Hukum Pajak Internasional

Hukum Pajak Internasional

University

15 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Introduction To Business

Introduction To Business

University

20 Qs

Post-Test Kunjungan Lapangan UIN Suska Riau 2022

Post-Test Kunjungan Lapangan UIN Suska Riau 2022

University

15 Qs

Perpajakan BAB 3

Perpajakan BAB 3

University

10 Qs

PPh Pasal 24

PPh Pasal 24

University

10 Qs

Pajak dalam Bisnis

Pajak dalam Bisnis

University

12 Qs

Kuis Penetapan & ketetapan pajak, Pemeriksaan Pajak, Keberatan,

Kuis Penetapan & ketetapan pajak, Pemeriksaan Pajak, Keberatan,

University

20 Qs

Perpajakan 1

Perpajakan 1

University

20 Qs

KUP Taxation

KUP Taxation

University

10 Qs

Hukum Pajak Internasional

Hukum Pajak Internasional

Assessment

Quiz

Business

University

Hard

Created by

Yopy Junianto

Used 63+ times

FREE Resource

15 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apa yang dimaksud dengan Pajak internasional

Hukum Pajak yang berlaku untuk semua negara

Ilmu pengetahuan tentang Perpajakan internasional

Merupakan pajak berganda internasional

Merupakan perjanjian perpajakan internasional

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Hukum Pajak Internasional

Dibuat oleh PBB

Dibuat oleh Uni Eropa

DIbuat oleh negara negara maju

Tidak ada

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apakah UU Pajak Nasional kita mengatur tentang pajak internasional

Tidak ada

Mengikuti hukum Pajak Internasional

Mengikuti Konvensi atau traktat

Ada

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Subjek Pajak Luar negri

Tidak bertempat tinggal di indonesia

Bertempat tinggal di indonesia kurang dari 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan

Badan yang tidak didirikan dan tidak bertempat kedudukan di indonesia yang dapat menerima penghasilan dari indonesia tidak dengan menjalankan usaha melalui bentuk usaha tetap di indonesia

Jawaban a , b , c semua benar

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pasal 32A UU PPh, mengatur

Fasilitas perpajakan

Penghapusan dipercepat

Kewenangan pemerintah melakukan perjanjian perpajakan dengan negara lain

Kewenangan DPR untuk menetapkan RUU menjadi UU

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Konvensi atau Traktaat Perpajakan yang disepakati beberapa Negara

Bersifat anjuran

Tidak mengikat

Tidak mengandung sanksi bila tidak dipenuhi

Mengikat bagi peserta

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Dalam era globalisai terjadinya transaksi antar negara merupakan hal yang lumrah mengakibatkan

Tidak ada persoalan karena tiap Negara mempunyai UU Pajak masing-masing

Telah diatasi dengan adanya Perjanjian Perpajakan antar Negara atau UU Pajak tiap Negara

Telah diatasi dengan adanya Konvensi atau Traktaat Perpajakan

Terjadinya Pengenaan Pajak Berganda Internasional.

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?