Search Header Logo

BAB 7 : XII - AP - CUTI PEGAWAI - (KD 16 )

Authored by ralin faiza

Other

4th Grade

Used 13+ times

BAB 7 : XII - AP - CUTI PEGAWAI  - (KD 16 )
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

15 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Istilah cuti berasal dari kata chutti yang merupakan bahasa....

Latin

Sanskerta

Hindi

Yunani

Romawi

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Peraturan Pemerintah yang memuat cuti pegawai, yaitu...

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1974

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1976

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1976

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2017

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Cuti adalah hak pegawai negeri sipil sehingga pelaksanaan cuti hanya dapat ditunda dalam jangka waktu tertentu apabila kepentingan dinas mendesak merupakan pengertian cuti menurut pendapat...

Sastra Djatmika dan Marsono

Saliman

Malayu S. P. Hasibuan

Nainggolan

Sondang P. Siagian

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Tujuan memberikan cuti kepada pegawai adalah....

Mengurangi biaya akibat kecelakaan kerja dan kesehatan

Meningkatkan produktivitas oegawau

Memenuhi kebutuhan dasar pegawai

Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pegawai

Menjamin kesegaran jasmani dan rohani pegawai

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Cuti tahunan yang berlaku bagi para pegawai negeri yang sudah mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun secara terus-menerus adalah selama....

12 (dua) hari

Paling sedikit 2 (dua) hari

Paling lama 20 hari

7 (tujuh) hari

10 (sepuluh) hari

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Menurut pasal 316 cuti besar diberikan kepada PNS yang telah bekerja paling sedikit ... tahun

1 (satu)

2 (dua)

3 (tiga)

4 (empat)

5 (lima)

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Pasal 321 PP Nomor 11 Tahun 2017 menyatakan bahwa....

Selama menjalankan cuti sakit, PNS yang bersangkutan menerima penghasilan PNS

Untuk kelahiran anak keempat dan seterusnya, kepada PNS diberikan cuti besar

PNS menderita sakit selama 14 hari, hak cuti diberikan untuk paling lama satu tahun

PNS yang mengalami keguguran kandungan berhak atas cuti ssakit untuk paling lama 1 ½ tahun

Cuti ini diberikan khusus kepada PNS/ASN wanita yang melahirkan

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?