Masyarakat adat Batak yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) wilayah Tano Batak mendatangi kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (Kemenko Kemaritiman) dan Kantor Staf Kepresidenan. Kunjungan itu sebagai upaya pendekatan persuasif kepada Pemerintah atas perampasan wilayah adat di kawasan Danau Toba sejak keluarnya putusan MK 35, yang menyatakan hutan adat bukan hutan negara.
Berdasarkan uraian di atas, upaya pemecahan masalah harus diselaraskan dengan pencerminan sila ke…