AKM Literasi
Quiz
•
Other
•
Professional Development
•
Hard
SMP Progresif Bumi Shalawat
Used 76+ times
FREE Resource
Enhance your content in a minute
20 questions
Show all answers
1.
FILL IN THE BLANK QUESTION
2 mins • 1 pt
Menerima Rp180 Juta, Politikus PPP Ditahan KPK
Suap Pengalokasian DAK Labuhanbatu Utara
Jakarta, Jawa Pos – Politisi kembali mengisi ruang tahanan KPK. Kemarin (11/11) lembaga antirasuah itu menahan Irgan Chairul Mahfiz sehubungan dengan skandal suap terkait pengalokasian dana alokasi khusus (DAK) Labuhanbatu Utara (Labura) tahun 2017 dan 2018.
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, menjelaskan penyidikan tersangka Irgan yang merupakan mantan wakil ketua Komisi IX DPR dilakukan sejak 17 April lalu. Dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan Bupati Labura, Kharuddin Syah Sitorus, sebagai tersangka.
Pada Selasa (10/11) KPK telah menahan Kharuddin.
Perkara itu merupakan pengembangan skandal suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah di RAPBN Perubahan 2018 yang diawali OTT 4 Mei 2018. “Di proses penyidikan dan mencermati fakta-fakta yang berkembang sehingga ditemukan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pihak lain,” kata Lili dalam konferensi pers di gedung KPK kemarin.
Selain Irgan dan Kharuddin, KPK sebelumnya telah menyeret sejumlah pihak yang terlibat dalam skandal suap dana perimbangan tersebut. Di antaranya Amin Santono (anggota DPR 2014—2019), Eka Kamaluddin (swasta), Yaya Purnomo (pegawai Ditjen Perimbangan Kementerian Keuangan), Ahmad Ghiast (swasta), Sukiman (anggota DPR 2014—2019), Natan Pasomba (Plt Kadis PU Pegunungan Arfak), dan Budi Budiman (Walikota Tasikmalaya).
Selain Walikota Tasikmalaya, nama-nama yang terlibat dalam skandal suap tersebut telah menjalani persidangan dan divonis bersalah oleh majelis hakim. Sementara itu, Budi Budiman saat ini masih menjalani proses penyidikan dan ditahan di Rutan KPK terhitung sejak 25 Oktober. Lili menerangkan, keterlibatan Irgan dalam perkara tersebut berawal dari DAK Labura Rp49 miliar yang dibagi menjadi dua bagian. Untuk pelayanan kesehatan dasar Rp19 miliar dan pelayanan kesehatan rujukan RSUD Aek Kanopan Rp30 miliar. Namun, rencana itu belum ada di Kementerian Keuangan karena belum disetujui Kementerian Kesehatan. “Karena ada kesalahan input data,” ungkapnya.
Singkat cerita, pegawai Kemenkeu, Yaya Purnomo, yang dimintai tolong untuk menyelesaikan masalah tersebut berkoordinasi dengan Wakil Bendahara Umum PPP, Puji Shuartono. Puji lantas meminta Irgan mengupayakan pembahasan DAK Labura di desk Kemenkes. Setelah pembahasan terjadi, Puji meminta Yaya mentransfer uang ke Irgan.
Pertama, uang yang ditransfer ke rekening politikus PPP tersebut Rp20 juta. Selanjutnya Rp80 juta. Selain itu, Irgan menerima dana dari setor tunai Rp80 juta. Dengan demikian, total uang yang masuk ke rekening Irgan terkait pembahasan DAK Labura sebesar Rp180 juta. “KPK akan terus mengembangan perkara hingga seluruh pelaku yang terlibat bertanggungjawab,” tegas Lili. (tyo/c9/fal) Koran Jawa Pos, 12 November 2020.
Berapa total orang yang diseret oleh KPK dalam skandal korupsi tersebut?
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
2 mins • 1 pt
Menerima Rp180 Juta, Politikus PPP Ditahan KPK
Suap Pengalokasian DAK Labuhanbatu Utara
Jakarta, Jawa Pos – Politisi kembali mengisi ruang tahanan KPK. Kemarin (11/11) lembaga antirasuah itu menahan Irgan Chairul Mahfiz sehubungan dengan skandal suap terkait pengalokasian dana alokasi khusus (DAK) Labuhanbatu Utara (Labura) tahun 2017 dan 2018.
