Sumber-sumber penerimaan pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai berikut :
1) pajak bumi dan bangunan
2) pajak reklame
3) pajak pertambahan nilai
4) pajak tontonan
5) pajak kendaraan bermotor
6) pajak penghasilan
Jenis-jenis pajak diatas yang termasuk sumber penerimaan pemerintah daerah ditunjukkan nomor ... .