Search Header Logo

Soal PKK Kelas XI - KD. 3.3. Hak Atas Kekayaan Intelektual

Authored by Kusuma Wijaya Kusuma

Education

11th Grade

30 Questions

Used 532+ times

Soal PKK Kelas XI - KD. 3.3. Hak Atas Kekayaan Intelektual
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

2 mins • 1 pt

Pengertian hak atas kekayaan intelektual adalah

hak yang berasal dari hasil kegiatan intelektual manusia yang memiliki manfaat ekonomi

seorang atau beberapa orang secara bersama-sama yang atas inspirasinya melahirkan suatu ciptaan berdasarkan kemampuan pikiran

departemen Kehakiman sehingga dilindungi oleh undang-undang

HKI telah menjadi isu yang sangat penting dan mendapat perhatian baik dalam nasional maupun internasional

hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan,memperbanyak ciptaannya

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

2 mins • 1 pt

Kepanjangan dari HAKI adalah

Hak asasi kota indonesia

Hak Atas Kekayaan Intelektual

Hak Atas Kekayaan Internasional

Hak Atas Kerukunan Intelektual

Hak Atas Keamanan Intelektual

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

2 mins • 1 pt

HAKI dibedakan menjadi dua jenis salah satu nya yaitu

Hak Cipta (Copyright)

Hak asasi manusia

Hak anak

Hak semua orang

Hak Anggota

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

2 mins • 1 pt

Pengertian Hak cipta adalah

hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan,memperbanyak ciptaannya

HKI telah menjadi isu yang sangat penting dan mendapat perhatian baik dalam nasional maupun internasional

seorang atau beberapa orang secara bersama-sama yang atas inspirasinya melahirkan suatu ciptaan berdasarkan kemampuan pikiran

hasil setiap karya pencipta yang menunjukkan keasliannya dalam lapangan ilmu pengetahuan, seni, atau sastra

pencipta sebagai pemilik hak cipta atau pihak yang menerima hak tersebut dari pencipta

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

2 mins • 1 pt

Pengertian Pencipta adalah

hasil setiap karya pencipta yang menunjukkan keasliannya dalam lapangan ilmu pengetahuan, seni, atau sastra

hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan,memperbanyak ciptaannya

seorang atau beberapa orang secara bersama-sama yang atas inspirasinya melahirkan suatu ciptaan berdasarkan kemampuan pikiran

pembacaan, penyiaran, pameran, penjualan, pengedaran, atau penyebaran suatu ciptaan dengan menggunakan alat apapun

hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

2 mins • 1 pt

Pengertian Ciptaan adalah

hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan,memperbanyak ciptaannya

pembacaan, penyiaran, pameran, penjualan, pengedaran, atau penyebaran suatu ciptaan dengan menggunakan alat apapun

hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi

hasil setiap karya pencipta yang menunjukkan keasliannya dalam lapangan ilmu pengetahuan, seni, atau sastra

pembacaan, penyiaran, pameran, penjualan, pengedaran, atau penyebaran suatu ciptaan dengan menggunakan alat apapun

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

2 mins • 1 pt

Pengertian Pemegang hak cipta

pencipta sebagai pemilik hak cipta atau pihak yang menerima hak tersebut dari pencipta

hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi

ilmu pengetahuan yang diterapkan dalam proses industri

hak khusus yang diberikan negara kepada penemu atas hasil penemuannya di bidang teknologi

seorang atau beberapa orang secara bersama-sama yang atas inspirasinya melahirkan suatu ciptaan berdasarkan kemampuan pikiran

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?