
Ombudsman Kalbar Quiz
Authored by Ombudsman Kalbar
Special Education, Other
1st - 5th Grade
Used 5+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
15 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Undang-Undang yang mengatur tentang tugas, fungsi dan kewenangan Ombudsman, yaitu :
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 73 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Undang-Undang yang mengatur tentang Pelayanan Publik, yaitu :
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Salah satu tugas Ombudsman RI, yaitu:
Menerima Laporan atas dugaan korupsi di instansi pemerintah
Menerima Laporan atas dugaan Maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Memberikan sanksi kepada pemerintah yang melanggar aturan
Mengawasi masyarakat dalam menikmati pelayanan publik
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewenang tersebut, termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan yang menimbulkan kerugian materiil dan/atau immateriil bagi masyarakat dan orang perseorangan, adalah makna dari:
Ombudsman RI
Pengawasan pelayanan publik
Maladministrasi
Malpraktek
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Nama Ketua Ombudsman RI Periode tahun 2021 sd 2026, yaitu :
Prof. Amzulian Rifai, SH.LLM.,Ph.D
DR. Ninik Rahayu, SH.Ms
Dr. Mokh. Najih, S.H., M.Hum
Ir. Bobby Hamzar Rafinus, MIA.
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Nama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, yaitu:
Agus Priyadi. SH
Agus Pribadi. SH
Agus Supriyadi. SH
Bagus Suryadi. SH
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang- undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik, disebut:
Pelayanan barang dan jasa
Pelayanan umum masyarakat
Pelayanan Publik
Pelayanan barang, jasa dan administrasi
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?