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, menjelaskan penyidikan tersangka Irgan yang merupakan mantan wakil ketua Komisi IX DPR dilakukan sejak 17 April lalu. Dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan Bupati Labura, Kharuddin Syah Sitorus, sebagai tersangka.
Pada Selasa (10/11) KPK telah menahan Kharuddin.
Perkara itu merupakan pengembangan skandal suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah di RAPBN Perubahan 2018 yang diawali OTT 4 Mei 2018. “Di proses penyidikan dan mencermati fakta-fakta yang berkembang sehingga ditemukan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pihak lain,” kata Lili dalam konferensi pers di gedung KPK kemarin.
Selain Irgan dan Kharuddin, KPK sebelumnya telah menyeret sejumlah pihak yang terlibat dalam skandal suap dana perimbangan tersebut. Di antaranya Amin Santono (anggota DPR 2014—2019), Eka Kamaluddin (swasta), Yaya Purnomo (pegawai Ditjen Perimbangan Kementerian Keuangan), Ahmad Ghiast (swasta), Sukiman (anggota DPR 2014—2019), Natan Pasomba (Plt Kadis PU Pegunungan Arfak), dan Budi Budiman (Walikota Tasikmalaya).
Selain Walikota Tasikmalaya, nama-nama yang terlibat dalam skandal suap tersebut telah menjalani persidangan dan divonis bersalah oleh majelis hakim. Sementara itu, Budi Budiman saat ini masih menjalani proses penyidikan dan ditahan di Rutan KPK terhitung sejak 25 Oktober. Lili menerangkan, keterlibatan Irgan dalam perkara tersebut berawal dari DAK Labura Rp49 miliar yang dibagi menjadi dua bagian. Untuk pelayanan kesehatan dasar Rp19 miliar dan pelayanan kesehatan rujukan RSUD Aek Kanopan Rp30 miliar. Namun, rencana itu belum ada di Kementerian Keuangan karena belum disetujui Kementerian Kesehatan. “Karena ada kesalahan input data,” ungkapnya.
Singkat cerita, pegawai Kemenkeu, Yaya Purnomo, yang dimintai tolong untuk menyelesaikan masalah tersebut berkoordinasi dengan Wakil Bendahara Umum PPP, Puji Shuartono. Puji lantas meminta Irgan mengupayakan pembahasan DAK Labura di desk Kemenkes. Setelah pembahasan terjadi, Puji meminta Yaya mentransfer uang ke Irgan.
Pertama, uang yang ditransfer ke rekening politikus PPP tersebut Rp20 juta. Selanjutnya Rp80 juta. Selain itu, Irgan menerima dana dari setor tunai Rp80 juta. Dengan demikian, total uang yang masuk ke rekening Irgan terkait pembahasan DAK Labura sebesar Rp180 juta. “KPK akan terus mengembangan perkara hingga seluruh pelaku yang terlibat bertanggungjawab,” tegas Lili. (tyo/c9/fal) Koran Jawa Pos, 12 November 2020.
Kata bercetak miring pada paragraf pertama berarti…
Sorry Bang Jago
Korupsi
Antikorupsi
Suap
Sogokan
3.
FILL IN THE BLANK QUESTION
2 mins • 1 pt
Menerima Rp180 Juta, Politikus PPP Ditahan KPK
Suap Pengalokasian DAK Labuhanbatu Utara
Jakarta, Jawa Pos – Politisi kembali mengisi ruang tahanan KPK. Kemarin (11/11) lembaga antirasuah itu menahan Irgan Chairul Mahfiz sehubungan dengan skandal suap terkait pengalokasian dana alokasi khusus (DAK) Labuhanbatu Utara (Labura) tahun 2017 dan 2018.
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, menjelaskan penyidikan tersangka Irgan yang merupakan mantan wakil ketua Komisi IX DPR dilakukan sejak 17 April lalu. Dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan Bupati Labura, Kharuddin Syah Sitorus, sebagai tersangka.
Pada Selasa (10/11) KPK telah menahan Kharuddin.
