Ketentuan penentuan sumber penghasilan untuk memperhitungkan kredit pajak luar negeri ini diatur dalam Pasal
P3 - Perpajakan Internasional

Quiz
•
Fun
•
1st Grade
•
Hard
Depita Anggraini
Used 2+ times
FREE Resource
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Pasal 24 UU PPh
Pasal 25 UU PPh
Pasal 26 UU PPh
Pasal 29 UU PPh
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Pires (1989) mengelompokkan dua pendekatan dasar pengertian sumber penghasilan:
Sumber Penerimaan dan Sumber Produksi
Sumber Produksi dan Sumber Pendapatan
Sumber Pembayaran dan Sumber Pendapatan
Sumber Produksi dan Sumber Pembayaran
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Sumber penghasilan terletak di negara tempat penghasilan tersebut disediakan atau diterimakan / tempat, sesuai dengan jumlah tersebut, merupakan pengertian dari
Sumber Penghasilan
Sumber Produksi
Sumber Pembayaran
Sumber Penerimaan
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Sumber penghasilan pasal 24 UU PPh, penghasilan dari saham dan sekuritas dapat berupa, kecuali
Deviden
Capital Gain
Klaim atas pembelian saham baru
Premi Ansuransi
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Berikut ini hal yang perlu diperhatikan dalam penentuan sumber penghasilan dalam PPh 24, kecuali
Penentuan saham dan sekuritas lainnya adalah negera tempat badan yang menerbitkan saham atau sekuritas tersebut berkedudukan
Penghasilan berupa sewa sehubungan dengan penggunaan harta tak bergerak adalah negara tempat harta tersebut terletak
Penghasilan dari usaha dilakukan dalam tahun pajak perolehan penghasilan tersebut
Penghasilan bentuk usahan tetap adalah negara tempat bentuk usaha tetap tersebut menjalankan usaha atau melakukan kegiatan
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Subjek pajak luar negeri meliputi,
Orang pribadi atau badan luar negeri yang mendapatkan penghasilan di Indonesia.
Orang pribadi yang berada di Indonesia kurang dari 183 hari dalam 12 (dua belas) bulan.
Orang pribadi yang tidak bertempat tinggal di Indonesia mendapatkan penghasilan dari Indonesia.
Jawaban a,b,c adalah benar.
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Kerugian yang diderita di Luar Negeri, menurut UU PPh,
Dapat dikompensasikan dengan keuntungan di dalam negeri.
Tidak dapat dikompensasikan dengan keuntungan di dalam neger
Dapat dikompensasikan tahun berikutnya dengan keuntungan di dalam negeri
Hanya dapat dikompensasikan dengan keuntungan di luar negeri saja.
Create a free account and access millions of resources
Similar Resources on Quizizz
12 questions
Quiz Ekspor Impor 1st 118

Quiz
•
1st Grade
10 questions
Musik Tradisional

Quiz
•
1st Grade
10 questions
LOCUS DELICTI

Quiz
•
1st Grade
15 questions
PPh Badan Quiz

Quiz
•
1st - 2nd Grade
15 questions
Soal Penilaian Pramuka Reguler 2022

Quiz
•
KG - Professional Dev...
10 questions
Pendalaman Sakernas Feb 2024

Quiz
•
1st Grade
10 questions
Wasbang dan Bela Negara

Quiz
•
1st - 3rd Grade
12 questions
Utagha Beghaya

Quiz
•
1st - 5th Grade
Popular Resources on Quizizz
15 questions
Multiplication Facts

Quiz
•
4th Grade
20 questions
Math Review - Grade 6

Quiz
•
6th Grade
20 questions
math review

Quiz
•
4th Grade
5 questions
capitalization in sentences

Quiz
•
5th - 8th Grade
10 questions
Juneteenth History and Significance

Interactive video
•
5th - 8th Grade
15 questions
Adding and Subtracting Fractions

Quiz
•
5th Grade
10 questions
R2H Day One Internship Expectation Review Guidelines

Quiz
•
Professional Development
12 questions
Dividing Fractions

Quiz
•
6th Grade