Suku Badui terbagi dalam 2 golongan yang disebut dengan Badui Dalam dan Badui Luar. Perbedaan yang paling mendasar dari kedua suku ini adalahdalam menjalankan aturan adat saat pelaksanaannya. Jika Badui Dalam masih memegang teguh adat dan menjalankan aturan adat dengan baik, sebaiknya dengan Badui Luar
Masyarakat Badui Luar sudah terkontaminasi dengan budaya luar selain Badui. Penggunaan barang elektronik dan sabun di perkenankan ketua adat yang disebut Jaro untuk menopang aktivitas dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Selain itu, Badui Luar juga menerima tamu yang berasal dari luar Indonesia. Mereka diperbolehkan mengunjungi hingga menginap disalah satu rumah warga Badui Luar.
Perbedaan lainnya terlihat dari cara berpakaian yang dikenakan. Pakaian adat atau baju dalam keseharian Badui dalam tersirat dalam balutan warna putih yang mendominasi. Kadang hanya bagian celananya saja yang berwarna hitam ataupun biru tua. Warna putih melambangkan kesucian dan budaya yang tidak terpengaruh dari luar. Beda dengan badui luar yang menggunakan baju serba hitam atau biru tua saat melakukan aktivitas.
Arti kata “terkontaminasi”yang terdapat pada paragraph 2 adalah…