Search Header Logo

Quiz 2. PPh ps 21 Selain Karyawan Tetap

Authored by Aini Freshawinda

Education

11th Grade

Used 14+ times

Quiz 2. PPh ps 21 Selain Karyawan Tetap
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE SELECT QUESTION

30 sec • 1 pt

Pilih semua yang termasuk kategori Pegawai Tetap !

Orang pribadi yang mempunyai usaha sendiri

Karyawan Kontrak/ Guru/Karyawan Honorer di Pemerintah

Karyawan Tetap

Pegawai harian/mingguan/borongan

Tenaga ahli yang melakukan pekerjaan bebas

2.

MULTIPLE SELECT QUESTION

45 sec • 1 pt

Pilih semua yang termasuk kategori Pegawai tidak tetap !

Penerima upah harian/ mingguan/ upah yang dibayarkan secara bulanan

Karyawan Kontrak/ Guru/Karyawan Honorer di Pemerintah

Olahragawan, pengarang, peneliti, penerjemah

Penerima upah satuan/borongan

Pemain musik, pembawa acara, penyanyi, pelawak, aktor, sutradara, model, seniman

3.

MULTIPLE SELECT QUESTION

45 sec • 1 pt

Pilih semua yang termasuk kategori Bukan Pegawai !

Penerima upah harian/ mingguan/ upah yang dibayarkan secara bulanan

Penasihat, pengajar, pelatih, penceramah, penyuluh, moderator

Olahragawan, pengarang, peneliti, penerjemah

Akuntan, arsitek, dokter, konsultan, notaris, penilai dan aktuaris

Pemain musik, pembawa acara, penyanyi, pelawak, aktor, sutradara, model, seniman

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Berapakah Tarif PPh ps 21 Pegawai Tidak tetap/Tenaga kerja lepas apabila penghasilan sehari > Rp 450.000 tetapi penghasilan kumulatif sebulan sampai dengan Rp 4.500.000 ?

0%

5%

Tarif Pasal 17 ayat (1) huruf 'a' UU PPh

15%

30%

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Berapakah Tarif PPh ps 21 Pegawai Tidak tetap/Tenaga kerja lepas apabila penghasilan kumulatif sebulan > Rp 4.500.000 tetapi kurang dari Rp 10.200.000 ?

0%

5%

Tarif Pasal 17 ayat (1) huruf 'a' UU PPh

15%

30%

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Berapakah Dasar Pengenaan Pajak bagi tenaga kerja lepas yang berpenghasilan lebih dari Rp 450.000 sehari tetapi kurang dari atau sama dengan Rp 4.500.000 apabila di kumulatifkan sebulan ?

Tidak dipotong PPh ps 21

Upah sehari - Rp 450.000

Upah sehari - PTKP yang sebenarnya

Penghasilan bruto disetahunkan - PTKP setahun

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Berapakah Dasar Pengenaan Pajak bagi tenaga kerja lepas yang berpenghasilan kurang dari Rp 450.000 sehari dan kurang dari Rp 4.500.000 apabila di kumulatifkan sebulan ?

Tidak dipotong PPh ps 21

Upah sehari - Rp 450.000

Upah sehari - PTKP yang sebenarnya

Penghasilan bruto disetahunkan - PTKP setahun

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?