AKM Literasi

AKM Literasi

Professional Development

20 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

BAHASA MELAYU TINGKATAN 1

BAHASA MELAYU TINGKATAN 1

3rd Grade - Professional Development

20 Qs

Family Reunion 27-04-25

Family Reunion 27-04-25

Professional Development

20 Qs

Kata Ganti Nama Diri Bahasa Melayu

Kata Ganti Nama Diri Bahasa Melayu

1st Grade - Professional Development

20 Qs

UTK Kelas Puisi Thata Sastra

UTK Kelas Puisi Thata Sastra

Professional Development

20 Qs

TEKA TEKI

TEKA TEKI

3rd Grade - Professional Development

20 Qs

KUIZ TILAWAH T1 : ALLAH SWT PENGUASA MUTLAK (ksab)

KUIZ TILAWAH T1 : ALLAH SWT PENGUASA MUTLAK (ksab)

12th Grade - Professional Development

20 Qs

Alkitab

Alkitab

Professional Development

20 Qs

QUIZ BATIK BOMBA

QUIZ BATIK BOMBA

Professional Development

16 Qs

AKM Literasi

AKM Literasi

Assessment

Quiz

Other

Professional Development

Hard

Created by

SMP Progresif Bumi Shalawat

Used 76+ times

FREE Resource

20 questions

Show all answers

1.

FILL IN THE BLANK QUESTION

2 mins • 1 pt

Menerima Rp180 Juta, Politikus PPP Ditahan KPK

Suap Pengalokasian DAK Labuhanbatu Utara


Jakarta, Jawa Pos­ – Politisi kembali mengisi ruang tahanan KPK. Kemarin (11/11) lembaga antirasuah itu menahan Irgan Chairul Mahfiz sehubungan dengan skandal suap terkait pengalokasian dana alokasi khusus (DAK) Labuhanbatu Utara (Labura) tahun 2017 dan 2018.

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, menjelaskan penyidikan tersangka Irgan yang merupakan mantan wakil ketua Komisi IX DPR dilakukan sejak 17 April lalu. Dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan Bupati Labura, Kharuddin Syah Sitorus, sebagai tersangka.

Pada Selasa (10/11) KPK telah menahan Kharuddin.

Perkara itu merupakan pengembangan skandal suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah di RAPBN Perubahan 2018 yang diawali OTT 4 Mei 2018. “Di proses penyidikan dan mencermati fakta-fakta yang berkembang sehingga ditemukan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pihak lain,” kata Lili dalam konferensi pers di gedung KPK kemarin.

Selain Irgan dan Kharuddin, KPK sebelumnya telah menyeret sejumlah pihak yang terlibat dalam skandal suap dana perimbangan tersebut. Di antaranya Amin Santono (anggota DPR 2014—2019), Eka Kamaluddin (swasta), Yaya Purnomo (pegawai Ditjen Perimbangan Kementerian Keuangan), Ahmad Ghiast (swasta), Sukiman (anggota DPR 2014—2019), Natan Pasomba (Plt Kadis PU Pegunungan Arfak), dan Budi Budiman (Walikota Tasikmalaya).

Selain Walikota Tasikmalaya, nama-nama yang terlibat dalam skandal suap tersebut telah menjalani persidangan dan divonis bersalah oleh majelis hakim. Sementara itu, Budi Budiman saat ini masih menjalani proses penyidikan dan ditahan di Rutan KPK terhitung sejak 25 Oktober. Lili menerangkan, keterlibatan Irgan dalam perkara tersebut berawal dari DAK Labura Rp49 miliar yang dibagi menjadi dua bagian. Untuk pelayanan kesehatan dasar Rp19 miliar dan pelayanan kesehatan rujukan RSUD Aek Kanopan Rp30 miliar. Namun, rencana itu belum ada di Kementerian Keuangan karena belum disetujui Kementerian Kesehatan. “Karena ada kesalahan input data,” ungkapnya.

