Memasuki musim kemarau kondisi sungai di Kota Pekalongan terancam pencemaran lebih parah oleh limbah batik. Pasalnya, limbah pengolahan batik dari industri besar maupun rumah tangga yang mengandung bahan kimia, mengendap di sungai sebab tak ada air yang mendorongnya ke laut.Endapan limbah batik itu akan mengakibatkan air sungai menjadi berwarna kehitam-hitaman, serta memunculkan bau menyengat. Ketua DPRD setempat, Salahuddin, mengatakan, saat ini masih banyak industri batik rumah tangga dan perusahaan batik skala besar, yang membuang limbah langsung ke sungai. Pembuangan itu sudah dilakukan dalam waktu lama dan selama ini menjadikan air sungai tercemar. Jika musim hujan, barangkali pencemaran itu tidak begitu mengganggu karena limbah terdorong ke laut oleh gelontoran air hujan. Namun jika kemarau seperti sekarang, dipastikan limbah itu akan membuat sungai semakin kotor dan berbau. Karena setiap hari terus ditumpahi limbah batik. "Ini perlu segera ada tindakan dari dinas terkait, untuk mengantisipasinya," katanya, Jumat (4/7/2019).
Dinas terkait menurutnya perlu mengawasi tidak cuman industri batik rumah tangga yang membuang limbah ke sungai. Tapi juga industri besar yang sudah memiliki instalasi pengolah air limbah (IPAL). Perlu diawasi apakah IPAL itu difungsikan maksimal ataukah tidak. Karena dugaan sebagian masyarakat industri besar yang telah memiliki IPAL juga membuang limbah ke sungai. Diakui, soal memberi sanksi atau tindakan bagi industri yang membuang limbah ke sungai adalah hal dilematis. Satu sisi peraturan larangan membuang ke sungai harus ditegakkan, tapi di sisi lain jika mereka diberi sanksi akan mematikan usahanya. Berarti ratusan bahkan ribuan tenaga kerja akan menganggur. Serta trade mark daerah sebagai pusat batik di Indonesia akan hilang."Itu artinya mengancam perekonomian daerah," ujarnya. Salah satu yang mungkin bisa dilakukan adalah memperbanyak membangun IPAL bersama. Saat ini baru ada satu IPAL bersama di Kelurahan Jenggot. Dan hanya bisa menampung limbah sebanyak 400m3, dari 700m3 limbah yang dikeluarkan industri batik rumah tangga di wilayah tersebut per hari. Selebihnya bersama dengan industri di wilayah Kelurahan Kauman, Kramatsari, Kergon, Pabean, dan Pasirsari limbah dibuang ke sungai.
Berdasarkan wacana diatas, hal apa saja yang menjadi masalah pencemaran limbah batik didaerah pekalongan, ?