Search Header Logo

Quiz PPS DKB❁

Authored by putri azizah

Other

Professional Development

Used 5+ times

Quiz PPS DKB❁
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apa yang dimaksud Program Pengungkapan Sukarela?

Pemberian kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melaporkan/mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran pajak penghasilan berdasarkan pengungkapan harta.

Pemberian kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melaporkan/mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran pajak pertambahan nilai berdasarkan pengungkapan harta

Pemberian kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melaporkan/mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran pajak bumi dan bangunan berdasarkan pengungkapan harta.

Pemberian kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melaporkan/mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran bea materai berdasarkan pengungkapan harta.

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Siapakah yang berhak mengikuti Program Pengungkapan Sukarela Kebijakan I?

WP OP yang belum melaporkan penghasilan Tahun Pajak 2016-2020.

 Peserta Pengampunan Pajak yang belum mendeklarasikan seluruh aset pada saat Pengampunan Pajak.

Peserta Pengampunan Pajak yang sudah mendeklarasikan seluruh aset pada saat Pengampunan Pajak.

WP OP yang belum melaporkan penghasilan Tahun Pajak 2016-2021.

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Kapan berakhirnya periode Program Pengungkapan Sukarela?

31 April 2022

31 Desember 2022

31 Juni 2022

30 Juni 2022

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Berikut ini merupakan Wajib Pajak yang dapat mengikuti Program Pengungkapan Sukarela Kebijakan II, kecuali…

Karyawan

  Wirausaha

Yayasan

Freelancer

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Manfaat yang didapatkan oleh Wajib Pajak apabila mengikuti Program Pengungkapan Sukarela Kebijakan II yaitu…

Tidak diterbitkan ketetapan untuk kewajiban 2016-2020, kecuali ditemukan harta kurang diungkap.

Tidak dikenai sanksi Ps.18(3) UU TA

Data/Informasi yang bersumber dari SPPH dan lampirannya dapat dijadikan sebagai dasar penyelidikan, penyidikan, dan/ataupenuntutan pidana terhadap WP

Diterbitkanya ketetapan untuk kewajiban 2016-2020

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Berikut ini tarif Program Pengungkapan Sukarela Kebijakan I, kecuali…

11%

10%

8%

6%

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH) Bentuk e-form disampaikan secara elektronik melalui....

E-SPT Masa PPh Pasal 4(2)

EREG Pajak

Email Pajak

DJPonline

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?