Penyidikan

Penyidikan

Professional Development

11 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Pengetahuan Umum Antikorupsi - Basic 1

Pengetahuan Umum Antikorupsi - Basic 1

Professional Development

16 Qs

Pre & Post Test Sekolah Intensif Pemuda dan LSM

Pre & Post Test Sekolah Intensif Pemuda dan LSM

Professional Development

12 Qs

Posttest Penanganan Pelanggaran

Posttest Penanganan Pelanggaran

Professional Development

15 Qs

Impor Barang Kiriman

Impor Barang Kiriman

Professional Development

10 Qs

Keselamatan Negara

Keselamatan Negara

Professional Development

15 Qs

POST TEST SOSIALISASI ZI RSSM 2023

POST TEST SOSIALISASI ZI RSSM 2023

Professional Development

10 Qs

Digital Citizenship

Digital Citizenship

Professional Development

8 Qs

Sharing Session Bea Materai

Sharing Session Bea Materai

Professional Development

13 Qs

Penyidikan

Penyidikan

Assessment

Quiz

Professional Development

Professional Development

Medium

Created by

PBHP Kediri

Used 2+ times

FREE Resource

11 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 10 pts

Dasar Hukum tentang Tata Laksana Penyidikan di Lingkungan DJBC adalah.....................

PER-19/BC/2018

PER-19/BC/2021

PER-9/BC/2021

PER-19/BC/2016

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 10 pts

Penyidikan adalah.....................

suatu tindakan Penyidik berupa pengekangan sementara waktu kebebasan Tersangka apabila terdapat cukup bukti dalam hal dan serta menurut cara yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

serangkaian tindakan Penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang Tindak Pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya, dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

serangkaian tindakan Penyidik untuk mengambil alih dan/atau menyimpan di bawah penguasaannya benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud, untuk kepentingan pembuktian di dalam Penyidikan, penuntutan dan peradilan.

suatu kegiatan untuk mendapatkan keterangan, kejelasan, dan identitas tersangka, Saksi, ahli, dan/atau barang bukti maupun tentang unsur-unsur Tindak Pidana yang telah terjadi sehingga kedudukan atau peranan seseorang maupun barang bukti dalam Tindak Pidana tersebut menjadi jelas dan dituangkan di dalam Berita Acara Pemeriksaan

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 10 pts

Yang termasuk kewenangan Penyidik adalah......................

Meneliti kebenaran dokumen yang menjadi persyaratan/kelengkapan sehubungan dengan ikatan /perjanjian pengadaan barang/jasa

meneliti, mencari, dan mengumpulkan keterangan sehubungan dengan Tindak Pidana

melakukan peninjauan serta verifikasi keakuratan segala laporan keuangan

Semua jawaban benar

Answer explanation

Pasal 3 (1) Penyidik karena kewajibannya berwenang:

a. menerima laporan atau keterangan dari seseorang tentang adanya Tindak Pidana;

b. memanggil orang untuk didengar dan diperiksa sebagai Tersangka atau Saksi;

c. melakukan Penangkapan dan Penahanan terhadap orang yang disangka melakukan Tindak Pidana;

d. meneliti, mencari, dan mengumpulkan keterangan sehubungan dengan Tindak Pidana;

e. menggeledah rumah tinggal, pakaian, atau badan;

f. menggeledah tempat atau sarana pengangkut dan memeriksa barang yang terdapat di dalamnya apabila dicurigai adanya Tindak Pidana;

g. menyita benda-benda yang diduga keras merupakan barang yang dapat dijadikan sebagai bukti sehubungan dengan Tindak Pidana;

h. meminta keterangan dan bukti dari orang yang disangka melakukan Tindak Pidana;

i. memotret dan/atau merekam melalui media audiovisual terhadap orang, barang, sarana pengangkut, atau apa saja yang dapat dijadikan bukti adanya Tindak Pidana;

j. memeriksa catatan dan pembukuan yang diwajibkan menurut undang-undang ini dan pembukuan lainnya yang terkait;

k. mengambil sidik jari orang;

l. memberikan tanda pengaman dan mengamankan apa saja yang dapat dijadikan sebagai bukti sehubungan dengan Tindak Pidana;

m. mendatangkan tenaga ahli yang diperlukan dalam hubungannya dengan pemeriksaan perkara Tindak Pidana;

n. menyuruh berhenti orang yang disangka melakukan Tindak Pidana serta memeriksa tanda pengenal diri tersangka;

o. menghentikan Penyidikan; dan/atau

p. melakukan tindakan lain yang perlu untuk kelancaran Penyidikan Tindak Pidana berdasarkan peraturan perundang-undangan