Perkara itu merupakan pengembangan skandal suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah di RAPBN Perubahan 2018 yang diawali OTT 4 Mei 2018. “Di proses penyidikan dan mencermati fakta-fakta yang berkembang sehingga ditemukan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pihak lain,” kata Lili dalam konferensi pers di gedung KPK kemarin.
Selain Irgan dan Kharuddin, KPK sebelumnya telah menyeret sejumlah pihak yang terlibat dalam skandal suap dana perimbangan tersebut. Di antaranya Amin Santono (anggota DPR 2014—2019), Eka Kamaluddin (swasta), Yaya Purnomo (pegawai Ditjen Perimbangan Kementerian Keuangan), Ahmad Ghiast (swasta), Sukiman (anggota DPR 2014—2019), Natan Pasomba (Plt Kadis PU Pegunungan Arfak), dan Budi Budiman (Walikota Tasikmalaya).
Selain Walikota Tasikmalaya, nama-nama yang terlibat dalam skandal suap tersebut telah menjalani persidangan dan divonis bersalah oleh majelis hakim. Sementara itu, Budi Budiman saat ini masih menjalani proses penyidikan dan ditahan di Rutan KPK terhitung sejak 25 Oktober. Lili menerangkan, keterlibatan Irgan dalam perkara tersebut berawal dari DAK Labura Rp49 miliar yang dibagi menjadi dua bagian. Untuk pelayanan kesehatan dasar Rp19 miliar dan pelayanan kesehatan rujukan RSUD Aek Kanopan Rp30 miliar. Namun, rencana itu belum ada di Kementerian Keuangan karena belum disetujui Kementerian Kesehatan. “Karena ada kesalahan input data,” ungkapnya.
Singkat cerita, pegawai Kemenkeu, Yaya Purnomo, yang dimintai tolong untuk menyelesaikan masalah tersebut berkoordinasi dengan Wakil Bendahara Umum PPP, Puji Shuartono. Puji lantas meminta Irgan mengupayakan pembahasan DAK Labura di desk Kemenkes. Setelah pembahasan terjadi, Puji meminta Yaya mentransfer uang ke Irgan.
Pertama, uang yang ditransfer ke rekening politikus PPP tersebut Rp20 juta. Selanjutnya Rp80 juta. Selain itu, Irgan menerima dana dari setor tunai Rp80 juta. Dengan demikian, total uang yang masuk ke rekening Irgan terkait pembahasan DAK Labura sebesar Rp180 juta. “KPK akan terus mengembangan perkara hingga seluruh pelaku yang terlibat bertanggungjawab,” tegas Lili. (tyo/c9/fal) Koran Jawa Pos, 12 November 2020.
Dari semua nama yang terlibat dalam skandal korupsi tersebut, yang belum disidang adalah…
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
2 mins • 1 pt
Menerima Rp180 Juta, Politikus PPP Ditahan KPK
Suap Pengalokasian DAK Labuhanbatu Utara
Jakarta, Jawa Pos – Politisi kembali mengisi ruang tahanan KPK. Kemarin (11/11) lembaga antirasuah itu menahan Irgan Chairul Mahfiz sehubungan dengan skandal suap terkait pengalokasian dana alokasi khusus (DAK) Labuhanbatu Utara (Labura) tahun 2017 dan 2018.
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, menjelaskan penyidikan tersangka Irgan yang merupakan mantan wakil ketua Komisi IX DPR dilakukan sejak 17 April lalu. Dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan Bupati Labura, Kharuddin Syah Sitorus, sebagai tersangka.
Pada Selasa (10/11) KPK telah menahan Kharuddin.
Perkara itu merupakan pengembangan skandal suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah di RAPBN Perubahan 2018 yang diawali OTT 4 Mei 2018. “Di proses penyidikan dan mencermati fakta-fakta yang berkembang sehingga ditemukan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pihak lain,” kata Lili dalam konferensi pers di gedung KPK kemarin.
