
KS-Aspek Hukum Pembiayaan
Authored by Vickry Reza
Professional Development
KG - Professional Development
Used 4+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Apa yang di maksud dengan subjek Hukum ?
Dapat menerima Hak dan Kebajikan
Pendukung Hak dan Tanggung jawab
Pendukung Hak dan Kewajiban
Dapat menerima hak dan tanggung jawab
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Siapa saja yang merupakan subjek hukum ?
Orang dan Manusia
Badan Hukum dan Perusahaan
Orang Dewasa dan Perusahaan
Orang dan Badan Hukum
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Apa yang di maksud dengan Objek Hukum ?
Segala sesuatu yang berguna bagi Objek Hukum dan dapat menjadi Subjek suatu hubungan hukum yang dapat dikuasi dan atau di miliki oleh Objek Hukum
Segala sesuatu yang berguna bagi Perusahaan dan dapat menjadi Objek suatu hubungan Kerjasama yang dapat dikuasi dan atau di miliki oleh Perusahaan
Segala sesuatu yang berguna bagi orang-orang dan dapat menjadi penghubung suatu hubungan Kerjasama yang dapat dikuasi dan atau di miliki oleh orang banyak
Segala sesuatu (Hak atau Benda) yang berguna bagi Subjek Hukum dan dapat menjadi Objek suatu hubungan hukum yang dapat dikuasi dan atau di miliki oleh Subjek Hukum
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Manakah yang merupakan benda tidak berwujud ?
Rumah dan hak cipta
Mobil dan hak merek
Obligasi dan tanah
Hak cipta dan hak Paten
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Syarat sah perjanjian menurut pasal 1320 KUH Perdata manaka yang merupakan syarat subyektif ?
Sepakat mengikatkan diri dan suatu hal tertentu
Sepakat mengikatkan diri dan para pihak cakap
Para pihak cakap dan tidak dibawah pengampuan berdasarkan penetapan PN
Suatu sebab (Causa) Halal dan suatu hal tertentu
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Apa saja syarat-syarat perjanjian sebagaimana tertuang dalam pasal 1320 KUHPerdata
Sepakat, Cakap, Adanya suatu hal tertentu, dan suatu sebab yang halal/diperkenankan
Sepakat, Cakap, Adanya subjek tertentu, dan suatu sebab yang halal/diperkenankan
Cakap, Sepakat, Adanya subjek tertentu, dan suatu sebab yang halal/diperkenankan
Dewasa, sudah menikah, Adanya suatu hal tertentu, dan suatu sebab yang halal/diperkenankan
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Para pihak membuat draf perjanjian sendiri, penandatanganan perjanjian dilakukan dihadapan notaris, perjanjian dibacakan oleh dan dihadapan notaris dan nomor perjanjian di register oleh notaris.
Merupakan pengertian dari ?
Akta Notariil
Legalisasi
Waarmerking
UNNotaril
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?