P3 - Perpajakan Internasional

P3 - Perpajakan Internasional

1st Grade

10 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Kuis Pajak Bertutur 2021

Kuis Pajak Bertutur 2021

1st Grade

15 Qs

Kenalan yuk sama pajak

Kenalan yuk sama pajak

1st - 3rd Grade

10 Qs

Tax Goes To Campus

Tax Goes To Campus

1st - 5th Grade

10 Qs

Good Morning 922 Pemeriksaan

Good Morning 922 Pemeriksaan

KG - Professional Development

8 Qs

Kuwera 48 jilid 1

Kuwera 48 jilid 1

1st Grade - Professional Development

10 Qs

Quiz Refreshment PPSPM Satker KL Sulsel 2021

Quiz Refreshment PPSPM Satker KL Sulsel 2021

1st - 3rd Grade

10 Qs

Quis

Quis

1st - 3rd Grade

8 Qs

Quiz Secondment DJP - BC

Quiz Secondment DJP - BC

1st - 3rd Grade

10 Qs

P3 - Perpajakan Internasional

P3 - Perpajakan Internasional

Assessment

Quiz

Fun

1st Grade

Hard

Created by

Depita Anggraini

Used 2+ times

FREE Resource

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Ketentuan penentuan sumber penghasilan untuk memperhitungkan kredit pajak luar negeri ini diatur dalam Pasal

Pasal 24 UU PPh

Pasal 25 UU PPh

Pasal 26 UU PPh

Pasal 29 UU PPh

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pires (1989) mengelompokkan dua pendekatan dasar pengertian sumber penghasilan:

Sumber Penerimaan dan Sumber Produksi

Sumber Produksi dan Sumber Pendapatan

Sumber Pembayaran dan Sumber Pendapatan

Sumber Produksi dan Sumber Pembayaran

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 1 pt

Sumber penghasilan terletak di negara tempat penghasilan tersebut disediakan atau diterimakan / tempat, sesuai dengan jumlah tersebut, merupakan pengertian dari

Sumber Penghasilan

Sumber Produksi

Sumber Pembayaran

Sumber Penerimaan

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Sumber penghasilan pasal 24 UU PPh, penghasilan dari saham dan sekuritas dapat berupa, kecuali

Deviden

Capital Gain

Klaim atas pembelian saham baru

Premi Ansuransi

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 1 pt

Berikut ini hal yang perlu diperhatikan dalam penentuan sumber penghasilan dalam PPh 24, kecuali

Penentuan saham dan sekuritas lainnya adalah negera tempat badan yang menerbitkan saham atau sekuritas tersebut berkedudukan

Penghasilan berupa sewa sehubungan dengan penggunaan harta tak bergerak adalah negara tempat harta tersebut terletak

Penghasilan dari usaha dilakukan dalam tahun pajak perolehan penghasilan tersebut

Penghasilan bentuk usahan tetap adalah negara tempat bentuk usaha tetap tersebut menjalankan usaha atau melakukan kegiatan

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 1 pt

Subjek pajak luar negeri meliputi,

Orang pribadi atau badan luar negeri yang mendapatkan penghasilan di Indonesia.

Orang pribadi yang berada di Indonesia kurang dari 183 hari dalam 12 (dua belas) bulan.

Orang pribadi yang tidak bertempat tinggal di Indonesia mendapatkan penghasilan dari Indonesia.

Jawaban a,b,c adalah benar.

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Kerugian yang diderita di Luar Negeri, menurut UU PPh,

Dapat dikompensasikan dengan keuntungan di dalam negeri.

Tidak dapat dikompensasikan dengan keuntungan di dalam neger

Dapat dikompensasikan tahun berikutnya dengan keuntungan di dalam negeri

Hanya dapat dikompensasikan dengan keuntungan di luar negeri saja.

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?