Pemeriksaan Pajak

Pemeriksaan Pajak

University

10 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Kuis 2 Perpajakan: SSP&SPT

Kuis 2 Perpajakan: SSP&SPT

University

10 Qs

Ujian KUP

Ujian KUP

University

15 Qs

KUP Taxation

KUP Taxation

University

10 Qs

Ketentuan umum dan tatacara perpajakan

Ketentuan umum dan tatacara perpajakan

University

10 Qs

MEET 1

MEET 1

University

11 Qs

restitusi PPN

restitusi PPN

University

10 Qs

Quiz SPT Kelompok 7

Quiz SPT Kelompok 7

University

10 Qs

Post Test KUP

Post Test KUP

University - Professional Development

15 Qs

Pemeriksaan Pajak

Pemeriksaan Pajak

Assessment

Quiz

Business, Social Studies, Other

University

Medium

Created by

Iman Akhadi�

Used 112+ times

FREE Resource

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Kewajiban membuat pembukuan dilakukan terhadap setiap wajib pajak, kecuali

Wajib Pajak Badan

Wajib Pajak Orang Pribadi yang melakukan usaha

Wajib Pajak Orang Pribadi yang melakukan pekerjaan bebas

Wajib Pajak Orang Pribadi yang bekerja pada pemberi kerja

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Wajib Pajak diperbolehkan melakukan Pencatatan, dengan ketentuan

WP OP yang melakukan usaha dengan peredaran usaha kurang dr 4,8 Milyar pertahun

WP OP yang melakukan pekerjaan bebas dengan peredaran usaha kurang dari 4,8 milyar per tahun

WP Badan dengan peredaran usaha kurang dari 4,8 milyar per tahun

WP OP yang melakukan usaha dengan peredaran usaha sampai 4,8 milyar per tahun dengan melakukan pemberitahuan kepada Kepala KPP maksimah 3 bulan sejak dimulainya tahun pajak

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Sanksi yang diberikan kepada wajib pajak yang tidak menyelenggarakan pembukuan adalah

Sanksi administrasi berupa bunga sebesar yang ditetapkan Menteri Keuangan

Sanksi pidana selama 6 tahun

Pajak terhutang Ditetapkan secara jabatan dengan penerbitan SKP ditambah sanksi administrasi sebesar 100%

Sanksi kenaikan pajak sebesar 100%

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Kerugian wajib pajak orang pribadi yang memilih melakukan pencatatan adalah

Mudah menghitung Pajak Terhutang

Tidak perlu melampirkan Laporan Keuangan saat melaporkan SPT Tahunan

Setiap tahun selalu membayar pajak, meskipun sebenarnya usahanya rugi

Pengisian SPT menjadi lebih sulit

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

KPP melakukan kegiatan pemeriksaan pajak dengan tujuan

Memeriksa SPT yang dilaporkan terdapat Lebih Bayar

Memeriksa SPT yang dilaporkan terdapat Kurang Bayar

Memeriksa Wajib Pajak yang terlambat menyetor PPh Ps 25

Memeriksa Wajib Pajak yang melaporkan SPT Nihil

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Terhadap WP yang dilakukan tindakan pemeriksaan pajak, jika dalam pemeriksaan ditemukan objek pajak yang tidak dilaporkan oleh WP, maka KPP menerbitkan

SKP KB

SKP KBT

SKP LB

SKP Nihil

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Jika dalam pemeriksaan pajak, ditemukan adanya kesalahan perhitungan oleh WP, maka KPP menerbitkan

SKP KB

SKP KBT

SKP LB

SKP Nihil

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?