Seorang ketua tim dituntut untuk dapat melaksanakan aktivitas asuhan keperawatan dan manajemen di ruangan. Setelah memberikan pengarahan asuhan jam 07.00 Wib pada anggota tim, dilanjutkan rapat pengembangan dengan kepala bidang jam 08.30 Wib, pukul 13.00 Wib melaksanakan pengawasan asuhan klien oleh perawat pelaksana dan jam 14.00 Wib mengecek pendokumentasian asuhan keperawatan yang dilakukan anggota timnya.
Pertanyaan:
Apakah kemampuan yang dimiliki oleh ketua tim untuk menjalankan kegiatan tersebut?