
BAB 7 : XII - AP - CUTI PEGAWAI - (KD 16 )
Authored by ralin faiza
Other
4th Grade
Used 13+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
15 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Istilah cuti berasal dari kata chutti yang merupakan bahasa....
Latin
Sanskerta
Hindi
Yunani
Romawi
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Peraturan Pemerintah yang memuat cuti pegawai, yaitu...
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1974
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1976
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1976
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2017
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Cuti adalah hak pegawai negeri sipil sehingga pelaksanaan cuti hanya dapat ditunda dalam jangka waktu tertentu apabila kepentingan dinas mendesak merupakan pengertian cuti menurut pendapat...
Sastra Djatmika dan Marsono
Saliman
Malayu S. P. Hasibuan
Nainggolan
Sondang P. Siagian
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Tujuan memberikan cuti kepada pegawai adalah....
Mengurangi biaya akibat kecelakaan kerja dan kesehatan
Meningkatkan produktivitas oegawau
Memenuhi kebutuhan dasar pegawai
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pegawai
Menjamin kesegaran jasmani dan rohani pegawai
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Cuti tahunan yang berlaku bagi para pegawai negeri yang sudah mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun secara terus-menerus adalah selama....
12 (dua) hari
Paling sedikit 2 (dua) hari
Paling lama 20 hari
7 (tujuh) hari
10 (sepuluh) hari
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Menurut pasal 316 cuti besar diberikan kepada PNS yang telah bekerja paling sedikit ... tahun
1 (satu)
2 (dua)
3 (tiga)
4 (empat)
5 (lima)
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Pasal 321 PP Nomor 11 Tahun 2017 menyatakan bahwa....
Selama menjalankan cuti sakit, PNS yang bersangkutan menerima penghasilan PNS
Untuk kelahiran anak keempat dan seterusnya, kepada PNS diberikan cuti besar
PNS menderita sakit selama 14 hari, hak cuti diberikan untuk paling lama satu tahun
PNS yang mengalami keguguran kandungan berhak atas cuti ssakit untuk paling lama 1 ½ tahun
Cuti ini diberikan khusus kepada PNS/ASN wanita yang melahirkan
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?