P3 - Perpajakan Internasional

Quiz
•
Fun
•
1st Grade
•
Hard
Depita Anggraini
Used 2+ times
FREE Resource
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Ketentuan penentuan sumber penghasilan untuk memperhitungkan kredit pajak luar negeri ini diatur dalam Pasal
Pasal 24 UU PPh
Pasal 25 UU PPh
Pasal 26 UU PPh
Pasal 29 UU PPh
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Pires (1989) mengelompokkan dua pendekatan dasar pengertian sumber penghasilan:
Sumber Penerimaan dan Sumber Produksi
Sumber Produksi dan Sumber Pendapatan
Sumber Pembayaran dan Sumber Pendapatan
Sumber Produksi dan Sumber Pembayaran
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Sumber penghasilan terletak di negara tempat penghasilan tersebut disediakan atau diterimakan / tempat, sesuai dengan jumlah tersebut, merupakan pengertian dari
Sumber Penghasilan
Sumber Produksi
Sumber Pembayaran
Sumber Penerimaan
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Sumber penghasilan pasal 24 UU PPh, penghasilan dari saham dan sekuritas dapat berupa, kecuali
Deviden
Capital Gain
Klaim atas pembelian saham baru
Premi Ansuransi
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Berikut ini hal yang perlu diperhatikan dalam penentuan sumber penghasilan dalam PPh 24, kecuali
Penentuan saham dan sekuritas lainnya adalah negera tempat badan yang menerbitkan saham atau sekuritas tersebut berkedudukan
Penghasilan berupa sewa sehubungan dengan penggunaan harta tak bergerak adalah negara tempat harta tersebut terletak
Penghasilan dari usaha dilakukan dalam tahun pajak perolehan penghasilan tersebut
Penghasilan bentuk usahan tetap adalah negara tempat bentuk usaha tetap tersebut menjalankan usaha atau melakukan kegiatan
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Subjek pajak luar negeri meliputi,
Orang pribadi atau badan luar negeri yang mendapatkan penghasilan di Indonesia.
Orang pribadi yang berada di Indonesia kurang dari 183 hari dalam 12 (dua belas) bulan.
Orang pribadi yang tidak bertempat tinggal di Indonesia mendapatkan penghasilan dari Indonesia.
Jawaban a,b,c adalah benar.
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Kerugian yang diderita di Luar Negeri, menurut UU PPh,
Dapat dikompensasikan dengan keuntungan di dalam negeri.
Tidak dapat dikompensasikan dengan keuntungan di dalam neger
Dapat dikompensasikan tahun berikutnya dengan keuntungan di dalam negeri
Hanya dapat dikompensasikan dengan keuntungan di luar negeri saja.
Create a free account and access millions of resources
Similar Resources on Wayground
10 questions
Tentang koperasi

Quiz
•
1st - 5th Grade
10 questions
dasar dasar mesin

Quiz
•
1st Grade
15 questions
Pra Test Praktikum PPh Badan Penyusutan

Quiz
•
1st Grade
10 questions
Morning Activity Penyuluhan

Quiz
•
1st Grade
15 questions
Boboiboy Galaxy season 1

Quiz
•
KG - Professional Dev...
10 questions
KUIZ HRMIS

Quiz
•
1st - 10th Grade
10 questions
Quiz Benchmark Goes to Telkom

Quiz
•
1st Grade
10 questions
KUIS PKK

Quiz
•
1st Grade
Popular Resources on Wayground
10 questions
Video Games

Quiz
•
6th - 12th Grade
10 questions
Lab Safety Procedures and Guidelines

Interactive video
•
6th - 10th Grade
25 questions
Multiplication Facts

Quiz
•
5th Grade
10 questions
UPDATED FOREST Kindness 9-22

Lesson
•
9th - 12th Grade
22 questions
Adding Integers

Quiz
•
6th Grade
15 questions
Subtracting Integers

Quiz
•
7th Grade
20 questions
US Constitution Quiz

Quiz
•
11th Grade
10 questions
Exploring Digital Citizenship Essentials

Interactive video
•
6th - 10th Grade