Singkat cerita, pegawai Kemenkeu, Yaya Purnomo, yang dimintai tolong untuk menyelesaikan masalah tersebut berkoordinasi dengan Wakil Bendahara Umum PPP, Puji Shuartono. Puji lantas meminta Irgan mengupayakan pembahasan DAK Labura di desk Kemenkes. Setelah pembahasan terjadi, Puji meminta Yaya mentransfer uang ke Irgan.

Pertama, uang yang ditransfer ke rekening politikus PPP tersebut Rp20 juta. Selanjutnya Rp80 juta. Selain itu, Irgan menerima dana dari setor tunai Rp80 juta. Dengan demikian, total uang yang masuk ke rekening Irgan terkait pembahasan DAK Labura sebesar Rp180 juta. “KPK akan terus mengembangan perkara hingga seluruh pelaku yang terlibat bertanggungjawab,” tegas Lili. (tyo/c9/fal) Koran Jawa Pos, 12 November 2020.


Berapa total orang yang diseret oleh KPK dalam skandal korupsi tersebut?

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

2 mins • 1 pt

Menerima Rp180 Juta, Politikus PPP Ditahan KPK

Suap Pengalokasian DAK Labuhanbatu Utara


Jakarta, Jawa Pos­ – Politisi kembali mengisi ruang tahanan KPK. Kemarin (11/11) lembaga antirasuah itu menahan Irgan Chairul Mahfiz sehubungan dengan skandal suap terkait pengalokasian dana alokasi khusus (DAK) Labuhanbatu Utara (Labura) tahun 2017 dan 2018.

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, menjelaskan penyidikan tersangka Irgan yang merupakan mantan wakil ketua Komisi IX DPR dilakukan sejak 17 April lalu. Dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan Bupati Labura, Kharuddin Syah Sitorus, sebagai tersangka.

Pada Selasa (10/11) KPK telah menahan Kharuddin.

Perkara itu merupakan pengembangan skandal suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah di RAPBN Perubahan 2018 yang diawali OTT 4 Mei 2018. “Di proses penyidikan dan mencermati fakta-fakta yang berkembang sehingga ditemukan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pihak lain,” kata Lili dalam konferensi pers di gedung KPK kemarin.

Selain Irgan dan Kharuddin, KPK sebelumnya telah menyeret sejumlah pihak yang terlibat dalam skandal suap dana perimbangan tersebut. Di antaranya Amin Santono (anggota DPR 2014—2019), Eka Kamaluddin (swasta), Yaya Purnomo (pegawai Ditjen Perimbangan Kementerian Keuangan), Ahmad Ghiast (swasta), Sukiman (anggota DPR 2014—2019), Natan Pasomba (Plt Kadis PU Pegunungan Arfak), dan Budi Budiman (Walikota Tasikmalaya).

Selain Walikota Tasikmalaya, nama-nama yang terlibat dalam skandal suap tersebut telah menjalani persidangan dan divonis bersalah oleh majelis hakim. Sementara itu, Budi Budiman saat ini masih menjalani proses penyidikan dan ditahan di Rutan KPK terhitung sejak 25 Oktober. Lili menerangkan, keterlibatan Irgan dalam perkara tersebut berawal dari DAK Labura Rp49 miliar yang dibagi menjadi dua bagian. Untuk pelayanan kesehatan dasar Rp19 miliar dan pelayanan kesehatan rujukan RSUD Aek Kanopan Rp30 miliar. Namun, rencana itu belum ada di Kementerian Keuangan karena belum disetujui Kementerian Kesehatan. “Karena ada kesalahan input data,” ungkapnya.

Singkat cerita, pegawai Kemenkeu, Yaya Purnomo, yang dimintai tolong untuk menyelesaikan masalah tersebut berkoordinasi dengan Wakil Bendahara Umum PPP, Puji Shuartono. Puji lantas meminta Irgan mengupayakan pembahasan DAK Labura di desk Kemenkes. Setelah pembahasan terjadi, Puji meminta Yaya mentransfer uang ke Irgan.

