
Kebijakan Debitur Terdampak Covid-19
Authored by SMBD DIVISI
Other
Professional Development
Used 16+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 1 pt
1.SE Direksi PT Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk yang mengatur kebijakan bagi debitur yang terkena dampak penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) adalah ......
SE Nomor 11/SE/DIR/PPBD/2020
SE Nomor 12/SE/DIR/PPBD/2020
SE Nomor 13/SE/DIR/PPBD/2020
SE Nomor 14/SE/DIR/PPBD/2020
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 1 pt
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang mengatur Stimulus Perekenomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 dan menjadi salah satu dasar ketentuan oleh Perbankan dalam menyusun ketentuan internal adalah ....
POJK Nomor 11/POJK.03/2020
POJK Nomor 12/POJK.03/2020
POJK Nomor 13/POJK.03/2020
POJK Nomor 14/POJK.03/2020
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 1 pt
Untuk kredit komersial, kriteria debitur yang terdampak penyebaran Covid-19 adalah debitur yang mengalami penurunan kinerja (penurunan penjualan/penurunan cashflow/penurunan kondisi keuangan lainnya) sejak tanggal ....
31 Desember 2019
1 Januari 2020
31 Januari 2020
29 Feruari 2020
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 1 pt
Salah satu kriteria debitur yang terdampak penyebaran COVID-19 adalah memiliki tingkat kolektibilitas kredit sebelum tanggal 1 Januari 2019 maksimal .....
Kol. Macet
Kol. Diragukan
Kol. Kurang Lancar
Kol. Dalam Perhatian Khusus
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 1 pt
Diantara sektor ekonomi dibawah ini yang terdampak penyebaran COVID-19, kecuali .....
Pariwisata
Konstruksi
Komunikasi
Perdagangan besar
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 1 pt
Perlakuan khusus bagi penerima Kredit Usaha Rakyat terdampak pandemi COVID-19 diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia ....
Nomor 9 tahun 2016
Nomor 11 tahun 2017
Nomor 8 tahun 2019
Nomor 6 tahun 2020
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 1 pt
Penerima KUR yang terdampak pandemi COIVID-19 adalah penerima KUR yang mengalami penurunan usaha yang disebabkan kondisi berikut, kecuali:
Terjadi penurunan pendapatan/omset yang signifikan
Lokasi usaha berada di lokasi terdampak pandemi COVID-19
Peningkatan persaingan usaha
Mengalami gangguan proses produksi yang signifikan
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?