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 5 pts

Wilayah Pengawasan KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri meliputi................

Kota Kediri, Kab. Nganjuk, Kab. Jombang, Kab. Malang

Kota Kediri, Kab. Kediri, Kab. Nganjuk, Kab. Jombang

Kota Kediri, Kab.Kediri, Kab. Jombang, Kab. Malang

Kota Kediri, Kab.Kediri, Kab. Nganjuk, Kab. Madiun

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 10 pts

Sebelum Penyidikan dilakukan, Penyidik menentukan skema Penyidikan dengan mempertimbangkan:

a. tempat kejadian Tindak Pidana (locus);

b. keberadaan Saksi dan/atau pelaku Tindak Pidana;

c. kompleksitas atau kesulitan pembuktian Tindak Pidana;

d. sorotan media atau publik; dan

e. ketersediaan Penyidik.

Skema Penyidikan yang dimaksud adalah :

a. Penyidikan mandiri;

b. Penyidikan dengan perbantuan;

c. Penyidikan yang dilimpahkan; atau

d. Penyidikan yang dilimpahkan dengan perbantuan.

Yang dimaksud dengan Penyidikan dengan perbantuan adalah....................

Penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Kantor Bea Cukai tanpa bantuan dari Penyidik Kantor Bea Cukai lain

Penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Kantor Bea Cukai dengan bantuan dari Penyidik Kantor Bea Cukai lain

pelimpahan Penyidikan dari Kantor Bea Cukai yang melakukan Penyidikan kepada Kantor Bea Cukai lain tanpa memberikan bantuan proses Penyidikan

pelimpahan Penyidikan dari Kantor Bea Cukai yang melakukan Penyidikan kepada Kantor Bea Cukai lain dan memberikan bantuan proses Penyidikan kepada Kantor Bea Cukai yang menerima pelimpahan

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 10 pts

Setelah dipertimbangkan, pada akhirnya Penyidik menetukan skema Penyidikan dengan perbantuan. Syarat yang harus dipenuhi jika melakukan Penyidikan meminta bantuan Penyidik kepada Kantor Bea Cukai lain yaitu :

terdapat paling sedikit 2 (dua) orang Penyidik pada Kantor Bea Cukai yang akan melakukan Penyidikan

a. Kantor Bea Cukai yang melakukan Penyidikan mengalami kekurangan Penyidik; b. terdapat Saksi dan/atau Tersangka yang berdomisili di wilayah kerja Kantor Bea Cukai yang dimintakan perbantuan; dan/atau c. terdapat pertimbangan kompleksitas atau kesulitan dalam pembuktian Tindak Pidana yang dilakukan Penyidikan.

a. Surat pemberitahuan dimulainya Penyidikan dikembalikan oleh Penuntut Umum; dan b. terdapat pertimbangan kompleksitas atau kesulitan dalam pembuktian Tindak Pidana yang dilakukan Penyidikan.

a. Kantor Bea Cukai yang melakukan Penyidikan mengalami kekurangan Penyidik; b. Surat pemberitahuan dimulainya Penyidikan dikembalikan oleh Penuntut Umum; dan b. terdapat pertimbangan kompleksitas atau kesulitan dalam pembuktian Tindak Pidana yang dilakukan Penyidikan.

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 5 pts

Pada Tahun 2021, telah dikeluarkan Surat Perintah Tugas Penyidikan oleh Penyidik KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri sebanyak...................kali

2

3

4

1

Create a free account and access millions of resources

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy

Already have an account?

Discover more resources for Professional Development