Search Header Logo

Pre-Post Test Materi 11

Authored by Panitia Bimtek

Other

Professional Development

Used 1+ times

Pre-Post Test Materi 11
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

8 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Berikut yang bukan merupakan prinsip dasar legalisasi adalah

Pencocokan tanda tangan, stempel, cap, dll

Berkaitan langsung dengan kegiatan komersil

Dilakukan berdasarkan permohonan

Permohonan legalisasi yang dapat ditolak

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pengesahan dokumen berdasarkan syarat formil melalui pemeriksaan kesesuaian merupakan definisi dari

Legalisasi

Otentifikasi

Apostille

Resprositas

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Legalisasi merupakan pembuktian bahwa

Dokumen telah dikeluarkan oleh pejabat yang berkompeten dan berwenang

Format dokumen sudah benar

Tanda tangan, cap, segel, dan stempel pada dokumen itu asli

Semua jawaban benar

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pernyataan bahwa legalisasi mencakup kebenaran isi adalah

benar

tidak relevan

salah

kurang tau

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 2 pts

Apakah alur dokumen yang digunakan di luar negeri ini sudah tepat? (Dit. Perdata Kementerian Hukum dan HAM - K/L Instansi Berwenang - Dit. Konsuler Kementerian Luar Negeri - Perwakilan Negara Asing di Indonesia/Perwakilan RI)

Tepat

Kurang tepat pada urutan kedua dan ketiga yang terbalik

Kurang tepat pada urutan pertama dan kedua yang terbalik

Kurang tepat pada urutan ketiga dan keempat yang terbalik

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 2 pts

Berikut merupakan alur yang tepat pada dokumen yang digunakan di Indonesia

Perwakilan negara asing di indonesia atau perwakilan RI - Dit. Konsuler Kementerian Luar Negeri - Dit. Perdata Kementerian Hukum dan HAM - K/L Instansi yang berwenang

Dit. Perdata Kementerian Hukum dan HAM - K/L Instansi yang berwenang - Perwakilan negara asing di indonesia atau perwakilan RI - Dit. Konsuler Kementerian Luar Negeri

Dit. Konsuler Kementerian Luar Negeri - Dit. Perdata Kementerian Hukum dan HAM - K/L Instansi yang berwenang - Perwakilan negara asing di indonesia atau perwakilan RI

K/L Instansi yang berwenang - Perwakilan negara asing di indonesia atau perwakilan RI - Dit. Konsuler Kementerian Luar Negeri - Dit. Perdata Kementerian Hukum dan HAM

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pihak yang ditunjuk oleh pemerintah Indonesia sebagai Competent Authority yang melakukan proses otentifikasi adalah

Konsulat Negara

Kemenkumham Direktorat Otoritas Pusat dari Hukum Internasional

Kementerian Hukum dan HAM

Kementerian Luar Negeri

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?