Pre Test Internalisasi KEPP

Pre Test Internalisasi KEPP

Professional Development

15 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

KODE ETIK

KODE ETIK

Professional Development

10 Qs

Ujian Pemahaman Tata Nilai dan Kode Etik KC Jayapura

Ujian Pemahaman Tata Nilai dan Kode Etik KC Jayapura

Professional Development

10 Qs

Pegawai Terbaik KPPN Rantauprapat - Semester I Tahun 2021

Pegawai Terbaik KPPN Rantauprapat - Semester I Tahun 2021

Professional Development

20 Qs

Quiz Induction L&D

Quiz Induction L&D

Professional Development

10 Qs

TWK: Integritas (Posttest)

TWK: Integritas (Posttest)

KG - Professional Development

20 Qs

Pemahaman Gratifikasi

Pemahaman Gratifikasi

Professional Development

10 Qs

Kode Etik dan Kode Perilaku

Kode Etik dan Kode Perilaku

Professional Development

10 Qs

Kuis Sosialisasi Kepatuhan Internal

Kuis Sosialisasi Kepatuhan Internal

Professional Development

10 Qs

Pre Test Internalisasi KEPP

Pre Test Internalisasi KEPP

Assessment

Quiz

Other

Professional Development

Hard

Created by

Pengaduan Dewas

Used 7+ times

FREE Resource

15 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Pasca perubahan UU KPK, Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK yang menjadi dasar berlaku, berucap, berbuat dan/atau bertindak Insan KPK diatur dalam?

Peraturan Dewan Pengawas KPK RI Nomor 01 Tahun 2020

Peraturan KPK RI Nomor 07 Tahun 2013

Peraturan Dewan Pengawas KPK RI Nomor 02 Tahun 2020

Peraturan KPK RI Nomor 10 Tahun 2016

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Siapakah yang dimaksud dengan Insan KPK?

Pimpinan dan seluruh Pegawai yang ada di KPK

Dewan Pengawas, Pimpinan dan Pegawai

Tim Penasihat, Pimpinan dan Pegawai KPK

Dewan Pengawas, Pimpinan dan Pegawai yang bekerja dan menjalankan tugas serta fungsi KPK

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Sebutkan nilai baru yang terkandung dalam Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK?

Keadilan

Koordinasi

Sinergi

Sosial

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Apakah yang dimaksud dengan Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE)?

Dewan Pengawas selaku Majelis untuk menyidangkan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku yang dilakukan Insan KPK

Majelis yang bersifat ad hoc yang dibentuk oleh Dewan Pengawas untuk menyidangkan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku yang dilakukan oleh Ketua atau Anggota Dewan Pengawas

Majelis yang dibentuk oleh Dewan Pengawas untuk menyidangkan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku yang dilakukan oleh Ketua atau Anggota Dewan Pengawas

Pimpinan dan Dewan Pengawas selaku Majelis yang bersifat ad hoc untuk menyidangkan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku yang dilakukan Pimpinan KPK

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Berdasarkan peraturan yang berlaku saat ini maka Nilai-nilai Dasar Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK terdiri dari?

Integritas, Religiusitas, Keadilan, Kepemimpinan dan Profesionalisme

Religiusitas, Koordinasi, Keadilan, Profesionalisme dan Integritas

Integritas, Sinergi, Keadilan, Profesionalisme dan Kepemimpinan

Integritas, Sosial, Kepemimpinan, Religiusitas dan Profesionalisme

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Dewan Pengawas KPK telah menyusun 3 (tiga) peraturan terkait Kode Etik dan Pedoman Perilaku. Peraturan Dewan Pengawas KPK RI Nomor 03 Tahun 2020 mengatur tentang:

Tata Cara Pemeriksaan dan Persidangan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK

Nilai-Nilai Dasar Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK

Penegakkan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK

Peraturan Disiplin Pegawai KPK

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Nilai Dasar Kepemimpinan tercermin dalam perilaku di bawah ini, yaitu:

Mengakui persamaan derajat dan menghormati hak serta kewajiban setiap Insan Komisi

Bersedia untuk berbagi solusi, informasi, dan/atau data sesuai kewenangan untuk menyelesaikan masalah dalam pelaksanaan tugas kecuali yang bersifat rahasia atau yang harus dirahasiakan

Dilarang melakukan perbuatan yang menimbulkan suasana kerja yang tidak kondusif dan harmonis

Saling menghormati dan menghargai sesama Insan Komisi dalam pelaksanaan tugas dan pergaulan sehari-hari

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?