Selain Irgan dan Kharuddin, KPK sebelumnya telah menyeret sejumlah pihak yang terlibat dalam skandal suap dana perimbangan tersebut. Di antaranya Amin Santono (anggota DPR 2014—2019), Eka Kamaluddin (swasta), Yaya Purnomo (pegawai Ditjen Perimbangan Kementerian Keuangan), Ahmad Ghiast (swasta), Sukiman (anggota DPR 2014—2019), Natan Pasomba (Plt Kadis PU Pegunungan Arfak), dan Budi Budiman (Walikota Tasikmalaya).
Selain Walikota Tasikmalaya, nama-nama yang terlibat dalam skandal suap tersebut telah menjalani persidangan dan divonis bersalah oleh majelis hakim. Sementara itu, Budi Budiman saat ini masih menjalani proses penyidikan dan ditahan di Rutan KPK terhitung sejak 25 Oktober. Lili menerangkan, keterlibatan Irgan dalam perkara tersebut berawal dari DAK Labura Rp49 miliar yang dibagi menjadi dua bagian. Untuk pelayanan kesehatan dasar Rp19 miliar dan pelayanan kesehatan rujukan RSUD Aek Kanopan Rp30 miliar. Namun, rencana itu belum ada di Kementerian Keuangan karena belum disetujui Kementerian Kesehatan. “Karena ada kesalahan input data,” ungkapnya.
Singkat cerita, pegawai Kemenkeu, Yaya Purnomo, yang dimintai tolong untuk menyelesaikan masalah tersebut berkoordinasi dengan Wakil Bendahara Umum PPP, Puji Shuartono. Puji lantas meminta Irgan mengupayakan pembahasan DAK Labura di desk Kemenkes. Setelah pembahasan terjadi, Puji meminta Yaya mentransfer uang ke Irgan.
Pertama, uang yang ditransfer ke rekening politikus PPP tersebut Rp20 juta. Selanjutnya Rp80 juta. Selain itu, Irgan menerima dana dari setor tunai Rp80 juta. Dengan demikian, total uang yang masuk ke rekening Irgan terkait pembahasan DAK Labura sebesar Rp180 juta. “KPK akan terus mengembangan perkara hingga seluruh pelaku yang terlibat bertanggungjawab,” tegas Lili. (tyo/c9/fal) Koran Jawa Pos, 12 November 2020.
Total nominal yang dikorupsi oleh politikus PPP adalah ....
20 juta
49 miliar
89 miliar
180 juta
Sorry Bang Jago
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
2 mins • 1 pt
Menerima Rp180 Juta, Politikus PPP Ditahan KPK
Suap Pengalokasian DAK Labuhanbatu Utara
Jakarta, Jawa Pos – Politisi kembali mengisi ruang tahanan KPK. Kemarin (11/11) lembaga antirasuah itu menahan Irgan Chairul Mahfiz sehubungan dengan skandal suap terkait pengalokasian dana alokasi khusus (DAK) Labuhanbatu Utara (Labura) tahun 2017 dan 2018.
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, menjelaskan penyidikan tersangka Irgan yang merupakan mantan wakil ketua Komisi IX DPR dilakukan sejak 17 April lalu. Dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan Bupati Labura, Kharuddin Syah Sitorus, sebagai tersangka.
Pada Selasa (10/11) KPK telah menahan Kharuddin.
Perkara itu merupakan pengembangan skandal suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah di RAPBN Perubahan 2018 yang diawali OTT 4 Mei 2018. “Di proses penyidikan dan mencermati fakta-fakta yang berkembang sehingga ditemukan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pihak lain,” kata Lili dalam konferensi pers di gedung KPK kemarin.
Selain Irgan dan Kharuddin, KPK sebelumnya telah menyeret sejumlah pihak yang terlibat dalam skandal suap dana perimbangan tersebut. Di antaranya Amin Santono (anggota DPR 2014—2019), Eka Kamaluddin (swasta), Yaya Purnomo (pegawai Ditjen Perimbangan Kementerian Keuangan), Ahmad Ghiast (swasta), Sukiman (anggota DPR 2014—2019), Natan Pasomba (Plt Kadis PU Pegunungan Arfak), dan Budi Budiman (Walikota Tasikmalaya).
