Seorang guru PNS dengan gaji plus tunjangan perbulan sekitara Rp .8.000.000,-. Setelah dipotong kebutuhan, dia bisa menabung setiap bulan Rp 4.500.00,- Berapa zakat yang dikeluarkan?
Catatan : Nisab zakat profesi 85 gr emas dengan harga emas per gram Rp. 600.000,-