Search Header Logo

Perencanaan dan Persiapan PBJ

Authored by jamila lestyowati

Social Studies

Professional Development

Used 38+ times

Perencanaan dan Persiapan PBJ
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Menetapkan HPS, rancangan kontrak, dan spesifikasi teknis/KAK merupakan kegiatan dalam perencanaan PBJP melalui Penyedia.

Benar

Salah

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Penyusunan HPS dikecualikan untuk Pengadaan Barang/Jasa dengan Pagu Anggaran paling banyak Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah), E-purchasing, dan Tender pekerjaan terkonsolidasi

Benar

Salah

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Kontrak berdasarkan Harga Satuan merupakan Kontrak Jasa Konsultansi untuk pekerjaan yang ruang lingkupnya belum bisa didefinisikan dengan rinci dan/ atau waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan belum bisa dipastikan

Benar

Salah

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Surat pesanan digunakan untuk Pengadaan Barang/Jasa melalui E-purchasing atau pembelian melalui toko daring.

Benar

Salah

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Penyusunan HPS dikecualikan untuk….

Pengadaan Barang senilai 8 juta

Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dengan Pagu Anggaran Rp. 150 Juta

Pengadaan Event Organizer dengan Pagu Anggaran Rp. 500 Juta melalui Tender Cepat

Pengadaan langsung Jasa Konsultan senilai Rp. 100 Juta

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Yang merupakan ketentuan pemberian uang muka dalam persiapan pelaksanaan pekerjaan ialah….

Paling tinggi 30% untuk usaha kecil, paling tinggi 20% untuk usaha non-kecil dan Penyedia Jasa Konsultansi, paling tinggi 15% untuk Kontrak Tahun Jamak dari nilai Pagu Anggaran

Paling tinggi 30% untuk usaha kecil, paling tinggi 20% untuk usaha non-kecil dan Penyedia Jasa Konsultansi, paling tinggi 15% untuk Kontrak Tahun Jamak dari nilai Kontrak

Paling tinggi 20% untuk usaha kecil, paling tinggi 30% untuk usaha non-kecil dan Penyedia Jasa Konsultansi, paling tinggi 15 % untuk Kontrak Tahun Jamak dari nilai Kontrak

Paling tinggi 20% untuk usaha kecil, paling tinggi 30% untuk usaha non-kecil dan Penyedia Jasa Konsultansi, paling tinggi 15% untuk Kontrak Tahun Jamak dari nilai Pagu Anggaran

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Ketentuan terkait Jaminan Penawaran dalam PBJ ialah ….

diberlakukan untuk Pengadaan Barang paling sedikit di atas Rp. 10 Miliar besarnya antara 1% hingga 3% dari nilai total HPS.

diberlakukan untuk Pekerjaan Konstruksi paling sedikit di atas Rp. 10 Miliar besarnya antara 1% hingga 3% dari nilai total HPS.

Diberlakukan untuk semua Pekerjaan Konstruksi besarnya antara 1% hingga 3% dari nilai total HPS.

Untuk Pekerjaan Konstruksi terintegrasi besarnya antara 1% hingga 3% dari nilai HPS.

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?