Cermati berita berikut ini!
Pemerintah Kota Kupang mulai melakukan pengawasan terhadap pengelolaan limbah buangan bengkel kendaraan bermotor, terutama sepeda motor, untuk memastikan tidak dibuang sembarangan karena menyebabkan pencemaran lingkungan.
"Terutama buangan oli dan pelumas lainnya yang jika dibuang sembarangan akan menyebabkan gangguan pada sumber air tanah di wilayah ini," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang Obed Kadji di Kupang, Kamis, (19/1).
Menurut dia, pengawasan itu dilakukan dengan menerjunkan tim teknis ke setiap bengkel untuk melihat tempat pembuangan limbah buangan oli dan pelumas lainnya di bengkel tersebut.
Sumber: https://kupang.antaranews.com/berita/1565/pemerintah-awasi-limbah-bengkel-kendaraan
Bagaimana penanganan limbah yang tepat, sesuai dengan berita tersebut ....