Pertama, uang yang ditransfer ke rekening politikus PPP tersebut Rp20 juta. Selanjutnya Rp80 juta. Selain itu, Irgan menerima dana dari setor tunai Rp80 juta. Dengan demikian, total uang yang masuk ke rekening Irgan terkait pembahasan DAK Labura sebesar Rp180 juta. “KPK akan terus mengembangan perkara hingga seluruh pelaku yang terlibat bertanggungjawab,” tegas Lili. (tyo/c9/fal) Koran Jawa Pos, 12 November 2020.


Kata bercetak miring pada paragraf pertama berarti…

Sorry Bang Jago

Korupsi

Antikorupsi

Suap

Sogokan

3.

FILL IN THE BLANK QUESTION

2 mins • 1 pt

Menerima Rp180 Juta, Politikus PPP Ditahan KPK

Suap Pengalokasian DAK Labuhanbatu Utara


Jakarta, Jawa Pos­ – Politisi kembali mengisi ruang tahanan KPK. Kemarin (11/11) lembaga antirasuah itu menahan Irgan Chairul Mahfiz sehubungan dengan skandal suap terkait pengalokasian dana alokasi khusus (DAK) Labuhanbatu Utara (Labura) tahun 2017 dan 2018.

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, menjelaskan penyidikan tersangka Irgan yang merupakan mantan wakil ketua Komisi IX DPR dilakukan sejak 17 April lalu. Dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan Bupati Labura, Kharuddin Syah Sitorus, sebagai tersangka.

Pada Selasa (10/11) KPK telah menahan Kharuddin.

Perkara itu merupakan pengembangan skandal suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah di RAPBN Perubahan 2018 yang diawali OTT 4 Mei 2018. “Di proses penyidikan dan mencermati fakta-fakta yang berkembang sehingga ditemukan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pihak lain,” kata Lili dalam konferensi pers di gedung KPK kemarin.

Selain Irgan dan Kharuddin, KPK sebelumnya telah menyeret sejumlah pihak yang terlibat dalam skandal suap dana perimbangan tersebut. Di antaranya Amin Santono (anggota DPR 2014—2019), Eka Kamaluddin (swasta), Yaya Purnomo (pegawai Ditjen Perimbangan Kementerian Keuangan), Ahmad Ghiast (swasta), Sukiman (anggota DPR 2014—2019), Natan Pasomba (Plt Kadis PU Pegunungan Arfak), dan Budi Budiman (Walikota Tasikmalaya).

Selain Walikota Tasikmalaya, nama-nama yang terlibat dalam skandal suap tersebut telah menjalani persidangan dan divonis bersalah oleh majelis hakim. Sementara itu, Budi Budiman saat ini masih menjalani proses penyidikan dan ditahan di Rutan KPK terhitung sejak 25 Oktober. Lili menerangkan, keterlibatan Irgan dalam perkara tersebut berawal dari DAK Labura Rp49 miliar yang dibagi menjadi dua bagian. Untuk pelayanan kesehatan dasar Rp19 miliar dan pelayanan kesehatan rujukan RSUD Aek Kanopan Rp30 miliar. Namun, rencana itu belum ada di Kementerian Keuangan karena belum disetujui Kementerian Kesehatan. “Karena ada kesalahan input data,” ungkapnya.

Singkat cerita, pegawai Kemenkeu, Yaya Purnomo, yang dimintai tolong untuk menyelesaikan masalah tersebut berkoordinasi dengan Wakil Bendahara Umum PPP, Puji Shuartono. Puji lantas meminta Irgan mengupayakan pembahasan DAK Labura di desk Kemenkes. Setelah pembahasan terjadi, Puji meminta Yaya mentransfer uang ke Irgan.

Pertama, uang yang ditransfer ke rekening politikus PPP tersebut Rp20 juta. Selanjutnya Rp80 juta. Selain itu, Irgan menerima dana dari setor tunai Rp80 juta. Dengan demikian, total uang yang masuk ke rekening Irgan terkait pembahasan DAK Labura sebesar Rp180 juta. “KPK akan terus mengembangan perkara hingga seluruh pelaku yang terlibat bertanggungjawab,” tegas Lili. (tyo/c9/fal) Koran Jawa Pos, 12 November 2020.


