Pengetahuan Kader JKN

Pengetahuan Kader JKN

1st - 10th Grade

10 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Uji Pemahaman Program JKN

Uji Pemahaman Program JKN

1st Grade

12 Qs

UJI PEMAHAMAN PESERTA PIL PPU PN KAB KARO APRIL 2021

UJI PEMAHAMAN PESERTA PIL PPU PN KAB KARO APRIL 2021

1st - 3rd Grade

7 Qs

Uji Pemahaman Peraturan Presiden dan Permenkes no 3 tahun 2023

Uji Pemahaman Peraturan Presiden dan Permenkes no 3 tahun 2023

1st Grade

12 Qs

BLPM PLUS NEW

BLPM PLUS NEW

1st Grade

15 Qs

Survey Pemahaman Regulasi BPJS 2023

Survey Pemahaman Regulasi BPJS 2023

1st - 5th Grade

10 Qs

Pasar Modal Untuk Millenial

Pasar Modal Untuk Millenial

10th Grade - University

15 Qs

Uji Pemahaman

Uji Pemahaman

1st Grade

10 Qs

MENGELOLA BUKU BESAR

MENGELOLA BUKU BESAR

10th Grade

15 Qs

Pengetahuan Kader JKN

Pengetahuan Kader JKN

Assessment

Quiz

Business

1st - 10th Grade

Medium

Created by

Official Reimoza

Used 18+ times

FREE Resource

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Berapakah Nomor Care Center BPJS Kesehatan terbaru

165

156

1500400

1500165

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Berapa iuran BPJS Kesehatan yang dibayarkan oleh peserta PBPU yang berlaku saat ini

Kelas 1 Rp.150.000; Kelas 2 Rp.100.000; Kelas 3 Rp.25.500

Kelas 1 Rp.160.000; Kelas 2 Rp.100.000; Kelas 3 Rp.25.500

Kelas 1 Rp.160.000; Kelas 2 Rp.110.000; Kelas 3 Rp.35.000

Kelas 1 Rp.150.000; Kelas 2 Rp.100.000; Kelas 3 Rp.35.000

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

2 mins • 1 pt

Apa yang dimaksud dengan Denda Pelayanan

merupakan sanksi yang diterima peserta JKN-KIS karena keterlambatan pembayaran iuran dan menjalani rawat inap dalam kurun waktu 45 (empat puluh lima) hari sejak status kepesertaan aktif kembali.

merupakan sanksi yang diterima peserta JKN-KIS karena keterlambatan pembayaran iuran dan menjalani rawat inap dalam kurun waktu 30 (tiga puluh) hari sejak status kepesertaan aktif kembali.

merupakan sanksi yang diterima peserta JKN-KIS karena keterlambatan pembayaran iuran dan menjalani rawat inap dalam kurun waktu 25 (dua puluh lima) hari sejak status kepesertaan aktif kembali.

merupakan sanksi yang diterima peserta JKN-KIS karena keterlambatan pembayaran iuran dan menjalani rawat inap dalam kurun waktu 10 (sepuluh) hari sejak status kepesertaan aktif kembali.

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

2 mins • 1 pt

Bagaimana perhitungan Denda Pelayanan sesuai dengan PerPres No 64 Tahun 2020 per Tahun 2021

2,5 % x BiayaPaket INA CBGs berdasarkan diagnose danprosedurawal x bulan tertunggak (maksimal 24 bulan) ; danBesarandenda paling tinggi Rp.30.000.000,-

5 % x BiayaPaket INA CBGs berdasarkan diagnose dan prosedurawal x bulan tertunggak (maksimal 12 bulan) ; danBesarandenda paling tinggi Rp.30.000.000,-

2,5 % x BiayaPaket INA CBGs berdasarkan diagnose danprosedurawal x bulantertunggak (maksimal 12 bulan) ; danBesarandenda paling tinggi Rp.30.000.000,-.

5 % x BiayaPaket INA CBGs berdasarkan diagnose danprosedurawal x bulantertunggak (maksimal 24 bulan) ; danBesarandenda paling tinggi Rp.30.000.000,-

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Selama masa pandemi Covid-19 Pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan tetap bisa di dapatkan melalui...

PANDAWA (Pelayanan administrasi melalui Whatsapp)

BPJS Kesehatan Care Center 165

Aplikasi MobileJKN

Semua jawaban benar

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Berikut Bank yang dapat digunakan untuk autodebet pembayaran BPJS Kesehatan peserta PBPU, KECUALI

Bank BNI

Bank BCA

Bank MANDIRI

Bank DANAMON

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Berikut yang bukan merupakan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) adalah

Puskesmas atau yang setara

Rumah Sakit Mitra Plumbon

Klinik Pratama atau yang setara

Praktik Dokter Gigi

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?