Search Header Logo

Kebijakan Debitur Terdampak Covid-19

Authored by SMBD DIVISI

Other

Professional Development

Used 16+ times

Kebijakan Debitur Terdampak Covid-19
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

1.SE Direksi PT Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk yang mengatur kebijakan bagi debitur yang terkena dampak penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) adalah ......

SE Nomor 11/SE/DIR/PPBD/2020

SE Nomor 12/SE/DIR/PPBD/2020

SE Nomor 13/SE/DIR/PPBD/2020

SE Nomor 14/SE/DIR/PPBD/2020

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang mengatur Stimulus Perekenomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 dan menjadi salah satu dasar ketentuan oleh Perbankan dalam menyusun ketentuan internal adalah ....

POJK Nomor 11/POJK.03/2020

POJK Nomor 12/POJK.03/2020

POJK Nomor 13/POJK.03/2020

POJK Nomor 14/POJK.03/2020

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Untuk kredit komersial, kriteria debitur yang terdampak penyebaran Covid-19 adalah debitur yang mengalami penurunan kinerja (penurunan penjualan/penurunan cashflow/penurunan kondisi keuangan lainnya) sejak tanggal ....

31 Desember 2019

1 Januari 2020

31 Januari 2020

29 Feruari 2020

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Salah satu kriteria debitur yang terdampak penyebaran COVID-19 adalah memiliki tingkat kolektibilitas kredit sebelum tanggal 1 Januari 2019 maksimal .....

Kol. Macet

Kol. Diragukan

Kol. Kurang Lancar

Kol. Dalam Perhatian Khusus

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Diantara sektor ekonomi dibawah ini yang terdampak penyebaran COVID-19, kecuali .....

Pariwisata

Konstruksi

Komunikasi

Perdagangan besar

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Perlakuan khusus bagi penerima Kredit Usaha Rakyat terdampak pandemi COVID-19 diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia ....

Nomor 9 tahun 2016

Nomor 11 tahun 2017

Nomor 8 tahun 2019

Nomor 6 tahun 2020

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Penerima KUR yang terdampak pandemi COIVID-19 adalah penerima KUR yang mengalami penurunan usaha yang disebabkan kondisi berikut, kecuali:

Terjadi penurunan pendapatan/omset yang signifikan

Lokasi usaha berada di lokasi terdampak pandemi COVID-19

Peningkatan persaingan usaha

Mengalami gangguan proses produksi yang signifikan

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?