Dari semua nama yang terlibat dalam skandal korupsi tersebut, yang belum disidang adalah…

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

2 mins • 1 pt

Menerima Rp180 Juta, Politikus PPP Ditahan KPK

Suap Pengalokasian DAK Labuhanbatu Utara


Jakarta, Jawa Pos­ – Politisi kembali mengisi ruang tahanan KPK. Kemarin (11/11) lembaga antirasuah itu menahan Irgan Chairul Mahfiz sehubungan dengan skandal suap terkait pengalokasian dana alokasi khusus (DAK) Labuhanbatu Utara (Labura) tahun 2017 dan 2018.

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, menjelaskan penyidikan tersangka Irgan yang merupakan mantan wakil ketua Komisi IX DPR dilakukan sejak 17 April lalu. Dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan Bupati Labura, Kharuddin Syah Sitorus, sebagai tersangka.

Pada Selasa (10/11) KPK telah menahan Kharuddin.

Perkara itu merupakan pengembangan skandal suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah di RAPBN Perubahan 2018 yang diawali OTT 4 Mei 2018. “Di proses penyidikan dan mencermati fakta-fakta yang berkembang sehingga ditemukan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pihak lain,” kata Lili dalam konferensi pers di gedung KPK kemarin.

Selain Irgan dan Kharuddin, KPK sebelumnya telah menyeret sejumlah pihak yang terlibat dalam skandal suap dana perimbangan tersebut. Di antaranya Amin Santono (anggota DPR 2014—2019), Eka Kamaluddin (swasta), Yaya Purnomo (pegawai Ditjen Perimbangan Kementerian Keuangan), Ahmad Ghiast (swasta), Sukiman (anggota DPR 2014—2019), Natan Pasomba (Plt Kadis PU Pegunungan Arfak), dan Budi Budiman (Walikota Tasikmalaya).

Selain Walikota Tasikmalaya, nama-nama yang terlibat dalam skandal suap tersebut telah menjalani persidangan dan divonis bersalah oleh majelis hakim. Sementara itu, Budi Budiman saat ini masih menjalani proses penyidikan dan ditahan di Rutan KPK terhitung sejak 25 Oktober. Lili menerangkan, keterlibatan Irgan dalam perkara tersebut berawal dari DAK Labura Rp49 miliar yang dibagi menjadi dua bagian. Untuk pelayanan kesehatan dasar Rp19 miliar dan pelayanan kesehatan rujukan RSUD Aek Kanopan Rp30 miliar. Namun, rencana itu belum ada di Kementerian Keuangan karena belum disetujui Kementerian Kesehatan. “Karena ada kesalahan input data,” ungkapnya.

Singkat cerita, pegawai Kemenkeu, Yaya Purnomo, yang dimintai tolong untuk menyelesaikan masalah tersebut berkoordinasi dengan Wakil Bendahara Umum PPP, Puji Shuartono. Puji lantas meminta Irgan mengupayakan pembahasan DAK Labura di desk Kemenkes. Setelah pembahasan terjadi, Puji meminta Yaya mentransfer uang ke Irgan.

Pertama, uang yang ditransfer ke rekening politikus PPP tersebut Rp20 juta. Selanjutnya Rp80 juta. Selain itu, Irgan menerima dana dari setor tunai Rp80 juta. Dengan demikian, total uang yang masuk ke rekening Irgan terkait pembahasan DAK Labura sebesar Rp180 juta. “KPK akan terus mengembangan perkara hingga seluruh pelaku yang terlibat bertanggungjawab,” tegas Lili. (tyo/c9/fal) Koran Jawa Pos, 12 November 2020.


Total nominal yang dikorupsi oleh politikus PPP adalah ....

