Hak asasi manusia sebagai sebuah seperangkat hak yang melekat pada sifat keberadaan manusia sebagai ciptaan Tuhan yang harus dihormati dan dilestarikan serta dapat juga dilindungi oleh negara untuk dapat memastikan penghormatan dalam perlindungan martabat / martabat.
Pemahaman diatas tentang hak asasi manusia disebut.