•
Professional Development
41 questions
SOAL HUKUM JAMINAN

Quiz
•
Professional Development
40 questions
SOP DASAR & SOP PENDUKUNG

Quiz
•
Professional Development
Popular Resources on Wayground
18 questions
Writing Launch Day 1

Lesson
•
3rd Grade
11 questions
Hallway & Bathroom Expectations

Quiz
•
6th - 8th Grade
11 questions
Standard Response Protocol

Quiz
•
6th - 8th Grade
40 questions
Algebra Review Topics

Quiz
•
9th - 12th Grade
4 questions
Exit Ticket 7/29

Quiz
•
8th Grade
10 questions
Lab Safety Procedures and Guidelines

Interactive video
•
6th - 10th Grade
19 questions
Handbook Overview

Lesson
•
9th - 12th Grade
20 questions
Subject-Verb Agreement

Quiz
•
9th Grade