20 juta

49 miliar

89 miliar

180 juta

Sorry Bang Jago

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

2 mins • 1 pt

Menerima Rp180 Juta, Politikus PPP Ditahan KPK

Suap Pengalokasian DAK Labuhanbatu Utara


Jakarta, Jawa Pos­ – Politisi kembali mengisi ruang tahanan KPK. Kemarin (11/11) lembaga antirasuah itu menahan Irgan Chairul Mahfiz sehubungan dengan skandal suap terkait pengalokasian dana alokasi khusus (DAK) Labuhanbatu Utara (Labura) tahun 2017 dan 2018.

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, menjelaskan penyidikan tersangka Irgan yang merupakan mantan wakil ketua Komisi IX DPR dilakukan sejak 17 April lalu. Dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan Bupati Labura, Kharuddin Syah Sitorus, sebagai tersangka.

Pada Selasa (10/11) KPK telah menahan Kharuddin.

Perkara itu merupakan pengembangan skandal suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah di RAPBN Perubahan 2018 yang diawali OTT 4 Mei 2018. “Di proses penyidikan dan mencermati fakta-fakta yang berkembang sehingga ditemukan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pihak lain,” kata Lili dalam konferensi pers di gedung KPK kemarin.

Selain Irgan dan Kharuddin, KPK sebelumnya telah menyeret sejumlah pihak yang terlibat dalam skandal suap dana perimbangan tersebut. Di antaranya Amin Santono (anggota DPR 2014—2019), Eka Kamaluddin (swasta), Yaya Purnomo (pegawai Ditjen Perimbangan Kementerian Keuangan), Ahmad Ghiast (swasta), Sukiman (anggota DPR 2014—2019), Natan Pasomba (Plt Kadis PU Pegunungan Arfak), dan Budi Budiman (Walikota Tasikmalaya).

Selain Walikota Tasikmalaya, nama-nama yang terlibat dalam skandal suap tersebut telah menjalani persidangan dan divonis bersalah oleh majelis hakim. Sementara itu, Budi Budiman saat ini masih menjalani proses penyidikan dan ditahan di Rutan KPK terhitung sejak 25 Oktober. Lili menerangkan, keterlibatan Irgan dalam perkara tersebut berawal dari DAK Labura Rp49 miliar yang dibagi menjadi dua bagian. Untuk pelayanan kesehatan dasar Rp19 miliar dan pelayanan kesehatan rujukan RSUD Aek Kanopan Rp30 miliar. Namun, rencana itu belum ada di Kementerian Keuangan karena belum disetujui Kementerian Kesehatan. “Karena ada kesalahan input data,” ungkapnya.

Singkat cerita, pegawai Kemenkeu, Yaya Purnomo, yang dimintai tolong untuk menyelesaikan masalah tersebut berkoordinasi dengan Wakil Bendahara Umum PPP, Puji Shuartono. Puji lantas meminta Irgan mengupayakan pembahasan DAK Labura di desk Kemenkes. Setelah pembahasan terjadi, Puji meminta Yaya mentransfer uang ke Irgan.

Pertama, uang yang ditransfer ke rekening politikus PPP tersebut Rp20 juta. Selanjutnya Rp80 juta. Selain itu, Irgan menerima dana dari setor tunai Rp80 juta. Dengan demikian, total uang yang masuk ke rekening Irgan terkait pembahasan DAK Labura sebesar Rp180 juta. “KPK akan terus mengembangan perkara hingga seluruh pelaku yang terlibat bertanggungjawab,” tegas Lili. (tyo/c9/fal) Koran Jawa Pos, 12 November 2020.


Titik awal pengusutan skandal suap politisi PPP tersebut adalah dalam peristiwa…

Transfer di lingkup politisi

Ditangkapnya Bupati Labura

Ditahannya Walikota Tasikmalaya

Abang Jago

OTT 4 Mei 2018

6.

FILL IN THE BLANK QUESTION

2 mins • 1 pt

Media Image

Setelah membaca infografik yang disajikan di wacana, tindakan apa yang diharapkan oleh penulis dilakukan oleh pembaca?

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Media Image

Jika data provinsi DKI Jakarta dihilangkan, provinsi dengan tingkat mortalitas tertinggi adalah…

Jatim

Abang Jago

Jabar

DIY

Jateng

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?