
Perencanaan dan Persiapan PBJ
Authored by jamila lestyowati
Social Studies
Professional Development
Used 38+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Menetapkan HPS, rancangan kontrak, dan spesifikasi teknis/KAK merupakan kegiatan dalam perencanaan PBJP melalui Penyedia.
Benar
Salah
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Penyusunan HPS dikecualikan untuk Pengadaan Barang/Jasa dengan Pagu Anggaran paling banyak Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah), E-purchasing, dan Tender pekerjaan terkonsolidasi
Benar
Salah
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Kontrak berdasarkan Harga Satuan merupakan Kontrak Jasa Konsultansi untuk pekerjaan yang ruang lingkupnya belum bisa didefinisikan dengan rinci dan/ atau waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan belum bisa dipastikan
Benar
Salah
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Surat pesanan digunakan untuk Pengadaan Barang/Jasa melalui E-purchasing atau pembelian melalui toko daring.
Benar
Salah
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Penyusunan HPS dikecualikan untuk….
Pengadaan Barang senilai 8 juta
Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dengan Pagu Anggaran Rp. 150 Juta
Pengadaan Event Organizer dengan Pagu Anggaran Rp. 500 Juta melalui Tender Cepat
Pengadaan langsung Jasa Konsultan senilai Rp. 100 Juta
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Yang merupakan ketentuan pemberian uang muka dalam persiapan pelaksanaan pekerjaan ialah….
Paling tinggi 30% untuk usaha kecil, paling tinggi 20% untuk usaha non-kecil dan Penyedia Jasa Konsultansi, paling tinggi 15% untuk Kontrak Tahun Jamak dari nilai Pagu Anggaran
Paling tinggi 30% untuk usaha kecil, paling tinggi 20% untuk usaha non-kecil dan Penyedia Jasa Konsultansi, paling tinggi 15% untuk Kontrak Tahun Jamak dari nilai Kontrak
Paling tinggi 20% untuk usaha kecil, paling tinggi 30% untuk usaha non-kecil dan Penyedia Jasa Konsultansi, paling tinggi 15 % untuk Kontrak Tahun Jamak dari nilai Kontrak
Paling tinggi 20% untuk usaha kecil, paling tinggi 30% untuk usaha non-kecil dan Penyedia Jasa Konsultansi, paling tinggi 15% untuk Kontrak Tahun Jamak dari nilai Pagu Anggaran
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Ketentuan terkait Jaminan Penawaran dalam PBJ ialah ….
diberlakukan untuk Pengadaan Barang paling sedikit di atas Rp. 10 Miliar besarnya antara 1% hingga 3% dari nilai total HPS.
diberlakukan untuk Pekerjaan Konstruksi paling sedikit di atas Rp. 10 Miliar besarnya antara 1% hingga 3% dari nilai total HPS.
Diberlakukan untuk semua Pekerjaan Konstruksi besarnya antara 1% hingga 3% dari nilai total HPS.
Untuk Pekerjaan Konstruksi terintegrasi besarnya antara 1% hingga 3% dari nilai HPS.
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?