
PH Pernikahan dan Perceraian PNS
Authored by Mohamad Rozikin
Business
3rd Grade
Used 8+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
40 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 5 pts
Dasar hukum Pernikahan dan Perceraian PNS/ASN yaitu ....
PP No. 10 Tahun 1983
PP No. 45 Tahun 1990
PP No.10 Tahun 1990
PP No.45 Tahun 1995
PP No.10 Tahun 2010
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 5 pts
PNS/ASN yang telah melakukan perceraian berkewajiban melaporkan selambatnya ....
1 bulan
2 bulan
3 bulan
4 bulan
6 bulan
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 5 pts
Berikut yang bukan merupakan syarat PNS/ASN yang akan beristri lebih dari satu :
Tidak bertentangan dengan ajaran agama
Tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan
Alasan dapat diterima akal sehat
Sehat secara jasmani maupun rohani
Memiliki penghasilan yang cukup
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 5 pts
Berikut yang bukan syarat yang harus dipenuhi jika PNS/ASN akan beristri lebih dari seorang ....
Tidak mengganngu tugas kedinasan yang dinyatakan dengan keterangan dari atasannya
Istri tidak dapat memenuhi kewajiban karena sakit yang sulit sembuh
Mendapat izin dari atasan langsung yang dibuktikan dengan surat pernyataan
Istri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat sembuh
Sesudah 10 tahun pernikahan belum mempunyai keturunan yang dibuktikan dengan keterangan dokter pemerintah
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 5 pts
Yang bukan prosedur pengajuan izin jika PNS/ASN akan beristri lebih dari seorang ....
Permohonan izin dilakukan tertulis secara hirarki
Atasan wajib memberikan pertimbangan dan menyampaikan ke pejabat yang berwenang
Pejabat yang berwenang memberikan izin dapat meminta keterangan PNS, istri PNS atau pihak lain
Permohonan izin harus disampaikan dalam waktu 3 bulan kepada atasan langsung
Pejabat yang berwenang harus mengambil keputusan menolak/memberikan izin dalam waktu 3 bulan
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 5 pts
Pada perceraian PNS/ASN sebagai tergugat harus melakukan :
Mengajukan permohonan izin
Menerima keputusan pemberian izin
Memberitahu adanya gugatan cerai
Menerima keputusan penolakan izin
Melakukan mediasi perceraian
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 5 pts
Persyaratan perceraian PNS/ASN bila salah satu pihak melakukan perzinahan adalah ...
Laporan perzinahan dari RT/RW setempat
Keputusan pengadilan yang incracht
Keputusan dari pihak camat setempat
Laporan dari pihak pengadilan yang berwenang
Pernyataan dari RT dan RW setempat
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?