Kuis Akuntansi Syariah II

Quiz
•
Other
•
University
•
Hard
Mustakim Muchlis
Used 11+ times
FREE Resource
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Kerangka dasar menyajikan konsep yang mendasari penyusunan dan penyajian laporan keuangan bagi para penggunanya. Kerangka ini berlaku untuk semua jenis transaksi syariah yang dilaporkan oleh entitas syariah maupun entitas konvensional baik sektor publik maupun sektor swasta. kerangka dasar ini digunakan sebagai acuan bagi (Mana yang Bukan)
Penyusun standar akuntansi keuangan syariah, dalam pelaksanaan tugasnya
Penyusun laporan keuangan, untuk menanggulangi masalah akuntansi syariah yang belum diatur dalam standar akuntansi keuangan syariah
Auditor, dalam memberikan pendapat mengenai apakah laporan keuangan disusun sesuai dengan prinsip akuntansi syariah yang berlaku umum
Para pemakai laporan keuangan, dalam menafsirkan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan yang disusun sesuai dengan standar akuntansi keuangan non syariah
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Transaksi syariah didasarkan pada paradigma dasar bahwa alam semesta diciptakan oleh Tuhan sebagai amanah (kepercayaan Ilahi) dan sarana kebahagiaan hidup bagi seluruh umat manusia untuk mencapai kesejahteraan hakiki secara material dan spiritual (al-falah). Substansinya adalah
setiap aktivitas manusia memiliki akuntabilitas dan nilai illahiah yang menempatkan perangkat syariah dan akhlak sebagai parameter baik dan buruk, benar dan salahnya aktivitas usaha
setiap aktivitas perusahaan memiliki akuntabilitas kepada para pemegang saham
setiap manusia akan mengalami kematian dan mempertanggungjawabkan kewajibannya selama hidup di dunia
akuntabilitas dan nilai illahiah menempatkan seluruh perusahaan untuk patuh dan taat terhadap standar akuntansi kekuangan
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Implementasi transaksi yang sesuai dengan paradigma dan asas transaksi Syariah harus memenuhi karakteristik dan persyaratan antara lain, Kecuali:
Transaksi hanya dilakukan berdasarkan prinsip saling paham dan saling rida
Prinsip kebebasan bertransaksi diakui sepanjang objeknya halal dan baik (thayib), meskipun menggunakan uang non halal
Uang hanya berfungsi sebagai alat ukur dan satuan pengukur nilai, bukan sebagai komoditas
Tidak mengandung unsur riba
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Dalam PSAK 105, mudarabah diklasifikasikan ke dalam 3 (tiga) jenis yaitu mudarabah muthalaqah, mudarabah muqayyadah, dan mudarabah musytarakah. Berikut adalah salah satu pengertian akad mudarabah, Kecuali:
Murabahah muthlaqah adalah mudarabah di mana pemilik dana memberikan kebebasan kepada pengelola dana dalam pengelolaan investasinya
Mudarabah muqayyadah adalah mudarabah dimana pemilik dana tidak memberikan batasan kepada pengelola antara lain mengenai dana, lokasi, cara dan/atau objek investasi atau sektor usaha
Mudarabah musytarakah adalah mudarabah dimana pemodal menyertakan modal atau dana dananya dalam dalam kerja sama investasi
Mudarabah muthlaqah adalah mudarabah di mana pengelola dana memberikan kebebasan kepada pemilik dana mengelola investasinya
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Pihak yang melakukan akad mudharbah berhak untuk menentukan jangka waktu kontrak kerja sama dengan memberitahukan pihak lainnya. adapun kondisi dimana akad mudarabah dapat berakhir karena. Kecuali:
Dalam hal mudarabah tersebut dibatasi waktunya, maka mudarabah berakhir pada waktu yang telah ditentukan
Salah satu pihak memutuskan mengundurkan diri
Salah satu pihak meninggal dunia keluarganya
Pengelola dana tidak menjalankan amanahnya sebagai pengelola usaha untuk mencapai tujuan sebagaimana dituangkan dalam akad
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Pembagian Keuntungan
Jika pada bulan pertama terdapat keuntungan sebesar Rp1.000.000, maka yang menjadi hak pemilik dana adalah sebesar Rp400.000 (40 % x Rp1.000.000). Jika pengelola dana hanya melaporkan keuntungan yang diperoleh maka, ayat jurnal yang dibuat oleh bank sebagai pemilik dana adalah:
Piutang Pendapatan Bagi Hasil (D) Rp 400.000
Pendapatan Bagi Hasil Mudarabah (K) Rp 400.000
Piutang Pendapatan Bagi Hasil (D) Rp 600.000
Pendapatan Bagi Hasil Mudarabah (K) Rp 600.000
Kas (D) Rp 400.000
Pendapatan Bagi Hasil Murabahah(K) Rp 400.000
Kas (D) Rp 600.000
Pendapatan Bagi Hasil Murabahah(K) Rp 600.000
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Bentuk kerja sama antara dua pihak atau lebih dari kalangan pekerjal profesional di mana mereka sepakat untuk bekerja sama mengerjakan suatu pekerjaan dan berbagi penghasilan yang diterima
Syirkah Abdan
Syirkah wujuh
Syirkah Inan
Syirkah mufawwadhah
Create a free account and access millions of resources
Similar Resources on Wayground
6 questions
Financial System

Quiz
•
University
12 questions
KUIS UAS PENGANTAR PERBANKAN SYARIAH

Quiz
•
University
10 questions
EKONOMI 10 (BIAYA PELUANG/OPPORTUNITY COST)

Quiz
•
10th Grade - University
12 questions
PENGANGGARAN

Quiz
•
University
15 questions
Pendapatan Nasional

Quiz
•
11th Grade - University
10 questions
Kupas Time

Quiz
•
University
10 questions
Muamalah (PSHPS & PSHBPS)

Quiz
•
University
10 questions
Ujian Kompre Akuntansi Syariah

Quiz
•
University
Popular Resources on Wayground
18 questions
Writing Launch Day 1

Lesson
•
3rd Grade
11 questions
Hallway & Bathroom Expectations

Quiz
•
6th - 8th Grade
11 questions
Standard Response Protocol

Quiz
•
6th - 8th Grade
40 questions
Algebra Review Topics

Quiz
•
9th - 12th Grade
4 questions
Exit Ticket 7/29

Quiz
•
8th Grade
10 questions
Lab Safety Procedures and Guidelines

Interactive video
•
6th - 10th Grade
19 questions
Handbook Overview

Lesson
•
9th - 12th Grade
20 questions
Subject-Verb Agreement

Quiz
•
9th Grade