Perhatikan paragraf berikut.
1) Setiap warga negara Indonesia mempunyai hak dalam mempertahankan kehidupannya. 2) Hak tersebut tertuang dalam UUD NRI Tahun 1945. 3) Jaminan hak bagi warga Negara secara tegas disebutkan dalam Pasal 28 A. 4) Bunyi pasal yang dimaksud adalah "Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya".
Ide pokok paragraf tersebut terdapat pada kalimat angka ....