
POST TEST RESTORATIVE JUSTICE
Authored by ranger VMN
Other
1st - 3rd Grade
Used 16+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
15 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Pernyataan tentang RJ yang keliru adalah
RJ memberikan tempat bagi korban sebagai legal standing dalam peradilan pidana
RJ lahir sebagai reaksi atas ketidak puasan terhadap kerja SPP
RJ mengabolisionis SPP
RJ mendorong penegak hukum untuk mengalihkan penyelesaian perkara pidana ringan diluar sistem peradilan pidana
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Berikut adalah sebagian dari prinsip-prinsip yang terkandung dalam keadilan restoratif (restorative justice) kecuali:
Kejahatan adalah suatu pelanggaran terhadap perundang-undangan yang ditentukan negara.
Korban dan masyarakat adalah pusat dari proses keadilan.
Prioritas pertama dalam proses keadilan adalah membantu korban.
Pelaku yang melanggar mempunyai tanggung jawab pribadi kepada korban dan kepada masyarakat untuk kejahatan yang telah dilakukan.
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021, penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif harus memenuhi persyaratan umum yang meliputi persyaratan materil dan persyaratan formil. Berikut merupakan persyaratan materiil penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif, kecuali....
Tidak menimbulkan keresahan dan/atau penolakan dari masyarakat
Tidak bersifat radikalisme dan separatisme
Pemenuhan hak-hak korban dan tanggung jawab pelaku
Bukan pengulangan tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Persayaratan Khusus dalam penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021, merupakan persyaratan tambahan untuk tindak pidana?
ITE, Korupsi, dan Pencucian Uang
ITE, Narkoba, dan Lalu lintas
Narkoba, Lalu lintas dan Korupsi
Korupsi, Pencucian Uang dan Narkoba
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Dalam tata cara Penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif menurut Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2011, dilakukan dengan membuat surat permohonan kepada Kepala Kepolisian Daerah yang dibuat oleh pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban dan pihak lain yang terkait, serta dilengkapi dengan dokumen berupa?
Surat Pernyataan Perdamaian dan Bukti telah dilakukan pemulihan hak korban
Surat Pernyataan Perdamaian dan Surat permintaan maaf dari pelaku
Surat Pernyataan kesediaan bekerja sama dengan penyidik polri dan Laporan Pengaduan
Laporan pengaduan dan Bukti telah dilakukan pemulihan hak korban
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Dalam Perja No.15/2020, maka di bawah ini, manakah perkara yang tidak dilarang untuk dilakukan penghentian berdasarkan keadilan restoratif?
Perkara terkait lingkungan hidup
Perkara terkait lingkungan hidup
Perkara yang diancam dengan pidana minimal
Perkara yang diancam dengan pidana maksimal 5 Tahun
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Sebutkan tahapan tata cara perdamaian yang diatur dalam Perja No.15/2020 secara berurutan?
Kesepakatan Perdamaian - Proses perdamaian - Permintaan Persetujuan Penghentian penuntutan – upaya perdamaian
Upaya perdamaian – proses perdamaian – permintaan persetujuan penghentian penuntutan – kesepakatan perdamaian
Upaya perdamaian – proses perdamaian – kesepakatan perdamaian – permintaan persetujuan penghentian penuntutan
Proses perdamaian – kesepakatan perdamaian – upaya perdamaian – Permintaan persetujuan penghentian penuntutan
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?