Harga komoditas gula pasir yang terus mengalami lonjakan semakin menyulitkan para perajin manisan. Dampaknya, sejumlah perajin manisan Kabupaten Sukabumi mulai menghentikan aktivitasnya.
Dari pantauan di pasar tradisional, harga gula pasir pada pertengahan Juni telah menembus Rp12.000,00 perkilogram. Sebelumnya, sepekan yang lalu harga gula pasir masih sebesar Rp11.000,00 perkilogram. Perwakilan perajin manisan di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Cahya, menerangkan dalam kondisi normal harganya hanyaRp8.000,00 perkilogram.
Lonjakan harga sebesar Rp4.000,00 per kilogram cukup memberatkan kegiatan usaha manisan. Pasalnya, kata dia, gula pasir merupakan bahan pokok utama pembuatan manisan selain buah-buahan. Menurut Cahya, kenaikan harga gula pasir kali ini seperti tidak terkendali.
Tanggapan yang sesuai dengan isi laporan tersebut adalah…