Isu amandemen Undang-undang 1945 kembali menjadi perbincangan hangat di publik setelah Ketua MPR Bambang Soesatyo menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, Jumat (13/8/2021) lalu. Salah satu yang dikhawatirkan adalah nantinya bakal membahas soal penambahan masa jabatan Presiden. Saat itu, pria yang karib disapa Bamsoet itu mengaku bahwa Presiden Jokowi setuju ihwal rencana MPR melakukan amandemen terbatas UUD 1945 terkait untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dan tidak melebar ke persoalan lain. Rencana tersebut mendapatkan dukungan dari dua partai politik yang memiliki kader di MPR. Keduanya adalah PPP dan PKB. Usulan amandemen UUD 1945 yang direncanakan tersebut memuat hal-hal pokok kecuali …
a. Penajaman bab tentang pendidikan dan perekonomian
b. Penambahan bab komisi negara
c. Penambahan bab HAM
d. Calon Presiden perseorangan
e. Penambahan masa jabatan kepala daerah1. Isu amandemen Undang-undang 1945 kembali menjadi perbincangan hangat di publik setelah Ketua MPR Bambang Soesatyo menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, Jumat (13/8/2021) lalu. Salah satu yang dikhawatirkan adalah nantinya bakal membahas soal penambahan masa jabatan Presiden. Saat itu, pria yang karib disapa Bamsoet itu mengaku bahwa Presiden Jokowi setuju ihwal rencana MPR melakukan amandemen terbatas UUD 1945 terkait untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dan tidak melebar ke persoalan lain. Rencana tersebut mendapatkan dukungan dari dua partai politik yang memiliki kader di MPR. Keduanya adalah PPP dan PKB. Usulan amandemen UUD 1945 yang direncanakan tersebut memuat hal-hal pokok kecuali …