Selain Walikota Tasikmalaya, nama-nama yang terlibat dalam skandal suap tersebut telah menjalani persidangan dan divonis bersalah oleh majelis hakim. Sementara itu, Budi Budiman saat ini masih menjalani proses penyidikan dan ditahan di Rutan KPK terhitung sejak 25 Oktober. Lili menerangkan, keterlibatan Irgan dalam perkara tersebut berawal dari DAK Labura Rp49 miliar yang dibagi menjadi dua bagian. Untuk pelayanan kesehatan dasar Rp19 miliar dan pelayanan kesehatan rujukan RSUD Aek Kanopan Rp30 miliar. Namun, rencana itu belum ada di Kementerian Keuangan karena belum disetujui Kementerian Kesehatan. “Karena ada kesalahan input data,” ungkapnya.
Singkat cerita, pegawai Kemenkeu, Yaya Purnomo, yang dimintai tolong untuk menyelesaikan masalah tersebut berkoordinasi dengan Wakil Bendahara Umum PPP, Puji Shuartono. Puji lantas meminta Irgan mengupayakan pembahasan DAK Labura di desk Kemenkes. Setelah pembahasan terjadi, Puji meminta Yaya mentransfer uang ke Irgan.
Pertama, uang yang ditransfer ke rekening politikus PPP tersebut Rp20 juta. Selanjutnya Rp80 juta. Selain itu, Irgan menerima dana dari setor tunai Rp80 juta. Dengan demikian, total uang yang masuk ke rekening Irgan terkait pembahasan DAK Labura sebesar Rp180 juta. “KPK akan terus mengembangan perkara hingga seluruh pelaku yang terlibat bertanggungjawab,” tegas Lili. (tyo/c9/fal) Koran Jawa Pos, 12 November 2020.
Titik awal pengusutan skandal suap politisi PPP tersebut adalah dalam peristiwa…
Transfer di lingkup politisi
Ditangkapnya Bupati Labura
Ditahannya Walikota Tasikmalaya
Abang Jago
OTT 4 Mei 2018
6.
FILL IN THE BLANK QUESTION
2 mins • 1 pt
Setelah membaca infografik yang disajikan di wacana, tindakan apa yang diharapkan oleh penulis dilakukan oleh pembaca?
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Jika data provinsi DKI Jakarta dihilangkan, provinsi dengan tingkat mortalitas tertinggi adalah…
Jatim
Abang Jago
Jabar
DIY
Jateng
Create a free account and access millions of resources
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?
Similar Resources on Wayground
20 questions
ALKANA
Quiz
•
Professional Development
16 questions
Kuiz Medication Safety 1
Quiz
•
Professional Development
20 questions
Kotoba bab 5-6 minna1
Quiz
•
Professional Development
20 questions
Internal Audit Level 2
Quiz
•
Professional Development
16 questions
CONCURSO REINA CATALINA
Quiz
•
Professional Development
15 questions
kpop game YG Family
Quiz
•
KG - Professional Dev...
15 questions
Regsosek22 Luminor Kelas A
Quiz
•
Professional Development
20 questions
Test Administrasi Pajak KD 3.1 dan 3.2
Quiz
•
10th Grade - Professi...
Popular Resources on Wayground
20 questions
Halloween Trivia
Quiz
•
6th - 8th Grade
25 questions
Multiplication Facts
Quiz
•
5th Grade
15 questions
Order of Operations
Quiz
•
5th Grade
20 questions
Halloween
Quiz
•
5th Grade
16 questions
Halloween
Quiz
•
3rd Grade
12 questions
It's The Great Pumpkin Charlie Brown
Quiz
•
1st - 5th Grade
20 questions
Possessive Nouns
Quiz
•
5th Grade
10 questions
Halloween Traditions and Origins
Interactive video
•
5th - 10th Grade
Discover more resources for Other
10 questions
Halloween
Quiz
•
Professional Development
16 questions
Spooky Season Quiz
Quiz
•
Professional Development
5 questions
11.4.25 Student Engagement & Discourse
Lesson
•
Professional Development
50 questions
ASL Colors and Clothes
Quiz
•
KG - Professional Dev...
15 questions
Ohms Law
Quiz
•
Professional Development
10 questions
Halloween Trivia
Quiz
•
Professional Development
10 questions
Halloween Trivia
Quiz
•
Professional Development
